Latest Post



Jakarta, SancaNews.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyarankan anaknya, Yamitema Tirtajaya untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna menyebut Yamitema belum menerima surat panggilan resmi dari lembaga antirasuah.

Yamitema sedianya dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Yamitema adalah Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang mendapatkan tender proyek.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).

Yasonna mengatakan Yamitema sempat bertanya terkait pemanggilan hari ini. Menurutnya, Yamitema mengaku tak menerima surat panggilan resmi dari KPK secara langsung.
Lihat juga:
KPK Panggil Putra Yasonna Laoly Terkait Suap Wali Kota Medan

Yamitema, kata Yasonna, hanya menerima foto surat panggilan yang dikirim pihak Pemerintah Kota Medan.

"Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini (Jakarta) kan, (surat) dikirim ke Medan. Jadi hard copy belum didapat sama dia," ujar Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan itu mengakui bahwa sang anak merupakan pengusaha. Namun, kata Yasonna, sudah tiga tahun Yamitema tak menggeluti bisnisnya di Medan tersebut.

"Tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan Yamitema sebagai saksi kasus kasus dugaan suap proyek yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin.

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Selain Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. Sebelum ditetapkan tersangka, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT).



Sumber : cnnindonesia.com




Jakarta, SancaNews.Com - Rapat kerja (Raker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diwarnai oleh perdebatan tentang pemaparan anggaran. Salah satu anggota Komisi I Effendi Simbolon meminta pemaparan anggaran dalam raker di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019)

Awalnya Effendi mempertanyakan paparan Menhan Prabowo yang tidak menyebutkan anggaran Kementerian Pertahanan. Dia meminta Prabowo untuk menjelaskan anggaran Kementerian Pertahanan.

"Saya ingin meminta (anggaran Kemenhan) sekaligus dipaparkan, karena di sini ada dukungan anggaran. Tapi saudara Menhan tadi tidak menyinggung, hanya visi misi dan itu juga masih visioner. Jadi dukungan anggarannya seperti apa, karena di sini ada. Tolong disampaikan," kata Effendi

Permintaan Effendi kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi I lainnya, Syaifullah Tamliha. Anggota fraksi PPP menyinggung hasil pertemuan ketua kelompok fraksi Komisi I sebelum pertemuan dengan Menteri Pertahanan diadakan.

Syaifullah Tamliha dari anggota fraksi PPP menyebut selama ini pembahasan anggaran dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan sebelumnya selalu digelar tertutup. "Sesuai kesepakatan rapat dengan kapoksi untuk anggaran nanti sesinya tertutup," ucap Tamliha.

Prabowo lalu ikut menanggapi. Prabowo menyatakan bersedia membahas soal anggaran secara tertutup. "Saya kira demikian. Saya katakan mengenai yang rinci, bersifat teknis dan anggaran, saya mohon tertutup. Kita akan sampaikan, kita akan bahas," jelasnya.

Atas perdebatan itu Effendi pun nampak tidak puas dengan beberapa kali menginterupsi rapat, hingga kemudian 'dibela' oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu. "Saya pikir ini tidak perlu diperdebatkan panjang lebar. Yang diminta oleh Pak Effendi sederhana loh. Apa yang sudah dipaparkan di sini, dipaparkan saja secara lisan. Bahwa pendalaman kita buat tertutup ini tidak persoalan. Ini kan lucu. Di sini kita paparkan terbuka, tapi nggak mau dibacakan, nggak mau disampaikan," papar Adian.

Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra Sugiono juga menginterupsi. Dia meminta soal sifat raker tertutup atau terbuka didasari atas keputusan Prabowo selaku Menhan. "Kesepakatan yang tadi kita ambil di pada saat kapoksi berkumpul. Namun, jika oleh rekan-rekan dirasa ada yang perlu disampaikan, saya kira keputusan tersebut kalau boleh disampaikan diambil oleh Menhan, karena beliau yang paham, juga hal-hal mana yang seharusnya disampaikan dalam rapat ini secara terbuka dan mana yang tertutup," terangnya.

Setelah itu pimpinan raker, Meutya Hafid mengambil alih rapat. Dia meminta Prabowo menyampaikan pandangan. Prabowo mengaku bahwa awalnya dia mengira raker dengan Komisi I bersifat tertutup sejak awal. Namun, mantan Danjen Kopassus itu mengaku bersedia jika raker bersifat terbuka.

