Latest Post


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini



Surabaya, SancaNews.Com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini panen kritikan dari netizen  pasca di tangkapnya seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, ZKR oleh aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena diduga menghina Risma lewat media sosial Facebook.





Warganet meminta agar Risma belajar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melaporkan masyarakat yang sering mengkritik, mem-bully, bahkan cenderung menghinanya.





Tidak hanya itu, netizen juga mengunggah potongan video pidato Anies di Twitter yang tidak akan melaporkan masyarakat apabila mengkritiknya. Justru, Anies akan menjawabnya dengan hasil kerja.





"Masya Allah. Gimana enggak bangga sebagai warga DKI punya pemimpin sebijak pak @aniesbaswedan? Kalau kita dikritik, kita smash balik dengan hasil kerja. Good!," tulis akun Maudy Asmara @4smara1701 yang dikutip pada Selasa (4/2/2020).





Sementara itu, akun Innaya putri @Innayaputri72 menyarankan Risma untuk belajar lagi dari Anies Baswedan. Sebab, Anies tidak akan melaporkan warga yang melakukan kritik.





"Hello Bu Risma, banyak-banyak belajar dari presiden gw nih Pak Anies. Tidak akan ada pelaporan atas semua kritikan, karena mereka adalah teman berpikir, ajibbb! Kalau Bu Risma kritikan itu dianggap musuh, bukan teman beda mindset, beda level," ujarnya





Lain halnya dengan, akun Diky Chandra Negara @dikychandra_ melihat Gubernur DKI Anies Baswedan sering di-bully, tapi mereka yang mem-bully Anies tidak di tangkap dan masih aman.





"Sering dibully dan pembully aman-aman saja. Alhasil, Zikria ikutan bully Risma akhirnya ditangkap. Dan masihkan kita percaya bahwa keadilan hukum sudah berjalan baik?!," ujarnya.





Sebelumnya, ZKR melalui akun Facebook Zikria Dzatil mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020.





Saat itu, ia mengunggah foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. ZKR memberi keterangan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".





Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan gambar tersebut. Namun, jejak digital kadung ditinggalkan sehingga ZKR dilaporkan oleh Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.





Setelah tertangkap dan dijadikan tersangka, ZKR merasa menyesal dan mengaku khilaf. Ia meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya. ZKR mengaku mengunggah foto itu karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir.






"Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya (sanca)





Sumber : kabarislamnews.com





Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru terhenti (Foto: Dok. Hutama Karya)

Padang, SancaNews.Com - Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Januari 2018, dihentikan karena masalah pembebasan lahan. Pembangunan jalan tol 36,15 kilometer atau sesi Padang-Sicincin I sekarang mandek.


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, dia akan segera mengadakan pertemuan dengan unit kerja terkait untuk segera membahas masalah pembebasan lahan.


Pertemuan itu, katanya, akan mencari jalan keluar tentang pembebasan lahan dan langkah-langkah yang akan diambil sehingga proyek akan segera dimulai.


"Saya juga sudah bertemu dan berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Kelautan bahwa masalah pertanahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," katanya, Senin (03/02).


Dirilis kumparan.com, menurut Nasrul Abit, masalah ini tidak melibatkan pembiayaan pembebasan lahan. Namun, mencari jalan keluar agar kemajuan jelas dan pembangunan dilakukan.


"Hal ini sangat ditunggu, kami akan melakukan pertemuan dengan satker untuk menentukan langkah yang harus diambil. Setelah masalah tanah selesai, konstruksi akan segera dimulai," katanya.


Tanah yang saat ini menjadi masalah, kata Nasrul, mulai dari titik 150 meter hingga 4,2 kilometer. Sementara itu, mulai dari titik 0 hingga 150 meter sudah dilakukan.


Sebelumnya, masalah pembebasan lahan juga terjadi pada 4,2 hingga 30 kilometer. Namun, Nasrul mengklaim, masalah tersebut sudah teratasi dan saat ini tinggal menunggu surat dari pemerintah pusat.


"Surat itu belum keluar, itu bisa dilakukan sambil berjalan, sudah ada jawaban dari kementerian," katanya. (sanca)




Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Jakarta, SancaNews.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan akan mengembalikan dua orang jaksa ke lembaga asalnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berdalih pegawai-pegawai tersebut memang dibutuhkan kembali oleh lembaga asal mereka.

"Setahu saya ada. Saya tadi sudah konfirmasi ke Biro SDM, surat keputusannya belum ada, (jadi) masih bekerja di sini," kata Ali di Kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 27 Januari 2020.

Ali berkelit adalah hal yang lumrah bila seorang jaksa dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, KPK tak bisa menahannya apabila Kejaksaan meminta kembali para pegawainya.

Ali pun meminta, publik tidak mengaitkan isu ini dengan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.

"Ini kan, kadang ada persepsi semacam itu. Tapi sekali lagi saya ulangi, karena terkait dengan kebutuhan induknya, terkait pegawai yang dipekerjakan pada KPK, sehingga harus balik lagi ke sana," ujarnya.

Ali menambahkan, walaupun dipulangkan dua orang jaksa, KPK akan meminta enam orang jaksa dari Kejaksaan Agung.

