Latest Post


Gubernur Olly Dondokambey

Manado, SancaNews.Com - Pandemi COVID-19 yang menyebar ke suluruh dunia dan kini masuk ke Indonesia berdampak sampai ke sektor ekonomi masyarakat.

Guna untuk mengantisipasi jatuhnya perekonomian rakyat khususnya di Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey sejak 4 Mei 2020 telah menerbitkan surat himbauan no: 518/20.6095/sekre, tentang himbauan untuk berbelanja di warung/kios tetangga yang dikelolah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah).

Isi surat himbauan ini adalah agar masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung/kios/UMKM di lingkungan sekitar rumah masing-masing

Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kepada BeritaManado.com mengatakan, ini bagian dari upaya pemerintah agar ekonomi masyarakat tetap jalan di tengah Pandemi COVID-19.

“Karena dengan himbauan agar masyarakat terutama ASN tetap belanja keperluan sehari-hari di warung terdekat maka akan membuat aktifitas ekonominya tetap jalan, tidak mati,” ujar Jemmy Kumendong, Jumat (15/5/2020)

Surat tersebut juga ditujukan kepada bupati dan wali kota agar ikut menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung/kios tetanga serta produk yang di hasilkan oleh pelaku UMKM.




Sumber : beritamanado.com



Kantor Lurah Batipuh Panjang /Ist


Padang, SancaNews.Com - Bantuan Covid-19 di RW. 10 Bungo Tanjung, sebanyak 3 (tiga) RT dengan 93 KK penerima BLT selama tiga bulan di Kelurahan Batipuh Panjang, yang berlokasi di Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Kamis (14/5) berjalan lancar.


Iwan Spd selaku Lurah Batipuh Panjang yang terdiri dari 19 RW dan 61 RT terletak di Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atas pemberian bantuan Covid-19 dengan istilah yang lazim di sebut social distancing.


Dalam pengamatan media ini dilapangan, ada beberapa orang warga yang terdampak Covid-19 yang tidak dapat menerima bantuan BLT karena kebijakan yang dibuat oleh Lurah diindikasikan mengabaikan KK diluar Batipuh Panjang dengan alasan bahwa KK-nya orang yang tinggal tersebut bukan tanggung jawabnya.


Pasalnya, penerima bantuan Covid-19 diberikan Rp.600.000 untuk 2 bulan per keluarga selama tiga bulan dan mereka menerima bantuan Rp.300.000,- per bulannya dengan catatan harus memiliki KK Kelurahan Bungo Tanjung dan jika menurut Iwan selaku Lurah tidak dapat menyediakannya karena KK yang memberikan tidak di daerahnya.


"Saya siap dipecat jika kebijakan dijalankan salah dan jika ada uang yang tersisa, itu akan dibalikan ke negara," katanya dengan arogan melalui telp selulernya +62 852 6393 0xxx.


Kemudian, ketika hal ini dikonfirmasi dengan Camat Kototangah, Syahrul, SP menyatakan, bahwa kebijakan yang dibuat oleh RT / RW dapat dipertanggungjawabkan karena penduduknya telah hidup secara legal, orang tersebut telah menjadi warga di kediamannya.


"Seharusnya RT itu tidak kaku untuk menerima KK warga yang tinggal di wilayahnya karena punya dampak terhadap ekonomi yang dialami tidak ada masalah dan yang penting dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya Camat Kototangah.


Di sisi lain ketika Syamsul Bahri sebagai RW.10 yang menangani sebanyak 3 RT mengikuti aturan yang direkomendasikan oleh Lurah Batipuh Panjang dan kemudian kebijakan dan arahan telah dilakukan sesuai dengan instruksi dari atasan (red: Lurah).


"Kami mengikuti instruksi sesuai dengan arahan Lurah, bahwa KK yang tidak berada di Kelurahan Batipuh Panjang tidak berhak menerima bantuan Covid-19 meskipun mereka tinggal di RT / RW kami," jelas RW, 10 yang merupakan didampingi RT, 02 Bungo Tanjung. (sanca)




49 pekerja asal China telah meresahkan masyarakat Sulawesi Utara karena mereka datang dari negara yang menjadi sumber muasal virus corona. (CNN Indonesia/Fandi)

Kendari, SancaNews.Com - Demonstrasi menolak kedatangan 49 tenaga kerja asing/ TKA China di Kantor Imigrasi Klas IA Kendari berujung ricuh, Rabu (18/3).

