Latest Post

Kapolres barelang AKBP. Prasetyo Rahmat Purboyo. S.I.K . HH, Waka Polres Barelang AKBP. Muji Supriadi dan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP. Andri Kurniawan menunjukkan hasil kejahatan tersangka didepan Mako Polres Barelang (foto Rizal Chaniago)



BATAM, SANCANEWS.COM - Polisi Barelang bersama dengan Tim Saber Pungli menetapkan Personil oknum Dinas Perikanan Kota Batam AS sebagai tersangka dalam kasus OTT (Operasi Tangkap Tangkap) senilai 500 Dolar Singapura, Kamis (29/08/2019) malam.

“Tim Satgas Saber Pungli Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka AS Staf Budidaya Perikanan Kota Batam terkait kasus suap dengan satu orang nelayan dari daerah belakang Padang,” ungkap Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK,M.H, didampingi Wakapolres AKBP Muji Supriyadi SH selaku Ketua Saber Pungli Polresta Barelang dan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.

Tersangka AS di amankan pada Selasa (27/8) sekitar pukul 18.00 WIB di Cafe Excelso Tiban. Berikut barang bukti berupa uang dolar Singapur sebanyak 5 lembar pecahan 50 dolar dan dokumen surat – surat disita petugas Tim Satgas Saber Pungli.

Oknum tersangka AS didampingi petugas saat memaparkan atas penangkapan dirinya oleh Satgas Saber Pungli Polres Barelang. ( foto: Rizal Chaniago)

Suap tersebut terkait dengan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak untuk nelayan, dengan modus tersangka AS memperlambat prosesnya.

Modus tersebut dilakukan AS, agar nelayan memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan dengan tujuan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak cepat diterbitkan dan nelayan bisa membeli minyak harga subsidi.

“AS memperlambat proses surat rekomendasi yang harusnya selesai dalam waktu satu hari apabila syarat-syarat lengkap, kemudian diperlambat sampai dengan satu minggu,” ungkapnya.

Prasetyo menambahkan, dari hasil OTT tersebut kita mengamankan uang yang di gunakan untuk menyuap pegawai tersebut sebesar 500 dollar Singapura, HP dan beberapa dokumen rekomendasi pembelian minyak.

“Penyelidikan ini tidak sebatas terhenti dengan tertangkapnya AS dan akan terus dikembangkan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya AS diancam dengan Pasal 12 huruf A UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, 20 tahun penjara atau sesingkat-singkatnya 4 tahun penjara dengan denda Rp. 200 Juta sampai Rp. 500 Juta.(Rizal chaniago)

Sebagai akibat tindakannya, AS diancam dengan Pasal 12 huruf A UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, 20 tahun penjara atau minimal 4 tahun penjara dengan denda Rp. 200 Juta hingga Rp. 500 juta. (Rizal Chaniago)

Pelantikan anggota DPRD Sumbar, Kamis (28/8)



PADANG, SANCA NEWS.COM - Sebanyak 65 anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 dilantik. Anggota dewan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Panusunan Harahap.

"Apakah Bapak-Ibu bersedia untuk disumpah?" tanya Panusunan. Para anggota DPRD yang dilantik serempak menjawab bersedia.

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan pemasangan 'Tuah Sakato', lambang daerah Sumbar.

Parpol yang mendukung Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 menguasai kursi parlemen dengan total 44 kursi. Partai Gerindra memiliki 14 kursi, PKS, PAN dan Demokrat masing-masing 10 kursi.
Sedangkan kursi lainnya, Golkar (8 kursi), PPP (4 kursi), NasDem, PDI-P dan PKB masing-masing 3 kursi.

Pimpinan sementara DPRD dipegang oleh Desrio Putra dari Partai Gerindra dan Irsyad Syafar dari PKS.

Pelantikan anggota DPRD Sumbar, Kamis (28/8/2019)
Pelantikan anggota DPRD Sumbar, Kamis (28/8)

Berikut ini adalah nama-nama ke-65 anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Ini sesuai dengan hasil penetapan rapat pleno terbuka KPU Sumbar yang dikelompokan menurut perolehan suara partai.

Gerindra (14 kursi, 476.985 suara)
1. Desrio Putra
2. Hidayat
3. Evi Yandri
4. Tri Suryadi
5. Jempol
6. Ismunandi Syofyan
7. Yunisra Syahiran
8. Khairuddin Simanjuntak
9. Nurkhalis
10. Supardi
11. Mesra
12. Syafruddin Putra
13. Maro Syahjohan
14. Mukhlis Yusuf Abid

PKS (10 kursi, 389.526):
1. Gustami Hidayat
2. Rahmad Saleh
3. Muhammad Ridwan
4. Rinaldi
5. Rafdinal
6. M. Ihpan
7. Irsyad Syafar
8. Budiman
9. Nurfirmanwansyah
10. Hamdanus

