Latest Post



Ahok kembali diperbincangkan setelah dicalonkan menjadi bos BUMN. Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini kontroversial setelah dipidana kasus penistaan agama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).


Jakarta, SancaNews.Com - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali ramai diperbincangkan, usai Menteri BUMN Erick Thohir disebut meminta mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menduduki kursi pimpinan salah satu perusahaan pelat merah. Bukan tanpa alasan, soalnya Ahok sempat menjadi kontroversi usai mendekam di penjara karena kasus penistaan agama.

Ahok, yang kini aktif menjadi anggota PDI Perjuangan, memang belum memastikan di mana ia akan berlabuh. Dalam pesan instan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11), Ahok mengaku menyinggung PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Sarinah (Persero) saat bertandang ke kantor Kementerian BUMN kemarin.

Namun, dalam wawancara terpisah di Istana Kompleks Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan Ahok jadi bos BUMN. Meski demikian, Jokowi tidak memastikan apakah wakilnya di kursi pimpinan daerah DKI Jakarta itu akan menjabat sebagai komisaris atau direksi.

"Bisa dua-duanya. Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses. Kita tahu kinerjanya. Nanti penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," terang Jokowi.

Di samping posisi yang akan diduduki Ahok, menarik membahas politikus PDI Perjuangan tersebut. Lihatlah, ingar bingar warganet di berbagai jejaring media sosial yang beropini usai Ahok dikabarkan akan menjadi bos BUMN.

Pemilik akun @dillaselanri mengaku senang mengetahui Ahok akan menduduki jabatan di kursi BUMN. "Nonton Youtube, beritanya pak Erick ajak pak Ahok join (bergabung) di BUMN. Walau belum tahu jabatannya apa, tapi senang sekali," tulisnya.

Akun lain melontarkan kekecewaannya dengan rencana pemerintah menggandeng Ahok. "Perasaan banyak orang yang berintegritas dan capable (mampu) untuk memimpin BUMN, tapi kok ambil yang pernah bermasalah dengan hukum," kicaunya @DartoTahir.

Ekonom INDEF Ahmad Heri Firdaus mengaku tidak ingin membela atau menentang Ahok. Tapi, ia mengisyaratkan agar pemerintah mencari orang lain yang memiliki pengalaman dan pengetahuan sesuai dengan sektor usaha yang digeluti BUMN tersebut.

Ia mengingatkan jangan sampai menunjuk orang yang tak memiliki kemampuan bisnis sedikit pun. "Menurut saya seharusnya cari yang lebih aman, bukan saya membela Ahok atau tidak. Tapi masih bisa dicari lagi yang tidak menimbulkan kegaduhan," terangnya.

Apalagi, jika pasar tidak menerima keputusan pemerintah mengenai sosok pemimpin di BUMN, maka akan membahayakan perusahaan ketika mencari pendanaan. "Pasar kan kadang ada yang suka sekali, ada yang tidak, makanya lebih baik yang minim konflik," jelasnya.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai sebaiknya posisi dirut BUMN strategis tak diisi oleh politikus. Sebab, ada kesan, hanya bagi-bagi jabatan. "Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari awal kalau sosok yang akan memimpin BUMN adalah orang yang memiliki kemampuan di bidangnya. Tidak ada titip-titip politik," tegas dia mengingatkan.

Pendapat berbeda datang dari Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto. Ia menuturkan tidak ada salahnya memberi kesempatan bagi Ahok untuk duduk di salah satu kursi BUMN, terutama sektor energi. Toh, ia menyebut Ahok memiliki kemampuan kepemimpinan yang cukup memadai.

Pro dan Kontra Ahok dari Napi Bakal Jadi Bos BUMNAhok kembali diperbincangkan setelah dicalonkan menjadi bos BUMN. Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini kontroversial setelah dipidana kasus penistaan agama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

"Ahok dianggap figur yang berhasil melakukan transformasi birokrasi di DKI Jakarta. Ia punya talenta sebagai strong leader (pemimpin yang kuat) yang memiliki visi jangka panjang," jelasnya.

lagipula, ia memuji, Ahok memiliki kemampuan untuk belajar dengan cepat. Ditambah lagi, Ahok memiliki integritas tinggi. "Kalau penguasaan bidang teknis akan muncul seiring dengan berjalannya waktu ketika mengelola perusahaan," imbuh Toto.

