Latest Post

Hiu Paus terdampar di Pantai Transido Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.


PESISIR SELATAN, SANCA NEWS.COM – Seekor Hiu Paus terdampar di Pantai Transido Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Hiu yang masuk kategori dilindungi tersebut terjerat jaring nelayan setempat.

Terdamparnya hiu paus ini merupakan peristiwa kedua di Kecamatan Batang Kapas. 12 hari lalu, tepatnya Senin (7/10) silam, hiu yang sama juga terdampar hingga mati di kawasan pantai Taluak Kabuang, Kecamatan Batang Kapas.

"Lokasi pertama dengan kedua ini sekitar 15 kilometer," kata Camat Batang Kapas, Wendra Rovikto kepada detikcom, Sabtu (19/10).

Wendra mengatakan hewan dengan nama latin Rhincodon Typus itu terjerat jaring penangkap ikan nelayan. "Warga yang menemukan sudah mencoba bersama-sama mendorong hiu kembali ke laut, namun ia justru bolak-balik lagi ke pinggir. Kondisi hiu sudah semakin lemah," ujar Wendra.

Belum ada penjelasan dari pihak terkait soal terdamparnya hiu tersebut. Namun pada kasus sebelumnya, pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang memperkirakan hiu terdampar karena pengaruh cuaca.

"Hanya ada dua kemungkinan penyebab ikan ini terdampar. Pertama, karena keasyikan mencari makan, sehingga tak sadar sudah berada di tepi. Atau, terbawa arus akibat angin kencang, sehingga sampai ke pinggir pantai," jelas Fadly Pratama Widjaya, salah satu Respon Cepat BPSPL Padang.

Mati

Hiu paus yang terdampar mati beberapa jam setelah ditemukan.

"Kami datang ke lokasi, hiu-nya sudah mati," jelas Fadly Pratama, petugas Respon Cepat BPSPL (Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut) Padang.

Menurut Fadly, Hiu sudah kehabisan tenaga sehingga tidak bisa kembali ke tengah laut. "Warga di sini sudah berusaha membantu dan mendorong hiu kembali, namun sepertinya hiu tak ingin balik ke laut," katanya.

Dalam hitungan BPSPL, panjang hiu naas tersebut mencapai 6,5 meter dengan berat lebih dari 1 ton. "Ini kan bukan paus, tapi hiu yang bernafas dengan insang. Terlalu lama di darat, membuat hiu kelelahan," jelas dia. (Sanca).


Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT tim Saber Pungli terhadap ASN Pemkot Padang, Sabtu (19/10)


PADANG, SANCA NEWS.COM - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, JN (54), dan pemberi suap IZ (63) sebagai tersangka.

JN dan IZ terjaring OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumbar di depan kompleks perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M Yamin, Padang, Jumat (18/10).

"Hari ini keduanya sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan kepada Wartawan, Sabtu (19/10). 

Yulmar menyebutkan kedua tersangka dijerat Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Yulmar, operasi tangkap tangan yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang sulitnya mengurus Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB).

"Dari laporan masyarakat itu, kita lakukan penyelidikan sejak satu bulan terakhir hingga terjadi OTT," kata Yulmar.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp 33.590.000, dokumen pengurusan BPHTB, dan mobil Fortuner milik tersangka.

Sebelumnya diberitakan, JN dan IZ ditangkap di depan Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M Yamin Padang, Jumat, sekitar pukul 12.00 WIB.  

Informasi tersebut dibenarkan Ketua Tim Saber Pungli Sumbar Kombes Rahmadi. 

Rahmadi menyebutkan JN merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dan IZ merupakan pihak swasta yang akan mengurus BPHTB. (Sanca).


Sosialisasi Bawaslu Sumbar dalam memaparkan hasil pengawasan dan pemantauan Pemilu 2019 sebagai bahan evaluasi menuju Pilkada 2020 di Padang Sumatera Barat, Kamis (18/10)


PADANG, SANCA NEWS.COM - Berkaca dari Pemilu serentak 2019, baik KPU dan Bawaslu diminta untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang digelar pada tanggal 23 September 2020.

"Jarak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 kan tidak berbeda jauh. Ada trauma kecil dari Pemilu 2019, seperti adanya penyelenggara pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal, kemudian keterbelahan kita sebagai bangsa. Ini dibutuhkan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020," ujar Pakar Hukum, Otong Rosadi kepada Wartawan saat menjadi pembicara dalam seminar Sosialisasi Hasil Pemantau Proses Penegakkan Hukum Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2019 yang di Gelar Bawaslu Sumbar di Padang, Jumat (18/10).

