Latest Post



SANCANEWS.COM – Laporan yang dibuat dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terhadap anggota DPD Fahira Idris nampaknya ditolak polisi. Pasalnya, usai dari ruang laporan, Ade tak membawa bukti surat laporan.

Namun, menurut Ade laporan tidak ditolak. Dia beralasan tadi baru berkonsultasi dengan pihak kepolisian soal pembuatan laporannya itu. Ade mengaku akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya mungkin pekan depan.

"Jadi gini, memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian, kedua adalah tahapan verifikasi," kata dia dilansir dari Vivanews.com, Jumat (8/11).

Kata dia, telah melaporkan Fahira atas dugaan pencemaran nama baik dengan memakai satu materi di akun Instagram senator asal DKI Jakarta.

Fahira sendiri dituduh oleh Ade memfitnah nama baiknya dan sebagai bukti posting Fahira di Instagram bahwa ia akan melaporkan sekarang tidak ada lagi. Atas dasar ini Ade mengatakan polisi tidak dapat menerima laporan.

"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu telah menghilang sehingga sekarang ada tahapan bagi kita, polisi harus mencoba memverifikasi, meninjau bukti yang sah untuk tuduhan atau dugaan tersebut," katanya. (sanca)







JAKARTA, SANCANEWS.COM - Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direspons oleh Tim Advokasi Novel. 

Tim Advokasi Novel berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi. Untuk diketahui, Dewi telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras. Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya. 

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019). 

Saor menilai politikus PDI-P tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura. 

Selain itu, lanjut Saor, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi. Menurut Saor, Dewi dapat menemui Novel secara langsung apabila ingin mengetahui fakta kasus itu.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah memolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Polisi Mempersilakan Novel Baswedan Membuat Laporan

Polda Metro Jaya juga mempersilakan Novel membuat laporan terhadap Dewi Tanjung. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh laporan orang lain bisa melaporkan balik ke polisi.


"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Argo. 

Argo mengungkapkan, setiap orang yang hendak melaporkan suatu kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki laporan tersebut guna mengetahui adanya unsur tindak pidana di dalamnya. "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," ungkap Argo. 

Pakar hukum pidana Muzakkir juga mendukung rencana pelaporan balik oleh Novel Baswedan. Menurutnya, Novel dapat melaporkan Dewi dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan, Novel memiliki bukti kuat yang bisa dilampirkan dalam laporannya. Bukti tersebut di antaranya temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel yang dibentuk Polri atas perintah Presiden Joko Widodo. 

Untuk diketahui, tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. 

Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. "Bisa jadi tersangka. Sudah dua kali dibentuk TPF oleh Kapolri dan Presiden dan semua tim itu mengatakan Novel Baswedan bukan pelaku rekayasa, tapi Novel menjadi korban," kata Muzakkir.

Menurut Muzakkir, Dewi Tanjung bisa dijerat Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Awal Pelaporan Novel Baswedan 

Awalnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. 
 
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

 "Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Rabu. 

Dewi menganggap, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.



Sumber : Kompas.com
Editor : sanca


Ilustrasi Pemotor menerobos genangan air di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/4). Jalan ini kerap tergenang air walau hanya diguyur hujan ringan. Penyebabnya adalah masih buruknya sistem drainase yang mengakibatkan macetnya arus lalulintas.


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Memasuki musim penghujan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memperbaharui data lokasi rawan genangan air di Jakarta. Kepala Dinas SDA Juaini mengatakan, saat ini ada 14 lokasi rawan genangan yang ada di Ibu Kota.

Belasan lokasi tersebut dibagi menjadi lokasi yang sedang ditangani dan lokasi yang berpotensi rawan genangan.

