Latest Post

Ilustrasi



PADANG, SANCA NEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, mulai 01 Oktober 2019 akan menerapkan aturan derek bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Aturan tersebut, diklaim akan dilaksanakan oleh petugas gabungan.

Kedishub Kota Padang, Dian Fakhri menyebutkan, aturan derek bagi kendaraan yang parkir sembarangan bukanlah hal yang baru. Seharunya, masyarakat sudah paham dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarang tempat.

Namun, Dian mengklaim, hingga saat ini masih banyak yang melanggar aturan tersebut. Makanya perlu diterapkan aturan derek.

“Kita punya tim yang terdiri dari Dishub, Kepolisian, TNI dan juga Satpol PP. Ada empat tim yang akan memantau terhadap kendaraan yang parkir sembarangan mulai 01 Oktober nanti,” ujarnya, Senin (9/9).

Dijelaskannya, pemberlakuan derek tidak serta merta. Namun, tahap awal, petugas akan menggembok kendaraan terlebih dahulu dan dibiarkan selama 15 menit. Jika pemilik kendaraan datang, maka akan dikenakan tilang.

Namun, jika dalam waktu 15 menit pemilik kendaraan tidak ada, maka petugas akan menderek kendaraan tersebut ke kantor Dishub Kota Padang. “Kendaraan harus disingkirkan dengan cara diderek. Karena parkir sembarangan akan memicu kemacetan,” ungkapnya.

Kendaraan yang telah diderek dan ditahan, pemilik harus membayar denda sebesar Rp350 ribu, dan dihitung per hari. “Itu sesuai dengan Perda Kota Padang yang menajdi landasan berlakunya aturan derek,” jelas Dian.

Menurutnya, razia terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, tidak harus setiap hari. “Kami utamakan tempat-tempat yang menjadi pusat kemacetan, seperti di jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Kota Padang,” ucapnya.

Sementara, untuk mobil derek sendiri, kata Dian Fakhri masih dalam tahap pemesanan. Rencananya akan selesai 1 Oktober mendatang. “Sedang kita pesan, mobil derek yang kita miliki saat ini, ditakutkan akan merusak kendaraan orang lain. Kita ingin mobil derek yang cukup bagus, tapi uang kita tidak cukup,” katanya.

Dian mengimbau, agar masyarakat mengerti dan memamtuhi aturan yang ada. Karena, ketika semua warga mematuhi aturan, itu berarti ikut dalam menjaga ketertiban kota. “Kita perlu bertenggang rasa dengan orang lain, kita tidak mungkin kita memperlebar jalan terus,” ujarnya. (Sanca)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Andri Yulika
 

PADANG, SANCANEWS.COM - Kendati Kota Padang, Sumatera Barat, rawan terhadap bencana diancam gempa besar atau megathrust, anggaran Pemerintah Kota Padang untuk bencana masih minim.

Anggaran belanja tidak terduga (BTT) Kota Padang yang mayoritas digunakan untuk bencana itu pada tahun 2019 sebesar Rp 9,175 miliar.

Namun, di Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020, anggaran itu turun drastis menjadi Rp 4 miliar.

Kemudian anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang cuma Rp 6,774 miliar.

"Anggaran BTT di PPAS 2020 memang turun dibandingkan tahun 2019, dari sekitar Rp 9 miliar menjadi Rp 4 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Andri Yulika yang dihubungi Awak Media, Senin (9/9).

Andri menyebutkan pada 2019 pihaknya menganggarkan sekitar Rp 7 miliar dari dana BTT untuk pembayaran ganti rugi tanah masyarakat.

Sementara pada 2020, pembayaran ganti rugi tanah masyarakat tidak ada sehingga anggaran Rp 4 miliar murni digunakan untuk cadangan tidak terduga jika terjadi bencana.


Ilustrasi gempa
lustrasi Gempa
Andri mengharapkan anggaran tersebut bisa dipakai karena jika dipakai berarti ada bencana di Kota Padang.

"Kita tidak mengharapkan terjadi bencana. Namun, kita sadar bahwa Padang diancam gempa besar," katanya.

Andri mengakui pihaknya cukup dilematis. Jika dianggarkan cukup besar, pihaknya takut anggaran BTT itu menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).


Megathrust bisa hancurkan Kota Padang 

Sementara Kota Padang berada di jalur ancaman gempa besar megathrust yang berpusat di Mentawai. Sebuah gempa besar di jalur itu bisa menghancurkan Kota Padang.

"Tahun 2018 BTT kami anggarkan sekitar Rp 2 miliar dan terpakai hanya Rp 1 miliar," kata Andri. Andri mengatakan kalaupun terjadi bencana besar, tentunya pemerintah pusat akan turun tangan mengatasinya. "Kalau bencana besar, pemerintah pusat pasti turun tangan. Jadi tidak perlu khawatir," katanya. (sanca).




Kutipan dari Kompas 

Dua orang tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polres Padang Pariaman, Minggu (8/9)
 

PADANG PARIAMAN, SANCA NEWS.COM - Polisi kembali mengamankan dua orang pemuda pelaku pengedar narkoba jenis sabu, di wilayah Padang Pariaman. Dua orang pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyebutkan, kedua pelaku ini ditangkap pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Identitas pelaku yang diamankan, atas nama AR (19) pekerjaan swasta, warga Korong Ganting, Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman," ucap Rizki Senin (9/9) malam.

Lanjut Rizki, pelaku keduanya atas nama FS (22), pekerjaan wiraswasta, alamat Korong Rimbo Dulang - Dulang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.

Rizki mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Korong Pulau Air, Nagari Padang Bintungan Pulau Air, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.

Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah itu sekira pukul 19.00 WIB, tim opsnal melihat pelaku AR ini di salah satu tempat rental playstation dengan penggerakan mencurigakan. Kemudian tim langsung mengamankan pelaku.

Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemilik rental playstation. Dari pelaku ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening berada di atas lantai. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku AR ini, dan pelaku mengatakan barang tersebut didapat dari pelaku FS

Selanjutnya tim langsung menuju ke rumah pelaku Nanda ini, dan mengamankannya saat sedang berada di dalam kamarnya. Penggeledahan juga dilakukan, dari pelaku Nanda ditemukan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan satu paket sisa pakai sabu. Kemudian juga ditemukan satu buah bong beserta alat hisap lengkap yang bungkus dengan kantong kresek warna hitam yang berada di belakang pintu kamar pelaku.

"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Padang Pariaman, beserta barang bukti guna proses selanjutnya," ujar Rizki.

Disebutkan Rizki, barang bukti lain yang diamankan pihaknya diantaranya, enam unit handphone, satu unit timbangan digital dua buah plastik klip warna bening, satu buah kartu atm dan buku tabungan BRI dan uang sebanyak Rp300.000,- (Sanca).

Motor terbakar di Jalan S Parman
Motor terbakar di Jalan S Parman Foto: dok. TMC Polda Metro



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Motor terbakar di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Motor yang terbakar itu berpelat nomor T 4186 GY.

Peristiwa ini terjadi pukul 05.57 WIB, persis di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat. Dari peristiwa ini, belum diketahui penyebab pasti motor itu terbakar.

Petugas call center NTMC Polri, Kintan mengatakan saat ini pihak Polri sedang menelusuri penyebab terbakarnya motor itu. Belum diketahui ada atau tidaknya korban dari peristiwa ini.

"Iya betul, kejadian terjadi pukul 05:57 WIB. Sepeda Motor Honda T 4186 GY terbakar di depan RS Harapan Kita Jalan S Parman Jakbar," kata Kintan.

"Saat ini dalam penanganan Polri, belum ada informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini," imbuhnya.

Peristiwa ini juga diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro. Dalam foto yang diunggah, terlihat motor telah rusak parah hanya tersisa kerangka badan motor. Sementara untuk kondisi lalu lintas di sekitar kejadian itu masih sepi dari kendaraan.

Jalan di sekitar motor terbakar itu dipenuhi asap tebal karena kebakaran itu. Abu motor yang terbakar juga tersebar ke jalan-jalan.

Sekitar pukul 06.23 WIB, polisi mengatakan penyebab motor terbakar dikarenakan bahan bakar motor (BBM) solar tumpah lalu pengendara jatuh dan motor terbakar. Peristiwa ini tidak memakan korban jiwa.

"Solar tumpah ke jalan mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh & kendaraanya terbakar di Jl S Parman depan RS Darmais arah Slipi, korban jiwa nihil," tulis @TMCPoldaMetro dalam akunnya.

Sebelumnya, ketika dikonfirmasi pukul 06.02 WIB, pihak kepolisian belum mengetahui penyebab dan ada atau tidaknya korban dari peristiwa ini. (Sanca).

Pelaku perampokan mobil membawa 118 ribu butir telur dituntun petugas kepolisian Polda Sumbar setelah terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

 
PADANG, SANCA NEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku bersenjata api yang diduga merampok satu unit mobil yang bermuatan 118 ribu butir telur ayam di kawasan Lunang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (4/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti bersama Wadir Reskrimum AKBP Mucthar Siregar dalam keterangan persnya di Padang, Minggu mengatakan penangkapan ini berawal dari aksi enam pelaku yang merampok satu unit mobil truk Colt Diesel BA 9970 AO yang dikendarai korban Darwin yang akan bertolak ke Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sesampai korban di kawasan Lunang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan, korban turun dari mobil untuk memeriksa kondisi ban mobil. Tiba-tiba ada mobil merek Mitsubhisi Strada mendekat dengan nomor polisi BA 306 TW, dari mobil itu keluar dua lelaki yang menodongkan senjata api kepada korban.

Selanjutnya, korban disuruh memasuki mobil pelaku di bawah todongan senjata api dan mobil yang berisi telur ayam dikendarai oleh pelaku lain bersama-sama ke Muara Rupit Prov Sumatera Selatan.
Ia mengatakan sesampai di lokasi korban dimasukkan ke dalam satu ruangan dan saat tersangka lengah korban berhasil kabur lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku sedang berada di sebuah rumah makan "Talago Indah" Jalan lintas Sumatera Km 79 Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (4/9) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia mengatakan di lokasi tersebut para pelaku berupaya melarikan diri sehingga pihak kepolisian yang telah mengeluarkan tembakan peringatan harus menembak pelaku.

Ia mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap dari lokasi adalah pria berinisial AZ, AD dan KM dan sementara itu tiga pelaku lainnya masih berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Bersama pelaku petugas menemukan dua unit senjata api dan petugas masih menyelidiki posisi truk yang berisikan 118 ribu telur ayam yang dibawa pelaku.

“Pelaku ini merupakan perampok lintas provinsi yang meliputi Bengkulu, Palembang, Sumbar dan Jambi dan kerugian yang diakibatkan tindakan para pelaku mencapai Rp500 juta. Kita terus melakukan upaya pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku,” katanya.

Ia mengatakan ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan lanjutan dan pelaku yang tertembak langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku berinisial KM ini merupakan otak perampokan dan masuk dalam daftar pencarian orang di Polda Bengkulu. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP,” katanya. (Sanca).



Kutipan dari Antara

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.