Latest Post

Sebagai gantinya, pemerintah memasukkan tiga proyek pengembangan drone untuk menggantikan proyek pesawat warisan BJ Habibie.


Jakarta, SancaNews.com - Pesawat R80 yang dibuat oleh mendiang BJ Habibie ditarik dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Hal ini menimbulkan keprihatinan bagi sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.


Melalui akun Twitter-nya @msaid_didu, lelaki yang mempopulerkan jargon "Manusia Merdeka" itu lantas mengirimkan doa kepada BJ Habibie saat mengetahui proyek pesawat tersebut ditarik dari PSN.


"Al-fatihah buat Pak Habibie," tulis Said Didu via Twitter, seperti dikutip suara.com, Minggu (31/5/2020).


Perlu diketahui, proyek pesawat R80 merupakan besutan almarhum BJ Habibie. Ia mewariskan rancangan pesawat jenis turbo prop itu kepada Presiden Joko Widodo.


Pesawat ini dikembangkan oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI) bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sejak tahun 2013. Pada tahun 2017, pesawat R80 sempat dimasukkan dalam daftar PSN namun saat ini telah ditarik kembali.


Hal ini disebabkan adanya proyek-proyek baru yang masuk dalam daftar PSN 2020-2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 245 proyek usulan baru yang masuk dalam daftar PSN.


Namun, dari jumlah sebanyak itu, hanya 89 proyek yang diterima. Nilainya pun tidak main-main, yakni sebesar Rp 1.422 triliun.


Akibat adanya proyek-proyek baru ini, sejumlah proyek lama terpaksa ditarik dari daftar PSN. Selain pesawat R80, pengembangan pesawat N245 juga dicoret dari daftar. Sebagai gantinya, pemerintah mengembangkan tiga proyek drone yang juga milik PTDI.


"Tiga proyek terkait pengembangan drone itu sebagai pengganti proyek yang dikeluarkan antara lain R80 dan N245. Sehingga dialihkan menjadi teknologi drone yang dianggap lebih cocok dengan situasi saat sekarang dan pengembangannya sudah dimulai oleh PTDI," kata Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/5/2020).(sanca)







Klaten, SancaNews.Com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara soal pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam aksi teror kepada pihak yang berkaitan dengan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). PD Muhammadiyah Klaten menyesalkan aksi teror tersebut dan meminta aparat mengusut tuntas pencatutan nama, fitnah dan teror tersebut.


"Bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS," ungkap Ketua PD Muhammadiyah Klaten, Abdul Rodhi dalam pernyataan persnya di gedung PDM Jalan Wijaya Kusuma 08 Klaten, Sabtu (30/5/2020).


Menyikapi berita dan informasi yang berkembang berkaitan pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS sebagaimana dimaksud dalam pres release Dekan Fakultas Hukum UGM tanggal 29 Mei 2020, maka PDM Muhammadiyah menyampaikan 5 hal.


"Ada 5 hal. Bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan Ihsan dalam dakwahnya. Bahwa Muhammadiyah menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi penyelenggaraan diskusi," sambung Abdul Rodhi.


Selain itu, sambung Abdul Rodhi, bahwa PD Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggungjawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik tersebut. PD Muhammadiyah Klaten mengecam pecatutan nama Muhammadiyah Klaten.


"PD Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror diskusi ilmiah tersebut. Pencatutan itu dapat merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba serta memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat," tuturnya.


Selain itu, PD Muhammadiyah mendesak pihak Polri untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama. "PD Muhammadiyah mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama. Baik fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah tersebut," pungkas Abdul Rodhi. (sanca)




Sumber : detik.com


Undangan diskusi virtual yang batal digelar lantaran adanya ancaman


Jakarta, SancaNews.Com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, siap mengusut peristiwa teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.


“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2020.


Meski hingga saat ini belum ada laporan, Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.


Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).


Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan, secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya. Sigit mengungkap, ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar tanggal 29 Mei 2020, dilansir vivanews.com.


“Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," kata Sigit Riyanto.


