Latest Post



Jakarta, SancaNews.Com – Beredar ramai di grup aplikasi pesan whatsapp tulisan salah seorang pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan bisa dikatakan fanatik. Dia adalah Abdillah Toha. Tulisannya menyoal refleksinya dalam mendukung mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Ditelusuri dari akun twitternya, @AT_Abdillah_Toha, ia mencuit sebuah kalimat ‘Ke Mana Jokowi Akan Membawa Kita?’. Kemudian disertai link tulisan di laman qureta.com yang diunggah pada Jum’at (10/7/2020).

Berikut tulisannya seperti dikutip penapolitika.com, Senin (13/7/2020):
Saya adalah seorang pendukung Jokowi yang oleh sebagian orang dikatakan fanatik. Mungkin tidak terlalu salah. Sejak pilpres pertama, saya telah mendukung beliau. Sayalah yang membuat tulisan “10 alasan kenapa saya memilih Jokowi” yang kemudian jadi viral. Juga tulisan “10 alasan mengapa saya tidak akan memilih Prabowo” pada pilpres berikutnya.

Saya yakin benar saat itu bahwa memilih Jokowi adalah sebuah keputusan yang tepat. Baru pertama kali dalam perpolitikan Indonesia ada seorang calon Presiden yang benar-benar merakyat, jujur, berasal dari rakyat, bukan dari elite politik maupun kelompok kekuatan besar lain. Ternyata itu saja tidak cukup untuk menjadikan seorang pemimpin yang efektif.

Menyimak berbagai peristiwa yang terjadi berulang pada periode 2 pemerintahan Jokowi yang belum setahun ini, membuat saya menjadi makin sulit untuk membela Jokowi dan mengatakan bahwa Jokowi memang merupakan pilihan tepat sebagai Presiden RI. Tidak berarti bahwa bila waktu diputar kembali ke belakang, saya akan memilih Prabowo.

Kerja dan diamnya Jokowi pada periode kedua ini memunculkan berbagai pertanyaan yang tak terjawab. Mulai dari pemilihan para pembantunya yang tidak tepat dan berkualitas rendah.

Awal kekecewaan saya adalah ketika pada detik-detik terakhir beliau membatalkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Kabinet sekarang adalah kabinet yang tidak sesuai dengan janjinya yang katanya akan lebih banyak menempatkan menteri-menteri profesional pada bidangnya.

Posisi kabinet dihadiahkan lebih banyak kepada berbagai kekuatan partai politik pendukungnya serta mereka yang memiliki senjata. Kementerian kesehatan, umpamanya, dipimpin oleh seorang dokter tentara yang oleh IDI sendiri sempat dipertanyakan keprofesionalannya. Beliaulah antara lain yang menjadi penyebab utama terlambat dan berlarutnya penanganan kasus Pandemi Covid-19 di negeri ini, ketika negara-negara tetangga kita telah menunjukkan keberhasilannya.

Saat berbagai negeri sedang sibuk meneliti dan berupaya mengembangkan vaksin corona, beberapa lembaga dan bahkan sebuah kementerian memberi kejutan dengan mengumumkan keberhasilan memproduksi obat, bahkan kalung mujarab untuk penyembuh virus corona. Semua itu diumumkan secara terbuka bahkan langsung diproduksi dengan kemasan yang menarik, dan presiden kita diam, seakan merestui hasil hebat “penemuan” itu.

Perencanaan program kartu Pra Kerja yang kurang cermat berujung pada dugaan pemahalan harga yang nyaris dinikmati oleh perusahaan milik anak-anak muda yang keburu diangkat sebagai staf pembantu presiden, bila  masyarakat tidak sigap dan segera berteriak.

Begitu cepat setelah Jokowi dilantik, muncul berbagai Undang-Undang dan Rancangan Undang-Undang baru yang bikin banyak pihak tersentak. Yang utama adalah UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.

Meski telah terjadi berbagai protes dan keberatan atas UU tersebut, Presiden tidak menggubrisnya. Inilah warisan (Legacy) utama yang akan ditinggalkan Jokowi dalam pelemahan upaya pemberantasan korupsi, bila Mahkamah Konstitusi nantinya menolak mengabulkan gugatan yang sedang dalam proses.

Ada kesan konspirasi antara pemerintah dan DPR untuk menghasilkan berbagai undang-undang secara kilat tanpa memperhatikan aspirasi dan masukan dari publik. Ada RUU Omibus yang sedang dalam proses yang sangat berpihak kepada investor dan nyaris tidak mencerminkan kepentingan rakyat kecil. Juga banyak UU lain yang lolos yang menguntungkan hanya sponsornya, seperti UU Minerba yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa dari anak mahasiswa yang demo protes.