PR Ahok

Saat ini, ada empat BUMN strategis yang belum memiliki direktur utama secara definitif. Dua di antaranya adalah perusahaan energi dan tambang, yakni PT PLN (Persero) dan PT Inalum (Persero), sedang sisanya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Masing-masing perusahaan memiliki setumpuk pekerjaan rumah (PR) dan persoalan yang harus diselesaikan. PLN misalnya, punya PR menyelesaikan mega proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW). Di samping persoalan beban utang dan upaya mencari dana secara mandiri.

Di sisi lain, Toto bilang terjadi kelebihan pasokan listrik di tengah pembangunan mega proyek listrik 35 ribu MW. Ini menjadi tantangan bagi pemimpin baru PLN untuk bisa melakukan negosiasi ulang kontrak pembangunan pembangkit listrik agar pasokan dan kebutuhan listrik nantinya tidak timpang.

"Saat ini justru di Jawa terjadi kelebihan pasokan (listrik). Ini bagaimana menyesuaikan situasi tersebut dalam konteks renegosiasi dengan pihak swasta yang ikut membangun misalnya," katanya.


Sementara, tanggung jawab di Inalum juga tak kalah berat. Perusahaan itu adalah induk holding pertambangan dan membawahi empat perusahaan. Yakni, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Inalum membutuhkan sosok direktur utama yang bisa mengintegrasikan semua potensi anggota holding nya," terang dia, sembari memaparkan fakta Inalum saat ini tidak ada dirut definitif setelah Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.


Sementara, Yusuf Rendy Manilet menjelaskan direktur utama Bank Mandiri dan BTN diharapkan bisa memangkas suku bunga kredit yang masih dinilai tinggi oleh Jokowi. "Jadi nanti direktur utama perbankan ini bagaimana bisa mengimplementasikan arahan presiden bagaimana suku bunga itu bisa diturunkan," ucap Yusuf.


Selain itu, industri perbankan juga sedang dihadapkan pada persoalan penyaluran kredit dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Di sisi lain, rasio kredit macetnya meningkat.


Sumber : cnnindonesia.com



Sumbar, SancaNews.Com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memasang alat checked bagasi X-ray atau detektor logam dalam upaya untuk memperketat keamanan bagi setiap pengunjung setelah insiden ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan.

Alat tersebut dipasang oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar. Titik pemasangan di antaranya di ruang utama lobby dan di penjagaan masuk Mapolda Sumbar.

Perangkat itu dipasang oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan pemasangan berada di lobi utama dan di pintu masuk Mapolda Sumatera Barat.

“Alat ini dipasang Ditpamobvit, sore ini kami pasang satu baru di lobby dan itu sudah terpasang,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Rabu (13/11/2019) sore.

Stefanus mengungkapkan, pemasangan selanjutnya dilakukan di pintu penjagaan yang dijadwalkan besok. Dengan adanya alat ini, setiap pengunjung yang membawa barang bawaan harus melalui mekanisme.

“Para tamu apabila membawa barang dimasukkan ke dalam alat checked baggage X-ray, seperti di bandara. Jadi apapun isi barang di dalam tas atau apalah dapat terlihat melalui alat ini,” katanya.

Sebelumnya, Stefanus menyebutkan pengaman di Polda Sumbar fokus kepada setiap tamu yang datang. Pengamanan diperketat juga dilakukan seluruh jajaran mulai dari Polres hingga tingkat Polsek.

