Latest Post



Jakarta, SancaNews.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali menjadi sorotan terkait polemik penyidik lembaga antirasuah itu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai memecat sepihak penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti dan mengembalikan ke instansi asalnya, Polri sebagai upaya sistematis merusak KPK.

Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

"Bagaimana mungkin, seorang penyidik yang sedang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," kata Kurnia kepada awak media, Rabu, 5 Februari 2020.

Apalagi, kata Kurnia, Polri sudah menegaskan bahwa Kompol Rosa tetap bisa bekerja di KPK sampai masa jabatannya habis nanti. Menurut Kurnia, belum genap tiga bulan bekerja, tapi sudah terlalu banyak kontroversi yang dilakukan Firli.

"Dan dia benar-benar menunjukan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," kata Kurnia.

Kurnia memprediksi, KPK akan semakin hancur di tangan ketuanya, Firli Bahuri. Karena itu, ia mendorong agar publik melek mata dan bersedia menyelamatkan lembaga antirasuah.

"Jadi, kami memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan (Firli) dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," kata Kurnia.

Rosa kini nasibnya terkatung-katung. Sebab, ia tak ditarik Mabes Polri, tapi sudah tak lagi mendapat akses masuk ke kantor KPK. Padahal kasus suap pengurusan PAW PDIP masih berjalan. Bahkan Rosa juga tak lagi mendapatkan gaji per Februari ini dari KPK. (sanca)



Sumber : vivanews.com


Presiden Joko Widodo menyalami Kepala BPIP Yudian Wahyudi usai dilantik

Jakarta, SancaNews.Com – Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2020).

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menjabat Kepala BPIP, sedangkan Muhammad Yusuf Ateh yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Yudian resmi menjabat Kepala BPIP melalui surat Keputusan Presiden Nomor 12/P/2020 tentang Pengangkatan Kepala BPIP.

Yudian diketahui menggantikan Yudi Latif yang mundur sebagai kepala BPIP pada awal Juni 2018. Setelah Yudi mundur, Wakil Kepala BPIP Hariyono menjabat sebagai pelaksana tugas.

Adapun, Yusuf resmi menjabat sebagai Kepala BPKP melalui surat Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2020.

"Bersediakan saudara-saudara untuk diambil sumpah," ucap Jokowi sebelum melantik kedua pejabat tersebut.

Keduanya menjawab bersedia, kemudian diikuti dengan pembacaan sumpah bersama-sama.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Yudian dan Yusuf berbarengan.

Dalam pelantikan tersebut, hadir sejumlah pejabat negara. Di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.(sanca)



Sumber: kompas.com


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini


Surabaya, SancaNews.Com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan mantan Jurubicara Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi ke Ombudsman. Sebab, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma ini yang telah melaporkan netizen yang menghina dirinya di media sosial (Medsos).

Pelaporan ini dilakukan Adhie M. Massardi bersama dengan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan; Aktivis Hatta Taliwang, Direktur IDe, Indonesia Democracy Watch, Abdurrahman Syebubakar; Advokat UUD 45; Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI, Ramli Kamidin.

Adhie M. Massardi mengatakan, pelaporan ini didasarkan pada azas kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang (UU). Kata Adhie, Tri Rismaharini dianggapnya telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.

“Jadi pejabat publik harus siap menghadapi hal semacam ini. Jangan merusak demokrasi hanya karena dia berkuasa,” ucap Adhi M. Massardi Selasa 4 Februari 2020.

Dalam kajian Adhie M. Massardi di Gerakan Indoneaia Bersih ditemukan banyak laporan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh pejabat publik. “70 persen dari total yang menggunakan UU ITE pejabat publik,” kata wartawan senior ini.

Jumlah laporan tindak pelanggaran UU ITE yang cukup besar itulah yang kemudian membuktikan hasrat kekuasaan pejabat yang begitu memuncak. “Karena dalam pemahaman kami, pejabat publik itu harus siap dipuji tapi harus siap juga dihina. Jadi tidak boleh menggunakan hal itu (pelaporan) kecuali ada soal tertentu yang memang prinsipil,” ungkap Adhie M. Massardi.

“Padahal kan ini kritikan dari publik. Jadi kita harapkan seharusnya legowo lah. Jangan mengggunakan UU ITE yang di luar batas untuk meningkatkan kewibawaan pejabat publik,” sambungnya.

