Latest Post

Ilustrasi

 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Andono Warih menyatakan Pemprov FKI Jakarta telah menyegel pabrik yang diduga melanggar aturan terkait polusi udara.

Andono mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Polres Jakarta Utara telah menyegel dua industri pengrajin aluminium.

"Tindak lanjut yang paling anyar itu kemarin Wali Kota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang alumunium," kata Andono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/9).

Andono menjelaskan usaha industri aluminium tersebut memiliki residu unsur kimia yang membahayakan. Dia menegaskan lokasi industri sudah dalam penanganan polisi.

"Karena alumunium itu kan ada unsur kimianya, kan metal. Itu sudah dilakukan police line oleh Polres Jakut," ungkap dia.

Pada Agustus lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyatakan ada 47 dari 114 perusahaan atau pabrik bercerobong di DKI Jakarta yang mendapatkan teguran terkait pelanggaran ketentuan soal pencemaran udara.

Dari angka itu ada sebanyak 25 perusahaan yang sempat ditindaklanjuti. Namun baru dua perusahaan yang mendapat penyegelan.

"Dua yang disegel, kan industri alumunium ada dua dan lainnya pengrajin batok kelapa. Kemarin sudah dilakukan oleh kepolisian," tutup dia.

Andono mengatakan 47 perusahaan itu melanggar ketentuan baku mutu emisi dari polutan yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 670 Tahun 2000 tentang Penetapan Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta.

Perusahaan-perusahaan itu, kata dia, mengirimkan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup per 6 bulan. Kemudian, laporan itu dievaluasi berdasarkan peraturan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pelaporan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.

Berdasarkan ketentuan dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Administratif di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, jika perusahaan tidak juga mengindahkan peringatan pemerintah maka izin lingkungannya bisa dicabut. (Sanca).





Kutipan dari CNNIndonesia


 
Yul Hendri alias Adiak (38)


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM – Yul Hendri alias Adiak (38), seorang pria warga Jorong Banda Tanang Nagari Simabur Kecamatan Pariangan, Tanah Datar nekad mengakhiri hidupnya dengan sebilah pisau, Senin (16/9). Tindakan bunuh diri itu dipicu setelah ia bertengkar dengan sang istri terkait persoalan uang.

Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, tindakan tersebut ia lakukan didalam rumahnya di Jorong Simabur, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan.

“Korban bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali dan bertempat di ruangan tengah dalam rumahnya sendiri,” ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuadji Yuda Prajas

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat istri korban, Murni (35) tengah makan siang dan korban dalam keadaan tertidur. Pada saat selesai makan, korbanpun terbangun dan terjadi pertengkaran, dimana korban berteriak dan berkata dengan nada keras kepada istrinya.

“Dak sanang kau den pakai piti kau tuk baburu” (tidak senang kamu uang kamu saya pakai untuk berburu babi). Kemudian dijawab saksi “lai sanang den nyo” (ada saya senang),” tambahnya.

Sebelum menusuk pisau ke dadanya sendiri, korban sempat menarik istrinya ke kamar tidur dan sang istri menolak dan berusaha lari keluar rumah. Sesampai dipintu, sang istri melihat suami menusukan pisau ke bagian dada.

“Saat di pintu, saksi melihat ke korban yang berkata kata “ko nan kalamak dek kau” (ini yang enak sama kamu) sambil menusukkan sebilah pisau ke arah dada sebelah kirinya sebanyak dua kali. Atas tindakan tersebut, Korban langsung roboh bersimbah darah,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, melihat kejadian tersebut, sang istri langsung berlari meminta pertolongan warga.

Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tanah Datar. Untuk sementara waktu, Penyidik Polres Tanah Datar menyimpulkan bahwa kejadian itu adalah murni bunuh diri yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada.

“Pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban dan tidak mau di lakukan Otopsi (bedah mayat) dengan dibuatnya surat pernyataan dari pihak keluarga korban,” tutup AKBP Bayuadji Yuda Prajas. (Donny/Hms)

Pelaku Curanmor


 
TANGERANG, SANCANEWSCOM -  Dua orang pelaku diduga akan curi sepeda motor berhasil digagalkan ketika akan beraksi di sekitar Jalan Garuda, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Humas Polsek Batu Ceper, Bripka Eko Indri Yanto menerangkan, dua pelaku itu, A dan MF digagalkan karena warga curiga dengan gerak-gerik mereka yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Benar saja, ketika diberhentikan, ditemukan barang yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor serta satu bilah golok.

Sementara A pun berhasil melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dilakukan penggeledagan badan dan pakaian, pada diri pelaku ditemukan seperangkat kunci letter T di kantong jaket dan satu bilah golok di pinggang," ujar Eko, Senin (16/9).

Dari keterangan pelaku ke petugas, MF mengaku sedang melakukan pemantauan di lokasi untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan digasak.

Sebelumnya, kata Eko, seorang warga sempat melapor kehilangan sepeda motor pada 4 September 2019 di daerah Batu Ceper.

