Latest Post

Mendikbud Muhadjir Effendy

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut, sekolah di DKI Jakarta sudah memenuhi syarat menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi secara penuh. Alasannya, kualitas sekolah di ibu kota sudah merata.

"DKI menurut saya sangat memenuhi syarat untuk melaksanakan zonasi penuh, termasuk DIY. Karena kualitas sekolah relatif merata," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Muhajir mengatakan, kemacetan di ibukota bisa dikurangi jika DKI Jakarta menerapkan zonasi penuh. Begitu juga dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dianggap telah memenuhi persyaratan.

"Jika zonasi dapat dilakukan secara penuh, anak pergi ke sekolah terdekat, maka kekacauan transportasi, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, 70 persen orang tua antara anak-anak ke sekolah, dapat berkurang secara dramatis. Buktinya adalah jika liburan, DKI adalah sepi, kan? DKI bisa sepenuhnya diadopsi karena kualitas sekolahnya relatif merata," paparnya.

"Sehingga anak-anak tidak perlu sekolah jauh-jauh, cukup di tempat itu. Kalau bisa SD cukup jalan kaki, naik sepeda, bahkan menurut saya juga bisa jadi contoh untuk daerah lain," imbuhnya.

Pembagian kuota zonasi PPDB di DKI Jakarta sebelumnya pernah disorot Ombudsman. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjawab dan mengaku tidak mengeluarkan peraturan berbeda dengan Kemendikbud soal kuota zonasi di PPDB. Disdik DKI mengaku menetapkan kuota zonasi berdasarkan kelurahan dan provinsi.

"Bukan perbedaan, hanya kita bagi. Ada zonasi kelurahan, ada zonasi tingkat provinsi. Semua kan zonasi. Jadi, ada zonasi basis kelurahan. Paling dekat mana?" ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono, saat dihubungi, Selasa (25/6). (Donny/detik)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendorong pengunaan kendaraan yang ramah lingkungan bagi warga Ibu Kota. Salah satunya adalah dengan rencana membuat variasi pada tarif parkir.

Variasi harga parkir tersebut nantinya akan bergantung pada kendaraan yang dianggap ramah lingkungan atau tidak. Seperti kendaraan listrik dan yang sudah uji emisi.

"Jadi parkir itu nanti akan ada variasi harga. Anda lolos uji emisi atau tidak, Anda menggunakan listrik atau tidak," ujar Anies di Halte GBK, Selasa (13/8).

Anies mengatakan, tujuan lain dari wacana itu adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan umum. Namun ia belum menjelaskan lebih jauh mengenai proses pembuatan kebijakan itu.
"Kita membuat Jakarta lebih bersih dan membuat Jakarta lebih banyak warga menggunakan kendaraan umum," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik berupa parkir gratis. Saat diminta tanggapannya soal permintaan tersebut, Anies seolah tidak percaya Jokowi mengatakan hal tersebut.

Menurutnya kebijakan soal mobil listrik termasuk masalah parkir masih dalam pembahasan Pemprov DKI Jakarta. Ia akan memberikan hasil kajiannya setelah pembahasan selesai.

"Masa bilang gitu, kapan? Enggak. Gini, nanti kebijakan parkir jadi satu aja paparannya. Jadi enggak parsial-parsial," ujar Anies di Halte Busway GBK, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). (Sanca).




Nara sumber : Suara

 Ketua Presedium FPII Kasih Hati



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ketua Presidium Forum Pers Indonesia Independen (FPII), Kasihhati segera menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Mohammad Nuh, yang beredar di berbagai media online, bahwa perusahaan pers yang sudah memiliki legalitas hukum seperti akta pendirian PT dan SIUP dianggap tidak cukup, sehingga mereka harus mendapatkan izin tambahan dari Dewan Pers dengan menggunakan analogi seperti pengembang perumahan, meskipun mereka sudah memiliki izin untuk membangun gedung atau IMB (izin dari Dewan Pers).

Ketika melakukan Verifikasi Faktual di beberapa media di Makassar baru-baru ini, M. Nuh menyamakan bahwa perusahaan pers seperti keluarga. Jadi mereka yang belum mendaftar harus mendaftar, untuk masuk keluarga, karena menurutnya, jika ada anak di luar nikah, mereka harus terdaftar sehingga mereka juga bisa mewarisi.

Menanggapi pernyataan itu, Kasihhati berasumsi bahwa Ketua Dewan Pers tidak memahami sejarah Pers yang sebenarnya dan tidak memahami Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999

"Pernyataan itu membuktikan bahwa Ketua Dewan Pers adalah pengkhianat di antara pejuang pers berdarah untuk memperjuangkan kebebasan pers di negara ini," kata Kasihhati.

Menurutnya, pernyataan itu juga membuktikan bahwa M. Nuh, tidak memahami UUD 1945 dan Pancasila. "Bagaimana dengan Muhammad Nuh, jika dia tidak mengerti tentang dunia pers dan UU Pers, jika dia tidak mengerti tentang pers di seluruh Indonesia, wajar saja kalau sikapnya untuk menjadi diktator dan sok berkuasa mengalahkan kekuatan dari Allah SWT," tambahnya.

