Latest Post



Sumbar, SancaNews.Com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memasang alat checked bagasi X-ray atau detektor logam dalam upaya untuk memperketat keamanan bagi setiap pengunjung setelah insiden ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan.

Alat tersebut dipasang oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar. Titik pemasangan di antaranya di ruang utama lobby dan di penjagaan masuk Mapolda Sumbar.

Perangkat itu dipasang oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan pemasangan berada di lobi utama dan di pintu masuk Mapolda Sumatera Barat.

“Alat ini dipasang Ditpamobvit, sore ini kami pasang satu baru di lobby dan itu sudah terpasang,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Rabu (13/11/2019) sore.

Stefanus mengungkapkan, pemasangan selanjutnya dilakukan di pintu penjagaan yang dijadwalkan besok. Dengan adanya alat ini, setiap pengunjung yang membawa barang bawaan harus melalui mekanisme.

“Para tamu apabila membawa barang dimasukkan ke dalam alat checked baggage X-ray, seperti di bandara. Jadi apapun isi barang di dalam tas atau apalah dapat terlihat melalui alat ini,” katanya.

Sebelumnya, Stefanus menyebutkan pengaman di Polda Sumbar fokus kepada setiap tamu yang datang. Pengamanan diperketat juga dilakukan seluruh jajaran mulai dari Polres hingga tingkat Polsek.

“Semua jajaran (diperketat). Kami fokus di setiap Markas Komando (Mako) aja dulu, di jalur perbatasan belum. Atas insiden di Medan kami mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut, Sumbar terbilang kondusif,” tuturnya. (sanca)




Sekretaris Panitia FORNAS V Kalimantan Timur, Agustianur bersama Khairul Amri Crew Sanca News.com

SAMARINDA, SANCA NEWS.COM - Sebanyak 25 provinsi yang merupakan kontingen Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) V 2019 yang berlangsung 15 - 18 November 2019 mendatang, sudah ada 15.000 orang yang datang untuk mendaftar di tempat pembukaan yang diadakan di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Disambangi Sanca News.com di Kantor Sekretariat FORNAS V 2019 tepatnya di stadion sepak bola Sempaja Samarinda, Agus Tianur mengatakan bahwa Kalimantan Timur sebagai tuan rumah FORNAS V 2019 kini persiapan penyelenggaraannya sudah mencapai 80% lebih. Rabu (14/11).

Dikatakan Agus, Ketua FORMI (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Hayono Isman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur karena bersedia menjadi tuan rumah FORNAS V 2019, dukungan itu datang dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hayono Isman optimis bahwa FORNAS V 2019 Kalimantan Timur adalah FORNAS terbaik dari 4 acara sebelumnya. 

"Sebanyak 37 perlombaan yang akan dilombakan termasuk sumpit, enggrang, layang-layang, gazing, pertarungan ponco, BMX dan berbagai kompetisi rekreasi lainnya, tidak ada target untuk Kalimantan Timur sebagai tuan rumah sebagai penyelenggara untuk memenangkan perlombaan dan yang paling penting perlombaan berjalan dengan baik dan sukses," paparnya Agus Tianur. 

Sejauh ini, FORNAS V 2019 Kalimantan Timur diikuti oleh beberapa negara tetangga seperti Singapura, Cina dan Thailand, menyatakan bahwa akan hadir dalam kompetisi Tarian Barongsai yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu Seni dan Lomba. 

Kegiatan ini akan gunakan 4 venue, yakni Stadion Madya Sempaja, GOR Segiri, Big Mall, dan Folder Air Hitam Kecamatan Ulu dan Desperindakop juga turut berpartisipasi untuk mensukseskan FORNAS V 2019 Kalimantan Timur dengan mengadakan Bazaar bagi pengrajin UKM yang dikoordinir oleh Dinas Pariwisata Kalimantan Timur. (Khairul Amri).



Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Screenshot via instagram (@basukibtp)
 
Jakarta, SancaNews.Com - Pemerintah mengisyaratkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjadi bos BUMN. Hal itu mencuat setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11) pagi.

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN, Ahok harus memenuhi segudang syarat jika ingin menjadi anggota direksi perusahaan pelat merah.

Pada persyaratan formal, pemerintah membedakan persyaratan bagi direksi perseroan dan direksi perum.

Untuk direksi perseroan, anggota direksi harus cakap melakukan perbuatan hukum. Secara umum, perbuatan hukum adalah perbuatan subjek hukum yang dilakukan sengaja sehingga menimbulkan hak dan kewajiban.

Namun, terpenuhinya syarat itu tidak berlaku jika dalam lima tahun sebelum pengangkatan pernah melakukan tiga hal. Pertama, dinyatakan pailit. Kedua, menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit.

Ketiga, dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Untuk direksi perum, persyaratan formalnya, yaitu anggota direksi merupakan perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit.

Lalu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, dan/atau perusahaan.

Dalam persyaratan materiil, direksi BUMN harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selanjutnya, persyaratan lain yang diatur adalah direksi BUMN bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.