Partai Demokrat (10 kursi, 358.566)
1. Suwirpen Suib
2. HM. Nurnas
3. Ismet Amzis
4. Nofrizon
5. Sabar, As
6. Darman Syahladi
7. Jefri Masrul
8. Arkadius Dt Intan Bano
9. Irzal Ilyas
10. Ali Tanjung

Partai Amanat Nasional (10 kursi, 346.197)
1. Indra Dt. Rajo Lelo
2. Maigus Nasir
3. Muhammad Ikhbal
4. Andri Warman
5. Muzli M. Nur
6. Dody Delvy
7. Yosrizal
8. Syahrul Furqon
9. Ahmad Rius
10. Muhayatul

Golkar (8 kursi, 265.184)
1. Afrizal
2. Sitti Izzati Aziz
3. Lazwardi Erman
4. Benny Utama
5. Syafaruddin Dt Bandaro Rajo
6. Hendra Irwan Rahim
7. Khairunas
8. Zarfi Deson

PPP (4 kursi, 159.007)
1. Syafril Huda
2. Syawal
3. Daswippetra
4. Imral Ade Nangsi

Nasdem (3 kursi, 145.629)
1. Taufik Syahrial
2. Irwan Afriadi
3. Bakri Bakar

PDIP (3 kursi, 128.986)
1. Albert Hendra Lukman
2. Syamsul Bahri
3. Leli Arni

PKB (3 kursi,102.681)
1. Firdaus
2. Donizar
3. Rico Alviano (Dkn).



Kutipan dari : Detik

Mulai 1 September 2019, Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diputihkan, Pindah ke BA Gratis



PADANG, SANCA NEWS.COM – Pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Non BA di Sumbar direncanakan mulai tanggal 1 September hingga 31 Desember 2019.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Zaenuddin kepada TribunPadang.com, Selasa (27/8).

"Ya, pemutihan ini direncanakan 1 September hingga 31 Desember 2019. Semua kendaraan berhak ikut penghapusan denda pajak. Kan itu diputihkan dendanya. Kalau yang kemarin-kemarin belum bayar pajak, nanti bayar pajak tetap, cuma yang diputihkan dendanya. Kemudian, misal ada mobil yang bukan BA. Misal B atau mungkin selain BA, kalau balik nama ke sini (balik nama ke BA) itu diputihkan. Gratis bayar pajak balik namanya ke BA, tapi bayar pajak kendaraanya tetap," jelas Zaenuddin.

Zaenuddin menjelaskan, teknis pembayaran dilakukan dengan cara wajib pajak mendatangi kantor Samsat, lalu cukup bawa STNK dan bayar di Samsat. "Pembayaran bisa dilakukan diSamsat yang ada di Sumbar," kata Zaenuddin.

Zaenuddin menambahkan, program pemutihan denda PKB dan BBNKB Non BA diperuntukkan untuk semua jenis kendaraan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi pajak.

"Penerimaan pajak diharapkan meningkat. Jadi target pajak di Sumbar bisa lebih tinggi. Lalu, kendaraan yang punya nomor polisi non BA diharapkan bisa membayar pajaknya di Sumbar.

Kalau sekarang, kendaraan non BA bayarnya di Jakarta. Jadi kan nanti DKI Jakarta menerima pajaknya. Sementara kendaraannya berada di sini (Sumbar).

Itulah salah satu tujuannya agar kendaraan non BA yang beroperasional di Sumbar bayar pajaknya itu di Sumbar dan menjadi penerimaan Sumbar," ujar Zaenuddin.

Zaenuddin mengatakan, kebijakan ini sudah pernah diberlakukan dan berdasarkan regulasi diperbolehkan. "Mudah-mudah ada dampaknya, jadi meningkat penerimaan pajaknya.

Lalu harapan kita masyarakat juga berbondong-bondong untuk bayar pajak. Selama ini mungkin denda pajaknya terlalu berat, jadi dengan adanya pemutihan ini jadi gak berat bayar pajaknya karena dendanya diputihkan," harap Zaenuddin.

Zaenuddin juga menyebut penerimaan pajak Sumbar masih kurang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk bayar pajak terutama yang sudah memiliki objek pajak. (sanca).


Anggota DPRD DKI Jakarta
 
JAKARTA, SANCANEWS.COM - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih pada pemilihan 2019 dilantik hari ini di gedung DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (26/8).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153 / PL.01.9-Kpt / 31 / Prov / VIII / 2019 tanggal 12 Agustus 2019. Keputusan ini berisi tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Ketika dihubungi sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi sebagai penanggung jawab pelantikan mengatakan, bahwa pelantikan anggota dewan 2019-2024 juga akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dijadwalkan dari pukul 10:00 hingga selesai, akan ada sekitar 500 orang yang menghadiri acara ini. Termasuk eksekutif, pemerintah provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan dan stafnya juga menghadiri pelantikan." kata Yuliadi.

