2 Pelaku Diduga Curanmor Berhasil Digagalkan Polsek Batu Ceper
TANGERANG, SANCANEWSCOM - Dua orang pelaku diduga akan curi sepeda motor
berhasil digagalkan ketika akan beraksi di sekitar Jalan Garuda, Batu Ceper,
Kota Tangerang.
Humas Polsek Batu Ceper, Bripka Eko
Indri Yanto menerangkan, dua pelaku itu, A dan MF digagalkan karena warga
curiga dengan gerak-gerik mereka yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Benar saja, ketika diberhentikan,
ditemukan barang yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor serta
satu bilah golok.
Sementara A pun berhasil melarikan
diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dilakukan penggeledagan badan
dan pakaian, pada diri pelaku ditemukan seperangkat kunci letter T di kantong
jaket dan satu bilah golok di pinggang," ujar Eko, Senin (16/9).
Dari keterangan pelaku ke petugas,
MF mengaku sedang melakukan pemantauan di lokasi untuk mencari sasaran sepeda motor
yang akan digasak.
Sebelumnya, kata Eko, seorang warga
sempat melapor kehilangan sepeda motor pada 4 September 2019 di daerah Batu
Ceper.
Benar saja, para pelaku merupakan
komplotan yang kerap beraksi di wilayah Batu Ceper, setidaknya empat sepeda
motor berhasil dicuri selama beraksi menjadi maling.
"Pelaku mengakui telah
melarikan empat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Batu Ceper,"
katanya.
Pelaku kini sudah diamankan ke
Mapolsek Batu Ceper untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah diringkus,
Sabtu (14/9) lalu.
Kepolisian setempat juga sedang
melakukan pengembangan untuk menjaring pelaku lainnya yang diduga terlibat
dalam pencurian sepeda motor di Batu Ceper. (Alizar/Hms).