Kasus penyiraman air keras kepada seorang penyidik KPK yang sudah berlarut dibiarkan sejak periode 1, berakhir dengan berita sangat mengejutkan. Peranan kejaksaan agung yang merupakan bawahan presiden, tidak mencerminkan tugas sebenarnya sebagai penuntut umum yang mewakili aspirasi rakyat tetapi lebih mengesankan sebagai pembela “terdakwa”.

Ujungnya, pada kasus besar yang mempunyai implikasi luas terhadap upaya pemberantasan korupsi ini, terdakwa dihukum sangat ringan. Ada kesan kuat para pengatur di belakang tindak kriminal ini telah dilindungi identitasnya.

Belakangan masih ada lagi kasus-kasus yang mengesankan pembiaran oleh pimpinan tertinggi negeri ini. Kasus menghilangnya Harun Masiku, fungsionaris PDIP dalam dugaan permainan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Kasus koruptor buron Djoko Tjandra yang dibiarkan melenggang dengan bebas di ibu kota dan sampai saat tulisan ini diterbitkan belum tertangkap.

Kasus lain yang baru terungkap antara lain adalah bagi-bagi jatah ekspor benur Lobster oleh menteri kelautan baru yang mengantikan Susi Pudjiastuti kepada konco-konconya. Inilah menteri baru yang membatalkan beberapa kebijakan Susi, termasuk penenggelaman kapal kapal asing yang mencuri ikan di laut kita.

Masih segar dalam ingatan kita ketika presiden pada pelantikan menjelang jabatan periode keduanya antara lain mengatakan di hadapan sidang MPR, 20 Oktober 2019: “Saya juga minta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot.”

Belum berselang lama tersebar rekaman pidato presiden pada sidang kabinet tertutup yang menunjukkan kemarahan beliau terhadap kinerja menteri-menterinya dan lagi berjanji akan tidak ragu bertindak. Ketika tindakan presiden dinanti-nanti, Menteri Sekretaris Negara justru membantah dan menyampaikan tidak ada relevansi antara kegusaran presiden dan rencana kocok ulang kabinet.

Kejutan terbaru pada saat saya menulis kolom ini adalah keputusan presiden untuk menugasi Menteri Pertahanan, bukan Menteri Pertanian, menggarap lumbung pangan. Alasannya, ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional.

Bagaimana dengan ketahanan keuangan, telekomunikasi, pendidikan, dan lain sebagainya? Apakah ini juga bagian dari ketahanan nasional dan perlu juga ditugaskan ke Menteri Pertahanan?

Semua itu ditambah lagi dengan sikap presiden sebagai seorang ayah yang menduduki kekuasaan tertinggi di negeri ini, membiarkan putranya yang masih hijau dan tidak berpengalaman, maju sebagai Calon Walikota Solo. Presiden tidak berdaya membujuk putranya untuk sabar menanti lima tahun lagi setelah selesai masa baktinya sehingga tidak ada spekulasi macam-macam keterlibatan kekuasaan tertinggi negara dalam proses pemilihannya.

Sesungguhnya banyak dari kami yang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang sedang terjadi pada seorang Jokowi yang pada periode pertama menghasilkan prestasi yang cukup mengesankan? Bisa saja kita mengatakan bahwa Jokowi yang bukan petinggi partai apa pun memerlukan segala macam pembiaran itu. Karena bila tidak, maka rezimnya akan mengalami berbagai kesulitan melaksanakan berbagai tugas tanpa dukungan kekuatan politik yang nyata.

Tidak sadarkah beliau bahwa masa bulan madu dengan politisi pendukungnya itu akan berumur tidak lebih lama dari dua tahun dari sekarang ketika mereka akan ramai-ramai meninggalkan misi presiden dan berkonsentrasi pada perebutan kekuasaan pada pemilu 2024?

Tidak lama setelah pelantikannya, Presiden Jokowi pernah mengungkapkan bahwa beliau tidak punya beban lagi. Kami menafsirkannya karena setelah 2 periode beliau tidak akan maju lagi sebagai presiden.

Pada mulanya orang bernapas lega karena tidak berbeban itu ditafsirkan sebagai tidak akan dapat disandera oleh kekuatan politik yang mengusungnya. Kenyataannya, dari berbagai peristiwa yang disebut di atas, “tidak berbeban” itu tampaknya bukan demikian maknanya, tetapi lebih sebagai tidak peduli dan bebas dari beban gangguan aspirasi, keberatan, serta protes dari rakyat pemilihnya.

