Latest Post

Jambu Madu Deli Hijau



PADANG, SANCA NEWS.COM - Jambu air adalah salah satu jenis buah yang banyak digemari karena kesegarannya. Sifatnya yang mengandung banyak air dan kadar vitamin C-nya yang tinggi membuat para penggemar jambu tidak hanya mendapatkan rasa buah yang enak, tetapi juga khasiat yang sangat baik untuk kesehatan.


Lalu mengapa disebut Jambu Air Madu Deli Hijau (MDH)? Karena tanaman jambu air ini memiliki rasa manis yang luar biasa seperti madu, warnanya hijau segar ketika sudah matang, dan sukses dibudidayakan di Deli, Sumatera Utara, sebagai sentralnya.

Seperti apakah keistimewaan jambu air yang satu ini? Pertama, tanaman ini tahan hama. Jika dipelihara dengan baik dapat menghasilkan jambu air madu dengan ukuran cukup besar, yaitu sekitar 200 – 300 gram per buah. Buah yang benar-benar matang memiliki warna kulit hijau mengkilat dengan rasa manis dan renyah.


Jambu Madu Deli Hijau adalah komoditi yang sedang ngetren di kota Padang sejak 2017 silam. Jambu Madu Deli Hijau ini dijajakan di mobil-mobil keluaran terbaru di sepanjang pantai Padang. 

Jambu berwarna hijau (kadang agak pink) ini rasanya sangat manis dibanding jambu jenis lain dan harganya dibandrol lebih mahal dari apel, yaitu 40 ribu/kg. Seluruh jambu madu yang dijual di pantai Padang didatangkan dari Medan.


Jambu Madu Deli Hijau ini pertama kali dikembangkan oleh bapak Sunardi di Medan sejak tahun 1994. Dan didaftarkan di kementrian Pertanian sebagai Jambu Air Varietas Unggul dengan nama Deli Hijau.


Jambu yang berasa manis bak madu ini adalah jambu yg mudah dibudidayakan dan lebih cepat berbuah bila ditanam dalam pot.

Faktanya, semakin hijau warna jambu MDH, maka semakin manis rasa buahnya karena kulit buah ikut berfotosintesis untuk membentuk gula.


Jambu MDH ini sifatnya jika ditanam di tanah rasanya menjadi kurang manis dan teksturnya menjadi kurang renyah.


Keistimewaannya, buah ini tidak berbiji. Rasa manisnya ini akan lebih luar biasa lagi apabila ditanam di dalam pot. Selain itu, tanaman ini termasuk jenis tanaman buah yang supergenjah, tidak mengenal musim, dan sangat produktif.

Menanam dan Merawat Jambu Air Madu Deli Hijau di dalam Pot5
Jambu Madu Deli Hijau Tidak Memiliki Biji

Dalam usia satu tahun saja tanaman ini dapat mencapai masa produktifnya dengan panen raya sampai 3 kali dalam satu tahun sehingga total buah yang diproduksi dapat mencapai sekitar 30 kg per pohon per tahun. Tentu saja untuk mendapatkan keistimewaan dari tanaman ini Anda harus memeliharanya dengan cermat dan telaten.

Sejak 2018 kemaren, hadir penjual bibit jambu MDH berkualitas yaitu Radjo Tabulampot di Kota Padang. Di kota Padang bibit jambu MDH ini rata-rata dijual seharga Rp.75.000 s/d Rp.100.000/bibit.
 
Bapak Radjo Pembudidaya Jambu Madu Hijau Di Kota Padang
Peminat Bibit Jambu Madu Deli Hijau, bisa menghubungi Bapak Radjo, alamat Jl. Belanti Raya No. 100, Lolong Belanti, kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Contact Person HP/WA : 082175713885, dengan harga terjangkau, dan murah lagi yaitu Rp.35.000/bibit.

Bibit Jambu Madu Deli Hijau yang di pesan bisa dikirimkan keseluruh kota-kota di Sumatera Barat, Riau dan Jambi. (Rmn).






