Latest Post


Ilustrasi korban terbakar.


Temanggung, SancaNews.Com - Nasib malang dialami oleh AAF (12), warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal setelah dibakar hidup-hidup oleh ayah kandungnya sendiri.


Luka bakar cukup parah di sebagian tubuhn AAF tampak setelah disiram bensin kemudian disulut api oleh ayahnya AF (37).


Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian di Temanggung, kejadian itu terjadi hari Rabu (27/5) sekitar pukul 15.15 WIB.


Diduga, tragedi itu bermula ketika ayah korban bertengkar dengan korban. Pertengkaran dipicu oleh anak yang meinjam telepon seluler milik ayahnya, yang kemudian diketahui hilang.


Kemudian tanpa kontrol, ayah korban menyedot bensin dari sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Kemudian bensin disiramkan ke tubuh korban dan disulut dengan korek api.


Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar cukup parah dan ayah korban juga menderita luka bakar sebagian tubuhnya.


Selanjutnya korban dan pelaku ditolong oleh tetangga dan langsung dibawa ke RSUD Temanggung.


Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut.


"Memang betul kejadian itu, anak mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Temanggung," kata dia.


Selang dua hari, Kamis (28/5), AAF akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Sardjito Yogyakarta.


Alfan Armin mengatakan, AAF meninggal di RS Sardjito pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan saat ini masih menjalani autopsi.


Ia menuturkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap kasus meninggalnya AAF tersebut.


"Kami masih mendalami kasus tersebut, petugas dari Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kasus ini," katanya pula.


Alfan menyatakan dalam kejadian pada Rabu (27/5), korban AAF mengalami luka bakar di tubuhnya sekitar 90 persen, sedangkan ayahnya Aji Firmansyah (37) mengalami luka bakar 25 persen, yakni pada bagian kedua tangan, kedua kaki, dan sebagian di dada dan leher.


Dia menuturkan kedua korban semula dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djojonegoro Temanggung, namun karena luka yang dialami AAF cukup parah maka langsung dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta, sedangkan Aji Firmansyah kini menjalani operasi di RSUD Temanggung.


Dia menyatakan pula, korban AAF masih menjalani proses autopsi. Hasil dari autopsi ini akan dijadikan sebagai landasan atau dasar penyebab kematian korban.


Menurutnya, dari kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun untuk pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban belum bisa dilakukan, mengingat saat ini kondisi kedua orang tua korban masih belum memungkinkan.


"Bapak korban masih dalam perawatan dan saat ini masih menjalani operasi, sedangkan ibu korban masih dalam kondisi trauma berat belum bisa dimintai keterangan," katanya lagi, dilansir suara.com.


Ia mengatakan dari keterangan tetangga korban pada Rabu (27/5) sekitar pukul 14.30 WIB terdengar teriakan meminta tolong dari rumah korban. Setelah mendengar teriakan tersebut, kemudian warga berusaha menolong memadamkan api pada tubuh anak dan bapak tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit.


"Terkait dengan sebab musabab dari terbakarnya kedua korban tersebut, kami masih mendalami sebab dan motif di balik kasus ini. Masih terus kami dalami dari sejumlah saksi," katanya lagi. (sanca)



Jubir FPI Munarman.


Jakarta, SancaNews.Com - FPI menilai man Brotoseno tidak pantas menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI).


Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, Iman Brotoseno tidak pantas memimpin TVRI karena merupakan mantan kontributor majalah Playboy.


Munarman mengkhawatirkan, reputasi TVRI sebagai lembaga penyiaran milik negara tersebut dapat rusak karena dipimpin Iman.


"Lembaga milik publik TVRI pengelolaannya diserahkan ke orang yang tidak punya kompetensi, tidak punya kapasitas dan visinya rusak," kata Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Jumat (29/5/2020).


"Apa TVRI mau dijadikan kanal film porno maksud rezim zhalim ini?" tambah Munarman.


Menurut Munarman, kebijakan pemerintah era Presiden Jokowi semakin hari semakin tidak memunyai tujuan jelas.


 Apalagi, kata dia, dalam penanganan pandemi covid-19,pemerintah juga dianggap gagal melindungi rakyat.


"Sudah tidak melindungi nyawa rakyat dengan kebijakan serampangan soal penanganan pandemi, bikin konser nyanyi-nyanyi untuk menanggulangi pandemi. Makin lama memang makin hancur negara ini dibuat oleh orang orang yang sering mengaku paling Pancasila," ungkap Munarman.


Munarman menyebut sejumlah kebijakan pemerintah saat ini pun, hanya memikirkan orang -orang yang berada dilingkaran penguasa.