Sebagai pendukung Jokowi, setelah memperhatikan begitu banyak kondisi suram yang lepas kendali atau terkesan dibiarkan dalam waktu yang sangat singkat, bahkan tidak sampai setahun dalam pemerintahan Jokowi periode dua ini, khususnya kondisi penegakan hukum yang makin memprihatinkan, sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa dukungan saya kepada Presiden Jokowi masih dapat dipertanggungjawabkan.

Sikap ini, saya rasakan, juga disuarakan oleh banyak pendukung lain yang kecewa pada kinerja tahun pertama periode dua Jokowi yang mencuatkan berbagai kejutan yang menimbulkan kerisauan.

Bila dalam waktu dekat tidak muncul tanda-tanda yang mengindikasikan langkah-langkah nyata dalam rangka mengoreksi semua itu, maka akan sangat sulit bagi orang seperti saya dan banyak pendukung lain untuk bertahan sebagai barisan “pembela” Jokowi.

Tentu saja saya sama sekali tidak bermaksud mengatakan bahwa dukungan atau penolakan saya dan kawan-kawan punya bobot politik dan pengaruh terhadap nasib politik Jokowi ke depan. Tanpa kami pun Pak Jokowi bisa jadi akan sukses besar karena pandangan kami ternyata keliru oleh sebab ketidakmampuan kami menangkap apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Bila demikian, anggap saja tulisan pendek ini sebagai upaya meringankan beban moral yang saya pikul dan sekaligus sebagai penyalur unek-unek. Siapa tahu ada gunanya. Semoga Tuhan memberi petunjuk kepada kita semua.***






SANCANEWS.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, saat ini Indonesia sudah menjadi tujuan relokasi pabrik-pabrik perusahaan besar asal China. Padahal, sebelumnya, perusahaan-perusahaan besar lebih memilih merelokasi pabriknya ke Vietnam.

 

"Dulu tahun 2018-2019, tidak ada perusahaan yang merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia, semuanya ke Vietnam. Sekarang sudah tujuh, kemarin sudah diresmikan dan nantinya ada 17 perusahaan yang sudah 70-80% potensinya akan masuk," ujar Bahlil dalam acara launching buku Indef secara virtual, Senin (13/7/2020).

 

Bahlil menjelaskan, hal ini terjadi karena penawaran menarik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Dia mencontohkan, Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah yang akan dimulai pembangunannya dengan memberikan tanah secara cuma-cuma.

 

"Kita kasih tanah gratis aja, kemarin kita bikin di Batang, presiden resmikan. Ini tanahnya BUMN, infrastruktur dibangun oleh APBN, sumber daya disewa aja karena kawasan industri sekarang ini bukan kawasan industri investor, tapi kawasan industri tanah. Belum ada industrinya tapi tanahnya sudah ada," kata dia, dilansir gelora.co.

 

Dengan adanya kawasan industri di wilayah Batang, mantan Ketua Umum Hipmi ini menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas lebih kepada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

 

"Dengan adanya kawasan industri Batang saya kasih ke UMKM, supaya besar bareng-bareng," ucap Bahlil. (*)




Jakarta, SancaNews.Com – Instruksi pucuk pimpinan Pemuda Pancasila agar seluruh kader tidak melakukan aksi menyatakan pendapat terkait wacana RUU HIP dilakukan karena sikap Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila sudah jelas.


“Dasarnya jelas, MPN Pemuda Pancasila sudah final menolak RUU HIP menjadi PIP, kami sudah sejak awal menolak,” kata Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman saat dilansir rmol.id Senin (13/7).


Untuk itulah, Arif menegaskan MPN Pemuda Pancasila resmi menginstruksikan seluruh kader tidak melakukan aksi menyatakan pendapat terkait RUU HIP sampai dengan adanya instruksi lanjutan dari MPN meski ke depan ada aksi massa dari berbagai ormas menolak RUU tersebut.


“Kita buat aksi sendiri, tidak bergabung dengan yang lain,” tegas Arif. Di samping sudah memiliki sikap final menolak RUU HIP, tambah Arif, instruksi ini juga demi menghindari seluruh kader Pemuda Pancasila dari bahaya penularan virus corona atau Covid-19, “Kan repot juga, kalau nanti pas demo kena corona,” imbuh Arif. 


Dalam salinan surat yang bernomor 059.A1/MPN-PP/VII/2020, instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno tertanggal 12 Juli 2020. (sanca)




Aber Eka Putra, SE, Ketua DPD Mapancas, Provinsi Sumatera Barat melalui aplikasi online yang diikuti oleh 18 Ketua DPD Provinsi di seluruh Indonesia.


