Latest Post


Ilustrasi ibadah haji/Net

Jakarta, SancaNews.ComKota Makkah kembali menyambut kedatangan kelompok haji tahun ini sejak Minggu (26/7), meskipun jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena pandemi COVID-19, jumlah peziarah dibatasi hingga 1.000 orang. Semua dari dalam Arab Saudi, tetapi sekitar 700 dari mereka adalah ekspatriat.


Dilansir dari Arab News, Khadija merupakan salah satu jemaah yang tak menyangka bisa menunaikan Haji tahun ini. Ekspatriat asal Bulgaria itu sampai meneteskan air mata.




"Saya tak menyangka bisa mengikutinya. Saya yakin Haji tahun ini akan menjadi Haji yang paling istimewa," ungkapnya.


Hal senada juga diungkapkan Dr. Haifa Yousef Hamdoon, seorang dokter asal Tunisia yang tinggal di Qassim. Ia tak menyangka bisa masuk daftar jemaah yang berangkat karena kuotanya yang rendah tahun ini.


"Ketika menerima konfirmasi, saya sangat senang dan sulit mempercayainya," tuturnya seperti diwartakan akurat.co.




Sementara itu, Mu'taz Mohamed, jemaah asal Sudan yang tinggal di wilayah Qassim, memuji protokol kesehatan untuk memastikan keselamatannya dan para jemaah lainnya. Mereka pun yakin bisa beribadah dengan aman.


Sayangnya, kebahagiaan ini belum bisa dirasakan oleh Abdullah al-Khatiri. Pasalnya, penyintas COVID-19 asal Uni Emirat Arab tersebut harus menunda rukun Islam kelima ini karena bertepatan dengan rencana pernikahannya.


"Haji beberapa tahun terakhir digelar dengan jumlah jemaah yang membludak. Jadi, Anda bisa membayangkan bagaimana kalau jumlahnya terbatas. Tentu itu akan jadi pengalaman yang luar biasa," komentarnya.


Para jemaah pun akan diantar ke akomodasi mereka setelah menyelesaikan prosedur kedatangan. Mereka akan menginap di sana selama 4 hari sebelum memulai ibadah pada 30 Juli. Pelaksanaan ibadah ini akan diawasi ketat oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. [sanca]



Jakarta, SancaNews.Com — Analis Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, pemanggilan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo beberapa waktu silam tidak etis

Penilaian tersebut disampaikan karena pemanggilan tersebut membicarakan perihal Gibran Rakabuming Raka yang bakal mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk dicalonkan menjadi Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.


"Saya sendiri menilai seperti apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi memanggil Pak Achmad Purnomo, Wakil Wali Kota Surakarta, bagi saya pribadi itu saya rasa saya nilai kurang etis," kata Umam dalam diskusi online Politika Research dan Consulting, Minggu (26/7/2020).

Umam melanjutkan, tidak etisnya pemanggilan tersebut bukan hanya dari pembahasan seputar politik praktis. Melainkan dalam kapasitas keduanya, baik Jokowi sebagai presiden dan Purnomo sebagai Wakil Wali Kota Solo. Terlebih, pertemuan keduanya dilakukan di Istana Negara.

"Kenapa kurang etis? Karena beliau memanggil dalam kapasitas kepala pemerintahan yang dipanggil wakil wali kota. Tetapi yang dibicarakan berkaitan dengan politik praktis, khususnya berkaitan dengan konteks putra beliau," ujar Umam.

Diketahui, satu hari sebelum Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku dipanggil Presiden Jokowi di istana.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memberi pesan khusus kepada Purnomo terkait anak sulung sang presiden yang maju dalam Pilwakot Solo 2020.


Jokowi kemudian juga memberi wejangan khusus kepada Purnomo untuk membantu memberikan saran pada anak sulung Presiden Jokowi untuk memperlancar proses politik yang sedang dijalani Gibran.

"Presiden titip agar saya bisa membantu Mas Gibran untuk memberikan saran dalam rangka membangun Kota Solo agar menjadi lebih baik," katanya, saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Sabtu (19/7/2020). (suara)

FX Hadi Rudyatmo Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PDIP Solo


Solo, SancaNews.Com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menunda sementara agenda partai jelang Pilkada serentak 2020. Hal itu dilakukan menyusul Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (24/7/2020). Sedianya DPC bakal menggelar roadshow pengenalan pasangan bakal calon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sekaligus mengikuti Musyawarah Ranting (Musran) pada 25-29 Juli.

Penundaan itu dijelaskan dalam Surat DPC PDIP No.049/UM/DPC.PDI-P/VII/2020 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Solo pada Jumat. Surat ditujukan kepada pimpinan cabang, pengurus anak cabang (PAC), pengurus ranting, dan pengurus anak ranting.

