Latest Post





PADANG, SANCANEWS.COM – Banyaknya proyek yang diluncurkan oleh pemerintah tentunya akan mempengaruhi ekonomi masyarakat itu sendiri. Dalam mengembangkan lingkungan ekonomi dan penggunaan sumber daya alam untuk kegiatan pembangunan, harus bersifat normatif dengan mempertimbangkan lingkungan lokal karena kesejahteraan penduduk lokal didukung dari latar belakang mereka sehingga mereka dapat ditampung dalam pembangunan yang sedang dibangun. (20/08/2019).


Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan dalam Pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa ekonomi disusun sebagai upaya bersama berdasarkan prinsip kekerabatan, dan dalam ayat 2 pasal 33 disebutkan bahwa penting bagi negara dan mereka yang mengendalikan mata pencaharian rakyat dikendalikan oleh negara.


Selain itu, sangatlah penting untuk memahami hakikat pembangunan perekonomian yang telah digariskan oleh konstitusi sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 tersebut.


Perekonomian nasional disusun atas usaha bersama, berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan. Bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.


Karena itu, sistem ekonomi bangsa Indonesia saat ini telah meninggalkan asas kekeluargaan dapat menimbulkan ketidakadilan, dan ketidakadilan akan menimbulkan ketidakstabilan, dan bahkan ketidakstabilan akan menimbulkan kemiskinan, dan yang terakhir bahwa kemiskinan memunculkan kelemahan.


Menurut uraian diatas, Kamisir (64) selaku tokoh di kenegarian Air Dingin kelurahan Balai Gadang dan bahkan beliau juga sebagai Ketua Muncak Persatuan Olah Raga Buru Babi Indonesia (PORBI) di Kecamatan Koto Tangah Padang mengatakan, bahwa proyek pembangunan gedung atau perkantoran KOMINFO di kelurahan Balai Gadang kecamatan Koto Tangah kota Padang berharap untuk pembangunan gedung tersebut harus melibatkan masyarakat karena selama ini dalam bentuk pembangunan rumah dari pihak developer selalu di ikut setakan dalam pembangunan karena pihak pengembang menyadari betapa pentingnya masyarakat setempat untuk diberdayakan.


“Saya heran dan baru kali ini terjadi atas pembangunan gedung atau kantor KOMINFO yang menggunakan dana APBN 2019 dengan pagu dananya sebesar RP. 265.062.000,00 (Dua ratus enam puluh lima juta, enam puluh dua ribu rupiah), kini mulai dikeluhkan sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga tukang, pelancir dan penjaga malam yang sesuai dengan profesi masing masing warga setempat di desa tersebut,” terangnya.


Dari hasil penelusuran media ini, proyek pembangunan gedung KOMINFO di jalan Hidayah, Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang (Kota), tidak memakai tenaga kerja / tukang dari warga masyarakat setempat. Pasal nya, sementara sekitar 75% masyarakat Air Dingin banyak yang berpofesi sebagai tukang bangunan dan juga ada banyak penganguran yang dikarenakan pembangunan belum membaik. Dan sebelum berita ini diturunkan pihak pengawas tidak dapat dikomfirmasikan karena tidak ada ditempat (SANCA)


 

 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ibu Kota Baru Indonesia resmi akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun rincian lokasi pastinya tinggal menunggu pengumuman Presiden RI Joko Widodo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan sebagai pemimpin Ibu Kota saat ini mengatakan meski dipindah, Jakarta akan tetap jadi pusat kegiatan perekonomian di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota ia anggap tak serta merta diibaratkan memindah segala hal di Jakarta, ke lokasi Ibu Kota baru.

"Jadi sebagai pusat kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus," terang Anies saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya hal itu senada dengan arahan dari Presiden Jokowi yang memastikan bahwa segala aspek kegiatan perekonomian, bakal tetap terpusat di Jakarta.

"Untuk kegiatan perekonomian akan tetap di Jakarta. Bahkan arahan dari Pak Presiden memang, Bank Indonesia kemudian lembaga-lembaga pemerintahan terkait bisnis perekonomian akan tetap di Jakarta," jelas dia.

Lebih lanjut, sebuah kota memang harus siap menghadapi perubahan-perubahan seiring perkembangan zaman. Pesatnya perkembangan zaman pun tak bisa dibebankan pada kota yang hanya statis terus menerus.

Anies percaya, meski Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur, mereka yang sedari awal membangun bisnis di Jakarta akan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru seiring tantangan baru di depan mata.
"Sebuah kota harus siap untuk menghadapi perubahan-perubahan zaman. Tidak bisa kita mau statis terus. Saya percaya masyarakat bisnis di Jakarta akan dengan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru dengan ada tantangan-tantangan baru," pungkas Anies.

Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.

Disebutkan Sofyan, core pertama Ibu Kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare. Dengan target perluasan tanah mencapai 300 ribu hektare.

Pemerintah saat ini menunggu kepastian titik lokasi Ibu Kota, sebelum mengunci tata kelola tanah lewat UU Pertanahan.

UU Pertanahan sendiri bakal dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September. (Donny).

Penolakan Revisi UU No 13 Massa Buruh Demo di Depan Istana



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di depan Istana Negara dan pemrotes massa tampak membawa spanduk berisi penolakan Revisi UU 13 tahun 2003. Dan para pekerja yang berkumpul di bawah mobil komando tampak seperti massa. bawa bendera merah putih dan bendera SP LEM SPSI. (Rabu, 21/08/08 2019).


Dalam aksi tersebut para demonstran berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja, menurut orator untuk 51 juta orang, ditambah anak-anak dan keluarga mereka. Ada 70 juta orang yang dilindungi oleh UU No. 13, sekarang No. 13 ingin diacak sehingga pembayaran pesangon dihapuskan dan dihapuskan karena dianggap tidak menguntungkan.


"Kami membuktikan kami siap membuktikannya? Bahwa kami berjuang demi kesejahteraan pekerja, untuk 51 juta orang, ditambah anak-anak dan keluarga mereka. Ada 70 juta orang yang dilindungi oleh UU No. 13, sekarang No. 13 ingin menjadi terenkripsi, saudara dan saudari. "Uang pesangon akan dihapus, dikurangi, kurang ajar," teriaknya.


Orator mengatakan ada orang yang ingin merevisi UU No. 13 tahun 2013, massa pekerja menolak untuk merevisi UU tersebut. Dan orator menyebutkan aksi ini untuk memperjuangkan 51 juta pekerja di Indonesia. (Sanca)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.