Latest Post


Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). KPK resmi menahan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesian(Persero) Tbk.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dua karyawan PT Dimitri Utama Abadi (DUA), Amanda Pradita dan Dahlia Ambarwati.

Selain mereka berdua, penyidik KPK turut memanggil pensiunan PT DUA Zulhaida, serta dua karyawan PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Tita Wahyuni dan Widhi Darmawan.

"Lima orang akan bersaksi untuk kasus TPPU dengan tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina G. S. kepada pewarta, Senin (12/8).

Sebagai latar belakang, PT DUA merupakan anak perusahaan dari MRA Grup milik Soetikno Soedarjo.

KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan pengembangan kasus suap Garuda.
Tak hanya itu, lembaga pimpinan Agus Rahardjo menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus suap, Hadinoto diduga menerima uang dari beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo senilai USD2,3 juta dan EUR477.000 yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah mengatakan, selama proses penyidikan tersebut KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Soetikno kepada mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce.

"Akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia," kata Laode dalam konferensi pers, Rabu (7/8).

Laode lantas membeberkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan tersebut dan menyebut beberapa nama perusahaan asing. (Donny).

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - KPK melakukan safari di sejumlah kabupaten di Maluku Utara. Hasilnya, KPK menemukan berbagai permasalahan aset, dari gedung, tanah, hingga kendaraan dinas.

KPK menemukan persoalan pertama, yakni tujuh bidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa yang dibangun oleh Pemkab Halmahera Tengah. Asrama mahasiswa itu tersebar di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan.

"Bangunan asrama tersebut tidak terdata karena dokumen legalnya diatasnamakan pegawai pada saat pengadaan dan potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama tidak diterima oleh pemkab," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (12/8).

Permasalahan itu ditemukan KPK dalam kegiatan monitoring dan evaluasi rutin di Halmahera Tengah pada 5-9 Agustus 2019. KPK pun meminta Pemkab Halmahera Tengah segera melakukan legalisasi aset karena ada potensi penyelamatan Rp 100 miliar jika aset-aset tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemkab.

Masalah pengelolaan aset juga ditemukan KPK di Halmahera Barat. Febri menyebut ada ratusan kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor yang dikuasai oleh mantan pejabat.

"KPK menemukan potensi kerugian dari pengelolaan aset-aset bergerak di Pemkab Halmahera Barat. Tim menemukan sebanyak 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua yang sebagiannya dalam penguasaan mantan pejabat, tidak diketahui keberadaan fisiknya ataupun dalam kondisi rusak," ucapnya.

Febri mengatakan KPK memberi tenggat waktu pada Pemkab Halmahera Barat hingga akhir 2019 untuk melakukan proses penyelamatan aset kendaraan dinas itu. Nantinya, kendaraan tersebut bakal dilelang.

"KPK memberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2019 kepada Pemkab Halmahera Barat untuk melakukan proses penyelamatan aset tersebut untuk dikembalikan ke Pemda dan selanjutnya dilakukan proses lelang," ujarnya.

Masalah penguasaan kendaraan dinas oleh mantan pejabat juga ditemukan di Halmahera Utara. Ada 19 mobil yang tak diketahui keberadaan fisiknya dan 248 kendaraan roda dua ataupun roda empat yang dokumennya tak lengkap.

"Tim juga menemukan kendaraan dinas yang mesinnya hilang," ucap Febri.

Febri mengatakan KPK juga menemukan tanah milik Pemkab Halmahera Utara dikuasai pihak ketiga. Pada tanah tersebut, kata Febri, telah berdiri bangunan permanen dan semi permanen.

"KPK memberikan tenggat waktu kepada Pemkab Halmahera Utara untuk menertibkan aset-aset tersebut paling lambat akhir tahun 2019 untuk mengembalikan aset kendaraan bermotor kepada pemda, menerbitkan ulang BPKB dan menarik kembali aset yang berada dalam penguasaan pihak ketiga," ucapnya.

Febri mengatakan tim KPK juga meminta Pemkab Halmahera Utara menyelesaikan mekanisme penyerahan tanah seluas 1.000 hektare. Tanah itu merupakan aset yang diserahkan PTPN XIV kepada Pemkab Halmahera Utara.

"Upaya penyelamatan aset pemerintah daerah merupakan satu dari delapan fokus program korsupgah terintegrasi oleh KPK," katanya. (Donny).

Kemacetan di Jalan Tomang Raya saat jam pulang kerja. Jalan ini menjadi salah satu jalan yang akan terkena perluasan ganjil genap menurut nomor polisi mulai 9 September 2019.



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Masyarakat, khususnya yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya perlu tahu bahwa sepeda motor tidak jadi kena aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut dia, wacana itu tidak jadi diberlakukan atau ganjil genap hanya berlaku pada kendaraan jenis mobil.

"Dalam pelaksanaannya, untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil genap, jadi hanya untuk mobil saja seperti biasa," ujar Syafrin saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta belum lama ini.

Syafrin menjelaskan, dari hasil kajian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Dishub DKI, volume pengguna motor mengalami peningkatan.

