Latest Post

Salah satu pesawat Tempur TNI AU saat melakukan kegiatan terbang malam.

JAKARTA Pagi ini, langit Jakarta diwarnai suara dan deru sejumlah pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU),Minggu (14/7).

TNI AU dalam twitnya di Twitter menyebutkan, ada delapan pesawat tempur F-16 yang terbang di langit Jakarta, Minggu (14/7).

"Selamat pagi!! Selamat berhari minggu, bagi yang tinggal di pusat Jekardah, hari ini akan ada geladi dalam rangka Fly Past Praspa perwira di Istana Negara, 8 F-16s roar the capital's sky!!" demikian twit akun Twitter resmi TNI AU @_TNIAU, Minggu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris mengatakan, peristiwa itu merupakan salah satu bagian dari persiapan pelantikan perwira TNI dan Polri.

Salah satu pesawat Tempur TNI AU saat melakukan kegiatan terbang malam. Sandriani Permani (via Dispen AU)
Salah satu pesawat Tempur TNI AU saat melakukan kegiatan terbang malam. (Dispen AU)

"Iya ini bagian dari persiapan pelantikan perwira. (Tanggal) 16 Juli, Selasa besok, ya. Pelantikan perwira dari akademi militer, ada Akademi Angkatan Darat (AD), Akademi Angkatan Laut (AL), dan Akademi Angkatan Udara (AU) dan Akademi Kepolisian," kata Yuris saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Menurut Yuris, mereka nantinya akan dilantik secara bersama-sama di halaman Istana Merdeka yang biasa dijadikan sebagai area upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kemudian akan dipimpin inspektur upacaranya adalah Presiden Jokowi. Nanti akan dilantik dan diambil sumpahnya," kata dia.

Selain itu, kata Yuris, nantinya juga ada pemberian penghargaan kepada lulusan-lulusan terbaik. 

"Istilahnya penghargaan Adhi Makayasa, peraih bintang Adhi Makayasa ya untuk semua (lulusan) terbaik dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun Akademi Kepolisian," kata Yuris.

Di sela-sela prosesi, Yuris menyebutkan delapan pesawat tempur F-16 TNI AU akan melintas tepat di atas Istana Merdeka.

"Acara tambahan, acara fly pass dari pesawat-pesawat tempur TNI AU melintas tepat di Istana Merdeka. Sesuai cuitan tadi, ada delapan (pesawat)," katanya.

Namun Yuris belum bisa menjelaskan secara spesifik berapa jumlah perwira yang akan dilantik.

"Saya harus buka catatan saya, buat jawab itu. Karena saya sedang di luar," kata dia. (Dkn).



Sejumlah warga mendapat tanaman hias sebagai bagian dari kampanye menjaga kualitas udara Jakarta.


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menggelar acara bagi-bagi tanaman hias di kawasan car free day (CFD), Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Acara tersebut digelar sebagai bagian dari kampanye menjaga kualitas udara Jakarta.

Ada sekitar 150 bibit tanaman hias yang dibagikan kepada warga yang berada di kawasan CFD. Warga yang mendapat tanaman hias diharapkan bisa meningkatkan peran mereka dalam mengurangi polusi.

"Banyak banget ini ada macem-macem 5-8 jenis bibit tanaman. Kalau jumlahnya banyak. Kurang lebih ada 150-an. Secara cuma-cuma kita bagikan gratis untuk seluruh warga Jakarta," sebut Head of Marketing and Promotion PT Transjakarta Vero Carloza di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Serunya warga berjoged di acara bagi-bagi tanaman hias TransJakarta.
Serunya warga berjoget di acara bagi-bagi tanaman hias TransJakarta. (Foto: Zakia/detikcom)

Terlihat masyarakat Jakarta berkumpul menikmati nyanyian yang dilantunkan oleh pengisi acara. Mereka bernyanyi dan berjoget bersama. Ada pula yang meminta untuk dinyanyikan lagu tertentu bahkan menyumbangkan sebuah lagu.