Lebih jauh, Ketua Presidium FPII mengatakan dia tidak mengerti tokoh-tokoh berpendidikan tinggi seperti Muhammad Nuh, yang bisa membuat kebijakan sepihak yang melanggar Pers dan Hukum Hak Asasi Manusia.

"Muhammad Nuh dan anggota Dewan Pers harus memahami dengan baik tentang UU Pers dan UUD 1945, agar tidak membuat kebijakan yang aneh dan acak," tandas Kasihhati.

Kasihhati juga mengimbau Dewan Pers untuk tidak membuat pernyataan atau melakukan peredaran yang dapat mengganggu kegiatan pers dan tidak secara sewenang-wenang menuduh perusahaan pers yang tidak diverifikasi oleh Dewan Pers dan wartawan yang tidak berpartisipasi dalam UKW disebut ilegal, karena semuanya dilindungi oleh Hukum dan Negara.

"Apa mata Muhammad Nuh tidak melihat bahwa pada tahun 2017 kita sudah melakukan aksi (lihat youtube,aksi 203 fpii dan aksi 134 fpii) yang dilakukan FPII saat menyikapi hal-hal yang terkait dengan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan,” ungkapnya dengan keras.

Lebih lanjut, Kasihhati mengatakan bahwa pernyataan itu adalah bentuk pengungkapan diri terhadap 'KEGAGALAN' Dewan Pers dalam membina wartawan dan media yang berkembang pesat sekarang.

"Dan belum lagi produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelontorkan serta memakan biaya Rp 1,5 – 3 juta per orang, sudah berapa rupiah kah total yang telah diraup, dan kemana anggaran puluhan bahkan ratusan juta hingga milyaran rupiah yang dikucurkan oleh Pemerintah tiap tahun untuk DP,” tanya Kasihhati.

Kasihhati menegaskan, Ketua Dewan Pers saat ini menganggap bahwa dia adalah "PENGUASA" di dunia Pers dan telah lepas kendali seolah-olah PENGADILAN yang telah memutuskan hukuman bagi mereka yang dihukum.

"Ini adalah sesuatu yang harus dipertanyakan dan diduga tingkat pendidikan Ketua Dewan Pers. Alih-alih mencoba menyatukan perbedaan pandangan, tetapi malah memecah. Apa ini yang disebut Ketua," sebut Ketua Presidium FPII.

Kasihhati juga mengingatkan semua Manajemen dan Anggota FPII di seluruh Indonesia untuk terus memperjuangkan kebebasan pers yang sesungguhnya dan untuk melaksanakan liputan sesuai dengan aturan dan kode etik jurnalistik yang baik. (FPII / SANCA)


Kursi Wajil Gubernur DKI Jakarta

 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly Muhammad mengatakan, panitia khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI telah rampung mengurus administrasi.

Menurut Ramly, saat ini keputusan mengenai pemilihan Wagub DKI Jakarta berada di tangan Ketua DPRD DKI yang bertanggung jawab membawa hasil pekerjaan pansus ke dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Ada dewan lain yang bagus kok ingin menyelesaikan, tapi kalau tidak ditandatangani dan pimpinan tidak buat rapat, kapan bisa jalan," kata Ramly di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Dilansir Antara, politikus Partai Golkar itu mengatakan, posisi Wagub DKI Jakarta berpotensi besar baru terisi pada saat DPRD DKI Jakarta sudah berganti kepengurusan untuk periode 2019-2024.

"Dua minggu ini sempit, kalau dikejar tidak maksimal itu. Lebih baik serahkan pada dewan baru, agar fresh," kata Ramly.

Anggota DPRD DKI Jakarta saat ini hanya akan bertugas hingga 25 Agustus 2019. Setelah itu akan terjadi perpindahan tugas kepada anggota dewan periode selanjutnya.

Sebelumnya, posisi Wagub DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun terakhir sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno. Secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Fokus ke Perubahan




Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno akan dilakukan pada masa anggota dewan periode 2019-2024.

"Bisa juga iya (di periode baru) sama aja semua sama, yang penting secara legalitas," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).

Prasetyo menjelaskan, anggota dewan saat ini pun juga menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Apalagi tugas anggota dewan periode lama akan berakhir pada 25 Agustus 2019. Sehingga sejumlah tugas pun mulai dikebut.

"Semuanya fokus ke perubahan, sekalian bersinergi saja. Sekarang tanyakan ke dua parpol deh, jangan tanya saja," ucapnya. (Sanca).



Kutipan dari : Liputan6

Pengucapan sumpah dan Janji Jabatan oleh 20 orang anggota DPRD yang di pandu oleh Ketua PN Padang Panjang Supardi.