Terutama pada ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Tetapi setelah dilakukan analisis lebih mendalam, pola pergerakan motor pada koridor ganjil genap tidak berpengaruh pada kinerja lalu lintas. Artinya, kemacetan lalu lintas akibat motor hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu saja.

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.



"Memang pada saat tertentu terjadi perlambatan karena sepeda motor karena pengguna motor kurang tertib menggunakan lajur, tapi polanya tidak sampai berpengaruh besar. Untuk mengatasi ini, nanti kami dengan kepolisian akan mendorong kanalisasi bagi pengguna sepeda motor wajib jalur kiri sehingga aspek keselamatan, kenyamanan pengguna motor itu bisa kita jamin," kata Syafrin.

Uji coba perluasan ganjil genap sendiri dimulai hari ini, Senin (12/8/2019) hingga 6 September 2019. Selama masa percobaan ini, khusus di ruas atau daerah perluasan tidak diberlakukan tilang atau hanya sekadar imbauan.

Sementara di kawasan ganjil genap eksisting tetap diberlakukan tilang kepada pelanggar ganjil genap. Tilang akan berlaku di ruas jalan perluasan pada 9 September 2019. (Donny).


Pemeriksaan hewan kurban oleh petugas Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara.

 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 547 hewan yang tidak layak untuk dikurbankan pada pelaksanaan Idul Adha 1440 Hijriyah.

"Dari 547 hewan itu sebanyak 157 ekor di antaranya sakit karena stres di perjalanan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan kondisi hewan yang tidak layak digunakan sebagai kurban di Jakarta, Minggu.

Selain 157 ekor yang dinyatakan sakit akibat stres, sebanyak 45 ekor ditemukan memiliki tanda-tanda akan sakit setelah dilakukan pengecekan oleh tim Pemprov DKI Jakarta.

Hewan yang belum cukup umur untuk disembelih juga masuk ke dalam daftar tidak layak kurban yaitu sebanyak 345 ekor.

Jumlah tersebut didapatkan dari 97.005 hewan kurban yang berada di 1.474 lokasi DKI Jakarta hingga 11 Agustus 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandai hewan sakit itu dan melarang masyarakat menggunakannya sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijriyah ini.

"Kita semua tahu bahwa ketika memberikan hewan kurban, maka hewan kurban itu harus memenuhi ketentuan syariat. Jadi kalau secara syariat tidak memenuhi syarat yah jangan dikerjakan," kata Anies.

Ia berharap hal ini dapat menjadi hikmah bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta yang merayakan ibadah Idul Adha 1440 Hijriyah dengan membantu sesama yang masih mengalami kekurangan sehingga pahalanya ditambahkan. (Donny).

Ramos


PADANG, SANCA NEWS.COM - Belum sempat dikurbankan, dua ekor kambing untuk kurban Idul Adha 2019 mati dimakan beruang madu di Padang, Sumatera Barat.

Nahas, dialami dua ekor kambing milik Rosmidar (50), yang mati bahkan sebelum dikurbankan pada Minggu (11/8).

Dugaan kuat, dua ekor kambing tersebut mati dimangsa beruang madu di kawasan tersebut.

Dua kambing untuk kurban Idul Adha 1440 Hijriah mati, diduga dimangsa oleh beruang madu di Tanjung Emas, Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pemilik kambing, Rosmidar (50) warga jorong Sungai Salak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, menemukan dua ekor kambingnya  mati dengan penuh luka robek yang diduga dimangsa beruang madu, Sabtu (10/8).

"Dua ekor kambing ini milik warga atas nama Rosmidar yang akan dikurbankan pada hari ini.

Kambing
Kambing (sukses ternak kambing)
 
Namun, sebelum dikurbankan kambingnya sudah mati," kata Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tanah Datar, Ansarul yang dihubungi, Minggu (11/8).

Ansarul mengatakan, berdasarkan analisisnya kematian dua ekor kambing kurban itu diduga disebabkan oleh serangan beruang madu.

Analisisnya, banyak ditemukan jejak menyerupai jejak kaki satwa yang memiliki nama latin Helarctos malayanus itu di sekitar rumah Rosmidar.

Menurut Ansarul, kematian dua ekor kambing ini, menambah daftar kematian hewan ternak milik warga setempat.

Sebelumnya, juga ditemukan kasus kematian serupa, ada hewan ternak kambing, itik dan ayam.
Dugaan sama yakni disebabkan oleh serangan beruang madu.

"Kasus beruang madu ini sudah terjadi sejak Juli lalu.

Kami sudah lakukan upaya prosedural seperti mengusir, patroli hingga pemasangan kandang perangkap, namun belum berhasil," katanya.

Menurut Ansarul, terganggunya habitat asli juga menjadi salah satu faktor keluarnya beruang madu itu.

Pasalnya, area hutan perbukitan di sekitar lokasi yang merupakan hutan lindung dan hutan produksi, sudah banyak beralih ke lahan perkebunan yang ditanam dengan pinus dan karet.

"Kita minta warga meningkatkan kewaspadaannya kalau pergi ke ladang dan hutan.
Kemudian juga menjaga ternaknya," katanya.(Syaf).


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.