Latest Post

Kebakaran hutan produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.


PADANG, SANCANEWS.COM - Sepuluh dari 800 kepala keluarga yang bermukim di Kampung Pinang Sebatang, Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menolak untuk dievakuasi, meski kampung mereka terpapar kabut asap yang cukup tebal akibat terbakarnya 50 hektare kawasan hutan produksi.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Pinang Sebatang, merupakan zona bahaya kabut asap kebakaran. Otoritas terkait, mengambil langkah evakuasi mandiri untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, seperti paparan kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.

Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Pessel, meski sudah diimbau, sekitar puluhan jiwa yang tergabung dalam 10 kepala keluarga menolak untuk dievakuasi, dan lebih memilih bertahan, dan tidak meninggalkan kampung. Mereka menganggap, paparan kabut asap itu belum berdampak secara signifikan.

"Ada sekitar 800 kepala keluarga yang terdampak. Kita sudah lakukan evakuasi, mereka evakuasi mandiri ke rumah kerabat terdekat. Dari 800 KK itu, sekarang hanya tinggal 10 KK yang masih bertahan," kata Kepala BPBD Pessel melalui sambungan ponsel, Herman Budiarto, Selasa 13 Agustus 2019.

Menurut Herman, tebalnya kabut asap, menjadi pertimbangan utama kenapa warga di Kampung Pinang Sebatang harus dievakuasi. Apabila langkah itu tidak dilakukan, dan warga tetap bermukim di sana dalam jangka yang panjang, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak kepada kesehatan mereka.

"Lahan yang terbakar ini cukup luas. Asapnya sangat tebal. Apabila mereka masih tinggal di rumah, apalagi dalam jangka yang panjang, maka tidak baik untuk kesehatan. Maka dari itu dievakuasi," ujar Herman.

Terkait dengan upaya pemadaman, Herman menjelaskan sampai saat ini pihaknya dibantu TNI, Polri dan masyarakat. Kondisi lahan gambut, menjadi kendala utama proses pemadaman. Selain personel, tiga unit pompa air dikerahkan untuk mempermudah tim memadamkan api.

Menurut Herman, kondisi lahan gambut dan akses menuju ke sana yang cukup sulit, sehingga menjadi kendala tim gabungan memadamkan api. Pihaknya, sampai saat ini belum bisa memastikan hingga kapan proses pemadaman titik-titik api itu selesai.

Sebelumnya, sekitar 50 hektare kawasan hutan produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, dilaporkan terbakar. Kebakaran lahan HPK itu diketahui, saat jajaran Komando Distrik Militer 0311 Pesisir Selatan, melakukan pemantauan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang terpantau melalui aplikasi Lapan Fire Hotspot pada Sabtu siang 10 Agustus 2019. (Sanca).



Dikutip dari Viva

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendukung rencana gelaran Formula E di Jakarta.

Anies sebelumnya bertemu dengan Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8).

Pertemuan tersebut dalam rangka laporan Gubernur DKI kepada Presiden tentang perkembangan proses integrasi transportasi di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar ajang Formula E.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut pelaksanaan balap mobil formula tersebut rencananya digelar pada 2020.

Rencana Formula E di Jakarta masih tahap pembicaraan. (
Rencana Formula E di Jakarta masih tahap pembicaraan. (Reuters/Javier Galeano)


"Beliau memberikan dukungan dan apresiasi, dan Insyaallah akan kami finalisasikan," ujarnya.

Anies mengatakan gelaran Formula E bisa memberikan manfaat dalam dari sisi perekonomian. Anies sendiri menerangkan rencana Jakarta menjadi tuan rumah ajang balapan jet darat listrik tersebut masih dalam proses pembicaraan.

"Belum bisa diumumkan (rutenya), karena memang harus dibicarakan final dengan tim di Formula E," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Formula E melalui Senior Press Officer Sam Mallison kepada Awak Media menegaskan belum ada keputusan resmi terkait rencana Formula E di Jakarta pada 2020.


Mallison mengatakan pihaknya masih berpegang pada pernyataan juru bicara Formula E yang sebelumnya beredar di media: "Kami sedang dalam diskusi lanjutan, tetapi belum dapat membuat pengumuman."

"Kami tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut saat ini. Kami akan kembali menghubungi ketika kami ada dalam posisi bisa berbicara lebih banyak tentang masalah ini," ujar Mallisson. (Dkn).



Kutipan dari : CNNIndonesia 

Puntung Rokok


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum efektif. Karena masih banyak mal di Ibu Kota yang belum bebas asap rokok.