Bentuk ancaman yang diterima beragam. Yaitu mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. (sanca)







SancaNews.Com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ni'matul Huda menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Rumah milik Ni'matul sempat digedor-gedor orang tak dikenal sejak Kamis sampai Jumat atau 27-29 Mei 2020.


Teror yang dialami Ni'matul ini diduga berkaitan dengan kegiatan diskusi yang diselenggarakan kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM. Diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' rencananya digelar Jumat 29 Mei 2020 secara virtual.


Rektor UII, Fathul Wahid menyebut bahwa teror yang dialami oleh Ni'matul merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Dia menyebut bahwa tudingan makar ditujukan sebelum diskusi digelar dan materi disampaikan adalah sebuah ancaman bagi kebebasan berpendapat.


"Kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi," ujar Fathul, Sabtu 30 Mei 2020.


Dia menegaskan, pihaknya mengecam aksi teror yang dialami penyelenggara maupun narasumber pada diskusi tersebut.


"Tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik," sambung Fathul.


Fathul menambahkan bahwa civitas akademika UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber terkait diskusi tersebut. (*)




Ilustrasi korban terbakar.


Temanggung, SancaNews.Com - Nasib malang dialami oleh AAF (12), warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal setelah dibakar hidup-hidup oleh ayah kandungnya sendiri.


Luka bakar cukup parah di sebagian tubuhn AAF tampak setelah disiram bensin kemudian disulut api oleh ayahnya AF (37).


Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian di Temanggung, kejadian itu terjadi hari Rabu (27/5) sekitar pukul 15.15 WIB.


Diduga, tragedi itu bermula ketika ayah korban bertengkar dengan korban. Pertengkaran dipicu oleh anak yang meinjam telepon seluler milik ayahnya, yang kemudian diketahui hilang.


Kemudian tanpa kontrol, ayah korban menyedot bensin dari sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Kemudian bensin disiramkan ke tubuh korban dan disulut dengan korek api.


Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar cukup parah dan ayah korban juga menderita luka bakar sebagian tubuhnya.


Selanjutnya korban dan pelaku ditolong oleh tetangga dan langsung dibawa ke RSUD Temanggung.


Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut.


"Memang betul kejadian itu, anak mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Temanggung," kata dia.


Selang dua hari, Kamis (28/5), AAF akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Sardjito Yogyakarta.


Alfan Armin mengatakan, AAF meninggal di RS Sardjito pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan saat ini masih menjalani autopsi.


Ia menuturkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap kasus meninggalnya AAF tersebut.


"Kami masih mendalami kasus tersebut, petugas dari Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kasus ini," katanya pula.


Alfan menyatakan dalam kejadian pada Rabu (27/5), korban AAF mengalami luka bakar di tubuhnya sekitar 90 persen, sedangkan ayahnya Aji Firmansyah (37) mengalami luka bakar 25 persen, yakni pada bagian kedua tangan, kedua kaki, dan sebagian di dada dan leher.


Dia menuturkan kedua korban semula dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djojonegoro Temanggung, namun karena luka yang dialami AAF cukup parah maka langsung dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta, sedangkan Aji Firmansyah kini menjalani operasi di RSUD Temanggung.


Dia menyatakan pula, korban AAF masih menjalani proses autopsi. Hasil dari autopsi ini akan dijadikan sebagai landasan atau dasar penyebab kematian korban.


Menurutnya, dari kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun untuk pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban belum bisa dilakukan, mengingat saat ini kondisi kedua orang tua korban masih belum memungkinkan.


"Bapak korban masih dalam perawatan dan saat ini masih menjalani operasi, sedangkan ibu korban masih dalam kondisi trauma berat belum bisa dimintai keterangan," katanya lagi, dilansir suara.com.


Ia mengatakan dari keterangan tetangga korban pada Rabu (27/5) sekitar pukul 14.30 WIB terdengar teriakan meminta tolong dari rumah korban. Setelah mendengar teriakan tersebut, kemudian warga berusaha menolong memadamkan api pada tubuh anak dan bapak tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit.


"Terkait dengan sebab musabab dari terbakarnya kedua korban tersebut, kami masih mendalami sebab dan motif di balik kasus ini. Masih terus kami dalami dari sejumlah saksi," katanya lagi. (sanca)



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.