"Jadi sedapatnya, saya sebetulnya mengira bahwa seluruhnya ini adalah tertutup sebagaimana menhan-menhan yang dulu. Jadi itu sikap saya. Kalau kita mau ulangi soal anggaran bisa. Maksudnya apa? Kan kita sudah tahu anggarannya, 131 (Rp 131 triliun) sekian-sekian, komponennya kan sudah tahu. Tapi kalau memang dibutuhkan, saya siap," tutur Prabowo.

Tapi Prabowo mengatakan, tak akan membahas soal anggaran terlalu terbuka. Prabowo menekankan bahwa ia bertanggung jawab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tapi kalau saya merasa saya ditekan untuk terlalu terbuka saya tidak akan lakukan. Saya bertanggung jawab terhadap Presiden RI, tapi bersedia kepada saudara-saudara, apa saja secara tertutup saya bersedia. Tapi maaf saya tidak akan mau berbicara terlalu terbuka," sebutnya.

Pada akhirnya Prabowo tidak menjelaskan anggaran secara terbuka. Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan, masukan, dan pertanyaan dari masing-masing perwakilan faksi. (Sanca)


Sumber : detik.com
Editor : sanca



Jakarta, SancaNews.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Yamitema Tirtajaya Laoly terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS melalui pesan tertulis, Senin (11/11).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama. Pada pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, penyidik mendalami informasi mengenai sumber dana yang dipakai Dzulmi Eldin untuk melakukan perjalanan ke Jepang.

Dalam perkara ini pula Tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Bukhari. Akbar pun sudah dicegah ke luar negeri sejak 5 November 2019.

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Pada Juli 2019, Dzulmi Eldin melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Keluarga Dzulmi Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Selama masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. Sebelum ditetapkan tersangka, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT).




Sumber : cnnindonesia.com





JAKARTA, SANCANEWS.COM - Sosok Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa digadang-gadang akan mengisi kursi wakil Panglima TNI. 


Menurut pengamat Pertahanan dan Keamanan, Mufti Makarim akan terjadi kegaduhan jika Andika Perkasa menjadi wakil Panglima TNI.

"Pak Andika kan masih baru menempati KSAD. Saya kira ini akan menimbulkan kegaduhan. Belum selesai masa tugas KSAD tiba-tiba ditarik menjadi wakil Panglima," ujar Mufti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/11).

Mufti menambahkan, meski begitu, Andika atau pihak TNI bisa memberi penjelasan jika benar Andika Perkasa ditarik menjadi wakil Panglima.

"Meski bisa dijelaskan jika mengurusi TNI AD dalam level yang lebih tinggi," imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Mufti, yang menjadi persoalan lantaran masa pensiun Andika Perkasa masih panjang serta digadang-gadang bisa menjadi Panglima TNI. 

"Dinamika yang ada, yang relatif usia pensiunnya masih panjang kan Andika Perkasa. Bisa jadi Panglima. Tapi itu hak prerogatif presiden," tuturnya.

Mufti berharap siapapun yang mengisi kursi wakil Panglima akan bisa membawa TNI untuk lebih maju. (sanca)



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

JAKARTA, SANCANEWS.COM – Hari ini, sehubungan dengan bukti pencekalan Habib Rizieq, DPP FPI bakal menggelar jumpa pers. Jumpa pers akan digelar di Sekretariat DPP FPI, Jalan Petamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Berdasar undangan yang dikirim Sekretarus Umum DPP FPI, Munarman, jumpa pers akan digelar pada Senin (11/11) pukul 15.00.

Alumni 212 berencana menggelar reuni akbar pada tanggal 2 Desember mendatang. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang berusaha untuk datang menghadiri acara tersebut.


Habib Rizieq beberapa waktu lalu telah mengungkap keinginannya itu. Hanya saja dia terganjal dengan pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Pencekalan itu, katanya, dilakukan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.


Dilansir rmol.id, Habib Rizieq sempat menunjukkan dua surat yang diklaimnya sebagai surat pencekalan. Dia juga mengurai bahwa Arab Saudi bisa saja mencabut cekal, asal ada jaminan dirinya tidak diganggu selama tiba di Indonesia.(sanca)





SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.