Survei itu dibuat Forum Warga Kita Jakarta (FAKTA). Dari survei yang dilakukan pada 17 hingga 19 Juni 2019 di 15 mal dan 13 pasar di Jakarta itu menunjukkan 60 persen mal ditemukan orang merokok di dalam gedung mal.

“Survei kemarin menujukan kondisi berbeda (dari pergub) dan masih banyak orang merokok di dalam mal,” kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Padahal tanda aturan dilarang merokok di dalam mal sudah banyak dipasang dengan persentase 73 persen. Namun menurut Azas, aturan tersebut masih belum diterapkan sepenuhnya baik oleh pengelola maupun perokok.

Sebanyak 60 persen mal juga masih ditemukan puntung rokok, serta 53 persen mal ada tercium asap rokok. Tigor mencontohkan Mal Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan merupakan salah satu mal dengan asap rokok yang dominan di dalam gedung.

Sementara itu, di pasar-pasar DKI, sebanyak 92 persen pasar ada orang yang merokok di dalam gedung meskipun sudah ada aturan atau pemberitahuan yang melarang aktivitas tersebut.

Survei juga menunjukkan masih belum ada mal ataupun pasar yang menyediakan ruangan khusus merokok di dalam gedung sehingga menyebabkan masih banyak pengunjung yang merokok di dalam ruangan.

Dengan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, menurut Azas masih kurang lengkap karena hanya fokus dengan kualitas udara di luar ruangan. Tanpa memperhatikan regulasi yang seharusnya juga dapat diterapkan di dalam ruangan.

Dengan demikian, hasil survei itu diharapkan dapat mendorong Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan tentang Kawasan Dilarang Merokok di dalam mal dan pasar.

Adapun Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakkan Kawasan Dilarang Merokok. (Sanca)

Anggota DPRD DKI Jakarta
 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Pembacaan nama-nama anggota dewan terpilih sempat diskors selama 10 menit usai istirahat adzan mahgrib. Setelah itu pembacaan dilanjutkan dengan secara bergantian oleh anggota KPU DKI Jakarta.

Pembacaan nama-nama anggota dewan terpilih dilakukan secara berurutan mulai dari dapil 1 hingga dapil 10. Usai membacakan seluruh nama-nama anggota dewan terpilih, KPU DKI Jakarta lalu menetapkan dengan izin para peserta.

“Dengan demikian nama calon terpilih kita tetapkan secara bersama-sama,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.

Berikut 106 nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta terpilih yang ditetapkan KPU DKI Jakarta berdasarkan daerah pemilihan:

Dapil 1 Jakarta Pusat:
1. Iman Satria (Gerindra)
2. Dian Pratama (Gerindra)
3. Prasetio Edi Marsudi (PDI-P)
4. Pandapotan Sinaga (PDI-P)
5. Wa Ode Herlina (PDI-P)
6. Basri Baco (Golkar)
7. Hariadi Anwar (Nasdem)
8. Dany Anwar (PKS)
9. H Ismail (PKS)
10. Idris Ahmad (PSI)
11. Riano P Ahmad (PAN)
12. Dedie Christhyana (Demokrat)

Dapil 2 Jakarta Utara:
13. S Andyka (Gerindra)
14. Tina Toon (PDI-P)
15. Jhonny Simanjuntak (PDI-P)
16. Dimaz Raditya (Golkar)
17. Muhammad Idris (Nasdem)
18. Moh Arifin (PKS)
19. Anthony Winza Probowo (PSI)
20. Oman Rohman Rakinda (PAN)
21. Neneng Hasanah (Demokrat)

Dapil 3 Jakarta Utara:
22. Jamaluddin Lamanda (PKB)
23. Moh Taufik (Gerindra)
24. Ida Mahmudah (PDI-P)
25. Steven Setiabudi Musa (PDI-P)
26.Gani Suwondo Lie (PDI-P)
27. Hasan Basri Umar (Nasdem)
28.Yusriah Dzinnun (PKS)
29.Viani Limardi (PSI)
30. Faisal (Demokrat)

Dapil 4 Jakarta Timur:
31. Hasbiallah Ilyas (PKB)
32. Prabowo Soenirman (Gerindra)
33. Zuhdi Mamduhi (Gerindra)
34. Dwi Rio Sambodo (PDI-P)
35. Gilbert Simanjuntak (PDI-P)
36. Judistira Hermawan (Golkar)
37. Taufik Zoelkifli (PKS)
38. Muhayar (PKS)
39. Syahroni (PAN)
40. Ferrial Sofyan (Demokrat)

