Latest Post

 
Keracunan Makanan


DHARMASRAYA, SANCA NEWS.COM - Puluhan warga di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami keracunan diduga akibat makan lontong sayur. Satu orang meninggal dunia, dan lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Sekretaris Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Alfa Edison Nur mengatakan, korban meninggal bernama Rahmima (52) warga Jorong Koto Tuo Barat. Sedangkan total korban keracunan totalnya ada 42 orang, lima di antaranya dilarikan ke rumah sakit.

"Korbannya ibu-ibu pengajian di salah satu rumah warga pada Kamis (8/8) malam, diduga keracunan lontong sayur," kata Edison Nur, di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Sabtu (10/8).

Menurut dia, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Koto Agung. Pihak desa kini masih melakukan pendataan bersama Polri, TNI, dan petugas Puskesmas Sitiung.

Edison Nur mengatakan, peristiwa ini bermula saat sebagian korban merasakan sakit perut disertai mual usai menyantap hidangan lontong sayur pada acara yasinan di salah satu rumah warga di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kamis malam.

"Jadi rasa mual dan sakit perut ini tidak dialami korban secara bersamaan. Kasus ini terungkap setelah adanya kesamaan penyakit yang dialami warga. Mereka merupakan anggota pengajian ibu-ibu yang hadir di rumah warga tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Syafrinaldi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyebabnya yang diduga racun dalam makanan tersebut juga masih diperiksa dinas kesehatan.

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak masih menunggu proses lebih lanjut, yang jelas kita berjalan pada hukum," ujarnya. (Dkn/Syaf).

Sidang utusan Mahkamah Konstitusi


 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang salah satunya meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 3 Kampung Parik, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, karena terjadi kekurangan surat suara di TPS itu.

PPP dalam dalilnya menyebut sebanyak 102 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak dapat menyalurkan suara akibat surat suara kurang.

Dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8), hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna mengatakan terkait dalil kekurangan surat suara yang terjadi di TPS 3 Kampung Parik, tidak terbukti surat suara untuk pemilihan DPRD Sumatera Barat kurang sehingga masyarakat tidak dapat mencoblos.

"Setelah mencermati jawaban termohon, keterangan Bawaslu dan keterangan saksi, didapati fakta bahwa surat suara yang kurang tersebut bukanlah surat suara untuk pemilihan DPRD Sumatera Barat, melainkan surat suara untuk pemilihan calon presiden/wakil presiden," kata hakim Palguna.

Hal itu, kata Palguna, diakui oleh saksi bernama Dewi Arora yang mengakui petugas kurang teliti menghitung jumlah surat suara dan jumlah pemilih yang terdaftar.

"Menimbang berdasarkan fakta hukum tersebut, Mahkamah berpendapat adanya kekurangan surat suara untuk pengisian keanggotaan DPRD Sumatera Barat adalah tidak benar," kata hakim Palguna.

Setelah Mahkamah mencermati pula pengakuan KPU dan keterangan Bawaslu, diketahui PPP telah keliru dan hal sesungguhnya yang terjadi adalah terdapat unsur kelalaian dari petugas KPPS.

Selain itu, Mahkamah tidak menemukan keberatan dari semua pihak sehubungan dengan perkara itu sehingga dalil PPP tidak terbukti menurut hukum.

Ada pun PPP mendalilkan perolehan suara untuk pengisian keanggotaan DPRD dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 semestinya 16.920 suara, bukan seperti hasil rekapitulasi KPU sebesar 16.856 suara. (Donny/Sanca).

Pembungkus daging ramah lingkungan


PADANG, SANCA NEWS.COM - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta warganya terutama yang menjadi panitia kurban tidak membagikan daging kurban dengan kantong plastik. Ia tak ingin pada momen Hari Raya Idul Adha 1440 H ini, terjadi lonjakan volume sampah plastik yang dinilai akan mencemari lingkungan.

"Saya imbau masyarakat, terutama penyelenggara pelaksanaan kurban agar menggunakan pembungkus daging kurban yang ramah lingkungan atau yang mudah terurai oleh tanah," kata Irwan di Padang, Jumat (9/8).

Irwan menyebut ada banyak alternatif yang dapat disediakan masyarakat untuk mengganti fungsi kantong plastik, seperti besek kelapa, besek bambu, besek daun pandan, daun jati, daun pisang, dan lain-lain. Pembungkus daging kurban tersebut bisa cepat terurai ketika sudah dibuang.

