FMI Datangi Kemenlu Minta Cabut Pencekalan HRS dan Pecat Dubes Agus Maftuh
Jakarta, SancaNews.Com – Organisasi mahasiswa Front
Mahasiswa Islam (FMI) menuntut pemerintah Indonesia mencabut pencekalan
terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Tuntutan itu disampaikan FMI dengan menggelar aksi unjuk rasa di
depan Kementerian Luar Negeri RI, di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta
Pusat, Jumat (22/11/2019).
“Kita semua berkumpul di sini menuntut cabut pencekalan Habib Rizieq.
Jangan asingkan Habib Rizieq. Kita tidak mengemis, itu adalah hak
konstitusional warga negara yang wajib dijunjung tinggi oleh negara dan
dijalankan,” ungkap Ketua Umum FMI Habib Ali Alatas di lokasi unjuk
rasa.
Tuntutan kedua, kata Habib Ali, mereka meminta agar pemerintah segera
mencopot Dubes RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh dengan alasan tidak
menjalankan tugas pokok dan fungsi duta besar Indonesia sebagaimana
biasanya.
“Dia banyak bermain opini, seolah-olah membuktikan beliau punya
kepentingan politik atas diasingkan Habib Rizieq di luar negeri,”
lanjutnya.
Habib Ali juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sekarang terasing.
Padahal di dalam hukum pidana sudah tidak ada lagi pengasingan di
Indonesia. Pengasingan, kata Habib Ali, adalah pekerjaan penjajah, tidak
elok jika pemerintah melakukan hal semacam itu.
“Indonesia sebagai negara hukum sudah semestinya menjunjung tinggi konstitusi sebagai dasar negara,” tambahnya.
Pemenuhan hak-hak dan perlindungan hukum setiap warga negara
merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh UUD 1945, oleh karenanya
pemerintah indonesia wajib melindungi dan menjamin setiap hak warga,
tanpa membedakan atas dasar perbedaan pendapat politik, agama, ras dan
perbedaan pandangan lainnya.
Peserta aksi yang datang dari berbagai daerah itu nampak membawa
beberapa poster di antaranya #kamirinduIBHRS’. Ada pula spanduk
bertuliskan ‘Kembalikan Hak Habib Rizieq Shihab’.
Sumber : suaraislam.id