"Ini sudah jadi negara terserah dan suka suka mereka saja sepertinya. Dianggap negara ini hanya milik nenek moyangnya barangkali," kata Munarman.


Sementara sebelumnya, Iman Brotoseno buka suara atas serangan publik yang mengungkit pengalamannya bekerja sebagai kontributor majalah Playboy.


Ia mengklaim tidak pernah menuliskan artikel yang berunsur pornografi selama bekerja di majalah dewasa itu.


Pada tahun 2006-2008, Iman sering menjadi kontributor foto dan artikel tentang penyelaman untuk berbagai majalah.


Suatu waktu, satu artikelnya berjudul 'Menyelam di Pulau Banda' pernah dimuat di majalah Playboy Indonesia edisi September 2006.


"Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari dan sama sekali tidak ada unsur pornografi," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).


Iman menjelaskan konsep majalah Playboy Indonesia sangat berbeda dengan yang ada di luar negeri.


Pasalnya, banyak penulis lain yang juga mengisi majalah tersebut dan banyak tokoh nasional yang diwawancara di Playboy Indonesia.


Ia meyakini keterlibatan banyak penulis serta tokoh nasional tersebut tidak serta merta menghilangkan integritasnya karena substansinya yang tidak terkait dengan pornografi.


Apalagi majalah Playboy Indonesia sempat dibela oleh Dewan Pers yang menyebut kalau majalah tersebut tidak melanggar pasal pornografi saat menyikapi putusan MA yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia.


"Bahkan Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," ujarnya.


Untuk diketahui, Iman Brotoseno baru-baru ini memancing reaksi publik akibat jejak karir dan sosial medianya terungkap pasca dilantik sebagai Dirut LPP TVRI.


Para politikus mengkritik rekam jejak Iman yang pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.


Selain itu, jejak digital Iman yang pernah menuliskan cuitan soal TVRI dan bokep juga kembali diungkit publik sosial media.




Sumber : suara.com


Sebuah foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, viral di jejaring pesan singkat. Foto tersebut terjadi saat Benyamin menghadiri halalbihalal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020)


Tangerang, SancaNews.Com - Foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melanggar protokol pencegahan Covid-19 viral di jejaring pesan singkat.


Dalam foto kolase yang tersebar, Benyamin bersama para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ibu-ibu saling berdekatan karena banyak di antara mereka tidak mengenakan masker.


Menanggapi hal tersebut, Benyamin membenarkan foto yang tersebar itu. Ia menjelaskan, pertemuan itu terjadi di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020) kemarin.

"Jadi itu acara halalbihalal diundang oleh Ketua Laskar Anggrek. Kemudian ada percobaan pertanian dan perikanan yang dilakukam oleh salah seorang anggota Laskar Anggrek," kata Bemyamin saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).


Benyamin mengklaim, selama acara berlangsung, protokol kesehatan diterapkan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga jaga jarak.


Saat itu, pengarahan mengenai penerapan protokol kesehatan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga diingatkan kepada warga yang hadir.


"Begitu acara selesai pada minta foto, biasa tuh. Kalau udah foto-foto tidak bisa ditahan. Sudah saya bilang jaga jarak, tapi ngumpul lagi," ucapnya.


Mengenai tersebarnya foto tersebut, Benyamin pun meminta maaf kepada kepada masyarakat.





Cuitan Ustaz Tengku Zul menyoroti pengangkatan Dirut TVRI Iman Brotoseno


Jakarta, SancaNews.Com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain turut berkomentar soal diangkatnya Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama baru TVRI. Tengku Zul mempertanyakan mengapa mantan kontributor Majalah Playboy bisa menjadi Dirut TVRI.


Selain itu, Ustaz Tengku Zul juga kembali mengungkit soal diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menyoroti status Ahok yang merupakan mantan narapidana kasus penghinaan Al Quran.


Ia pun menanyakan arah nasib kepemimpinan NKRI, "Nasib NKRI... Setelah narapidana penghina Al Quran dan ulama diangkat jadi Komisaris Utama Pertamina, kini mantan Kontributor Majalah Playboy diangkat menjadi Direktur Utama TVRI..? Sudah nampakkah arahnya?" tulis Ustaz Tengku Zul melalui Twitter, Kamis (28/5/2020).


Lebih lanjut, Ustaz Tengku Zul mempertanyakan pengangkatan kedua pejabat itu kepada Wakil Presiden Maruf Amin dan pendakwah sekaligus salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimppres) Habib Luthfi.


"Kepada Yai Ma'ruf Amin dan Habib Luthfi coba dipikirkan. Matur nuwun," pinta Tengku Zulkarnain.


