Latest Post

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman


JAKARTA, SANCANEWS.COM - Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman enggan menjawab pertanyaan jurnalis soal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Yang lain saja deh pertanyaannya," ucap Fadjroel, menolak secara halus pertanyaan jurnalis di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).


Dilansir jpnn.com, nama Habib Rizieq belakangan ini kembali muncul terkait rencana Reuni Akbar 212, pada 2 Desember 2019 mendatang.


Terbaru, ulama yang juga dikenal dengan inisial HRS itu mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

"Saya dilarang bepergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah ke YouTube oleh akun Front TV, Minggu (10/11).

"Saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia,” imbuh Rizieq. (sanca)


 

 




Jakarta, SancaNews.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah enam wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf sedang menunggu kepastian sambil menyiapkan nama, Sabtu (9/11/2019)

"Sebagai partai kecil, kami selalu tahu posisi kami di mana, lebih baik menunggu dipanggil daripada ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), apalagi menyodorkan nama-nama ke Pak Presiden," kata Waketum PBB Sukmo Harsono.

Dia mengatakan PBB bakal bersyukur jika kadernya dipercaya Jokowi menempati posisi di kabinet ataupun badan setingkat menteri. Sukmo menjelaskan sejumlah nama yang dipersiapkan PBB jika tiba-tiba diminta oleh Jokowi untuk menjadi pembantunya di pemerintahan.

"Jika ada jabatan menteri atau badan setingkat buat Pak Yusril (Ketua PBB Yusril Ihza Mahendra) atau wamen untuk Pak Afriansyah Noor (Sekretaris Jenderal PBB)," katanya.

Selain itu, PBB menyiapkan nama jika Jokowi meminta sosok milenial untuk mengisi pos wamen. Sosok tersebut adalah putra Yusril, Yuri Kemal.

"Untuk milenial kami juga siapkan Yuri Kemal jikalau Pak Jokowi nanti menghubungi kami," ujarnya.

Moeldoko sebelumnya berbicara tentang kemungkinan Jokowi menambahkan enam wakil menteri lagi dalam Kabinet Indonesia Maju. Tetapi Moeldoko tidak menyebutkan menteri mana yang akan memiliki perwakilan.

"Ada enam lagi rencana. Tapi saya belum bisa memastikannya," kata Moeldoko di Rapimnas HKTI di Discovery Ancol Hotel, Jalan Lodan Timur, Ancol, Jakarta Utara.
 



Sumber : detikNews
Editor : sanca




SANCANEWS.COM – Laporan yang dibuat dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terhadap anggota DPD Fahira Idris nampaknya ditolak polisi. Pasalnya, usai dari ruang laporan, Ade tak membawa bukti surat laporan.

Namun, menurut Ade laporan tidak ditolak. Dia beralasan tadi baru berkonsultasi dengan pihak kepolisian soal pembuatan laporannya itu. Ade mengaku akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya mungkin pekan depan.

"Jadi gini, memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian, kedua adalah tahapan verifikasi," kata dia dilansir dari Vivanews.com, Jumat (8/11).

Kata dia, telah melaporkan Fahira atas dugaan pencemaran nama baik dengan memakai satu materi di akun Instagram senator asal DKI Jakarta.

Fahira sendiri dituduh oleh Ade memfitnah nama baiknya dan sebagai bukti posting Fahira di Instagram bahwa ia akan melaporkan sekarang tidak ada lagi. Atas dasar ini Ade mengatakan polisi tidak dapat menerima laporan.

"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu telah menghilang sehingga sekarang ada tahapan bagi kita, polisi harus mencoba memverifikasi, meninjau bukti yang sah untuk tuduhan atau dugaan tersebut," katanya. (sanca)







JAKARTA, SANCANEWS.COM - Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direspons oleh Tim Advokasi Novel. 

Tim Advokasi Novel berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi. Untuk diketahui, Dewi telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras. Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya. 

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019). 

Saor menilai politikus PDI-P tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura. 

Selain itu, lanjut Saor, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi. Menurut Saor, Dewi dapat menemui Novel secara langsung apabila ingin mengetahui fakta kasus itu.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah memolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Polisi Mempersilakan Novel Baswedan Membuat Laporan

Polda Metro Jaya juga mempersilakan Novel membuat laporan terhadap Dewi Tanjung. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh laporan orang lain bisa melaporkan balik ke polisi.


"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Argo. 

Argo mengungkapkan, setiap orang yang hendak melaporkan suatu kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki laporan tersebut guna mengetahui adanya unsur tindak pidana di dalamnya. "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," ungkap Argo. 

Pakar hukum pidana Muzakkir juga mendukung rencana pelaporan balik oleh Novel Baswedan. Menurutnya, Novel dapat melaporkan Dewi dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan, Novel memiliki bukti kuat yang bisa dilampirkan dalam laporannya. Bukti tersebut di antaranya temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel yang dibentuk Polri atas perintah Presiden Joko Widodo. 

Untuk diketahui, tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. 

Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. "Bisa jadi tersangka. Sudah dua kali dibentuk TPF oleh Kapolri dan Presiden dan semua tim itu mengatakan Novel Baswedan bukan pelaku rekayasa, tapi Novel menjadi korban," kata Muzakkir.

Menurut Muzakkir, Dewi Tanjung bisa dijerat Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Awal Pelaporan Novel Baswedan 

Awalnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. 
 
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

 "Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Rabu. 

Dewi menganggap, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.



Sumber : Kompas.com
Editor : sanca


Ilustrasi Pemotor menerobos genangan air di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/4). Jalan ini kerap tergenang air walau hanya diguyur hujan ringan. Penyebabnya adalah masih buruknya sistem drainase yang mengakibatkan macetnya arus lalulintas.


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Memasuki musim penghujan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memperbaharui data lokasi rawan genangan air di Jakarta. Kepala Dinas SDA Juaini mengatakan, saat ini ada 14 lokasi rawan genangan yang ada di Ibu Kota.

Belasan lokasi tersebut dibagi menjadi lokasi yang sedang ditangani dan lokasi yang berpotensi rawan genangan.

1. Kawasan Boulevard Kelapa Gading - Pegangsaan Dua, Jakarta Utara
2. Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
3. Jalan Gaya Motor Sunter, Jakarta Utara
4. Patra Raya, Jakarta Barat
5. Iskandar Muda depan Gandaria City, Jakarta Selatan
6. Terowongan stasiun KRL Cawang bawah, Jalan MT. Haryoni  Jakarta Selatan.
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto depan Balai Kartini, Jakarta Selatan

Lokasi potensi genangan

1. RW 007 Kelurahan Pejaten Timur, aliran Kali Ciliwung Jakarta Selatan
2. RW 004, 005, 007, 008 Kelurahan Kampung Melayu, aliran Kali Ciliwung, Jakarta Timur
3. RW 003, 004, 012 Kelurahan Cipinang Melayu, aliran Kali Sunter, Jakarta Timur
4. Komodor Halim Perdanakusuma, aliran Kali Cipinang, Jakarta Timur 5. Kemang Raya depan Kemchick, aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan
6. Kawasan kelurahan Petogogan, Jalan Wijaya Timur Raya, aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan.
7. Kemang Utara IX depan Pasar Jagal, Kali Mampang, Jakarta Selatan.
(Sanca/Kontan)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.