Latest Post


Jakarta, SancaNews.Com - Penyakit COVID-19 akibat virus corona yang semula tabu di Indonesia karena tidak adanya kasus yang ditemukan, kini tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan dua orang positif terjangkit virus ini, yang merupakan warga kota Depok dan bahkan kerap beraktivitas di Jakarta. Mereka dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Penyebaran virus ini tentu bisa dihindari, asalkan bisa mendeteksi awal mulanya muncul. "Gejala COVID-19 seperti flu dan faktanya sebagian besar pasien yang ada baik di RRT (Republik Rakyat Tongkok/China), Wuhan, kemudian Jepang, Italia, sudah hampir semuanya pasien dapat pulih kembali," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

"Tapi tetap harus hati-hati dan waspada dalam beraktivitas. Kita harus meyakini ini ditangani. Saya ajak kita berdoa semoga saudara kita pulih kembali," lanjut eks Wali Kota Solo.

Virus Corona jenis baru ini memiliki gejala awal yang mirip seperti flu. Dilansir dalam situs Kementerian Kesehatan, ada beberapa ciri-ciri terkena virus Corona dan gejalanya pada manusia.

1. Demam
2. Batuk dan pilek
3. Gangguan Pernapasan
4. Sakit Tenggorokan
5. Letih dan lesu

Dilansir dalam laman resmi CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) gejala virus Corona akan muncul dalam waktu 2-14 hari.

Presiden Joko Widodo juga memberikan tips agar terhindar dari penularan virus ini.

"Kita dapat mengegah penularan vorus corona dengan sering cuci tangan. Jangan kemudian menyentuh wajah sebelum cuci tangan. Jika belum dicuci jangan sekali-sekali sentuh wajah," ujarnya.

Kemudian, lanjut Jokowi, yang paling penting adalah menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Dengan demikian imunitas kita menjadi lebih baik.

Jika kiat-kiat untuk menghindari corona sudah dilakukan namun ciri dan gejala ini tetap dialami kamu, sebaiknya periksakan diri ke dokter. Hotline Virus Corona (Kementerian Kesehatan RI): 021-5210411 dan 081212123119. (sanca).




Sumber : cnbcindonesia.com.


Jakarta, SancaNews.Com – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah diumumkan Presiden Joko Widodo.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta memberi imbauan kepada perusahaan media untuk membekali alat kesehatan kepada wartawan yang melakukan tugas jurnalistik meliput Covid-19.
Imbauan AJI ini berdasarkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis.

"Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, melalui keterangannya, Senin (2/3).

AJI Jakarta juga mengimbau agar perusahaan media dan wartawan memperhatikan UU Pers 40/1999 tentang kewajiban Pers yang memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

"Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal. Media menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19. Pers tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga," jelasnya.

AJI Jakarta juga meminta agar Pemerintah memberikan informasi secara akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel, dan transparan dalam perkara Covid-19," demikian Asnil Bambani.




Sumber : rmolbanten.com



Jakarta, SancaNews.Com – Ada empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN). Yaitu, Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tumiyono, dan Abdullah Azwar Anas.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo menyebut ada empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN).

"Yang namanya kandidat ya memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjo. Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyono. Empat, Pak Azwar Anas," terang Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait Otoritas IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3).

Jokowi menjelaskan bahwa Otoritas IKN akan segera ditandatangani Peraturan Presiden (Perpres)-nya yang nanti di sana akan ada chief executive officer (CEO)-nya.

"CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan. Dan akan segera diputuskan dalam insyaAllah dalam minggu ini," ujar Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.

Dsebutkan secara urutab kanditat Presiden adalah sebagai berikut: Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas




Sumber : rmolbanten.com



Jakarta, SancaNews.Com – Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat meminta pemerintah menegaskan status ada tidaknya wabah virus corona. Menurutnya, pemerintah harus bisa meyakinkan dunia internasional soal kondisi Indonesia terkait wabah tersebut.

"Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia. Terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai bersamaan dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel)," ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).

Indonesia dipertanyakan karena pemerintah menyatakan tidak ada WNI yang terjangkit virus corona. Sementara,  termasuk Indonesia karena pencegahan virus corona, "Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak," kata Lestari.

Dia meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan bisa mengantisipasi dampak virus corona. Tidak hanya aspek kesehatan, tapi juga dampak ekonomi. Dia mengungkit penelitian LIPI yang memperkirakan dampak pariwisata akan merugi lebih dari USD 2 miliar.


Mempengaruhi Ekonomi

Dari sisi perdagangan, LIPI memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas. Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen.

"April ini, kita memasuki bulan ramadhan. Perlu diantisipasi segera pengamanan stok dalam negeri serta pengendalian inflasi," kata Lestari.




Sumber : liputan6.com



Jakarta, SancaNews.Com – Wabah virus corona atau Covid-19 yang mengguncang dunia masih menjadi kekhawatiran banyak negara. Pasalnya, hingga Senin pagi ini (2/3), jumlah kematian akibat virus ini mencapai 3.044 orang. Sementara jumlah kasus infeksi sudah mencapai 88.227.

Dari 241 negara dan teritori yang tercatat di PBB, sebanyak 64 negara di dunia telah mengonfirmasi terinfeksi. Namun Indonesia sendiri mengklaim “zero corona” dengan tidak memaparkan data-data yang jelas.

Belum lagi jika melihat arus kebijakan yang kontra dengan banyak negara lain. Di mana, akses lalu lalang manusia dari dan ke luar negeri kembali dibuka.

Padahal negara seperti Arab Saudi saja menutup akses masuk orang luar dengan tidak menerbitkan izin visa umrah dan wisata.

Pemerintah Presiden Joko Widodo dan kabinetnya malah menggelontorkan dana sebesar Rp10,3 triliun untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan perhotelan, guna menyembuhkan minus pendapatan negara di sektor pariwisata.

Hal ini menjadi satu permasalahan yang dikritisi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Petrus Selestinus.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona ini terlihat belum all out.

“Pemerintah Indonesia tidak boleh santai menghadapi ancaman virus corona ini, lebih baik arus masuk dan keluarnya warga negara Indonesia dan warga negara asing harus diperketat bila perlu diblokade sementara waktu,” ujar Petrus Selestinus dirlis pojoksatu.id.

“Sehingga pemerintah dan masyarakat menemukan sistim kekebalan yang mampu mengatasi virus corona dimaksud,” sambungnya.

Justru kata Petrus Selestinus, saat ini pemerintah sedang menanam kecemasan untuk warga negaranya, di atas kebijakan yang dikeluarkan tidak bisa mengantisipasi wabah virus corona.

Ia pun merujuk kepada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ‘kewajiban negara adalah melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darahnya’, untuk mengimbau ke pemerintah meluruskan kebijakannya.

“Harus ditunjukan juga dalam menghadapi ancaman bahaya virus corona ini, karena bahaya virus corona ini jauh lebih dahsyat dari bahaya perang senjata apapun,” tutur Petrus Salestinus.

Jika perbaikan sistem pencegahan tidak dilakukan oleh pemerintah, lanjut Petrus Selestinus, Presiden bisa dituntut melakukan melawan hukum.

“Jika saat ini masyarakat DKI Jakarta menggugat gubernurnya (Anies Baswedan) secara calss action karena kerugian akibat banjir melanda Jakarta, maka Presiden Jokowi bisa digugat melalukan perbauatan melawan hukum yang merugikan rakyatnya, karena lalai mengantisipasi penanganan bahaya virus corona,” tutupnya. (sanca)




SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.