Latest Post

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK




BATAM, SANCA NEWS.COM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI. Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK bersama Kajati Kepri Edy Burton SH, MH di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (22/8/2019).

Pada hari kunjungan anggota dewan, Kepala Kepolisian Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa keberadaan Kepolisian Kepulauan Riau telah 14 tahun, dari penerbitan UU No. 25 tahun 2002 ditandatangani oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan 3 tahun kemudian Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dibentuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah Pertama, yaitu Komisaris Polisi Drs Anton Bahrul Alam dan sampai sekarang Kapolda sudah ke 12 di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saat Pemilu yang lalu Provinsi Keperi di indikasikan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, Namun berkat kerja sama semua pihak, sinergitas dan soliditas TNI/Polri,FKPD dengan dukungan oleh masyarakat, sehingga situasi Kantibmas di wilayah Kepri aman, damai dan kondusif dan berhasil menurunkan peringkat kerawanan yang sebelumnya di urutan ke 5 sebagai daerah rawan konflik Pemilu menjadi peringkat ke 29,” sebut Kapolda.  

Sementara itu, Ketua TIM Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyampaikan, selain melaksanakan tugas di Provinsi Kepri, juga menjalin Silaturahmi dan sekaligus sosialisasi tentang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI serta untuk membangun komunikasi dengan para penegak hukum di Provinsi Kepri.

“Tujuan MKD ini adalah Menjaga serta menegakan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sesuai dengan pasal 119 UU No. 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU 17/2014 tentang MD3, dan untuk tugas dan wewenang MKD yang sesuai dengan Pasal 121 A, Pasal 122, Pasal 122A UU No. 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.17/2014 Tentang MD3 adalah, menyelidiki perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan, berikutnya memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan, menghentikan penyelidikan, menerima permohonan peninjauan kembali perkara dan melakukan kerjasama dengan lembaga lain,”tutupnya. (Rizal Chaniago)

Sidang paripurna terakhir DPRD DKI 2014-2019
 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 telah melakukan sidang paripurna terakhir. Hingga hari-hari terakhir masa jabatan, DPRD DKI belum memilih Wakil Gubernur DKI yang baru pengganti Sandiaga Uno

Sidang paripurna terakhir digelar pada Kamis (22/8). Rapat paripuna mengesahkan lima raperda untuk menjadi perda, yaitu APBD-P 2019, pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan.

DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (26/8) mendatang. Itu berarti masa jabatan DPRD DKI 2014-2019 tinggal tersisa 3 hari dan tak ada lagi jadwal sidang paripurna.

Dengan begitu, bisa dipastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilanjutkan periode DPRD 2019-2024. Hal itu sesuai dengan prediksi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Ongen Sangaji.

"Kalau saya hakulyakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024, yang penting perangkatnya sudah selesai, jadi jangan berpikir bahwa kita nggak kerja, sudah selesai," kata Ongen saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/8) lalu.

"Saya pastikan batal. Nggak mungkin bisa. Karena memang tidak ada ruang lagi untuk kita bisa melakukan rapimgab," lanjut dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mendapat pengganti Sandiaga Uno, yang mundur karena maju dalam Pilpres 2019. Dua nama dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, sudah masuk DPRD DKI Jakarta.

Namun proses terhenti karena Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan draf tata tertib pemilihan tak pernah digelar. (Dkn).





PADANG, SANCANEWS.COM – Banyaknya proyek yang diluncurkan oleh pemerintah tentunya akan mempengaruhi ekonomi masyarakat itu sendiri. Dalam mengembangkan lingkungan ekonomi dan penggunaan sumber daya alam untuk kegiatan pembangunan, harus bersifat normatif dengan mempertimbangkan lingkungan lokal karena kesejahteraan penduduk lokal didukung dari latar belakang mereka sehingga mereka dapat ditampung dalam pembangunan yang sedang dibangun. (20/08/2019).


Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan dalam Pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa ekonomi disusun sebagai upaya bersama berdasarkan prinsip kekerabatan, dan dalam ayat 2 pasal 33 disebutkan bahwa penting bagi negara dan mereka yang mengendalikan mata pencaharian rakyat dikendalikan oleh negara.