Dapil 5 Jakarta Timur:
41. Adi Kurnia Setiadi (Gerindra)
42. Thopaz Nuhgraha Syamsul (Gerindra)
43. Syahrial (PDI-P)
44. Pantas Nainggolan (PDI-P)
45. Taufik Azhar (Golkar)
46. Abdurrahman Suhaimi (PKS)
47. Nasdiyanto (PKS)
48. Justin Adrian (PSI)
49. Zita Anjani (PAN)
50. Mujiyono (Demokrat)

Dapil 6 Jakarta Timur:
51. Syarif (Gerindra)
52. Ichwanul Muslim (Gerindra)
53. Rasyidi (PDI-P)
54. Manuara Siahaan (PDI-P)
55. Jamaludin (Golkar)
56. Umi Kulsum (PKS)
57. Muhammad Thamrin (PKS)
58. Matnoor Tindoan (PPP)
59. Bambang Kusumanto (PAN)
60. Misan Samsuri (Demokrat)

Dapil 7 Jakarta Selatan:
61. Sutikno (PKB)
62. Abdul Ghoni (Gerindra)
63. Esti Arimi Putri (Gerindra)
64. Gembong Warsono (PDI-P)
65. Indrawati Dewi (PDI-P)
66. Wibi Andrino (Nasdem)
67. Khoirudin (PKS)
68. Anggara Wicitro Sastroamidjojo (PSI)
69. Farazandi Fidinansyah (PAN)
70. Ali Muhammad Johan (Demokrat)

Dapil 8 Jakarta Selatan:
71. Yusuf (PKB)
72. Purwanto (Gerindra)
73. Wahyu Dewanto (Gerindra)
74. Nurhasan (Gerindra)
75. Panji Virgianto (PDI-P)
76. Yuke Yurike (PDI-P)
77. Nova Harivan Paloh (Nasdem)
78. Achmad Yani (PKS)
79. Dedi Supriadi (PKS)
80. August Hamonangan (PSI)
81. Habib Muhamad Bin Salim Alatas (PAN)
82. Achmad Nawawi (Demokrat)

Dapil 9 Jakarta Barat:
83. Ahmad Ruslan (PKB)
84. Inggard Joshua (Gerindra)
85. Rany Maulani (Gerindra)
86. Lauw Siegvrida (PDI-P)
87. Cinta Mega (PDI-P)
88. Ong Yenny (PDI-P)
89. Khotibi Achyar (Golkar)
90. Abdul Azis Muslim (Nasdem)
91. Solikhah (PKS)
92. William Aditya Sarana (PSI)
93. Lukmanul Hakim (PAN)
94. Nur Afni Sajim (Demokrat)

Dapil 10 Jakarta Barat:
95. Yudha Permana (Gerindra)
96. Syarifudin (Gerindra)
97. Ima Mahdiah (PDI-P)
98. Merry Hotma (PDI-P)
99. Hardiyanto Kenneth (PDI-P)
100. Stephanie Octavia (PDI-P)
101. Jupiter (Nasdem)
102. Nasrullah (PKS)
103. Abdul Aziz (PKS)
104. Eneng Malianasari (PSI)
105. Guruh Tirta Lunggana (PAN)
106. Wita Susylowati (Demokrat)
(Donny).

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon saat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta Hasil Pemilu Tahun 2019
 

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah kursi yang diperoleh oleh partai peserta pemilihan legislatif periode 2019 - 2024.

Untuk pileg DPRD DKI Jakarta, ada 106 kursi dari 10 dapil yang diperebutkan.

Berikut hasil penetapan jumlah kursi berdasarkan pleno KPU DKI Jakarta, Senin (12/8) malam:
1. PDI-P: 1.336.344 suara, 25 kursi.
2. Partai Gerindra:  935.793 suara, 19 kursi. 
3. PKS: 917.005 suara, 16 kursi.
4. PSI: 404.508 suara, 8 kursi.
5. Partai Demokrat: 386.434 suara, 10 kursi.
6. PAN: 375.882 suara, 9 kursi.
7. Partai Nasdem: 309.790 suara, 7 kursi.
8. PKB: 308.212 suara, 5 kursi.
9. Partai Golkar: 300.246 suara, 6 kursi.
10. PPP: 175.935 suara, 1 kursi.

Sementara itu, enam partai lain yakni Perindo (168.296 suara), Partai Berkarya (119.690 suara), Partai Hanura (103.073 suara), PBB (42.952 suara), Partai Garuda (19.205 suara), dan PKPI (15.765 suara), tak mendapatkan jatah kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Sudah sah ya semuanya kita ketok palu dan akan ditandatangani oleh KPU dan saksi," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon, Senin (12/8). (Donny).


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.