Untuk diketahui, Iman Brotoseno dilantik sebagai Dirut LPP TVRI yang baru pada hari ini, Rabu (27/5/2020). Pengangkatan Iman Brotoseno menjadi Dirut TVRI berdasarkan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI.


Ia menggantikan Helmy Yahya yang dipecat melalui surat keputusan pada 16 Januari 2020 lalu dan sempat berseteru dengan Dewan Pengawas TVRI. Pelantikan Iman Brotoseno menjadi Dirut TVRI dikabarkan melalui akun Twitter TVRI, pada Rabu (27/5/2020).


Dilihat dari profilnya, Iman Brotoseno sudah malang-melintang di dunia media, sineas, dan periklanan Indonesia.


Namun yang paling disoroti oleh para kritikus saat ini adalah riwayat karir Iman yang pernah menjadi kontributor Majalah Playboy Indonesia.


Majalah Playboy Indonesia adalah sebuah majalah dewasa yang pernah terbit dalam kurun waktu April 2006 hingga Maret 2007 lalu.







Wahyu Setiawan kanan (mengenakan rompi oranye) didakwa terima gratifikasi Rp.500 juta dari Gubernur Papua Barat.


Jakarta, SancaNews.Com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.


Adapun maksud dari pemberian uang itu adalah supaya Wahyu bisa mengupayakan Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025 diisi oleh putra daerah asli Papua.


"Pada tanggal 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahkan titipan uang sebesar Rp500 juta dari Dominggus Mandacan," ucap Jaksa Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5).


"Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa menyetorkannya ke rekening miliknya pada Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Terdakwa I," lanjut Jaksa.


Permintaan uang bermula ketika Rosa menyambangi Jakarta untuk menghadiri pelantikan Panitia Seleksi yang dilantik KPU RI sekitar akhir November 2019.


Rosa sempat bertemu dengan Wahyu di ruang kerjanya. Pada saat itu, kata Jaksa, Wahyu mengungkapkan: "Bagaimana kesiapan, pak Gubernur? Ah, cari-cari uang dulu."


Rosa memaknai pernyataan tersebut dengan meyakini kalau Wahyu bisa membantu dalam proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat. Karena secara umum diketahui ada keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih terdapat putra daerah asli Papua.


"Setelah kembali dari Jakarta, Rosa melaporkan kepada Dominggus selaku Gubernur Papua Barat bahwa Terdakwa I diyakini dapat membantu memperjuangkan Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih dengan imbalan berupa uang," ujar Jaksa.


"Atas penyampaian tersebut, Dominggus merespons dengan mengatakan: 'Nanti kita lihat perkembangan,'" tambahnya.


Proses seleksi diikuti oleh 70 peserta, termasuk di dalamnya 33 peserta merupakan Orang Asli Papua (OAP). Pada tahap memasuki proses wawancara dan tes kesehatan, ternyata hanya menyisakan delapan peserta seleksi, di mana di antaranya tiga peserta merupakan putra daerah Papua. Mereka adalah Amus Atkana, Onesimus Kambu dan Paskalis Semunya.


"Hal ini menyebabkan warga masyarakat asli Papua melakukan aksi protes [demonstrasi] di Kantor KPU Daerah Provinsi Papua Barat dengan tuntutan agar peserta seleksi yang nanti terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua," tuturnya.


Rosa kemudian melaporkan situasi tersebut kepada Dominggus sehingga membuat yang bersangkutan bakal mengupayakan sejumlah uang.


Pada tanggal 20 Desember 2019, Rosa menghubungi Wahyu untuk membicarakan situasi terkini di Papua yang kurang kondusif terkait seleksi calon anggota KPU daerah. Ia pun meminta bantuan Wahyu supaya tiga putra daerah yang tersisa dapat terpilih menjadi anggota KPU Papua Barat.


Rosa pun menyetorkan uang sejumlah Rp500 juta. Wahyu, tutur Jaksa, meminta tolong kepada istri sepupunya yang bernama Ika Indrayani untuk meminjamkan rekening dengan dalih keperluan bisnis.


"Pada tanggal 7 Januari 2020 bertempat Bank BCA Manokwari, Rosa melakukan pemindahan dana sebesar Rp500 juta dari rekening Bank Mandiri miliknya dengan cara menarik uang secara tunai dan selanjutnya melalui bantuan Patrisius Hitong disetorkan tunai ke rekening Bank BCA Cabang Purwokerto Nomor 0461132391 atas nama Ika Indrayani sebagaimana arahan dari Terdakwa I," ucap Jaksa.


Atas perbuatannya ini, Wahyu didakwa melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga didakwa telah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.(*)




Sumber : cnnindonesia.com

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.