Prof. Suteki Menyatakan Kepala BPIP Diduga Menghujat Agama
Jakarta, SancaNews.Com - Pernyataan Kepala Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang mengatakan agama musuh terbesar dari Pancasila dinilai telah melanggar hukum. Karena itu, Yudian diminta untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila, Prof Suteki, memastikan bahwa Ketua Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dalam keadaan tidak tertekan saat menyampaikan pernyataan bahwa agama musuh terbesar dari Pancasila.
"Saya telusuri, videonya ada, lalu berita-berita online juga ada, dan saya melihat betul videonya itu dinyatakan dalam kondisi tidak tertekan. Tidak dalam kondisi stres, tidak dalam kondisi gila, tidak dalam kondisi yang terpapar apapun. Kalau menurut saya begitu," kata Prof Suteki dalam program ILC tvOne, Selasa malam, 18 Februari 2020.
Karena itu, Kepala BPIP bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang disampaikan bahwa agama musuh terbesar Pancasila, telah menimbulkan dampak yang sangat luas. Bukan hanya di dunia maya,tapi juga di dunia nyata. Menimbulkan pro dan kontra.
Menurut Prof Suteki, pernyataan Kepala BPIP disampaikan pada tanggal 12 dan diklarifikasi pada tanggal 13. Tapi menurutnya, klarifikasi itu justru makin membuat blunder. Dikatakan oleh Yudian, bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus menggeser kitab suci ke konstitusi. Bahkan, sampai pada pernyataan bahwa konstitusi itu di atas kitab suci.
Pernyataan ini justru menimbulkan dampak yang lebih luas lagi. Apa yang disampaikan Yudian menimbulkan ketidakpercayaan terhadap yang bersangkutan dan juga Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Bahkan sampai ada pleseten, BPIP itu badan perusakan ideologi Pancasila. Ada juga yang mengatakan badan pengalihan isu penting," katanya.
Menurut Prof Suteki, bila keadaan ini dibiarkan, bisa saja ada pernyataan bahwa BPIP itu justru musuh terbesar Pancasila. Maka reaksi yang kemudian lebih jauh, bubarkan BPIP atau copot Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
"Dari video itu, dalam 39 menit, kemudian pernyataan 'Ya kalau kita mau jujur, musuh terbesar Pancasila ya agama'. Itu hanya beberapa detik dan betul, tapi adalah kesimpulan yang menurut saya sangat berbahaya," katanya.
Karena itu, apa yang dinyatakan Yudian telah menyimpang dari hukum. Bahkan Suteki menilai Yudian jelas-jelas telah melanggar Pasal 156 tentang Penodaan Agama.
Lebih lengkap lihat video pernyataan Prof Suteki dalam tayangan ILC tvOne di bawah ini.
Sumber : vivanews.com