Padang, SancaNews.Com - Ketua DPD Mapancas, Provinsi Sumatera Barat Aber Eka Putra, SE, melalui aplikasi online yang diikuti oleh 18 Ketua DPD Provinsi di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke mendukung Pilar Saga Ichsan untuk menjadi Ketua DPP Mapancas di tingkat Nasional dalam Musyawarah Nasional (Munas) XV yang akan digelar pada 27-29 Juli di Tanggerang Selatan.


Deklarasi Pilar Saga melalui aplikasi daring tersebut turut dihadiri DPD Mapancas Aceh, Sumut, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumbar, Sumsel, Lampung, Sultra, Maluku, Banten, Jateng, Jatim, NTB, Sulsel, Sulteng, Sulbar, dan Papua. Minggu 12 Juli 2020.


Caketum  Pilar Saga Ihsan diperkirakan akan maju untuk memimpin DPP Mapancas untuk periode 2020-2023 mendatang, "Ini dibuktikan dengan mengantongi sebanyak 18 Dukungan DPD di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Sugirin Tjastoni S. Sos Ketua Provinsi Lampung yang juga merupakan time Pemenang Pilar Saga Ihsan, "katanya Aber.


Selanjutnya DPD Mapancas Provinsi Sumatera Barat berharapa agar DPP Mapancas dapat maju dan berhasil serta membangun Kader dengan DPD-DPD di seluruh Indonesia dan menumbuhkan semangat entepreneur (Estimasi / bisnis) baik DPD Mapanca di Provinsi Sumatera Barat.


"Mahasiswa Pancasila, (Mapancas) adalah OKP tertua di Indonesia dan selalu menjadi lokomotif untuk Gerakan Organisasi Pemuda dan sekarang membangun semangat kewirausahaan didalam kader mereka, "simpul Aber Eka Putra, SE. (Sanca)






Oleh:M. Rizal Fadillah

PILIHAN sulit untuk Pak Presiden tapi inilah realita yang harus diterima. Sebagai figur politik seorang presiden mestilah siap untuk mengambil atau diambil langkah politik.
Ada naik ada turun. Mengikuti alur dinamika yang berfluktuasi antara kemampuan, kepercayaan, dan kesalahan. Tidak konstan berada pada kepastian dan agenda sendiri.

Pak Jokowi dalam tangkapan aspirasi publik sebenarnya sudah sangat rendah tingkat kepercayaan. Bahkan kasihan atau prihatin dalam beberapa hal menjadi bahan olok olok baik komentar, meme, atau karikatur. Tahapannya sudah sampai tingkat serba salah atau mentok mentok.

Kebijakan apapun selalu mendapat kritik atau ocehan. Hampir sulit mendapat pujian tulus kecuali oleh para pendukung atau pencari keuntungan.

Ketetapan MPR VI/2001 tentang Etika Berbangsa menyatakan pejabat negara termasuk presiden jika melanggar aturan atau sudah tidak dipercaya rakyat maka ia harus mengundurkan diri. Mundur dari jabatan kenegaraan.

Oleh karenanya secara etika melihat kondisi Presiden Jokowi saat ini sudah sangat pantas dan sepatutnya yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri.

Dalam hal pendekatan etika tidak berjalan maka rakyat berhak secara konstitusional untuk mendesak agar digunakan pendekatan hukum. Untuk hal ini direalisasikan melalui ketentuan Pasal 7 A UUD 1945. Sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya maka Presiden dapat dimakzulkan.

Biasanya, diawali dengan aksi atau penyampaian aspirasi rakyat ke DPR lalu DPR mengkaji. Jika setuju maka dibawa ke MK dan berujung pada MPR. Kekuatan aspirasi rakyat sangat dominan mempengaruhi langkah institusi DPR, MK, dan MPR.

Perkembangan terakhir adanya Putusan MA yang meruntuhkan dasar hukum pemenangan Jokowi-Maruf menambah bahan bagi mundur atau dimundurkannya presiden. Melengkapi banyaknya dosa-dosa politik. Isu reshuffle dinilai hanya upaya untuk menyelamatkan.

Ambruknya pertumbuhan ekonomi, korupsi dan nepotisme yang merajalela, janji janji yang tak terealisasi, penyusupan ideologi komunisme, TKA China dan kerjasama "over" dengan RRC, serta kapasitas kepemimpinan yang sulit didongkrak, akan menjadi keadaan yang menyebabkan sulitnya untuk meyelamatkan dan memulihkan kepercayaan dari rakyat.

Mundur atau dimundurkan nampaknya menjadi "condito sine qua non" bagi semangat untuk menyehatkan bangsa dan negara. 

(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.