1. Kawasan Boulevard Kelapa Gading - Pegangsaan Dua, Jakarta Utara
2. Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
3. Jalan Gaya Motor Sunter, Jakarta Utara
4. Patra Raya, Jakarta Barat
5. Iskandar Muda depan Gandaria City, Jakarta Selatan
6. Terowongan stasiun KRL Cawang bawah, Jalan MT. Haryoni  Jakarta Selatan.
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto depan Balai Kartini, Jakarta Selatan

Lokasi potensi genangan

1. RW 007 Kelurahan Pejaten Timur, aliran Kali Ciliwung Jakarta Selatan
2. RW 004, 005, 007, 008 Kelurahan Kampung Melayu, aliran Kali Ciliwung, Jakarta Timur
3. RW 003, 004, 012 Kelurahan Cipinang Melayu, aliran Kali Sunter, Jakarta Timur
4. Komodor Halim Perdanakusuma, aliran Kali Cipinang, Jakarta Timur 5. Kemang Raya depan Kemchick, aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan
6. Kawasan kelurahan Petogogan, Jalan Wijaya Timur Raya, aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan.
7. Kemang Utara IX depan Pasar Jagal, Kali Mampang, Jakarta Selatan.
(Sanca/Kontan)

Proses revitalisasi trotoar di Kawasan Cikini hingga Matraman, Jakarta, Rabu (16/10). Perbaikan trotoar ini dilakukan di 31 ruas jalan protokol, arteri dan jalan yang terintegrasi dengan transportasi umum.


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Usulan anggaran revitalisasi trotoar Ibu Kota Jakarta di tahun 2020 tembus Rp1,2 triliun. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan anggaran termasuk revitalisai trotoar beserta pelengkapan fasilitas.

"Lah kan, kami buat trotoar complete street sepanjang 100 kilometer di tahun 2020," kata Hari kepada awak media, Kamis (7/11).

Menurut Hari, Dinas Bina Marga sudah membuat kajian secara lengkap dan detail. Pemprov DKI, kata Hari, memang memprioritaskan pejalan kaki di tahun mendatang mengingat sudah banyak transportasi massal yang dibangun.

"Nyaman para pejalan kaki dalam menuju transportasi antar moda, baik itu yang mau ke MRT, BRT, maupun ke lainnya," ujar Hari.

Selain pejalan kaki, prioritas lain adalah pengguna sepeda. Perbaikan infrastruktur trotoar, kata dia, mendorong cara pandang masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

"Artinya, ke depan itu dinomorsatukan pejalan kaki, baru pesepeda, angkuan umum, keempatnya baru angkutan pribadi. Gitu. Mindset diubah," ungkap dia.

Diakui Hari bahwa dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta masih banyak anggota dewan yang mempertanyakan trotoar karena dianggap menyempitkan jalan. Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya bukan mengurangi jalan melainkan membuat lajur yang konsisten.

Ia memastikan kajian yang sudah dibuat oleh Dinas Bina Marga sudah sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta. Ia mengatakan bakal siap memaparkan kajian sedetail mungkin kepada anggota dewan.

"Kajian lengkap akan kami sampaikan. Jadi kami tidak serta merta ngawur, roadmap ada, kajiannya ada baru kami sampaikan," tegas dia.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan ada sejumlah usulan anggaran yang ditahan, salah satunya adalah anggaran trotoar.

Perbaikan trotoar ini dinilai cukup besar sehingga harus dibahas kembali secara detail di tapat anggaran di Komisi D DPRD DKI.

"Ada beberapa, termasuk anggaran saringan dan anggaran Trotoar yang sampai Rp1,2 triliun akan kembali kita bahas secara detail Senin depan," tutup dia.

Diketahui usulan anggaran ini belum bersifat final. SKPD dan DPRD harus melakukan sejumlah rapat kembali, seperti Rapat Badan Anggaran Besar da akan menentukan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS).
(Sanca/BNNIndonesia).



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang juga merupakan kader PDIP melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong penyiraman air keras. Menanggapi hal itu, Novel mengaku heran dengan pelaporan tersebut. Kamis (7/11/2019).

"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini," kata Novel. 

Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialami Novel benar terjadi. Novel menyebut ada kemungkinan Dewi Tanjung mempunyai maksud lain terkait pelaporan itu.
"Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau 'ngerjain' polisi," tutur Novel.

Sebelumnya, Dewi mengatakan dirinya merasa janggal atas kebutaan yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air keras.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi, Rabu (6/11).
Dewi mengatakan dirinya lulusan seni dan menduga ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh Novel. Mulai dari penyiraman air keras, menurutnya, dari sana Novel sudah merekayasa.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelas Dewi.

Dewi menyebut seharusnya Novel menyiramkan air mineral usai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu, namun Novel tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel.

Menurutnya, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja.

"Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi.


Sumber: detikNews
Editor: Sanca

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.