Latest Post

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto/Ist




Jakarta, SancaNews.Com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan akan mempelajari klaim Habib Rizieq soal 'pencekalan' ke Indonesia. Selain itu, Prabowo juga akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Karena tadi Pak Prabowo sampaikan akan beliau pelajari dan beliau akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi. Tadi beliau sampaikan di Istana beliau akan pelajari permasalahan ini," kata Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi, dan Hubungan Antar-Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).


Dahnil juga mengatakan Prabowo akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia menyebut Prabowo juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi.


"Tapi seperti tadi disampaikan Pak Prabowo langsung ketika di Istana beliau akan pelajari karena sebagai beliau memahami masalah Habib Rizieq ini kan kemudian beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari sisi pihak kita, pemerintah dalam hal ini misalnya BIN, pihak Arab Saudi juga nanti kemudian Kemenlu, dan sebagainya," ucap Dahnil.


Sebelumnya, Prabowo mengaku akan mempelajari pengakuan Habib Rizieq. Prabowo juga disinggung soal janjinya memulangkan Habib Rizieq saat kampanye Pilpres 2019. Prabowo tetap menjawab akan mempelajari dan mengaku belum mendengar pengakuan terbaru Habib Rizieq.


"Nanti kita pelajari dulu. Saya belum dengar," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).


Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi enggan menjelaskan secara detail soal 'pencekalan' Habib Rizieq. Retno menyebut, mengenai pencekalan Rizieq, sedang dicari informasinya oleh Menko Polhukam Mahfud Md.


"Di dalam tadi tertutup jadi saya tidak komentar, karena kan kemarin Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan. Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).


Meskipun demikian, Retno memastikan Rizieq masih memegang paspor Indonesia. "Sedang dicari informasi. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," jelasnya.


Jawaban senada disampaikan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Effendi awalnya mengungkapkan jawaban Retno dalam raker tertutup dengan Komisi I perihal pencekalan Rizieq. Menurut Effendi, Retno menyebut pemerintah sudah sepakat soal pencekalan Rizieq akan dijelaskan oleh Menko Polhukam.


"Dari penjelasan beliau (Menlu) bahwa tidak ada kelembagaan Kemlu dalam hal surat-menyurat dan kepentingan terhadap masalah Saudara Habib Rizieq," ungkap Effendi.


"Dan bahwa ada video, kemudian itu, sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya, apa itu. Dan itu mereka, pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan, Menko Polhukam," terangnya.


Pengakuan Habib Rizieq Syihab soal dicekal termuat dalam YouTube Front TV. Dia menekankan sama sekali tidak melakukan pelanggaran di Arab Saudi.


"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).



Sumber : detik.com



Jakarta, SancaNews.Com - Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi akan membahas kabar pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara tertutup dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya mengatakan Retno sudah menyampaikan bahwa pembahasan terkait kabar pencekalan Rizieq akan dilakukan secara tertutup. "Tertutup Pak, itu disampaikan barusan," ucap Teuku.

Pertanyaan tentang kabar pencekalan Rizieq awalnya disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon. "Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan saudara Habib Rizieq. Terima kasih," kata Effendi.


Sebelum Rapat Kerja diskors untuk makan siang dan salat zuhur, Effendi kembali bertanya perihal itu. "Izin pimpinan, saya tanya lagi, soal pencekalan Rizieq itu kapan akan dibahas," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait pencekalan Rizieq.

Politikus PDIP itu mengaku akan menghubungi Menko Polhukam Mahfud MD via telepon untuk mencari tahu tentang pencekalan Rizieq.

"Nanti saya coba tanya Mahfud, saya telepon-telepona sama Mahfud. Mahfud kan seharusnya akrab sama Rizieq Shihab, jadi ya kita lihat, saya belum terima informasi tentang hal itu," katanya.
Rizieq menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV.

untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalan itu tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalannya.

Namun, klaim Rizieq yang pernah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi itu dibantah pejabat pemerintah. Mahfud MD menyatakan tak pernah melihat surat pencekalan yang diklaim Rizieq. Mahfud pun meminta Rizieq menunjukkan surat pencekalan itu.

Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia juga mengaku belum menerima informasi dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia telah meminta pencekalan terhadap Rizieq.

"Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," kata Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin, kepada CNNIndonesia.com.








Jakarta, SancaNews.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyarankan anaknya, Yamitema Tirtajaya untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna menyebut Yamitema belum menerima surat panggilan resmi dari lembaga antirasuah.

Yamitema sedianya dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Yamitema adalah Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang mendapatkan tender proyek.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).

Yasonna mengatakan Yamitema sempat bertanya terkait pemanggilan hari ini. Menurutnya, Yamitema mengaku tak menerima surat panggilan resmi dari KPK secara langsung.
Lihat juga:
KPK Panggil Putra Yasonna Laoly Terkait Suap Wali Kota Medan

Yamitema, kata Yasonna, hanya menerima foto surat panggilan yang dikirim pihak Pemerintah Kota Medan.

"Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini (Jakarta) kan, (surat) dikirim ke Medan. Jadi hard copy belum didapat sama dia," ujar Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan itu mengakui bahwa sang anak merupakan pengusaha. Namun, kata Yasonna, sudah tiga tahun Yamitema tak menggeluti bisnisnya di Medan tersebut.

"Tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan Yamitema sebagai saksi kasus kasus dugaan suap proyek yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin.

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Selain Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. Sebelum ditetapkan tersangka, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT).



Sumber : cnnindonesia.com




Jakarta, SancaNews.Com - Rapat kerja (Raker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diwarnai oleh perdebatan tentang pemaparan anggaran. Salah satu anggota Komisi I Effendi Simbolon meminta pemaparan anggaran dalam raker di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019)

Awalnya Effendi mempertanyakan paparan Menhan Prabowo yang tidak menyebutkan anggaran Kementerian Pertahanan. Dia meminta Prabowo untuk menjelaskan anggaran Kementerian Pertahanan.

"Saya ingin meminta (anggaran Kemenhan) sekaligus dipaparkan, karena di sini ada dukungan anggaran. Tapi saudara Menhan tadi tidak menyinggung, hanya visi misi dan itu juga masih visioner. Jadi dukungan anggarannya seperti apa, karena di sini ada. Tolong disampaikan," kata Effendi

Permintaan Effendi kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi I lainnya, Syaifullah Tamliha. Anggota fraksi PPP menyinggung hasil pertemuan ketua kelompok fraksi Komisi I sebelum pertemuan dengan Menteri Pertahanan diadakan.

Syaifullah Tamliha dari anggota fraksi PPP menyebut selama ini pembahasan anggaran dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan sebelumnya selalu digelar tertutup. "Sesuai kesepakatan rapat dengan kapoksi untuk anggaran nanti sesinya tertutup," ucap Tamliha.

Prabowo lalu ikut menanggapi. Prabowo menyatakan bersedia membahas soal anggaran secara tertutup. "Saya kira demikian. Saya katakan mengenai yang rinci, bersifat teknis dan anggaran, saya mohon tertutup. Kita akan sampaikan, kita akan bahas," jelasnya.

Atas perdebatan itu Effendi pun nampak tidak puas dengan beberapa kali menginterupsi rapat, hingga kemudian 'dibela' oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu. "Saya pikir ini tidak perlu diperdebatkan panjang lebar. Yang diminta oleh Pak Effendi sederhana loh. Apa yang sudah dipaparkan di sini, dipaparkan saja secara lisan. Bahwa pendalaman kita buat tertutup ini tidak persoalan. Ini kan lucu. Di sini kita paparkan terbuka, tapi nggak mau dibacakan, nggak mau disampaikan," papar Adian.

Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra Sugiono juga menginterupsi. Dia meminta soal sifat raker tertutup atau terbuka didasari atas keputusan Prabowo selaku Menhan. "Kesepakatan yang tadi kita ambil di pada saat kapoksi berkumpul. Namun, jika oleh rekan-rekan dirasa ada yang perlu disampaikan, saya kira keputusan tersebut kalau boleh disampaikan diambil oleh Menhan, karena beliau yang paham, juga hal-hal mana yang seharusnya disampaikan dalam rapat ini secara terbuka dan mana yang tertutup," terangnya.

Setelah itu pimpinan raker, Meutya Hafid mengambil alih rapat. Dia meminta Prabowo menyampaikan pandangan. Prabowo mengaku bahwa awalnya dia mengira raker dengan Komisi I bersifat tertutup sejak awal. Namun, mantan Danjen Kopassus itu mengaku bersedia jika raker bersifat terbuka.

"Jadi sedapatnya, saya sebetulnya mengira bahwa seluruhnya ini adalah tertutup sebagaimana menhan-menhan yang dulu. Jadi itu sikap saya. Kalau kita mau ulangi soal anggaran bisa. Maksudnya apa? Kan kita sudah tahu anggarannya, 131 (Rp 131 triliun) sekian-sekian, komponennya kan sudah tahu. Tapi kalau memang dibutuhkan, saya siap," tutur Prabowo.

Tapi Prabowo mengatakan, tak akan membahas soal anggaran terlalu terbuka. Prabowo menekankan bahwa ia bertanggung jawab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tapi kalau saya merasa saya ditekan untuk terlalu terbuka saya tidak akan lakukan. Saya bertanggung jawab terhadap Presiden RI, tapi bersedia kepada saudara-saudara, apa saja secara tertutup saya bersedia. Tapi maaf saya tidak akan mau berbicara terlalu terbuka," sebutnya.

Pada akhirnya Prabowo tidak menjelaskan anggaran secara terbuka. Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan, masukan, dan pertanyaan dari masing-masing perwakilan faksi. (Sanca)


Sumber : detik.com
Editor : sanca



Jakarta, SancaNews.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Yamitema Tirtajaya Laoly terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS melalui pesan tertulis, Senin (11/11).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama. Pada pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, penyidik mendalami informasi mengenai sumber dana yang dipakai Dzulmi Eldin untuk melakukan perjalanan ke Jepang.

Dalam perkara ini pula Tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Bukhari. Akbar pun sudah dicegah ke luar negeri sejak 5 November 2019.

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Pada Juli 2019, Dzulmi Eldin melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Keluarga Dzulmi Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Selama masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. Sebelum ditetapkan tersangka, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT).




Sumber : cnnindonesia.com

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.