 
PADANG PANJANG, SANCA NEWS.COM - Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-582-2019, sebanyak 20 anggota DPRD Padang Panjang masa jabatan 2019-2024 secara resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) di Gedung Dewan kota setempat, Selasa (13/8).

Ketua DPRD Padang Panjang, Novi Hendri menyampaikan 9 Partai Politik (parpol) periode 2014-2019 di gedung parlemen kota berjuluk Serambi Mekkah itu telah mejalankan tugas semaksimal mungkin. Berbagai agenda kedewanan yang dijalankan, diantaranya selama peride itu telah menyetujui 57 Ranperda menjadi Perda.

“Sebagai mitra Pemko, telah mendorong realisasi rencana besar seperti pembangunan Pasar, Islamic Centre dan Rusunawa dengan melalui proses yang panjang dan penuh dinamika. Di sisi lain sebagai presentasi masyarakat untuk selalu mendukung program besar, mengaja seluruh elemen senantasa menjaga kekmpakan demi Padang Panjang lebih sukses,” ujar Novi sembari menyampaikan ucapan pamit mewakili 8 anggota DPRD yang tidak lagi terpilih.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengatakan momentum rapat paripurna DPRD kali ini merupakan perwujudan akhir yang sukses dari suatu proses demokrasi. Diawali agenda tersebut, dikatakannya juga sebagai titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan layanan terhadap masyarakat Padang Panjang.

Melalui kesempatan tersebut, Fadly menyampaikan harapannya terhadap wakil rakyat terplih masa jabatan 2019-2024 untuk memenuhi janji-janji terhadap masyarakat. Melihat tujuan utama desentralisasi, kemitraan pemerintah dengan DPRD akan sangat menentukan terhadap capaian dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat dan pelaksanaan demokrasi.

“Hubungan kemitraan harus tetap berjalan harmonis demi kemajuan daerah secara adil dan merata, kami yakini akan dapat berjalan dengan baik sebagai mana selama ini. Kemudian kami juga menyampaikan terima kasih para dewan lama, yang telah berkontribusi besar terhadap daerah ini,” ungkap Wako Fadly pada agenda yang juga menetapkan Ketua DPRD Sementara kepada Erizal dari PAN.

Pimpinan Beralih

Selain pucuk pimpinan akan beralih dari Partai Golkar ke Partai Amanat Nasional (PAN), kursi wakil juga terjadi pergeseran dengan masuknya Partai NasDem sebagai pimpinan bersama Partai Gerindra. Namun demikian, untuk sementara Ketua DPRD Sementara telah ditetapkan menujuk Erizal dari PAN dan Yulius Kaisar dari Gerindra selaku Wakil Ketua Sementara.

Berdasarkan konfirmasi terhadap Mardiansyah, pejabat Sekretaris PAN Padang Panjang itu mengaku hingga saat ini masih menunggu putusan DPP. Hal itu seiring dengan proses transisi pimpinan, oleh Ketua DPRD Sementara untuk masa 3 bulan mendatang.

Mardiansyah pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan rasa terima kasih yang tidak terhingga terhadap segenap masyarakat daerah berhawa sejuk itu atas kepercayaan terhadap partai PAN. Keberhasilan PAN sebagai pemenang Pemilu 2019 lalu, diartikannya sebagai pelecut terhadap segenap internal partai untuk dapat berperan lebih baik lagi terhadap tata laksana pemerintah.

“Terkait dengan putusan sebagai Ketua DPRD nantinya, kita masih menunggu putusan pusat untuk lebih pastinya. Namun saat ini, tentunya yang lebih menjadi perhatian partai adalah amanah masyarakat Padang Panjang secara umum terhadap PAN,” ungkap Mardiansyah.

Hal yang sama juga diungkap Ketua NasDem Padang Panjang, Imbral mengaku sangat menghargai kepercayaan masyarakat terhadap partai tersebut. Masuk dalam jajaran Pimpinan DPRD masa jabatan 5 tahun mendatang, menjadi catatan penting bagi NasDem untuk lebih berperan lagi dalam roda pemerintahan.

“NasDem selalu berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta pemerintah selaku mitra. Apa lagi nanti, NasDem murupakan salah satu unsur Pimpinan DPRD, tentu ini akan lebih strategis menyelesaikan pe-er yang berorientasi terhadap serapan aspirasi masyarakat,” ucap Imbral.

Sedangkan Yulius Kaisar yang merupakan paling senior di kursi pimpinan DPRD, menilai dua wajah baru yang nantinya akan mengisi kursi pimpinan akan memberikan warna terhadap peranan legislatif dalam pemerintahan.

“Siapa pun nantinya yang akan ditunjuk partai selaku pimpinan DPRD, diyakini akan memberikan warna baru dalam peranan legislatif terhadap pemerintahan. Meski dua nama dan salah satunya baru, kita yakini akan mampu mendorong peran dan fungsi dewan selaku perpanjangan lidah rakyat,” pungkas Yulius. (Donny/Piz)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.