Benar saja, para pelaku merupakan komplotan yang kerap beraksi di wilayah Batu Ceper, setidaknya empat sepeda motor berhasil dicuri selama beraksi menjadi maling.

"Pelaku mengakui telah melarikan empat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Batu Ceper," katanya.

Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolsek Batu Ceper untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah diringkus, Sabtu (14/9) lalu.

Kepolisian setempat juga sedang melakukan pengembangan untuk menjaring pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Batu Ceper. (Alizar/Hms).


Spanduk Front Perjuangan Gerindra Sumbar


 
PADANG, SANCA NEWS.COM - Sejumlah kader dan simpatisan Gerindra di Sumatera Barat melakukan aksi demo. Massa Gerindra 'Perjuangan' ini memprotes keputusan Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang menerbitkan surat keputusan (SK) terkait posisi ketua DPRD di sejumlah daerah di Sumbar.

Mereka mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto membatalkan SK penunjukan ketua DPRD yang sudah telanjur keluar. Massa yang menyebut namanya sebagai Front Perjuangan Partai Gerindra (FPG) Sumbar itu melakukan aksi demo pada Senin (15/9), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Aksi akan dilanjutkan pada Rabu dan Kamis besok jika SK tak kunjung diubah. Kordinator FPG Gerindra Sumbar, Andri Wijaya, mengatakan, ada sejumlah jabatan Ketua DPRD di Sumbar yang tak dijabat dari unsur Sekertasi, Ketua atau Bendaraha (SKB).

Salah satunya posisi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan kepada Supardi, bukan kepada Desrio Putra, yang merupakan Sekretaris DPD Gerindra Sumbar dan yang memiliki suara tertinggi saat Pileg DPRD Sumbar. Dia menjelaskan bukan hanya DPRD provinsi, beberapa DPRD di Sumbar lainnya yang dimenangi Gerindra, yang ditunjuk sebagai ketua DPRD, juga bukan dari unsur SKB.

"Untuk itu, kita menuntut DPP merevisi SK itu sebelum dilakukan pelantikan pimpinan DPRD," kata Andri.

Menanggapi demo tersebut, Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, meminta para kader untuk menahan diri. Dia meminta Ketua DPD Gerindra, Nasrul Abit untuk segera menyelasaikan masalah.

"Saya harapkan saudara Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit segera berkomunikasi dan menyelesaikan masalah ini. Silahkan saja yang tidak puas menyuarakan aspirasi tapi tentu melalui mekanisme yang ada dan seluruh kader saya minta mari kita hormati dan amankan keputusan dari DPP," ucap Andre saat dikonfirmasi terpisah.

Andre menduga aksi ini dipicu ketidakpuasan kader Gerindra di Sumbar yang tak puas dengan keputusan DPP. Menurutnya, hal ini juga akan dibahas di tingkat DPP.

"Mungkin ada ketidakpuasan dari teman-teman di Sumbar. Kalau kita mendengar tuntutannya, para demonstran menunjukkan ketidakpuasan terhadap keputusan DPP yang menunjuk saudara Supardi menjadi Ketua DPRD Sumbar. Bukan saudara Desrio Sekretaris DPD Gerindra Sumbar. Tentu hal ini menjadi perhatian kita semua," jawab Andre.(sanca).


Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi

 
TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengeluarkan himbauan menyikapi kualitas udara yang tidak sehat di daerah tersebut.

Hal itu setelah adanya pengukuran dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, jika kualitas udara di daerah tersebut terbilang kurang baik.

Himbauan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Datar dengan nomor 600/510/Perkim LH-2019 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, BUMD, dan Wali Nagari se-Tanah Datar.

Dalam edaran itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan.
Kabag Humas dan Protokol Yusrizal menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ada lima point imbauan, seperti masyarakat dan ASN diimbau untuk menghindari aktifitas diluar ruangan dalam jangka yang cukup waktu lama.

Kemudian, agar menggunakan masker apabila beraktifitas di luar ruangan, jika aktifitas tersebut tetap harus dilakukan, pihak sekolah agar menunda kegiatan atau aktifitas sekolah dengan durasi waktu cukup lama hingga kondisi membaik, mengimbau masyarakat tidak melakukan aktifitas pembakaran yang dapat menambahkan jumlah kandungan asap dan menghidupkan lampu kendaraan bermotor pada saat berada di jalan raya.

“Imbauan ini agar disebarluaskan kepada masyarakat dan kita berharap kabut asap ini segera hilang sehingga kita bisa kembali beraktifitas secara normal dan mari kita berdoa bersama agar diturunkan hujan sehingga udara semakin baik,” kata Yusrizal, Minggu 15 September 2019 kemarin.

Yusrizal menekankan agar masyarakat menghindari pembakaran. Pasalnya, menurut laporan dari Dinas Pol PP dan Damkar menyatakan, dalam jangka waktu 1×24 jam pada tanggal 13-14 September telah terjadi kebakaran lahan sebanyak enam kali.

“Diminta kepada Warga Tanah Datar untuk selalu waspada dan jangan membakar sampah sembarangan,” sebut Yusrizal. (sanca).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.