Latest Post



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang juga merupakan kader PDIP, melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dewi melaporkan Novel atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait penyiraman air keras.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dewi mengatakan dirinya merasa janggal atas kebutaan yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air keras.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," sambungnya.

Dewi mengatakan dirinya lulusan seni dan menduga ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh Novel. Mulai dari penyiraman air keras menurutnya dari sana Novel sudah merekayasa.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelas Dewi.

Dewi menyebut seharusnya Novel menyiramkan air mineral usai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu, namun Novel tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel.

Menurutnya, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja.

"Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi.


Selain itu, dia meragukan hasil rekam medis Novel. Dia meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel. Dia juga berharap polisi segera menyelidiki kebenaran kasus tersebut.

"Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," kata Dewi.

Dia membawa bukti berupa rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto-foto Novel yang diperban di bagian kepala dan hidung.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.





Sumber:
detikNews
Editor: SANCA

Calon Bupati Tanah Datar H. Ryan Diovella, saat mendaftar di Partai Gerindra Tanah Datar, Rabu (6/11)/Ist




TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM – Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.


Tahapan  Pilkada Serentak  tahun 2020  akan dimulai bulan September 2020. Tanah Datar termasuk kabupaten yang akan menghelat  pesta  demokrasi ini bersama 270 daerah lainnya di Indonesia. Ini merupakan penyelenggaraan gelombang keempat secara serentak di Indonesia.


Keterangan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri  pada Sabtu, (15/6) lalu. Pilkada serentak tahun 2020 bakal digelar di 270 daerah. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.


Kabupaten Tanah Datar termasuk diantara 13 Kabupaten / Kota dan 1 Provinsi Sumatera Barat yang akan menghelat Pilkada Serentak 2020 tersebut.


H. Ryan Diovella (HRD) Putra Padang Panjang Batipuh X Koto (Pabasko) Luhak Nan Tuo berkeinginan mengabdikan diri untuk kampung halamannya di Tanah Datar. Untuk mewujudkan tekadnya sebagai Bupati Tanah Datar, HRD mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Bupati Tanah Datar yang mana Pilkada akan dilaksanakan 23 September 2020 mendatang.


HRD mendaftar dan mengambil formulir untuk balon Bupati Tanah Datar di kantor Partai Gerindra jalan Batu Balang Nagari Pagaruyung Tanjung Emas dan diterima langsung Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Datar Ediarman bersama  Sekretaris Novitra Kemala, dan beberapa pengurus lainnya, Rabu (6/11).


Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Datar, Ediarman menyambut dengan rasa senang hati kehadiran HRD  yang mendaftar sebagai Balon Bupati Tanah Datar periode 2021-2025.


”Kami merasa senang hati, bapak HRD memilih Partai Gerindra untuk Balonbup Tanah Datar“,  tutur Ediarman.


HRD mengambil formulir pendaftaran yang  diserahkan  Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Datar, disaksikan Sekretaris Novitra Kemala, dan beberapa  pengurus, serta undangan lainnya.
HRD langsung mengisi formulir pendaftaran balon Bupati Tanah Datar tersebut dan kembali diserahkan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Datar Ediarman.


”Formulir pendaftaran HRD setelah dibahas, akan diajukan tim seleksi untuk memilih beberapa balon bup dan balon wabup. Seterusnya diajukan ke DPD Partai Gerindra  Sumbar dan DPP Partai Gerindra Pusat. Untuk penjaringan bagi Balonbup akan berakhir , Jumat (15/11) depan,”  kata Ediarman.


Sebut HRD, dia mendaftar sebagai balonbup ke Partai Gerindra bertujuan ingin berbuat lebih maju untuk Tanah Datar yang mana Pilkada dilaksanakan tahun 2020.


”Majunya saya sebagai orang nomor Wahid di Luhak Nan Tuo menyalurkan aspirasi  masyarakat. Aspirasi masyarakat itu harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” tekan HRD  bersemangat.


Karena Kabupaten Tanah Datar tidak memiliki Sumber daya alam (SDA), seperti, tambang, hutan luas, perkebunan besar, maka kita fokus meningkatkan pariwisata, seperti, Istano Basa Pagaruyung,  Nagari terindah dunia Pariangan, home industri, ekonomi kerakyatan, dan lain-lain.


”Home industri merupakan pendapatan masyarakat lumayan yang harus ada bapak angkatnya”, tekad HRD.


Mengenai visi, dan misi, HRD sudah siapkan dalam satu buku lengkap. Dalam buku tersebut berisi berbagai macam opini yang ditulis HRD untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian Tanah Datar.


“Jika saya tidak terpilih jadi bupati, maka buku tersebut akan saya serahkan kepada bupati terpilih, sehingga bupati tersebut bisa mengolaborasi buku itu“, tegas HRD yang disambut tepuk tangan gemuruh pendukung HRD. (Donny).




TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah dimulai. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Tanah Datar dalam waktu dekat bakal segera ditandatangani penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dengan Pemda.


"Pemda bersama KPU dan Bawaslu sudah sepakat anggaran Pilkada, dalam waktu dekat akan ditandatangani NPHD," kata Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar Irwan di Pagaruyung, Rabu (6/11).


Irwan menyebut Pemda bersama penyelenggara Pilkada dapat menyepakati anggaran sebesar Rp 32 miliar dengan rincian untuk KPU Rp 26 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar. Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 33 miliar. (Donny).




JAKARTA, SANCANEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan komedian Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya Juli Jan Sambiran (JJ) untuk mendengarkan tuntutan jaksa penuntut (JPU) atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (6/11/2019).

Pada sidang perdana, pasangan suami-istri ini didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU serupa.

Terdakwa Nunung dan suaminya Iyan telah menjalani persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 2 Oktober 2019.

"Iya sidang tuntutan dari JPU. Kita berharap dituntut ringan," kata pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Sidang Nunung digelar setiap hari Rabu. Sidang dipimpin majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara yakni Agus Widodo sebagai Hakim Ketua, dua hakim anggota yakni, Djoko Indarto dan Ferry Agustina Budi Utami.

Dalam sidang sebelumnya, Nunung mengakui perbuatannya, termasuk membuang sabu ke dalam toilet karena panik saat akan ditangkap.

Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada 18 Juli 2019.

Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Berkas pasangan suami istri itu dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019. Berkas Nunung dan Iyan lantas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 13 September 2019.


Sumber: Galamedianew.com
Editor: sanca




JAKARTA, SANCANEWS.COM - Petisi Universitas Indonesia Pecat Ade Armando yang dimuat di situs change.org mendapat respons pemilik akun petisi hingga mencapai lebih dari sembilan ribu tanda tangan.

Petisi tersebut dibuat karena Ade Armando selaku dosen Fakultas Fisip Universitas Indonesia dianggap kerap membuat gaduh dengan pernyataannya. Sebagai seorang intelektual, Ade dinilai kerap menyerang tokoh politik maupun ulama.


Petisi tersebut dibuat sejak Senin (4/11) oleh akun terverifikasi Nadine Olivia. Petisi itu mendesak UI untuk kerukunan beragama di Indonesia.

"Kami menggalang dukungan dari masyarakat melalui petisi dengan tujuan agar Universitas Indonesia memecat Dr Ade Armando M.Sc sebagai dosen di Universitas Indonesia," tulis Nadine dalam petisi tersebut.


Ade Armando menilai di sisi lain menganggap penggalangan petisi tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk melemahkan daya kritis mengenai potensi korupsi di Pemerintah Daerah DKI Jakarta.


"Sekarang kalau ditambah lagi dengan desakan untuk mencabut status dosen saya, bahwa semakin kuat kan. Sehingga menurut saya ini adalah sebuah upaya yang terorganisasi yang ramai2 dilakukan ya. Tidak sendiri," kata Ade kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Selasa (5/10).


Ade diketahui baru dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPD RI Fahira Idris karena mengunggah meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyerupai tokoh fiksi Joker. Meme tersebut diunggah seiring polemik usulan anggaran janggal di balai kota DKI.


Ade menganggap penggunaan Pasal 32 UU ITE dalam laporan ke polisi memperlihatkan bahwa Fahira sangat agresif untuk memenjarakan dirinya.


"Ini kan tujuannya untuk membuat saya jera, takut kan. Dan juga membuat jera dan takut orang-orang disekeliling saya kan," ujar Ade.


Kepala Humas Universitas Indonesia Riffely Dewi Astuti mengatakan kewenangan untuk melakukan pemecatan terhadap Ade berada pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo. Hal itu karena status kepegawaian dari Ade Armando yang merupakan hak Aparatur Sipil Negara (ASN).


Ia pun menjelaskan pihak kampus menjamin kebebasan akademik dan juga berekspresi setiap staf di universitas. Namun kasus Ade Armando telah masuk dalam ranah tanggung jawab pribadi sehingga tidak berhubungan dengan kampus.


"Kalau sudah dalam ranah menyinggung orang lain dan masuk ranah hukum, itu urusan pribadi," kata Riffely.


Change.org adalah sebuah situs web petisi yang dioperasikan oleh Change.org, Inc., sebuah Perusahaan bersertifikat B Amerika.


Misi Change.org adalah "menyemangati orang-orang dari manapun untuk membuat perubahan yang mereka ingin lihat."


Topik-topik dari petisi-petisi Change.org adalah tentang keadilan ekonomi dan kriminal, hak asasi manusia, pendidikan, perlindungan lingkungan hidup, hak asasi hewan, kesehatan, dan pangan.


Hingga berita ini diturunkan, Petisi Universitas Indonesia Pecat Ade Armando sudah mencapai 9.371 teken dukungan.



Editor: SANCA
Sumber: CNN


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.