Ratna Sarumpaet didampingi Atiqah Hasiholan dan kuasa hukumnya usai divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7).


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, vonis untuk Ratna Sarumpaet membuktikan bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak terlibat dalam kebohongan Ratna.

Taufiq menyebut hal itu bisa diketahui dari pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya.
"Dari pertimbangan hukumnya kan tidak membuktikan adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain, dalam hal ini termasuk keterlibatan Pak Prabowo dan Bang Sandi," ujar Taufiq saat dihubungi, Kamis (11/7).

Adapun dalam putusannya, Majelis Hakim menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet telah mempropaganda Prabowo Subianto dan elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
Menurut Taufiq, hukuman dua tahun penjara untuk Ratna cukup menimbulkan efek jera. Dia berharap tidak ada lagi kasus serupa. Sebab, hal itu bisa merugikan pihak lain, seperti Prabowo dan Sandiaga.

"Itu tidak hanya merugikan Gerindra, Pak Prabowo, dan Bang Sandi, ini kan sudah meresahkan publik juga," kata Taufiq.

Gerindra DKI merupakan salah satu pihak yang melaporkan Ratna atas kebohongannya ke Polda Metro Jaya.

Gerindra melaporkan Ratna karena merasa kebohongan yang disampaikan sangat merugikan mereka.

"Dengan kasus ini, sejumlah kader kami termasuk Pak Prabowo sebagai ketua partai yang dilaporkan karena dianggap turut menyebarkan berita bohong. Padahal, ungkapan empati itu timbul karena cerita dari yang bersangkutan (Ratna) sendiri," ujar Taufiq, 8 Oktober 2018.

Selain laporan Gerindra DKI, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan serupa.

Dalam laporan itu, tak hanya Ratna yang dilaporkan karena cerita penganiayaan atas dirinya di Bandung pada 21 September 2018 yang ternyata hoaks.

Namun, Prabowo, Sandiaga, serta sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, juga turut dilaporkan.

Pada hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.

Ratna terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni enam tahun penjara. (Dkn).



Sumber : Kompas

Ilustrasi



PASAMAN, SANCA NEWS.COM – Puluhan paket ganja siap edar berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pasaman. Banyaknya 43 paket besar. Selain ganja, tim Satnarkoba juga mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai kurir.

“Kedua tersangka TJ (35) dan RA (24). Keduanya merupakan warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, sedangkan RA adalah warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Kota Bukittinggi,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Kamis (11/7).

Dijelaskan AKBP Hasanuddin, kedua tersangka ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera–Medan, tepatnya di depan SPBU Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang melintasi Pasaman. Kami pun melakukan pengintaian dan penghadangan terhadap ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat.

Alhamdulillah, pelaku yang mengendarai satu unit Toyota Avanza BA 1513 MZ untuk membawa ganja-ganja ini berhasil kami hadang dan langsung diamankan saat barang bukti ditemukan di atas mobil,” lanjut Wakapolres Pasaman, Kompol Ahmad Yadi.

Puluhan ganja ini, ternyata berasal dari Desa Laru, Kabupaten Madina Sumatera Utara. Rencana kedua pelaku akan membawa ganja itu ke Tanah Datar.

“Sepak terjang kedua pelaku ini sudah ganas kiranya. Mereka bakal kami jerat pidana pasal 111, 114, 115 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kompol Ahmad Yani.

Di sisi lain, salah satu pelaku, TJ mengaku ia sudah dua kali melakoni kurir ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Bahkan dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa anaknya yang masih di bangku SD. “Sudah dua kali bang, pertama saya bawa anak, untuk menemani saya dalam perjalanan. Sekarang saya sama kawan, dan tertangkap,” tukas TJ. (Dkn).


Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

PADANG, SANCA NEWS.COM - Hutan Sumatera Barat yang masuk dalam kawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), "bebas" dari kerusakan yang menyebabkan ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya (List of World Heritage in Danger) oleh UNESCO.

