|
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah) menerima souvenir dari petugas pajak di Kantor Walikota Jakarta Barat |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM – Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Badan Pajak dan
Retrebusi Daerah menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perekotaan (P2) tahun 2019, tingkat kota.
PBB-P2 yang digelar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi
wajib pajak (WP). Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan sektor
pajak PBB-P2 khususnya bagi wajib pajak agar membayar kewajibannya
sesegera mungkin.
Kabag Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin
mengatakan, pekan panutan pajak yang digelar di Jakarta Barat dalam
rangka meningkatkan kesadaran warga untuk membayar Pajak Bumi Bangunan
Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tepat waktu.
“Target penetapan PBB P2 Jakarta Barat tahun 2019 sebesar Rp 1,4
triliun dari total Rp 9,56 triliun. Kami mengapreasi atas kehadiran
Wajib Pajak pada pekan panutan pajak untuk membayarkan kewajibannya,”
ujar Faisal, Kamis (5/9).
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Walikota, camat
dan lurah se Jakarta Barat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
“Pajak daerah yang disetorkan oleh warga akan dikembalikan lagi dalam
bentuk pembangunan prasarana sarana, transportasi, kesehatan dan
pendidikan dan sebagainya,” paparnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memberikan keringanan dalam
pembayaran PBB-P2. Seperti, dengan membebaskan PBB-P2 dengan NJOP (Nilai
Jual Objek Pajak) dibawah Rp 1 miliar dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan) NJOP dibawah Rp 2 miliar. Untuk itu, ia mengimbau
kepada para WP agar segera membayar PBB-P2. Sebab, cara pembayaran sudah
dipermudah dengan melalui 14 bank dan kantor pos serta gerai warabala
di seluruh Indonesia.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengusulkan
kegiatan Pekan Panutan Pajak ini digelar di awal setelah SPPT PBB P2
didistribusikan kepada warga di delapan kecamatan. “Pekan Panutan Pajak
ini digelar untuk mengajak warga Jakarta Barat menunaikan kewajiban
sebelum jatuh tempo 16 September mendatang. Dan dipastikan pajak daerah
yang telah disetorkan akan dipertanggungjawabkan dengan benar,”
paparnya.
Rustam mengatakan, untuk mencapai target penerimaan pajak perlu
ditingkatkan kesadaran dan ketaatan para wajib pajak di Jakarta Barat.
Selain untuk pencapaian target, dengan membayar pajak juga merupakan
bentuk kepedulian pembangunan kota. Untuk itu, adanya kegiatan pekan
panutan PBB-P2 ini, ia optimis dapat mencapai target.
“Tidak hanya mencapai tapi harus melampaui target. Untuk itu,
saya minta adanya koordinasi dan kolaborasi antar UKPD (Unit Kerja
Perangkat Daerah) khususnya antara SBPRD (Suku Badan Pajak dan Retrebusi
Daerah). UPPRD serta peran aktif dari para Camat dan Lurah baik dalam
hal intensifikasi dan ekstensifikasi di bidang perpajakan, ” tutupnya. (Donny).