Politisi Demokrat: Bukan Melarikan Diri, Harun Masiku Disembunyikan
Benny K Harman (kiri memegang payung)
Jakarta, SancaNews.Com - Anggota Komisi III DPR, Benny K
Harman mempertanyakan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang hingga
kini belum menemukan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Karena
kasus Masiku ini akan menjadi ujian apakah ada versi baru ini lolos atau tidak.
Ini ujian berat bagi KPK versi baru," kata Benny di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Benny yang
juga politisi Partai Demokrat, menyarankan jika KPK sudah tak mampu, sebaiknya
meminta bantuan Badan Intelijen Negara dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia
mengibaratkan, jumlah kantor Polres di seluruh Indonesia yang jumlah lebih dari
5.000 bisa membantu mencari caleg asal PDI Perjuangan tersebut. "Masa
tidak dapat Masiku," ujarnya.
Benny masih
tak percaya Harun Masiku melarikan diri. Ia malah balik bertanya, justru
kemungkinan Harun disembunyikan. Menurut dia, pencarian Masiku pertaruhan bagi
KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Masiku
ini melarikan diri atau bersembunyi. Di zaman begini ini, lebih tepat kalau
Masiku itu disembunyikan. Dugaan saya disembunyikan," kata dia.
Sudah
sekitar satu bulan lebih sejak ditetapkan tersangka, KPK diketahui belum juga
bisa mengamankan Masiku. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat
menangkap Harun.
Upaya yang
dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan ke Polri untuk memasukkan nama Harun
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Polri sudah menyebar DPO Harun
Masiku ke seluruh Polres dan Polda.
Tak hanya
itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke
luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat
terkait keberadaan Harun Masiku. Terakhir, KPK sudah membentuk tim khusus untuk
memburu Harun.
Namun,
sejumlah upaya yang dilakukan KPK itu hingga kini belum membuahkan hasil.
Tersangka suap terkait penetapan anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) dari
PDIP itu masih berkeliaran bebas.
Sumber :
vivanews.com