Gabung Aksi di DPR untuk Menolak UU Omnibus Law, Pelajar Menuntut SPP Gratis saat Pandemi
Jakarta, SancaNews.Com - Buruh, mahasiswa hingga pelajar dengan jumlah diperkirakan
mencapai ribuan orang, berencana mengepung Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada
Kamis (16/7/2020) ini.
Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta
Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Kabarnya, para pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan
Siswa Independen (KOMPERSI) siap bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Agendanya ialah melakukan pembahasan RUU Omnibus Law yang
dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka ke depan.
Para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan dan Bantuan
kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) sebagai kuasa Hukum
pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.
“Mereka menolak omnibus law karena orangtua mereka yang
merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan
berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka,” ungkap Perwakilan LBH TI
Bambang Ferdiansyah dikutip HAI dari Kedaipena.com, Kamis ini.
Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga menuntut pemerintah
yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat
kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi Covid 19, dilansir gelora.co.
“Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi
korban Pemberhentian Hubungan Kerja ( PHK ),” tegasnya lagi.
Selain itu, KOMPERS juga menolak kebijakan Zonasi dalam
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hal tersebut dianggap merugikan
pelajar. Belum lagi, nasib guru selama masa pandemi juga diminta untuk
diperhatikan.
“Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah (Kemendikbud) untuk
tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa Covid-19,” papanya. (sanca)