"Ditentukan bahwa ada 106 anggota dewan terpilih, yaitu PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi," sebutnya.

Kemudian ia melanjutkan, Kursi PAN 9, Kursi PSI 8, Kursi Nasdem 7, Kursi Golkar 6, Kursi PKB 5 dan Kursi PPP 1.

Adapun nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta hasil pemilu 2019 antara lain sebagai berikut.

PDIP
Prasetyo Edi Marsudi
Pandapotan Sinaga
Wa Ode Herlina
Agustina H (Tina Toon)
Jhonny Simanjuntak
Ida Mahmudah
Steven Setia Budi Musa
Gani Suwondo
Dwi Rio Sambodo
Gilbert Simanjuntak
Syahrial
Pantas Nainggolan
Rasyidin
Manuara Siahaan
Gembong Warsono
Indrawati Dewi
Panji Virgianto
Yuke Yurike
Lauw Siegvrieda
Cinta Mega
Ong Yenny
Ima Mahdiah
Merry Hotma
Hardiyanto Kenneth
Stephanie Octavia

Gerindra
Iman Satria
Dian Pratama
S Andyka
Moh Taufik
Prabowo Soenirman
Zuhdi Mamduhi
Adi Kurnia Setiadi
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Syarif
Ichwanul Muslimin
Abdul Ghoni
Esti Arimi Putri
Purwanto
Wahyu Dewanto
Nurhasan
Inggard Joshua
Rany Mauliani
Yudha Permana
Syarifudin

PKS
Dany Anwar
H Ismail
Moh Arifin
Yusriah Dzinnun
Taufik Zoelkifli
Muhayar
Abdurrahman Suhaimi
Nasdiyanto
Umi Kulsum
Muhammad Thamrin
Khorudin
Achmad Yani
Dedi Supriadi
Solikhah
Nasrullah
Abdul Aziz

Demokrat
Desie Christhyana Sari
Neneng Hasanah
Faisal
Ferrial Sofyan
Mujiyono
Misan Samsuri
Ali Muhammad Johan
Achmad Namawi
Nur Afni Sajim
Wita Susilowaty

PAN
Riano P Achmad
Oman Rohman Rakinda
Syahroni
Zita Anjani
Bambang Kusumanto
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Lukmanul Hakim
Guruh Tirta Lunggana

PSI
Idris Ahmad
Anthony Winza Probowo
Viani Limardi
Justin Adrian
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
August Hamonangan
William Aditya Sarana
Eneng Malianasari

NasDem
Hariadi Anwar
Muhammad Idris
Hasan Basri Umar
Wibi Andrino
Nova Harivan Paloh
Abdul Azis Muslim
Jupiter

Golkar
Basri Baco
Dimaz Raditya
Judistira Hermawan
Taufik Azhar
Jamaludin
Khotibi Achyar

PKB
Jamaluddin Lamanda
Hasbiallah Ilyas
Sutikno
Yusuf
Ahmad Ruslan

PPP
Matnoor Tindoa (sanca)

Ilustrasi Gabion


 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Dinas Kehutanan DKI Jakarta berjanji akan buka-bukaan soal anggaran instalasi gabion yang disebut-sebut bernilai Rp 150 juta. Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menerangkan anggaran Rp 150 juta itu bukan hanya untuk instalasi Gabion.

"Saya sampaikan juga, Rp 150 juta itu bukan hanya membuat satu titik ini. Tapi satu anggaran di Dinas Kehutanan di bidang pertanamanan ya, layaknya kita menghias kota. Jadinya ada pembuatan umbul-umbul, ada dekorasi, itu ada di dalamnya," kata Suzi di lokasi instalasi gabion, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).

Ia menyatakan Dishut DKI bakal memerinci anggaran instalasi gabion sebagai upaya transparasi. Namun, Suzi menegaskan Pemprov DKI Jakarta memang memiliki anggaran khusus untuk menghias kota-kota jika ada acara-acara tertentu.

"Nanti kita akan lagi detailkan (anggaran Gabion), supaya semua menjadi terbuka," tuturnya.
"Saya akan lihat lagi anggarannya. Tapi kalau yang Rp 150 juta adalah besaran kita punya kegiatan dekorasi kota dalam rangka kegiatan-kegiatan khusus seperti ulang tahun DKI, HUT RI, atau (acara) kenegaraan-kenegaraan khusus lainnya," jelas Suzi.

Suzi kemudian mengulas instalasi bambu 'getah getih' yang semula didirikan di lokasi gabion dan dihancurkan. Suzi menyampaikan bambu getah getih juga masuk dalam ornamen kota.

"Getah getih juga salah satu ya. Ornamen Sea Games (Asian Games) yang kita tahu. Ornamen kota juga seperti itu," kata dia. (Dkn).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.