Laporan yang dilakukan Risma dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati terhadap Akun Facebook “Dzikria Dzatil”. Dalam laporan terbut dilampirkan bukti tangkapan layar akun tersebut.

Dzikria Dzatil mengunggah dua kali foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.(sanca)




Sumber: RMOL


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini



Surabaya, SancaNews.Com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini panen kritikan dari netizen  pasca di tangkapnya seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, ZKR oleh aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena diduga menghina Risma lewat media sosial Facebook.





Warganet meminta agar Risma belajar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melaporkan masyarakat yang sering mengkritik, mem-bully, bahkan cenderung menghinanya.





Tidak hanya itu, netizen juga mengunggah potongan video pidato Anies di Twitter yang tidak akan melaporkan masyarakat apabila mengkritiknya. Justru, Anies akan menjawabnya dengan hasil kerja.





"Masya Allah. Gimana enggak bangga sebagai warga DKI punya pemimpin sebijak pak @aniesbaswedan? Kalau kita dikritik, kita smash balik dengan hasil kerja. Good!," tulis akun Maudy Asmara @4smara1701 yang dikutip pada Selasa (4/2/2020).





Sementara itu, akun Innaya putri @Innayaputri72 menyarankan Risma untuk belajar lagi dari Anies Baswedan. Sebab, Anies tidak akan melaporkan warga yang melakukan kritik.





"Hello Bu Risma, banyak-banyak belajar dari presiden gw nih Pak Anies. Tidak akan ada pelaporan atas semua kritikan, karena mereka adalah teman berpikir, ajibbb! Kalau Bu Risma kritikan itu dianggap musuh, bukan teman beda mindset, beda level," ujarnya





Lain halnya dengan, akun Diky Chandra Negara @dikychandra_ melihat Gubernur DKI Anies Baswedan sering di-bully, tapi mereka yang mem-bully Anies tidak di tangkap dan masih aman.





"Sering dibully dan pembully aman-aman saja. Alhasil, Zikria ikutan bully Risma akhirnya ditangkap. Dan masihkan kita percaya bahwa keadilan hukum sudah berjalan baik?!," ujarnya.





Sebelumnya, ZKR melalui akun Facebook Zikria Dzatil mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020.





Saat itu, ia mengunggah foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. ZKR memberi keterangan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".





Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan gambar tersebut. Namun, jejak digital kadung ditinggalkan sehingga ZKR dilaporkan oleh Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.





Setelah tertangkap dan dijadikan tersangka, ZKR merasa menyesal dan mengaku khilaf. Ia meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya. ZKR mengaku mengunggah foto itu karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir.






"Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya (sanca)





Sumber : kabarislamnews.com





Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru terhenti (Foto: Dok. Hutama Karya)

Padang, SancaNews.Com - Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Januari 2018, dihentikan karena masalah pembebasan lahan. Pembangunan jalan tol 36,15 kilometer atau sesi Padang-Sicincin I sekarang mandek.


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, dia akan segera mengadakan pertemuan dengan unit kerja terkait untuk segera membahas masalah pembebasan lahan.


Pertemuan itu, katanya, akan mencari jalan keluar tentang pembebasan lahan dan langkah-langkah yang akan diambil sehingga proyek akan segera dimulai.


"Saya juga sudah bertemu dan berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Kelautan bahwa masalah pertanahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," katanya, Senin (03/02).


Dirilis kumparan.com, menurut Nasrul Abit, masalah ini tidak melibatkan pembiayaan pembebasan lahan. Namun, mencari jalan keluar agar kemajuan jelas dan pembangunan dilakukan.


"Hal ini sangat ditunggu, kami akan melakukan pertemuan dengan satker untuk menentukan langkah yang harus diambil. Setelah masalah tanah selesai, konstruksi akan segera dimulai," katanya.


Tanah yang saat ini menjadi masalah, kata Nasrul, mulai dari titik 150 meter hingga 4,2 kilometer. Sementara itu, mulai dari titik 0 hingga 150 meter sudah dilakukan.


Sebelumnya, masalah pembebasan lahan juga terjadi pada 4,2 hingga 30 kilometer. Namun, Nasrul mengklaim, masalah tersebut sudah teratasi dan saat ini tinggal menunggu surat dari pemerintah pusat.


"Surat itu belum keluar, itu bisa dilakukan sambil berjalan, sudah ada jawaban dari kementerian," katanya. (sanca)




SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.