Fitri Andriani (43), warga Mampang Prapatan, salah satu yang pulang dengan dua tanaman hias di tangannya. Ia mendapatkan tanaman tersebut setelah berjoget bersama pengisi acara.
"Iya, tadi saya dapat ini karena joget di depan," kata Fitri saat ditemui di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Fitri Andriani (43), warga Mampang Prapatan, mengapresiasi acara bagi-bagi tanaman hias TransJakarta.
Fitri Andriani (43), warga Mampang Prapatan, mengapresiasi acara bagi-bagi tanaman hias TransJakarta.
Sebagai pecinta tanaman, Fitri senang dengan acara ini karena mengedepankan partisipasi masyarakat. Ia pun akan menanam tanaman Asoka dan Puring yang ia dapatkan di pekarangan rumahnya bersama dengan apotek hidupnya.

"Bagus bener. Jadi, bukan cuma promosi-promosi aja. Tapi besok mau bunga apa, yang lain. Dan lebih mengikutsertakan masyarakat," lanjutnya. (Dkn).




Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Polri mengklaim ada kemajuan luar biasa dalam perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedaan. "Ada temuan baru akan disampaikan, ada progres yang jelas, kaitannya dengan barang bukti dan motif kasus Novel Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal   Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad, 14 Juli 2019.

Dedi mengaku belum tahu motif dan barang bukti temuan baru itu. "Saya belum tahu secara detail. Nanti." Menurut dia hal itu akan disampaikan secara gamblang oleh tim pakar. Tim pakar yang dimaksud Dedi adalah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri resmi berakhir pada 7 Juli 2019.

Ia memastikan bahwa TGPF Novel Baswedan sudah tidak lagi bekerja menginvestigasi kasus. Mereka tinggal menyampaikan pencapaian upaya pengungkapan yang telah dilakukan dalam kurun waktu enam bulan itu. "Tim gabungan sudah selesai (bekerja). Nanti langsung diambil alih penyidik."
Anggota TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan surat keputusan Kapolri. “Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar Nur, di Mabes Polri, pada 9 Juli 2019.
 
Tim yang dibentuk berdasarkan surat bertanggal 8 Januari 2019 itu beranggotakan 65 orang. Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian. Surat tugas menyelidiki kasus Novel Baswedan berlaku selama enam bulan sejak 8 Januari sampai 7 Juli 2019. (Dkn).





Sumber : Tempo



WASHINGTON - Kedatangan kiriman sistem pertahanan rudal S-400 Triumf Rusia di Pangkalan Udara Murted, dekat Ankara, Turki, disambut sinis Amerika Serikat (AS). Washington takut senjata pertahanan canggih Moskow itu bisa mengekspose rahasia pesawat jet tempur siluman F-35, di mana Ankara juga akan mengoperasikannya.


S-400 merupakan salah satu bagian peralatan militer Rusia yang paling canggih saat ini, dengan radar pengintaian termutakhir dan serangkaian rudal mematikan yang dapat melacak dan menargetkan pesawat—termasuk jet tempur siluman F-35—dari darat.


Benarkah dalih Amerika bahwa sistem rudal itu jadi "pembunuh" mengerikan bagi jet tempur termahal di dunia tersebut? Jawabannya bisa ya, juga bisa tidak.


Mengutip analisa Washington Post, Minggu (14/7), tingkat risiko sistem rudal Moskow terhadap jet tempur kebanggaan Amerika itu belum separah apa yang digambarkan Washington selama ini.


Selain Turki belum mengoperasikan jet tempur tersebut, secara teori ada trik agar pesawat tempur siluman generasi kelima Amerika itu bisa selamat dari sistem rudal S-400 ketika meluncurkan serangan.


Sistem radar pada S-400 dilaporkan dapat mengidentifikasi F-35 bila berada dalam jarak sekitar 20 mil. Namun, jet tempur itu dilaporkan dapat menembakkan rudal terhadap target sejauh 40 mil. Artinya, jika pesawat itu berada dalam jarak lebih dari 20 mil dari radar S-400, maka secara teori masih aman.


Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan sejatinya juga memahami tingkat risiko tersebut. Tak aneh jika Ankara selama ini menganggap Washington berlebihan dalam menyikapi pembelian senjata pertahanan buatan Moskow itu.


Pemerintah Erdogan bahkan secara adil mengusulkan pembentukan kelompok kerja bersama untuk menilai implikasi dari senjata Rusia itu terhadap sistem persenjataan NATO. Namun, Amerika tidak merespons usulan tersebut.


