Latest Post





JAKARTA, SANCANEWS.COM - Sosok Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa digadang-gadang akan mengisi kursi wakil Panglima TNI. 


Menurut pengamat Pertahanan dan Keamanan, Mufti Makarim akan terjadi kegaduhan jika Andika Perkasa menjadi wakil Panglima TNI.

"Pak Andika kan masih baru menempati KSAD. Saya kira ini akan menimbulkan kegaduhan. Belum selesai masa tugas KSAD tiba-tiba ditarik menjadi wakil Panglima," ujar Mufti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/11).

Mufti menambahkan, meski begitu, Andika atau pihak TNI bisa memberi penjelasan jika benar Andika Perkasa ditarik menjadi wakil Panglima.

"Meski bisa dijelaskan jika mengurusi TNI AD dalam level yang lebih tinggi," imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Mufti, yang menjadi persoalan lantaran masa pensiun Andika Perkasa masih panjang serta digadang-gadang bisa menjadi Panglima TNI. 

"Dinamika yang ada, yang relatif usia pensiunnya masih panjang kan Andika Perkasa. Bisa jadi Panglima. Tapi itu hak prerogatif presiden," tuturnya.

Mufti berharap siapapun yang mengisi kursi wakil Panglima akan bisa membawa TNI untuk lebih maju. (sanca)



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

JAKARTA, SANCANEWS.COM – Hari ini, sehubungan dengan bukti pencekalan Habib Rizieq, DPP FPI bakal menggelar jumpa pers. Jumpa pers akan digelar di Sekretariat DPP FPI, Jalan Petamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Berdasar undangan yang dikirim Sekretarus Umum DPP FPI, Munarman, jumpa pers akan digelar pada Senin (11/11) pukul 15.00.

Alumni 212 berencana menggelar reuni akbar pada tanggal 2 Desember mendatang. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang berusaha untuk datang menghadiri acara tersebut.


Habib Rizieq beberapa waktu lalu telah mengungkap keinginannya itu. Hanya saja dia terganjal dengan pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Pencekalan itu, katanya, dilakukan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.


Dilansir rmol.id, Habib Rizieq sempat menunjukkan dua surat yang diklaimnya sebagai surat pencekalan. Dia juga mengurai bahwa Arab Saudi bisa saja mencabut cekal, asal ada jaminan dirinya tidak diganggu selama tiba di Indonesia.(sanca)








Yogyakarta, SancaNews.Com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memeringati Hari Pahlawan di Yogyakarta. Dalam peringatan Hari Pahlawan ini, Prabowo Subianto meresmikan patung Jenderal Soedirman di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (10/11) malam.

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan jika sejak lahirnya negara Indonesia, tak lepas dari ancaman. Ancaman ini muncul dari bangsa lain yang ingin menghancurkan Indonesia.

Kondisi ini disebut Prabowo harus dipahami oleh para elite pemimpin bangsa Indonesia. Prabowo mengingatkan bahwa jangan sampai menerima kedaulatan Indonesia seolah-olah baku tanpa gangguan dari bangsa lain.

"Negara kita dari sejak lahir selalu ingin dihancurkan bangsa lain. Ini harus disadari oleh elite bangsa Indonesia. Jangan kita menerima kemerdekaan, kedaulatan keutuhan wilayah kita dari Sabang sampai Merauke jangan kita menerima seolah-olah baku. Seolah-olah tidak akan pernah diganggu," ujar Prabowo.

Ajak Jangan Nyeleweng Duit Rakyat

Prabowo tak ingin Indonesia dianggap lemah. Karena itu dia ingin membangun pertahanan Indonesia yang kuat sehingga disegani oleh negara lain.

"Saudara-saudara kalau kita lemah kita pasti diganggu. Karena itu kehormatan yang diberikan kepada saya oleh Presiden RI untuk menjadi Menteri Pertahanan, saya anggap sangat serius. Karena saya bertekad untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia sehingga Indonesia tidak diganggu oleh siapa pun," tegas Prabowo.

Prabowo menjelaskan, Hari Pahlawan menjadi tonggak yang mengajarkan dan memeringatkan Indonesia agar masyarakat harus kuat, bersatu dan kompak. Prabowo menyebut bangsa Indonesia tidak boleh main-main dengan kemerdekaan kita.

"Marilah kita teruskan perjuangan pendahulu kita dengan menjaga warisan yang telah diberikan dengan tidak menyeleweng, tidak melakukan korupsi, tidak mencuri APBN dan APBD. Marilah kita jaga kekayaan negara kita sehingga Indonesia menjadi negara kuat dan ampuh," pungkas Prabowo.


Sumber : Merdeka.Com
Editor : SANCA


JAKARTA, SANCANEWS.COM - Seorang anggota Kepolisian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yakni Aipda AK ditahan setelah diciduk tengah memakai narkoba. Ia diringkus bersama seorang perempuan berinisial AS pada Sabtu lalu, 9 November 2019, di Hotel Sari Jeneponto.

"Keduanya diduga menggunakan, menguasai narkoba. Penggerebekan dilakukan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto Ajun Komisaris Abdul Majid," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jeneponto Ajun Komisaris Syahrul pada saat dihubungi hari ini, Ahad, 10 November 2019.

Menurut Syahrul, Aipda AK dan AS ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Namun dia mengatakan dia tidak bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan.

Syahrul menegaskan bahwa Polres Jeneponto akan bertindak tegas meski pelakunya anggota Polri. "Akan diproses sesuai aturan hukum baik pidana, disiplin, maupun kode etik." paparnya.



Sumber : tempo.co
Editor : sanca



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Aktivis anti-korupsi Haris Azhar menyangkal gugatan yang diajukan oleh hakim suap terpidana OC Kaligis terkait dengan kasus lama Novel Baswedan. Menurutnya, OC Kaligis sepertinya tidak ada kerjaan dan akhirnya mencari perhatian publik.

"Jadi orang-orang seperti koruptor yang menuntut kasus Novel tidak punya pekerjaan di sel, jadi dia mencari hal-hal lain," kata Haris di Gedung Kantor Pendidikan Jakarta, dirilis tempo.co, Sabtu, 9 November 2019.

Haris menghormati hak OC Kaligis untuk mengajukan gugatan. Namun, menurutnya, tindakan mantan pengacara itu tidak penting dan justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, ia menganggap gugatan OC Kaligis hanya membuang-buang uang negara. Karena persidangan yang akan mengadili gugatannya akan menggunakan dana negara. Sementara gugatannya terhadap Novel, dia nilai tidak penting. "Sebenarnya mengurangi anggaran negara untuk hal-hal yang tidak penting."

Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Kaligis meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan penuntutan Novel dalam kasus penganiayaan pencurian sarang burung walet. Kasus yang sering dikaitkan dengan upaya kriminalisasi novel oleh polisi.

Kantor Kejaksaan pada bulan Februari 2016 mengeluarkan Keputusan Pengakhiran Kasus untuk kasus ini. Hakim tunggal praperadilan kemudian memutuskan bahwa penerbitan SKPP tidak sah, dan memerintahkan kantor kejaksaan untuk melanjutkan kasus itu. Sikap jaksa yang tidak melanjutkan kasus ini digugat oleh OC Kaligis. (sanca)



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.