Terdapat tiga poin yang tertulis dalam surat itu. Pertama, instruksi Ketua DPC untuk mencermati situasi dan perkembangan Covid-19 agar tidak muncul klaster baru.

Kedua, DPC membuat dua kebijakan penting. “Kepada jajaran PAC, Ranting, dan Anak Ranting, pelaksanaan Musran ditunda pelaksanaanya sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut oleh DPC. Kemudian seluruh jajaran kader untuk tetap solid dan menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat di lingkungan masing-masing,” kata Rudy, sapaan akrabnya.

DPC PDIP Solo masih akan melakukan rapat terkait kegiatan yang ditunda. Dia menyebut kegiatan sosialisasi atau pengenalan calon sebaiknya dilakukan secara tatap muka.

“Kami tunda minimal tujuh hari. Kalau online, kami belum tahu. Tapi masak mengenalkan calon kok online itu bagaimana? Dirapatkan dulu sampai ada keputusan berikutnya,” tandas Rudy. (solopos)

SancaNews.ComKicauan lama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal orang kritis karena tidak dapat bagian, dinilai sebagai sindiran untuk dirinya di saat ini.

Kicauan yang dimaksud adalah unggahan pada tanggal 24 Februari 2016. Isinya, “dalam banyak kasus, orang kritis itu karena tak kebagian saja. Setelah dapat bagian menjadi pendiam dan rakusnya bukan main. Kuat miskin tapi tak kuat kaya”, “Itu pernyataan alam bahwa sadar Mahfud MD,"  kata Ubedilah Badrun.

Penilaian itu disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat berbincang dengan kantor berita rmol, Minggu (26/7).

Dia menilai kicauan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa di tahun 2016 lalu sikap kritis Mahfud MD terjadi karena belum mendapatkan bagian.

Sedangkan saat ini, tepatnya sesudah masuk dalam Kabinet Indonesia Maju, kicauan itu kembali jadi kenyataan.

"Artinya dapat dimaknai bahwa memang selama beberapa tahun Mahfud MD kritis karena belum mendapat bagian. Dan setelah mendapat bagian kekuasaan, dia tidak bisa lagi kritis berjuang membela kepentingan rakyat atau sikapnya lebih terlihat mementingkan kekuasaan dibanding rakyat banyak," jelas Ubedilah. [sanca]

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR/Net

SancaNews.ComIni adalah pertama kalinya dalam sejarah seorang bupati perempuan di Jember Dr. Hj. Faida, MMR, digulingkan oleh DPRD sidang paripurna yang menggelar hak menyatakan pendapat (Rabu, 22/7/2020).

Selama persidangan, Faida dianggap telah melanggar ketentuan perundang-undangan serta sumpah janji jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Jember.

Dalam sidang itu Bupati Faida tidak hadir, namun  45 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.

Hari-hari ini berita pemakzulan Bupati Farida menjadi trending topik. Apalagi bupati cantik ini banyak memberikan beasiswa kepada para santri dan penghafal Alquran.

Mungkin mereka menangis mengetahui kejadian ini, tanpa bisa berkata-kata.

Dalam catatan Hajinews, di Jember terdapat kurang lebih 500 pesantren. Lebih 2.000 santri mendapatkan beasiswa. Juga ada lebih 400 hafidz dan hafidzoh yang mendapatkan beasiswa.

Pemberian beasiswa ini dimaksudkan agar para santri mampu bersaing di dunia nyata dan menjadi pemimpin yang berakhlak. Bupati ini memang dikenal peduli dengan pendidikan pesantren.

Tapi sejarah berputar. DPRD melihat sang Bupati melanggar aturan main pemerintahan, antara lain melakukan mutasi besar-besaran tanpa prosedur terhadap 700 pegawai.

Bupati Jember Faida dinilai terlambat dalam merespon informasi dari Kemenpan RB tentang penerimaan CPNS tahun 2019. Dampaknya, Jember akhirnya tidak mendapatkan kuota. Sehingga hal itulah menjadi salah satu pelanggarannya.

Pelengseran Bupati ini akan dikaji oleh pimpinan DPRD Jember sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Dikaji lagi, jangan-jangan ada persyaratan-persyaratan yang masih harus disempurnakan, karena DPRD secara administratif tidak bisa memecat bupati. Yang bisa dilakukan adalah pemakzulan atau pemecatan secara politik. Yang bisa memecat bupati adalah Mendagri melalui fatwa Mahkamah Agung. Kami akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung terkait keputusan paripurna ini,” kata . Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi. [sanca]

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.