Irwan mengaku sudah menyebarkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di Sumbar. Mereka akan meneruskan imbauan ini kepada warga masing-masing. Irwan menyebut semua pemerintah daerah dan harus menggalakkan Idul Adha tanpa kantong plastik.

Kemudian, Irwan mengatakan selama ini dari hari ke hari volume sampah terutama sampah plastik terus membludak di Sumbar. Hal tersebut membuat lingkungan tercemar. Terlebih sampah plastik yang bermuara ke laut yang mengancam keberadaan biota laut.

"Bupati/wali kota harus membuat surat ederan ke seluruh camat, lurah, perangkat nagari serta instansi terkait untuk melaksanakan kampanye dan edukasi penggunaan kemasan ramah lingkungan kepada pengurus masjid/mushala dan masyarakat serta penyelenggara pelaksanaan kurban," ujar Irwan. (Donny).

Shalat Idul Adha 1440 H di pusatkan di Kantor Gubernur Sumbar


PADANG, SANCA NEWS.COM - Pelaksanaan shalat Idul Adha 1440 Hijriah tingkat Provinsi Sumatera Barat pada Mingu (11/8) dipusatkan di halaman kantor gubernur setempat dengan Masjid Raya Sumbar sebagai lokasi alternatif jika cuaca buruk, kata juru bicara pemerintah daerah setempat.

"Persiapan untuk dua tempat itu dilakukan mulai Sabtu (10/8). Pelaksanaan shalat Idul Fitri lalu akan jadi bahan evaluasi pelaksanaan shalat Idul Adha kali ini" kata Kepala Biro Humas Sumbar, Jasman di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan shalat Idul Adha akan dimulai pukul 07.00 WIB, dan akan diawali dengan laporan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sumbar, Alwis dan sambutan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Tahun ini yang bertindak sebagai imam adalah Bakri, SIQ, S.Ag, M.Pd.I. sedangkan khatib akan disampaikan oleh Dr H Syukri Iska, M.Ag.

Usai pelaksanaan shalat, juga akan dilaksanakan pemotongan hewan kurban darig Gubernur, Wagub, Sekda serta seluruh kepala SKPD Provinsi Sumbar sebanyak 7 ekor sapi di komplek gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman, Padang.

Pemotongan hewan kurban juga akan digelar di Masjid Raya Sumbar, namun hanya dikhususkan untuk satu ekor hewan kurban sumbangan Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Erinaldi mengatakan sapi kurban sumbangan Presiden itu saat ini semakin bertambah beratnya dari awalnya 1,07 ton menjadi 1,2 ton.

"Sekarang masih dikandang pemilik di Agam. Pada Sabtu (10/8) malam dibawa ke Padang," katanya.

Data Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar menyebutkan jumlah hewan kurban di provinsi itu tahun ini diperkirakan sebanyak 46 ribu ekor, tidak jauh berbeda dengan jumlah hewan kurban tahun 2018.

Pasokan hewan kurban tahun ini didatangkan dari Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Solok Selatan serta beberapa daerah lain di Sumbar dan juga dari luar Sumbar, demikian Jasman. (Donny/Sanca)


Ubur-ubur yang mati terdampar
 
PESISIR SELATAN, SANCA NEWS.COM - Ribuan ubur-ubur terdampar di Pantai Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Fenomena langka itu terlihat sejak dua hari lalu.

Fenomena tersebut diduga terjadi akibat perubahan cuaca, terutama tingginya gelombang laut. Kondisi itu membuat aktivitas para nelayan terganggu.

"Pantai kami penuh dengan ubur-ubur. Kondisinya mulai mengkhawatirkan karena mengganggu aktivitas nelayan," kata Ketua Anak Desa Sungai Pinang, David kepada Sanca News.com, Jumat (9/8).


Ubur-ubur yang terdampar di tepian pantai

Selain di Sungai Pinang, kata David, binatang laut itu ditemukan di beberapa pulau yang ada di sekitar Sungai Pinang, seperti Pulau Pamutusan, Sirandah, dan Pasumpahan. Sejauh ini belum ada upaya pembersihan pantai dari biota laut tak bertulang yang masuk kelas hewan Scyphozoa itu.
"Jumlahnya semakin banyak," terang David. (Dkn/Sanca)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.