Kemudian, direksi BUMN juga bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

Ketentuan ini diperkuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE- 1 /MBU/S101/2019 tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group (BUMN, Anak Perusahaan BUMN dan Perusahaan Afliasi BUMN) sebagai Pengurus Partai Politik dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif.

SE 2/2019 mengatur BUMN, anak perusahaan BUMN dan perusahaan afiliasi BUMN harus bebas dari politik praktis agar terhindar dari penyalahgunaan jabatan selain semata-mata untuk kepentingan Perseroan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi Ahok adalah tidak menjabat sebagai direksi pada BUMN yang bersangkutan selama 2 (dua) periode berturut-turut. Ahok juga harus berdedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya.

Selain itu, direksi harus sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai direksi BUMN), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.




Sumber : cnnindonesia.com

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto/Ist




Jakarta, SancaNews.Com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan akan mempelajari klaim Habib Rizieq soal 'pencekalan' ke Indonesia. Selain itu, Prabowo juga akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Karena tadi Pak Prabowo sampaikan akan beliau pelajari dan beliau akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi. Tadi beliau sampaikan di Istana beliau akan pelajari permasalahan ini," kata Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi, dan Hubungan Antar-Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).


Dahnil juga mengatakan Prabowo akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia menyebut Prabowo juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi.


"Tapi seperti tadi disampaikan Pak Prabowo langsung ketika di Istana beliau akan pelajari karena sebagai beliau memahami masalah Habib Rizieq ini kan kemudian beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari sisi pihak kita, pemerintah dalam hal ini misalnya BIN, pihak Arab Saudi juga nanti kemudian Kemenlu, dan sebagainya," ucap Dahnil.


Sebelumnya, Prabowo mengaku akan mempelajari pengakuan Habib Rizieq. Prabowo juga disinggung soal janjinya memulangkan Habib Rizieq saat kampanye Pilpres 2019. Prabowo tetap menjawab akan mempelajari dan mengaku belum mendengar pengakuan terbaru Habib Rizieq.


"Nanti kita pelajari dulu. Saya belum dengar," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).


Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi enggan menjelaskan secara detail soal 'pencekalan' Habib Rizieq. Retno menyebut, mengenai pencekalan Rizieq, sedang dicari informasinya oleh Menko Polhukam Mahfud Md.


"Di dalam tadi tertutup jadi saya tidak komentar, karena kan kemarin Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan. Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).


Meskipun demikian, Retno memastikan Rizieq masih memegang paspor Indonesia. "Sedang dicari informasi. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," jelasnya.


Jawaban senada disampaikan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Effendi awalnya mengungkapkan jawaban Retno dalam raker tertutup dengan Komisi I perihal pencekalan Rizieq. Menurut Effendi, Retno menyebut pemerintah sudah sepakat soal pencekalan Rizieq akan dijelaskan oleh Menko Polhukam.


"Dari penjelasan beliau (Menlu) bahwa tidak ada kelembagaan Kemlu dalam hal surat-menyurat dan kepentingan terhadap masalah Saudara Habib Rizieq," ungkap Effendi.


"Dan bahwa ada video, kemudian itu, sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya, apa itu. Dan itu mereka, pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan, Menko Polhukam," terangnya.


Pengakuan Habib Rizieq Syihab soal dicekal termuat dalam YouTube Front TV. Dia menekankan sama sekali tidak melakukan pelanggaran di Arab Saudi.


"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).



Sumber : detik.com



Jakarta, SancaNews.Com - Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi akan membahas kabar pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara tertutup dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya mengatakan Retno sudah menyampaikan bahwa pembahasan terkait kabar pencekalan Rizieq akan dilakukan secara tertutup. "Tertutup Pak, itu disampaikan barusan," ucap Teuku.

Pertanyaan tentang kabar pencekalan Rizieq awalnya disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon. "Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan saudara Habib Rizieq. Terima kasih," kata Effendi.


Sebelum Rapat Kerja diskors untuk makan siang dan salat zuhur, Effendi kembali bertanya perihal itu. "Izin pimpinan, saya tanya lagi, soal pencekalan Rizieq itu kapan akan dibahas," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait pencekalan Rizieq.

Politikus PDIP itu mengaku akan menghubungi Menko Polhukam Mahfud MD via telepon untuk mencari tahu tentang pencekalan Rizieq.

"Nanti saya coba tanya Mahfud, saya telepon-telepona sama Mahfud. Mahfud kan seharusnya akrab sama Rizieq Shihab, jadi ya kita lihat, saya belum terima informasi tentang hal itu," katanya.
Rizieq menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV.

untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalan itu tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalannya.

Namun, klaim Rizieq yang pernah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi itu dibantah pejabat pemerintah. Mahfud MD menyatakan tak pernah melihat surat pencekalan yang diklaim Rizieq. Mahfud pun meminta Rizieq menunjukkan surat pencekalan itu.

Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia juga mengaku belum menerima informasi dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia telah meminta pencekalan terhadap Rizieq.

"Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," kata Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin, kepada CNNIndonesia.com.






SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.