"Status TRHS masih "in danger", tapi hutan yang ada di Sumbar, kondisinya masih baik, tidak perlu dikhawatirkan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dihubungi dari Padang, Rabu.

Menurutnya, TRHS mencakup tiga taman nasional di Sumatera yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Sebagian hutan Sumbar masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat bersama dengan hutan di Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

ia menyebut informasi kondisi hutan Sumbar yang masih baik itu didapatkan saat menghadiri Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan, Sabtu (6/7).

Kondisi hutan yang dinilai rusak berada di provinsi tetangga, namun ia tidak menyebut secara spesifik.

Dari laman whc.unesco.org, TRHS masuk dalam daftar Warisan Dunia yang berada dalam bahaya bersama 52 warisan lainnya di dunia.

Status itu sudah diberikan sejak 2011 atau hanya tujuh tahun setelah ditetapkan sebagai Warisan Dunia dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-28 tahun 2004 di Suzhou, China.

Penyebabnya terjadi kegiatan ilegal seperti penambangan, pembangunan jalan, infrastruktur, konversi tanah, serta eksplorasi gas dan minyak bumi di kawasan itu.

TRHS memiliki luas 2,87 juta hektare terbagi atas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 1.094.692 hektare meliputi Aceh dan Sumatera Utara, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luas 1.375.349 hektare meliputi Sumbar, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Lalu Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sekitar 365.000 hektare di wilayah Bengkulu dan Lampung. (Dkn).



Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi. 


PADANG, SANCA NEWS.COM - Dua orang kepala daerah di Sumatera Barat, yaitu Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Bupati Agam Indra Catri batal berangkat haji sebagai Tim Pemandu Haji Daerah ( TPHD) 2019 Embarkasi Haji Padang.

 

Dua kepala daerah itu dikutip dari Kompas.com, terganjal izin dari Kemendagri yang tertuang dalam Surat Kemendagri tertanggal 2 Juli 2019 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang menegaskan kepala daerah yang melaksanakan perjalanan haji/umrah harus menggunakan biaya sendiri.

 

"Saya memang sudah ditunjuk Pemprov Sumbar menjadi TPHD. Telah lulus serangkaian tes dan naik haji tahun ini. Tapi karena ada aturan itu, terpaksa saya batal berangkat," kata Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7).

 

Deri Asta dijadwalkan berangkat ke Makkah pada kloter 9 Embarkasi Padang dengan 393 orang jemaah calon haji (JCH) asal Kota Sawahlunto, Bukittinggi, dan Kota Padang.

 

Kloter 9 dijadwalkan masuk Asrama Haji pada Sabtu (13/7/2019) dan bertolak ke Madinah pada Minggu (14/7).

 

"Kita harus patuh kepada aturan itu dan membatalkan keberangkatan. Ini mungkin belum jodoh saya, tapi saya sudah mendaftar secara reguler. Insya Allah tahun 2021 jadwal berangkat," kata Deri.

 

Deri sangat menyayangkan tidak sinkronnya Pemprov Sumbar dengan Kemendagri sehingga akhirnya membuat ia batal berangkat haji.

 

"Kalau memang ada aturan tersebut, harusnya diberitahu jauh-jauh hari sehingga bisa memastikan bisa ikut atau tidak tes yang dilaksanakan Pemprov Sumbar untuk TPHD itu," kata Deri.

 

Setelah dinyatakan lulus, ketika mengurus izin ternyata harus membayar dengan biaya sendiri. Padahal TPHD dibiayai pemerintah.

 

"Di sinilah letak persoalannya. Saya sendiri sudah mendaftar secara reguler sehingga saya batalkan untuk naik haji tahun ini dari TPHD," kata Deri.

 

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri masuk ke kloter III yang berangkat pada Selasa (9/7).

Indra Catri juga batal berangkat dengan alasan mengundurkan diri kendati juga sudah lulus tes TPHD. (Dkn).


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.