Sumbar Minta Persetujuan Perubahan Jalur Tol Padang - Sicincin ke PUPR
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) di sela-sela peresmian
pembangunan jalan tol Padang-Sicincin, di Jalan Bypass Kilometer 0, Padang,
Sumatra Barat, Jumat (9/2/2018)./Ist |
PADANG, SANCA NEWS.COM - Perubahan ketiga trase atau jalur jalan tol Sumatera
Barat-Riau pada KM 4,2 - KM 30 di Padang Pariaman, Sumatera Barat diusulkan
untuk mendapatkan persetujuan dari tim teknis Kementerian PUPR agar
proses pembebasan lahan bisa segera dilakukan.
"Kalau tim
mengatakan trase ini sudah sesuai secara teknis, kami akan langsung
tindak lanjuti," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dikutip Antara, Kamis (1/8).
Tindak lanjut itu berupa surat keputusan penetapan lahan sebagai dasar untuk proses pembebasan tanah yang terdampak pembangunan.
Nasrul
menyebutkan bahwa trase yang sebelumnya ditolak warga adalah dari KM
4,2-KM 30 (Padang-Sicincin) karena banyak rumah warga yang terimbas
sehingga pemerintah berupaya mengakomodasi dengan mengganti trase hingga
tiga kali.
Pada perubahan trase yang ketiga kalinya tersebut,
masyarakat setempat benar-benar dilibatkan sehingga diharapkan tidak ada
lagi penolakan ketika proses pembebasan lahan dilakukan.
Sesuai
dengan keinginan masyarakat, trase yang baru digeser lebih jauh ke timur
sehingga tidak terlalu banyak bangunan warga yang harus digusur. Trase
itu nantinya masuk ke kawasan strategis Tarok City yang diproyeksi
sebagai pusat kampus perguruan tinggi.
"Mudah-mudahan trase ini bisa disetujui oleh tim teknis agar pembebasan lahan segera bisa kita lakukan," ujarnya.
Proyek
jalan tol Sumbar-Riau merupakan sirip dari jalan tol Trans-Sumatra
menghubungkan Aceh di Utara hingga Lampung di Selatan. Tol itu
diproyeksi menjadi urat nadi perekonomian Sumatera ke depan. (Donny)