Massa berjumlah puluhan orang yang mengatasnamakan diri Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (PEKAT-IB) Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Imigrasi memprotes kehadiran 49 TKA asal China.

Kehadiran mereka dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kendari. Setelah menyampaikan orasi di halaman kantor Imigrasi Kendari, massa berniat membakar ban di lokasi tersebut. Namun upaya ini dihalau oleh pengamanan kantor dan aparat kepolisian.

Bentrokan kemudian tak terhindarkan. Massa terlibat adu jotos dan saling dorong dengan aparat keamanan. Beruntung peristiwa ini tak ada yang cidera.

Ketua PEKAT-IB Sultra Amril Sabara mengatakan, pihaknya menuntut Imigrasi Klas IA Kendari untuk bertanggung jawab atas kehadiran 49 TKA China di Kendari.

"Meminta kepada Imigrasi Kendari untuk menolak masuknya TKA dari luar negeri karena telah mengkhawatirkan masyarakat Sultra," kata Amril.

Kekhawatiran masyarakat terhadap kedatangan 49 TKA China itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, di tengah wabah corona yang melanda Indonesia harusnya Imigrasi tidak memasukkan TKA tersebut.

Sebab, kata dia, China merupakan negara sumber virus mematikan tersebut. Bukan tidak mungkin, TKA yang datang bisa membawa bibit virus penyakit tersebut.

"Kami meminta agar Imigrasi Kendari untuk mengeluarkan TKA asal Tiongkok dari Sultra. Kami juga meminta agar Imigrasi menyampaikan sejujurnya soal kehadiran TKA ini jangan sampai menjadi polemik di masyarakat," ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah menerima penjelasan dari Imigrasi Kendari tentang rencana pemulangan para TKA ke negeri asalnya China.

Namun, bila janji itu tidak dipenuhi, pihaknya akan kembali mendatangi dan menutup Kantor Imigrasi Kendari karena dinilai bermain-main terhadap penanggulangan virus corona, "Kami akan segel kantornya kalau TKA China itu tidak dikembalikan ke negaranya," tegasnya.

Selain memprotes Imigrasi, mereka juga meminta agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra untuk tidak menyebarkan informasi hoaks ke masyarakat terkait kedatangan 49 TKA.

Terhadap tuntutan massa ini, jurnalis mencoba menghubungi Kepala Imigrasi Klas IA Kendari Hajar Aswad namun ia belum bersedia memberikan keterangan lewat telepon selulernya, dilansir cnnindonesia.com.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan, Senin (16/3) mengungkapkan, sebanyak 49 TKA berhasil mendarat di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3) sekira pukul 20.00 WITa.

Ia menyatakan 49 TKA itu merupakan pekerja baru di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Hal ini pun membantah klaim Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam bahwa TKA itu hanya mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

Masuk Indonesia, kata Sofyan, mereka menggunakan visa kunjungan dan akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.

Sofyan menyebut, rombongan TKA ini diketahui berangkat dari Thailand berdasarkan cap tanda masuk dari imigrasi di Thailand yang tertera pada paspor, "Mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020," katanya.

Setelah masuk di Thailand, mereka menjalani karantina mulai 29 Februari sampai 15 Maret 2020 dan selanjutnya mendapatkan sertifikat atau surat sehat pemerintah Thailand. Surat sertifikat kesehatan tersebut, lanjut dia, sudah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di Bangkok.

Selanjutnya, rombongan diterbangkan ke Indonesia di 15 Maret 2020 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta dan menerbitkan surat rekomendasi kartu kewaspadaan pada setiap orang.

"Petugas Imigrasi Soekarno Hatta telah memberi ijin masuk pada 15 Maret 2020 sesuai tertera pada pasport mereka. Setelah warga Tiongkok memperlihatkan surat rekomendasi dari KKP diperbolehkan masuk. Jadi kalau tidak ada surat rekomendasi tidak dizinkan masuk," katanya.

