Latest Post

Undangan diskusi virtual yang batal digelar lantaran adanya ancaman


Jakarta, SancaNews.Com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, siap mengusut peristiwa teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.


“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2020.


Meski hingga saat ini belum ada laporan, Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.


Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).


Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan, secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya. Sigit mengungkap, ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar tanggal 29 Mei 2020, dilansir vivanews.com.


“Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," kata Sigit Riyanto.


Bentuk ancaman yang diterima beragam. Yaitu mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. (sanca)







SancaNews.Com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ni'matul Huda menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Rumah milik Ni'matul sempat digedor-gedor orang tak dikenal sejak Kamis sampai Jumat atau 27-29 Mei 2020.


Teror yang dialami Ni'matul ini diduga berkaitan dengan kegiatan diskusi yang diselenggarakan kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM. Diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' rencananya digelar Jumat 29 Mei 2020 secara virtual.


Rektor UII, Fathul Wahid menyebut bahwa teror yang dialami oleh Ni'matul merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Dia menyebut bahwa tudingan makar ditujukan sebelum diskusi digelar dan materi disampaikan adalah sebuah ancaman bagi kebebasan berpendapat.


"Kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi," ujar Fathul, Sabtu 30 Mei 2020.


Dia menegaskan, pihaknya mengecam aksi teror yang dialami penyelenggara maupun narasumber pada diskusi tersebut.


"Tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik," sambung Fathul.


Fathul menambahkan bahwa civitas akademika UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber terkait diskusi tersebut. (*)




Ilustrasi korban terbakar.


Temanggung, SancaNews.Com - Nasib malang dialami oleh AAF (12), warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal setelah dibakar hidup-hidup oleh ayah kandungnya sendiri.


Luka bakar cukup parah di sebagian tubuhn AAF tampak setelah disiram bensin kemudian disulut api oleh ayahnya AF (37).


Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian di Temanggung, kejadian itu terjadi hari Rabu (27/5) sekitar pukul 15.15 WIB.


Diduga, tragedi itu bermula ketika ayah korban bertengkar dengan korban. Pertengkaran dipicu oleh anak yang meinjam telepon seluler milik ayahnya, yang kemudian diketahui hilang.


Kemudian tanpa kontrol, ayah korban menyedot bensin dari sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Kemudian bensin disiramkan ke tubuh korban dan disulut dengan korek api.


Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar cukup parah dan ayah korban juga menderita luka bakar sebagian tubuhnya.


Selanjutnya korban dan pelaku ditolong oleh tetangga dan langsung dibawa ke RSUD Temanggung.


Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut.


"Memang betul kejadian itu, anak mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Temanggung," kata dia.


Selang dua hari, Kamis (28/5), AAF akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Sardjito Yogyakarta.


Alfan Armin mengatakan, AAF meninggal di RS Sardjito pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan saat ini masih menjalani autopsi.


Ia menuturkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap kasus meninggalnya AAF tersebut.


"Kami masih mendalami kasus tersebut, petugas dari Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kasus ini," katanya pula.


Alfan menyatakan dalam kejadian pada Rabu (27/5), korban AAF mengalami luka bakar di tubuhnya sekitar 90 persen, sedangkan ayahnya Aji Firmansyah (37) mengalami luka bakar 25 persen, yakni pada bagian kedua tangan, kedua kaki, dan sebagian di dada dan leher.


Dia menuturkan kedua korban semula dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djojonegoro Temanggung, namun karena luka yang dialami AAF cukup parah maka langsung dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta, sedangkan Aji Firmansyah kini menjalani operasi di RSUD Temanggung.


Dia menyatakan pula, korban AAF masih menjalani proses autopsi. Hasil dari autopsi ini akan dijadikan sebagai landasan atau dasar penyebab kematian korban.


Menurutnya, dari kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun untuk pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban belum bisa dilakukan, mengingat saat ini kondisi kedua orang tua korban masih belum memungkinkan.


"Bapak korban masih dalam perawatan dan saat ini masih menjalani operasi, sedangkan ibu korban masih dalam kondisi trauma berat belum bisa dimintai keterangan," katanya lagi, dilansir suara.com.


Ia mengatakan dari keterangan tetangga korban pada Rabu (27/5) sekitar pukul 14.30 WIB terdengar teriakan meminta tolong dari rumah korban. Setelah mendengar teriakan tersebut, kemudian warga berusaha menolong memadamkan api pada tubuh anak dan bapak tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit.


"Terkait dengan sebab musabab dari terbakarnya kedua korban tersebut, kami masih mendalami sebab dan motif di balik kasus ini. Masih terus kami dalami dari sejumlah saksi," katanya lagi. (sanca)



Jubir FPI Munarman.