Selain itu, sangatlah penting untuk memahami hakikat pembangunan perekonomian yang telah digariskan oleh konstitusi sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 tersebut.


Perekonomian nasional disusun atas usaha bersama, berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan. Bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.


Karena itu, sistem ekonomi bangsa Indonesia saat ini telah meninggalkan asas kekeluargaan dapat menimbulkan ketidakadilan, dan ketidakadilan akan menimbulkan ketidakstabilan, dan bahkan ketidakstabilan akan menimbulkan kemiskinan, dan yang terakhir bahwa kemiskinan memunculkan kelemahan.


Menurut uraian diatas, Kamisir (64) selaku tokoh di kenegarian Air Dingin kelurahan Balai Gadang dan bahkan beliau juga sebagai Ketua Muncak Persatuan Olah Raga Buru Babi Indonesia (PORBI) di Kecamatan Koto Tangah Padang mengatakan, bahwa proyek pembangunan gedung atau perkantoran KOMINFO di kelurahan Balai Gadang kecamatan Koto Tangah kota Padang berharap untuk pembangunan gedung tersebut harus melibatkan masyarakat karena selama ini dalam bentuk pembangunan rumah dari pihak developer selalu di ikut setakan dalam pembangunan karena pihak pengembang menyadari betapa pentingnya masyarakat setempat untuk diberdayakan.


“Saya heran dan baru kali ini terjadi atas pembangunan gedung atau kantor KOMINFO yang menggunakan dana APBN 2019 dengan pagu dananya sebesar RP. 265.062.000,00 (Dua ratus enam puluh lima juta, enam puluh dua ribu rupiah), kini mulai dikeluhkan sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga tukang, pelancir dan penjaga malam yang sesuai dengan profesi masing masing warga setempat di desa tersebut,” terangnya.


Dari hasil penelusuran media ini, proyek pembangunan gedung KOMINFO di jalan Hidayah, Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang (Kota), tidak memakai tenaga kerja / tukang dari warga masyarakat setempat. Pasal nya, sementara sekitar 75% masyarakat Air Dingin banyak yang berpofesi sebagai tukang bangunan dan juga ada banyak penganguran yang dikarenakan pembangunan belum membaik. Dan sebelum berita ini diturunkan pihak pengawas tidak dapat dikomfirmasikan karena tidak ada ditempat (SANCA)


 

 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ibu Kota Baru Indonesia resmi akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun rincian lokasi pastinya tinggal menunggu pengumuman Presiden RI Joko Widodo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan sebagai pemimpin Ibu Kota saat ini mengatakan meski dipindah, Jakarta akan tetap jadi pusat kegiatan perekonomian di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota ia anggap tak serta merta diibaratkan memindah segala hal di Jakarta, ke lokasi Ibu Kota baru.

"Jadi sebagai pusat kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus," terang Anies saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya hal itu senada dengan arahan dari Presiden Jokowi yang memastikan bahwa segala aspek kegiatan perekonomian, bakal tetap terpusat di Jakarta.

"Untuk kegiatan perekonomian akan tetap di Jakarta. Bahkan arahan dari Pak Presiden memang, Bank Indonesia kemudian lembaga-lembaga pemerintahan terkait bisnis perekonomian akan tetap di Jakarta," jelas dia.

Lebih lanjut, sebuah kota memang harus siap menghadapi perubahan-perubahan seiring perkembangan zaman. Pesatnya perkembangan zaman pun tak bisa dibebankan pada kota yang hanya statis terus menerus.

Anies percaya, meski Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur, mereka yang sedari awal membangun bisnis di Jakarta akan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru seiring tantangan baru di depan mata.
"Sebuah kota harus siap untuk menghadapi perubahan-perubahan zaman. Tidak bisa kita mau statis terus. Saya percaya masyarakat bisnis di Jakarta akan dengan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru dengan ada tantangan-tantangan baru," pungkas Anies.

Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.

Disebutkan Sofyan, core pertama Ibu Kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare. Dengan target perluasan tanah mencapai 300 ribu hektare.

Pemerintah saat ini menunggu kepastian titik lokasi Ibu Kota, sebelum mengunci tata kelola tanah lewat UU Pertanahan.

UU Pertanahan sendiri bakal dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September. (Donny).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.