Sofyan berdalih, pihaknya tidak berhak melakukan karantina terhadap TKA yang masuk, "Yang berhak itu KKP. Mereka ini hanya mendapatkan rekomendasi dari KKP," jelasnya.

Kemudian, rombongan diterbangkan ke Kendari pada hari yang sama dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada pukul 20.00 WITa menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696.

"Ke-49 warga Tiongkok ini memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Perlu diketahui bagi warga negara asing yang datang wajib menjalani pemeriksaan, melakukan karantina imigrasi dan bea cukai. Jika mereka dinyatakan layak, baru diperbolehkan masuk di Indonesia," katanya. (sanca)





Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

Jakarta, SancaNews.Com - Front Pembela Islam (FPI) mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19). Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut mesti dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," ujar FPI dalam maklumatnya terkait wabah Corona, dilansir vivanews.com, Rabu, 18 Maret 2020.

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020. Maklumat tersebut berisi 7 poin.

Dalam maklumat itu, FPI juga mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona yang disebut berawal dari Wuhan, China. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.

FPI lantas mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, FPI mengapresiasi langkah antisipasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI pun meminta penanganan yang dilakukan DKI Jakarta menjadi model penanganan virus corona bagi seluruh wilayah di Indonesia.

"Kami meminta Polri menangkap dan menahan para buzzer bayaran yang telah melakukan take down terhadap situs informasi penanganan pandemi corona yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," bunyi maklumat nomor lima.

Dalam maklumat nomor enam, FPI mengajak segenap pengurus FPI beserta sayap juangnya di seluruh Indonesia untuk secara aktif menyosialisasikan cara-cara pencegahan penyebaran virus melalui cara, jangan tinggalkan salat lima waktu dan upayakan selalu memiliki wudu, tunaikan zakat dan banyaklah bersedekah, biasakan puasa sunnah Senin-Kamis atau puasa sunnah Daud, serta puasa sunnah Ayyaamil Biidh, mohon perlindungan Allah SWT dengan rutinkan baca Alquran, zikir, wirid, hizib, rotib, istighfar dan selawat, serta burdah.


FPI juga mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa membaca Qunut Nazilah di setiap sholat dan sedapat mungkin menghindari tempat tempat keramaian yang kemungkinan menjadi media penyebaran virus corona, tapi dianjurkan tetap memakmurkan masjid dengan salat lima waktunya sambil terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan Masjid. (sanca)







Jakarta, SancaNews.Com - Isu mengenai tenaga kerja asing asal China yang masuk ke Kendari masih menghiasi perdebatan di ranah media sosial Twitter. Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahkan mengeluarkan pernyataan keras soal pengkhianat bangsa.

"Tak ada kata yg lebih cocok kecuali “pengkhianat bangsa” !" tulis Fadli lewat akun Twitternya, @fadlizon, dilansir vivanews.com, Rabu, 18 Maret 2020.

Twit Fadli tersebut merespons cuitan dari ekonom sekaligus politikus Rizal Ramli. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman menyatakan bahwa masih saja izinkan pekerja-pekerja Tiongkok untuk masuk Indonesia hanya karena kepentingan bisnis pejabat yang merangkap sebagai penguasa, "Sing eling eui, ingat kepentingan nasional !! Nora amat sih," tulis Rizal.

Video mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menjadi viral di Twitter karena situasi di dalam negeri yang tengah dilanda wabah virus corona alias Covid-19. Virus tersebut diketahui awal mulanya muncul di China.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdysam minta maaf atas informasi keliru terkait masuknya 49 TKA asal China ke Kendari melalui Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020 kemarin.

Merdysam menjelaskan informasi awal yang ia terima dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo, ke-49 TKA tersebut berasal dari Jakarta. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Imigrasi yang menyatakan 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta.

Dia mengaku sudah melakukan rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sultra terkait permasalahan kedatangan TKA asal China tersebut. Adapun hasil putusannya adalah 49 TKA asal China tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan TKA asal China tersebut, Merdysam membantah bahwa pihaknya telah menangkap dan melakukan penahanan. (sanca)






SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.