“Semua jajaran (diperketat). Kami fokus di setiap Markas Komando (Mako) aja dulu, di jalur perbatasan belum. Atas insiden di Medan kami mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut, Sumbar terbilang kondusif,” tuturnya. (sanca)




Sekretaris Panitia FORNAS V Kalimantan Timur, Agustianur bersama Khairul Amri Crew Sanca News.com

SAMARINDA, SANCA NEWS.COM - Sebanyak 25 provinsi yang merupakan kontingen Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) V 2019 yang berlangsung 15 - 18 November 2019 mendatang, sudah ada 15.000 orang yang datang untuk mendaftar di tempat pembukaan yang diadakan di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Disambangi Sanca News.com di Kantor Sekretariat FORNAS V 2019 tepatnya di stadion sepak bola Sempaja Samarinda, Agus Tianur mengatakan bahwa Kalimantan Timur sebagai tuan rumah FORNAS V 2019 kini persiapan penyelenggaraannya sudah mencapai 80% lebih. Rabu (14/11).

Dikatakan Agus, Ketua FORMI (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Hayono Isman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur karena bersedia menjadi tuan rumah FORNAS V 2019, dukungan itu datang dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hayono Isman optimis bahwa FORNAS V 2019 Kalimantan Timur adalah FORNAS terbaik dari 4 acara sebelumnya. 

"Sebanyak 37 perlombaan yang akan dilombakan termasuk sumpit, enggrang, layang-layang, gazing, pertarungan ponco, BMX dan berbagai kompetisi rekreasi lainnya, tidak ada target untuk Kalimantan Timur sebagai tuan rumah sebagai penyelenggara untuk memenangkan perlombaan dan yang paling penting perlombaan berjalan dengan baik dan sukses," paparnya Agus Tianur. 

Sejauh ini, FORNAS V 2019 Kalimantan Timur diikuti oleh beberapa negara tetangga seperti Singapura, Cina dan Thailand, menyatakan bahwa akan hadir dalam kompetisi Tarian Barongsai yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu Seni dan Lomba. 

Kegiatan ini akan gunakan 4 venue, yakni Stadion Madya Sempaja, GOR Segiri, Big Mall, dan Folder Air Hitam Kecamatan Ulu dan Desperindakop juga turut berpartisipasi untuk mensukseskan FORNAS V 2019 Kalimantan Timur dengan mengadakan Bazaar bagi pengrajin UKM yang dikoordinir oleh Dinas Pariwisata Kalimantan Timur. (Khairul Amri).



Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Screenshot via instagram (@basukibtp)
 
Jakarta, SancaNews.Com - Pemerintah mengisyaratkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjadi bos BUMN. Hal itu mencuat setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11) pagi.

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN, Ahok harus memenuhi segudang syarat jika ingin menjadi anggota direksi perusahaan pelat merah.

Pada persyaratan formal, pemerintah membedakan persyaratan bagi direksi perseroan dan direksi perum.

Untuk direksi perseroan, anggota direksi harus cakap melakukan perbuatan hukum. Secara umum, perbuatan hukum adalah perbuatan subjek hukum yang dilakukan sengaja sehingga menimbulkan hak dan kewajiban.

Namun, terpenuhinya syarat itu tidak berlaku jika dalam lima tahun sebelum pengangkatan pernah melakukan tiga hal. Pertama, dinyatakan pailit. Kedua, menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit.

Ketiga, dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Untuk direksi perum, persyaratan formalnya, yaitu anggota direksi merupakan perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit.

Lalu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, dan/atau perusahaan.

Dalam persyaratan materiil, direksi BUMN harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selanjutnya, persyaratan lain yang diatur adalah direksi BUMN bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.

Kemudian, direksi BUMN juga bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

Ketentuan ini diperkuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE- 1 /MBU/S101/2019 tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group (BUMN, Anak Perusahaan BUMN dan Perusahaan Afliasi BUMN) sebagai Pengurus Partai Politik dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif.

SE 2/2019 mengatur BUMN, anak perusahaan BUMN dan perusahaan afiliasi BUMN harus bebas dari politik praktis agar terhindar dari penyalahgunaan jabatan selain semata-mata untuk kepentingan Perseroan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi Ahok adalah tidak menjabat sebagai direksi pada BUMN yang bersangkutan selama 2 (dua) periode berturut-turut. Ahok juga harus berdedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya.

Selain itu, direksi harus sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai direksi BUMN), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.




Sumber : cnnindonesia.com

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.