Latest Post

 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 di antaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar AS serta bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan kasus dugaan suap kuota impor bawang putih yang melibatkan mantan politikus PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 9 dan 10 Agustus 2019 kemarin.

"Tanggal 10 Agustus 2019 di Apartemen INY (I Nyoman Dhamantra) daerah Permata Hijau dan rumah anak INY di daerah Cilandak," ujar Febri lewat keterangan tertulis, Senin (12/8).

Adapun sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah perusahaan money changer sekaligus menyegel salah satu ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Tanggal 9 Agustus di Indocev (money changer) dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan Kementan (Kementeran Pertanian)," sambung dia.

Febri menuturkan, dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian OTT itu, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) dan Elviyanto (ELV) sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW) dan Zulfikar (ZFK) sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) dan Elviyanto (ELV) diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW) dan Zulfikar (ZFK).

Penyidik menduga Nyoman dkk menerima suap dari para pihak swasta untuk mengunci kuota impor.

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8). (Donny/Sanca).



PADANG, SANCA NEWS.COM - Wisatawan asal Singapura senang bisa terlibat langsung dalam prosesi penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijiriah di Kota Padang, Sumatra Barat. Mereka mendapati aktivitas keagamaan ini sebagai pengalaman yang amat menarik baginya.

Pimpinan rombongan wisatawan Singapura, Syah Ibrahim, menjelaskan Singapura sebetulnya juga memperingati Hari Raya Haji dengan berkurban. Tetapi, Muslim di sana berhadapan dengan peraturan yang ketat soal penyembelihan hewan kurban.

"Di sini, peserta bisa ikut dalam prosesi bahkan bisa ikut menyembelih. Ini pengalaman yang sangat menyenangkan," kata Ibrahim di Padang, Ahad.

Selain itu, menurut Ibrahim, daging dari hewan kurban tersebut benar-benar bisa dinikmati oleh orang-orang yang membutuhkan, salah satunya anak-anak dari panti asuhan. Hewan kurban itu juga dikirimkan untuk Muslim di Mentawai.

"Kami sangat menyukuri itu," katanya.

Kepulauan Mentawai adalah gugusan pulau-pulau yang secara geografis terletak di Samudera Hindia dan secara administratif masuk ke dalam Provinsi Sumbar. Namun, penduduk asli Mentawai mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan penduduk Minangkabau karena terpisah oleh laut.

Pemilik perusahaan perjalanan wisata Ero Tour yang menggagas paket wisata kurban itu, Ian Hanafiah, mengatakan bahwa sebagian besar peserta wisata ikut berkurban. Ada juga keluarga mereka yang tidak bisa ikut, tetapi menitipkan dana untuk berkurban di Padang.

"Total ada enam sapi dan 25 ekor kambing yang dikurbankan oleh wisatawan Muslim Singapura ini," katanya.

Selain berkurban, sebanyak 35 orang wisatawan Singapura itu juga sepakat membantu Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Bantuan itu berupa dipan tempat tidur lengkap dengan kasur dan bantal serta bangunan untuk belajar dengan total bantuan sekitar Rp 90 juta.

"Kami berharap wisata kurban ini akan bisa menjadi agenda rutin kerja sama dengan agen perjalanan wisata di Singapura," katanya.

Sekitar 15 tahun lalu, menurut Ian, paket wisata yang sama pernah juga dilaksanakan. Bahkan jumlah hewan kurban dari wisatawan itu mencapai 150 ekor. Namun, penerbangan langsung Padang-Singapura yang tidak ada lagi menjadi kendala tersendiri.

"Peserta terpaksa harus lewat Batam, namun antusiasmenya ternyata tidak menurun," kata dia.

Ketua Pengurus Masjid Ar Raudhah, Gunung Pangilun, Firdaus Ilyas menyebut masyarakat sangat mendukung kegiatan itu. Warga menganggap wisatawan Singapura itu sebagai tamu. Masyarakat bahkan secara swadaya menyiapkan sajian kudapan khas daerah untuk menjamu tamu dari Negeri Singa itu. (Donny)


 
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Hanura, Fauzih H Amro.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Hanura, Fauzih H Amro, terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat pesan tertulis, Senin (12/8).

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah KPK menetapkan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred sebagai tersangka suap proyek di Kementerian PUPR.

Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek-proyek PUPR, seperti Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar pada pertengahan 2015.

Ia juga diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar pada November 2015.

Atas perbuatannya, Hong Arta dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.

Mereka di antaranya Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Kemudian mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. (Donny).


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK bakal mengumumkan hasil profile assessment pada 23 Agustus 2019. Pansel memprediksi ada 20 orang capim yang akan lolos.

"Pengumuman profile assessment rencananya tanggal 23 Agustus. Mungkin sekitar 20-an yang bakal lolos," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi, Senin (12/8).

Dia mengatakan para capim yang lolos akan menjalani tes kesehatan. Selanjutnya ada juga sesi wawancara yang harus dijalani para capim.

"Pemeriksaan kesehatan tanggal 26 Agustus dan 27 sampai dengan 30 (Agustus) wawancara dan uji publik. Jadwal ini masih tentatif, bisa berubah," ucapnya.

Profile assessment capim KPK telah dilakukan pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019. Ada 40 orang yang menjalani profile assessment.

Pansel Capim mengatakan profile assessment merupakan tahap penilaian yang lebih mendalam dibanding tes psikologi. Para capim melewati sejumlah tes selama dua hari, dari tertulis hingga focus group discussion.

"Hari ini kita ada profile assessment ini sudah dekat dengan tahap yang akhir dari tahapan seleksi, yaitu profile assessment ini adalah lebih mendalam dan luas dari psikotes kemarin," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8). (Donny/Amri).


Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). KPK resmi menahan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesian(Persero) Tbk.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dua karyawan PT Dimitri Utama Abadi (DUA), Amanda Pradita dan Dahlia Ambarwati.

Selain mereka berdua, penyidik KPK turut memanggil pensiunan PT DUA Zulhaida, serta dua karyawan PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Tita Wahyuni dan Widhi Darmawan.

"Lima orang akan bersaksi untuk kasus TPPU dengan tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina G. S. kepada pewarta, Senin (12/8).

Sebagai latar belakang, PT DUA merupakan anak perusahaan dari MRA Grup milik Soetikno Soedarjo.

KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan pengembangan kasus suap Garuda.
Tak hanya itu, lembaga pimpinan Agus Rahardjo menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus suap, Hadinoto diduga menerima uang dari beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo senilai USD2,3 juta dan EUR477.000 yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah mengatakan, selama proses penyidikan tersebut KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Soetikno kepada mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce.

"Akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia," kata Laode dalam konferensi pers, Rabu (7/8).

Laode lantas membeberkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan tersebut dan menyebut beberapa nama perusahaan asing. (Donny).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.