Kongres Amerika Serikat juga mengabaikan usulan pembentukan kelompok kerja bersama dari Ankara. Para anggota Kongres AS tetap menentang langkah pemerintah Erdogan dan menyerukan pemerintah Donald Trump menjatuhkan sanksi.


"Presiden Erdogan diberi pilihan yang sangat jelas. Sayangnya, ia jelas-jelas membuat kesalahan," kata Eliot Engel dan Michael McFaul, anggota Kongres dari Partai Demokrat dan Partai Republik. (Dkn).




 Sumber : Sindo


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Kuasa hukum eks komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan telah menerima putusan Dewan Pers terkait penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo. Kuasa hukum Chairawan berencana mengambil tindakan hukum setelah putusan tersebut.

"Bahwa Dewan Pers telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers (PPR) Nomor 25/PPR-DP/VI/2019 tentang Pengaduan Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Berita Mingguan Tempo tertanggal 28 Juni 2019 yang kami (Hanfi Fajri Kuasa Hukum Mayjen TNI (Purn) Chairawan) terima pada tanggal 02 Juli 2019," kata kuasa hukum Chairawan, Hanfi Fajri, kepada wartawan, Sabtu (13/7).

Hanfi mengatakan Dewan Pers memutuskan Majalah Tempo melanggar kode etik terkait penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaannya. Dewan Pers juga, sambung Hanfi, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Tempo termasuk permintaan maaf yang dimuat pada edisi berikutnya.

"Maka hak jawab Bapak Mayjen TNI (Purn) Chairawan atas pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin,10 Juni 2019 merupakan hak untuk melakukan bantahan atas tulisan wartawan Tempo yang tidak berdasarkan fakta," ujar dia.

"Oleh karena itu Tempo yang merupakan perusahaan pers wajib menyampaikan permintaan maaf melalui majalah edisi berikutnya, sehingga hak jawab Bapak Mayjen TNI (Purn) Chairawan tidak menggugurkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Penulis Tempo (Stefanus Pramono, Raymundus Rikang)," sambungnya.

Hanfi mengatakan hasil putusan Dewan Pers atas penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo tentang kerusuhan 21-22 Mei hanya bersifat administratif. Karena itu, dia berencana untuk melaporkan penulis berita tersebut ke polisi.

"Oleh karena Kewenangan Dewan Pers hanya sebatas memeriksa Pelanggaran Etika saja, maka kami melaporkan Penulis Tempo (Stefanus Pramono, Raymundus Rikang) atas dugaan tindak pidana fitnah & pencemaran nama baik Bapak Mayjen TNI (Purn) Chairawan serta Eks Tim Mawar terkait tulisannya dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin,10 Juni 2019," ujarnya.

Tanggapan Tempo atas Putusan Dewan Pers

Tempo menghormati putusan Dewan Pers terkait penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan. Tempo siap melaksanakan rekomendasi Dewan Pers.

"Tempo selalu mematuhi apapun putusan dewan pers karena itu besok kami akan muat hak jawab dari Pak Chairawan (Mayjen TNI (Purn) Chairawan) akan dimuat di majalah Tempo edisi berikutnya," kata Pimpinan Redaksi Tempo Budi Setyarso saat dihubungi, Sabtu (13/7).

Budi menjelaskan dalam putusan itu, Dewan Pers sebenarnya mempersoalkan soal penjudulan bukan konten liputan. Menurutnya, konten peliputan sudah sesuai etik namun memang judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itulah dianggap menghakimi tim Mawar.

"Cuma ada satu item yang disebut menghakimi yaitu judulnya Tim Mawar itu jadi sebetulnya konsepnya bukan konten liputannya yang dipersoalkan Dewan Pers tapi judulnya yang mengambil judul Tim Mawar. Dan dalam pertemuan dengan Dewan Pers kami Tempo sudah menjelaskan bahwa judul Tim Mawar itu diambil dari wawancara Pak Oka (Fauka Noor Farid, salah satu anggota Tim Mawar) Pak Oka kan menyebut ya kami Tim Mawar selalu disalahkan dan seterusnya itu diksi Tim Mawar itu sebetulnya dari Pak Oka," jelasnya. (Dkn).





Sumber : Detik

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.