Latest Post


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Film pendek tentang profil Kabupaten Tanah Datar memenangi Festival Film 2019 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Film ini terlihat menarik karena menampilkan keindahan alam dan kekayaan budaya Luhak Tanah Datar.
Film berdurasi enam menit itu, menjadi juara pertama kategori Video profil daerah dalam Apkasi Otonomi Expo. Kegiatan itu digelar di Jakarta Convention Center pada 3-5 Juli 2019, kemarin ini.
“Keikutsertaan Kabupaten Tanah Datar Apkasi Otonomi Expo untuk mempromosikan potensi daerah sekaligus menggaet investor bisa menanamkan modalnya di Tanah Datar,” tulis Humas Pemkab Tanah Datar, dalam siaran persnya, Jumat (5/7/2019).
Promosi daerah itu, disebut semakin terasa bermakna tatkala film pendek yang diikutsertakan terpilih sebagai pemenang.
Kabid Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Dodi J mengabarkan hal tersebut kepada Humas melalui layanan pesan singkat.
“Alhamdulillah, saat penutupan acara sekaligus pengumuman pemenang bebagai lomba, video profil Tanah Datar dinyatakan sebagai juara I,” tulis Dody.
Menurutnya, sebelum Kadis PMPTSP Naker Zarratul Khairi menerima piagam penghargaan sempat diputar ulang di depan tamu kehormatan dan peserta lain dari seluruh Indonesia.
Bupati Irdinansyah di kesempatan lain turut memberi apresiasi atas prestasi ini. “Selamat buat tim humas,” katanya.
Kabag Humas dan Protokol Yusrizal turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja dengan baik. “Selamat buat kawan-kawan atas ide, kreativitas dan karyanya semoga dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Video Profil Tanah Datar menjelaskan data-data dasar, potensi, destinasi wisata, keindahan alam, adat dan budaya serta program unggulan Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma.
Berbagai informasi tersebut terasa padu dalam film yang menampilkan keindahan alam dan kekayaan budaya Luhak Nan Tuo itu. Film pendek tersebut, sudah dapat ditonton di youtube ini link ini. (Dkn).

Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Membangun daerah melalui penguatan kemitraan dengan daerah merupakan komitmen DPD RI dengan semua stakeholders. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek saat menerima kunjungan delegasi dari DPRD Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, di Gedung DPD RI, Jumat, (5/7).

Reydonnyzar Moenek atau akrab disapa Donny itu juga menjelaskan, sesuai Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), DPD mendapat tambahan kewenangan dalam monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA). 

Oleh karena itu DPD akan terus menjalankan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah. Donny juga menegaskan bahwa pihaknya siap terbuka dan mengapresiasi setiap kunjungan dari stakeholders daerah. 

Salah satunya ketika mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dalam kunjungan itu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, meraih peringkat pertama pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Nasional kategori perencanaan dan pencapaian tingkat kabupaten.

"Ini merupakan prestasi yang baik perlu diikuti oleh daerah lain. Saya katakan, prestasi tersebut dapat terwujud jika ada komunikasi yang efektif antara kepala daerah dengan DPRD-nya, dan hubungan harmonis antara pusat dan daerah. Terlebih lagi saat ini tugas DPD RI untuk monitoring dan evaluasi Perda dan Raperda harus selalu intens bermitra dengan daerah," jelas Donny.

Donny juga menjelaskan bahwa DPD RI memiki fungsi legislasi yang berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang. Sesuai kewenangan DPD RI akan terus terbuka dalam menampung semua aspirasi dari daerah.

"Tambahan kewenangan DPD RI dalam monitoring dan evaluasi Raperda dan Perda sesuai UU MD3 membutuhkan mitra strategis dengan semua stakeholders di daerah, ini juga menentukan langkah-langkah Kesekjenan dalam mendukung Anggota dan Pimpinan DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya."

"Kami apresiasi langkah-langkah yang ditempuh DPRD Tanah Datar dalam serangkaian konsultasi ke DPD RI, ini bagian dari kepedulian untuk membangun daerah dan semangat kebersamaan terkait dinamika penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kami bangga dan terhormat ini rumah rakyat, momen untuk bertukar pikiran seperti ini semakin menguatkan komitmen DPD RI membangun daerah," lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra bersama Wakil Ketua Irman beserta 16 rombongan DPRD dan staf mengapresiasi sambutan yang luar biasa dan mendapat penjelasan serta ilmu yang luarbiasa tentang tugas, fungsi dan wewenang DPD RI dari Sekjen DPD RI.
Yondra pun ikut mengapresiasi atas sambutan DPD RI. Dalam pertemuan itu, Yondra mengatakan pihaknya ingin mencari ilmu dan mengetahui lebih dalam lagi tentang legislasi dan DPD RI sebagai representasi daerah.


"Selain itu kami ingin mengetahui mekanisme dan program-program DPD RI. Saya kira kami mendapatkan ilmu dan penjelasan yang luar biasa dari pak Sekjen. Kami akan bawa dan sampikan ini ke daerah bahwa tugas-tugas para Senator sangat penting dalam mendukung daerah. Saya kira kemitraan dan komunikasi seperti ini harus terus dilanjukan, mungkin ke depan tidak hanya menerima kami tapi juga perwakilan Wali Nagari dan lain-lain juga," kata Yondra. (Dkn).

 
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Sebanyak lima jaksa dari Kejaksaan Agung mendaftakan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2019-2023, menyusul rekomendasi dari Jaksa Agung M. Prasetyo.