Dua jaksa yang dikembalikan itu dikabarkan, yakni satu jaksa yang menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) PDIP dan satu lagi, yakni yang menangani kasus Newmont yang disebut-sebut menyeret Firli Bahuri.

"Ada enam orang yang rencananya akan dikirim dari Kejaksaan Agung, setelah melalui seleksi untuk membantu tugas-tugas KPK sebagai jaksa penuntut umum," kata Ali.




Sumber : vivanews.com



Jakarta, SancaNews.Com - Tersiar kabar di kalangan wartawan yang biasa meliput di Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa satu orang penyidik KPK bernama Rosa dan Satu orang jaksa KPK bernama Yadyn, dikembalikan ke instansinya maaing-masing.

Keduanya ditarik ke instansi asal, padahal sedang menangani kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang telah menjerat empat orang tersangka.

Rosa dikabarkan telah ditarik ke Polri, sementara Yadyn akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Direktur Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Feri Amsari dimintai pendapatnya, jika memang benar informasi penarikan Rosa dan Yadyn terkait kasus tersebut, maka dapat dikategorikan adanya upaya menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Saya pikir kalau penarikan (penyidik dan jaksa) itu ada kaitannya dengan proses penyidikan maka harus dianggap tindakan itu adalah tindakan menghalang-halangi penyidikan," kata Feri kepada awak media, Senin, 27 Januari 2020.

Menurut Feri, setiap orang yang menghalang-halangi proses penyidikan KPK dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi.

Ancaman Pasal 21 tersebut, kata Feri, tidak hanya bisa diterapkan terhadap orang-orang di luar KPK, tapi juga termasuk yang ada di internal KPK, termasuk pimpinan lembaga antirasuah.

"Kan dia setiap orang, termasuk pimpinan," kata Feri.

KPK sendiri dikonfirmasi awak media belum juga memberikan keterangan resmi terkait hal ini.



Sumber : vivanews.com



Jakarta, SNC - Presenter Nikita Mirzani sepertinya sudah berhenti tampil di sejumlah stasiun TV. Pasalnya, sejumlah stasiun TV dikabarkan memboikot artis-artis sensasional dan menanggapi pemberitaan boikot tersebut, Nikita Mirzani tak berkecil hati, malah memberikan jawaban sinis.


Sebelum beredar himbauan dari MNC Group tersebut, Nikita Mirzani sempat menyindir salah satu wartawan media bersangkutan.


Dalam unggahannya di Instagram itu, Nikita Mirzani tak ingin jika dirinya diwawancara oleh wartawan dari media tertentu karena suatu hal.


Hingga akhirnya, hal tersebut berimbas pada himbauan yang disampaikan oleh MNC Group untuk tidak menampilkan atau memberitakan Nikita Mirzani.


Berikut isi imbauannya:

"Sehubungan dengan sikap tidak baik dan perlakuan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kalimat yang tidak sepantasnya yang ditujukan kepada Starpro dan MNC yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani kepada tim liputan dari Starpro, sesuai dengan arahan dari Ibu Lina Priscilla dengan ini kami menginfokan kepada semua unit di MNC group untuk TIDAK MENGGUNAKAN, PENAMPILKAN dan MENAYANGKAN Nikita Mirzani sebagai pengisi acara maupun materi berita.


Mohon perihal ini dapat diinformasikan kepada bagian terkait. Demikan yang dapat kami sampaikan, terimakasih atas perhatian dan kersjasamanya," isi imbauan tersebut.


Berikut unggahannya:


Himbauan MNC Group tersebut langsung ditanggapi oleh Nikita Mirzani melalui unggahan Insta Story-nya.


Alih-alih khawatir, Nikita Mirzani justru bersyukur telah diboikot oleh MNC Group. 


Sahabat Billy Syahputra tersebut beralasan dirinya tak diperlakukan baik oleh reporter dan pihak stasiun TV tersebut.


Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga meminta agar Starpro dan MNC Group menghapus semua video yang ada dirinya.


"Hello tv yg blacklist gue, asal loe tau sebelum loe blacklist gue, gue udah blacklist duluan elo2 pada. N*jis.


Nunggu di rumah gue smp 1 minggu bikin semua orang takut.


Padahal kan itu tv tau gue ada anak kecil di rumah.


Cuma gara2 elo dpt gosip kalau gue bakal di tangkep di rumah gue dan elo mau jadi orang pertama yg dpt gambarnya," tulis Nikita.


Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perilaku kurang menyenangkan yang dilakukan oleh wartawan stasiun TV bersangkutan.


Ia menjelaskan bahwa ada wartawan yang nyelonong masuk ke rumahnya hingga membuatnya kurang nyaman.


"Ga dpt apa2 kan, turun2 share sana rating loe ga ada gosip ttg gue,


Akhirnya gue terbebas dri kekurang ajaran reporter kalian yg main nyelonong aja masuk ke rumah gue,


Untung ga gue martil itu pala para reporter suruhan itu tv kampung,


Alhamdulillah gue di blacklist. Udah bayaran gue kecil lama lagi bayarnya,


Jadi reporter yg baik2, aman sekarang bisa wawancara gue lagi. Horeeeee akhirnya," tutup Nikita. [gelora]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.