Jakarta, SancaNews.Com - FPI menilai man Brotoseno tidak pantas menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI).


Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, Iman Brotoseno tidak pantas memimpin TVRI karena merupakan mantan kontributor majalah Playboy.


Munarman mengkhawatirkan, reputasi TVRI sebagai lembaga penyiaran milik negara tersebut dapat rusak karena dipimpin Iman.


"Lembaga milik publik TVRI pengelolaannya diserahkan ke orang yang tidak punya kompetensi, tidak punya kapasitas dan visinya rusak," kata Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Jumat (29/5/2020).


"Apa TVRI mau dijadikan kanal film porno maksud rezim zhalim ini?" tambah Munarman.


Menurut Munarman, kebijakan pemerintah era Presiden Jokowi semakin hari semakin tidak memunyai tujuan jelas.


 Apalagi, kata dia, dalam penanganan pandemi covid-19,pemerintah juga dianggap gagal melindungi rakyat.


"Sudah tidak melindungi nyawa rakyat dengan kebijakan serampangan soal penanganan pandemi, bikin konser nyanyi-nyanyi untuk menanggulangi pandemi. Makin lama memang makin hancur negara ini dibuat oleh orang orang yang sering mengaku paling Pancasila," ungkap Munarman.


Munarman menyebut sejumlah kebijakan pemerintah saat ini pun, hanya memikirkan orang -orang yang berada dilingkaran penguasa.


"Ini sudah jadi negara terserah dan suka suka mereka saja sepertinya. Dianggap negara ini hanya milik nenek moyangnya barangkali," kata Munarman.


Sementara sebelumnya, Iman Brotoseno buka suara atas serangan publik yang mengungkit pengalamannya bekerja sebagai kontributor majalah Playboy.


Ia mengklaim tidak pernah menuliskan artikel yang berunsur pornografi selama bekerja di majalah dewasa itu.


Pada tahun 2006-2008, Iman sering menjadi kontributor foto dan artikel tentang penyelaman untuk berbagai majalah.


Suatu waktu, satu artikelnya berjudul 'Menyelam di Pulau Banda' pernah dimuat di majalah Playboy Indonesia edisi September 2006.


"Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari dan sama sekali tidak ada unsur pornografi," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).


Iman menjelaskan konsep majalah Playboy Indonesia sangat berbeda dengan yang ada di luar negeri.


Pasalnya, banyak penulis lain yang juga mengisi majalah tersebut dan banyak tokoh nasional yang diwawancara di Playboy Indonesia.


Ia meyakini keterlibatan banyak penulis serta tokoh nasional tersebut tidak serta merta menghilangkan integritasnya karena substansinya yang tidak terkait dengan pornografi.


Apalagi majalah Playboy Indonesia sempat dibela oleh Dewan Pers yang menyebut kalau majalah tersebut tidak melanggar pasal pornografi saat menyikapi putusan MA yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia.


"Bahkan Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," ujarnya.


Untuk diketahui, Iman Brotoseno baru-baru ini memancing reaksi publik akibat jejak karir dan sosial medianya terungkap pasca dilantik sebagai Dirut LPP TVRI.


Para politikus mengkritik rekam jejak Iman yang pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.


Selain itu, jejak digital Iman yang pernah menuliskan cuitan soal TVRI dan bokep juga kembali diungkit publik sosial media.




Sumber : suara.com


Sebuah foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, viral di jejaring pesan singkat. Foto tersebut terjadi saat Benyamin menghadiri halalbihalal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020)


Tangerang, SancaNews.Com - Foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melanggar protokol pencegahan Covid-19 viral di jejaring pesan singkat.


Dalam foto kolase yang tersebar, Benyamin bersama para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ibu-ibu saling berdekatan karena banyak di antara mereka tidak mengenakan masker.


Menanggapi hal tersebut, Benyamin membenarkan foto yang tersebar itu. Ia menjelaskan, pertemuan itu terjadi di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020) kemarin.

"Jadi itu acara halalbihalal diundang oleh Ketua Laskar Anggrek. Kemudian ada percobaan pertanian dan perikanan yang dilakukam oleh salah seorang anggota Laskar Anggrek," kata Bemyamin saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).


Benyamin mengklaim, selama acara berlangsung, protokol kesehatan diterapkan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga jaga jarak.


Saat itu, pengarahan mengenai penerapan protokol kesehatan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga diingatkan kepada warga yang hadir.


"Begitu acara selesai pada minta foto, biasa tuh. Kalau udah foto-foto tidak bisa ditahan. Sudah saya bilang jaga jarak, tapi ngumpul lagi," ucapnya.


Mengenai tersebarnya foto tersebut, Benyamin pun meminta maaf kepada kepada masyarakat.




SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.