Otong mengatakan, yang menjadi poin penting bagi KPU dan Bawaslu adalah, apakah masyarakat sudah paham dengan Pilkada serentak 2020 ini. Itu yang bakal menjadi PR KPU dan Bawaslu dalam mensosialisakannya.

"Ada beberapa perbedaan antara Pemilu 2019 dengan Pilkada 2020. Mulai dari undang-undang yang digunakan, periode masa jabatan yang sebelumnya lima tahun sekarang menjadi empat tahun, ditambah lagi persoalan-persoalan regulasi yang belum tuntas. Masyarakat harus tahu, karena itu penting agar tahapan-tahapan Pilkada tidak terganggu," terang Rektor Universita Eka Sakti Padang itu.

Sementara, komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum, salah satunya dengan kegiatan seminar hasil pemantauan pengawasan Pemilu 2019 untuk evaluasi dalam pengawasan Pilkada 2020.

"Ini semacam evaluasi bagi kita, agar kedepannya bentuk pelanggaran dapat diminalisir demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Ini sebenarnya tugas kita bersama, namun undang-undang mengamanahkan kepada Bawaslu. Diperlukan juga peran aktif masyarakat, kalau masyarakat menemukan pelanggaran segera laporkan demi terwujutnya proses demokrasi yang baik," pungkas Vifner. (Sanca/Covesia).





JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia DR. H. Muhammad Jusuf Kalla tiba di STIK PTIK. Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam rangka menghadiri Tradisi Pengantar Purnatugas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jum'at, 18 Oktober 2019, Pukul 07.45 WIB 

Turut hadir mendampingi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komjen Pol (Purn) Drs. Syafruddin, M.Si. Kegiatan diawali dengan Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi oleh Kapolri di Pintu Gerbang STIK PTIK.

Setelah menerima, Wapres RI dan Kapolri transit di Lounge Adhi Pradana PTIK. Kemudian Wakil Presiden RI, Menpan RB dan Kapolri beserta Para Pati Bintang 3 Polri menuju Auditorium PTIK disambut dengan Kolone Senapan dari Polwan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Yel Yel dari Anggota Polri.

Acara diawali dengan kata pengantar dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D, dalam pengantarnya Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla karena telah banyak berjasa bagi Bangsa Indonesia ini dan juga khususnya kepada Polri.

"Saya termasuk salah satu orang yang mengagumi Bapak Jusuf Kalla, Bapak Jusuf Kalla juga merupakan sosok Pemimpin yang kuat. Karena Strong Leader memiliki 3 kriteria yaitu Power, Follower dan juga punya konsep, atau juga yang dinamakan visi. Sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan solusi dari setiap permasalahan. Konsep hanya bisa didapat melalui knowledge yaitu keluasaan pengetahuan baik dari pengalama maupun buku yang dibaca hingga buku yang ditulis sendiri," jelas Kapolri.

Acara dilanjutkan dengan wejangan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI Dr. H. Muhammad Jusuf Kalla. Dalam wejangannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri. Polri bersama TNI dalam perkembangannya hingga saat ini memiliki kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Setelah memberikan wejangan, Bapak Jusuf Kalla juga didaulat menulis pesan dan kesan untuk jajaran Polri yang disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Selanjutnya, Kapolri Tito juga memberikan cenderamata untuk Jusuf Kalla berupa lukisan kayu dan pedang pati Polri. Selesai acara, Jusuf Kalla pun didaulat berfoto bersama dengan jajaran Perwira tinggi Polri serta pengalungan bunga.

Acara diakhiri dengan melalui tradisi pedang pora diiringi pembacaan puisi hingga ke gerbang STIK PTIK dan sebelum menaiki kendaraan beliau menerima tarian dengan prosesi cucuk lampah dan tarian Paduppa dari Makassar. (sanca)




JAKARTA, SANCANEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabodetabek kembali turun ke jalan dengan menggelar demonstrasi di area Patung Kuda di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/10) siang.

Mahasiswa kembali kejalan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK sebagai pengganti UU KPK yang telah disahkan oleh DPR-RI bersama pemerintah.

Semantara itu dalam orasi, koordinator aksi meyerukan dan menyemangati peserta aksi untuk bertemu Presiden karena pihaknya menganggap bahwa Presiden mengeluarkan RUU KPK telah melemahkan peberantasan korupsi.

Terkait larang aksi demo, dilansir rmolbanten.com, Ghozi menanggapi santai terhadap larangan dari pihak kepolisian yang tidak memperbolehkan adanya aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti.

"Benar. Beneran ada aksi," kata Koordinator Media BEM SI, Ghozi Basyir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).

Polisi pun tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terhadap siapapun yang akan berencana demo.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan bukan izin. Kita tetap turun, tetap aksi," tegasnya. [sanca


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.