Kelima jaksa tersebut adalah Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, M Rum, Ranu Mihardja dan Supardi.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun jadi sorotan lantaran lima jaksa tersebut telah patuh dalam menyetorkan laporan hartanya pada periodik 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan untuk pelaporan periodik tahun 2018, kelima jaksa tersebut memang diakuinya telah melaporkan harta kekayaannya meskipun dilaporkan secara telat atau setelah batas akhir 31 Maret 2019.

Berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK, Sugeng Purnomo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,8 miliar yang dilaporkan pada pada Juli 2019. Dia tercatat tiga kali menyerahkan LHKPN yaitu pada 2011, 2018 dan 2019.

Kemudian, Johanis Tanak memiliki harta Rp8,3 miliar yang dilaporkan pada Juni 2019. Selama menjadi penyelenggara negara, dia telah menyerahkan LHKPN sebanyak dua kali yaitu 2012 dan 2019.

Selanjutnya, harta M Rum tercatat sebesar Rp755 juta yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia hanya satu kali menyerahkan LHKPN selama menjadi pejabat negara.

Adapun Ranu Mihardja, melaporkan hartanya sebesar Rp3,7 miliar pada April 2019. Sebanyak delapan kali dia melaporkan LHKPN yaitu 2002, 2011, 2013, 2015, 2017 (2 kali), 2018, dan 2019.
Terakhir, Supardi tercatat memiliki harta sebesar Rp2,3 miliar yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia sudah lima kali lapor LHKPN masing-masing pada 2008, 2014, 2017, 2018 dan 2019.

Febri mengapresiasi laporan tersebut dan berharap pelaporan LHKPN dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Seleksi dalam menjaring Pimpinan KPK ke depan.

"Selain kepatuhan melaporkan kekayaan, kebenaran laporan juga hal yang krusial," katanya, Jumat (5/7) malam. (Dkn).

Kapolres Kabupaten Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Iptu Yaddi Purnama didampingi Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas pada tersangka AS alias R berasal dari laporan warga bahwa AS sering menggunakan dan bertransaksi Narkoba yang telah meresahkan masyarakat di Kenagarian Simabur, Pariangan, Tanah Datar, Sumatra Barat, Kamis (4/7)

Informasi dari penangkapan ketika AS ditangkap, baru saja turun dari mobil travel, AS merasa bersalah ketika melihat petugas memiliki sesuatu untuk dibuang dan setelah diperiksa ternyata satu paket kristal dibungkus dengan kertas timah.


Ariyanto Saputra panggilan Rian Alias Gagok,(25)

"Diduga pelaku ini adalah residivis dalam kasus pencurian, sekarang ia telah mendapatkan bukti berikut, paket bubuk kristal pada kertas timah, ponsel Nokia di kantor polisi Tanah Datar di Sumatra Barat," pungkas Iptu Yaddi. 

Sementara itu Kapolres Tanah Datar yang dihubungi melalui WA mengatakan bahwa sejak awal ketika ditugaskan di kantor polisi Tanah Datar, ia sering mengatakan bahwa dirinya sangat berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjahat termasuk narkoba. 

"Narkoba sangat meresahkan dan merusak bagi generasi berikutnya, untuk itu saya tidak bosan bosan mendesak dan mengundang, terutama kaum muda untuk berjuang dan memerangi Narkoba," tegas Kapolres. 

Selain itu, Kapolres Bayuaji Yudha Prajas selalu mengundang dan memberikan penyuluhan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Tanah Datar untuk menciptakan milenium bebas narkoba, "Pendidikan Yes, Narkoba No," semboyan pemuda milenial yang diharapkan oleh Bayuaji di lingkungan kerjanya. (Rmn)



Menpora Imam Nahrawi.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji pernyataan Staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7) lalu. Ulum mengaku pernah meminta 'uang kopi' senilai Rp2 juta kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Uang itu juga dibagikan ke dua anak Imam.

"Kami akan mendalami dan JPU akan melihat terutama pas proses di tuntutan ya. Akan dianalisis lebih lanjut apakah misalnya memang bisa dilakukan pengembangan perkara dan kalau bisa dilakukan pengembangan perkara di dalam ruang lingkup apa dan terhadap siapa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7).

Terkait kebenaran fakta yang muncul di persidangan seperti uang kopi dan nama-nama yang disebut, Febri mengatakan hal itu bukan wewenangnya melainkan wewenang jaksa. Namun ia mengatakan fakta baru akan memperkuat fakta sebelumnya. Hal ini akan terus dicermati oleh KPK.

"Kalau ada fakta baru juga jadi catatan bagi kami dan kami cermati lebih lanjut," ujar Febri.

Sebelumnya, Ulum mengatakan, awal permintaan uang itu terjadi pada saat pertemuan 'tidak sengaja' dengan Ending di Plaza Senayan. "Iya, Pak. Saya menerima uang dari Pak Hamidy di Pacific Place, eh, Plaza Senayan," kata Ulum dalam sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).

Ulum mengatakan demikian menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan. Ulum mengakui meminta uang tersebut dan langsung diberikan oleh Ending sebesar Rp2 juta.

"Saya minta uang kopi, gitu saja. Seingat saya Rp2 juta," ucap Ulum.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhi vonis terhadap petinggi KONI selaku pemberi suap. Masing-masih kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sementara Bendahara Umum KONI Johny E Awuy dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa penerima suap seperti Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Dkn).


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.