Latest Post

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK harus bekerja keras agar mampu melahirkan pimpinan atau komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih, dalam memberantas korupsi.

Selain itu, komisioner KPK yang baru harus mampu membongkar kasus-kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar," kata Neta kepada awak media, Sabtu (6/7).

IPW, katanya, memberi catatan ini mengingat banyaknya anggota Polri dan jaksa yang ikt dalam seleksi Capim KPK. Serta banyaknya pihak-pihak yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu.

Dalam segala hal, kata Neta S Pane, kita harus merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah. Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, kata Neta S Pane, tentunya siapa pun tidak berhak untuk melarang. 

Jika ada pihak-pihak yang melarang, menurut Neta S Pane, justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham dengan UU.

Atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim tersebut. Sebaiknya semua dibiarkan ikut seleksi. Hanya memang jika polisi dan jaksa ikutan dan terpilih menjadi pimpinan KPK muncul tanda tanya.

"Buat apa ada KPK, kenapa tidak tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat," kata Neta.

Neta S Pane mengatakan, bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal.

Tapi, karena tidak ada UU yang melarang ya sudah biarkan saja. Sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru.

Namun Neta berharap banyak dari Pansel, karena merekalah yg harus bekerja keras untuk melakukan seleksi terhadap para capim.

Ditangan pansel lah sesungguhnya masa depan KPK berada. Di tangan pansellah nasib pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti apa ke depannya.

Untuk itu, IPW berharap pansel membuat kesepakatan bahwa petahana pimpinan KPK yang ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret atau tidak diloloskan untuk periode kedua.

Alasannya, kata NetaS Pane:

Pertama, belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode.

Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yg diciduk dalam OTT.

Selain itu juga, jajaran pimpinan KPK tersebut tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah Sattar mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta Itji Nursalim yang sudah menjadi tersangka.

KPK periode ini, kata dia, hanya berani bermain-main di lingkaran bawah dengan OTT, sebagai pencitraan pemberantasan korupsi.

Jika mereka sudah gagal kenapa harus dua periode. Sebaiknya mereka dicoret dan tidak diloloskan.
Ke depan, kata Neta S Pane, Pansel harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.

Pertama, katanya komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan.

Kedua, komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan OTT yang seolah olah besar.

Ketiga, komisioner KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum. (Dkn).



sumber : Tribun


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Film pendek tentang profil Kabupaten Tanah Datar memenangi Festival Film 2019 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Film ini terlihat menarik karena menampilkan keindahan alam dan kekayaan budaya Luhak Tanah Datar.
Film berdurasi enam menit itu, menjadi juara pertama kategori Video profil daerah dalam Apkasi Otonomi Expo. Kegiatan itu digelar di Jakarta Convention Center pada 3-5 Juli 2019, kemarin ini.
“Keikutsertaan Kabupaten Tanah Datar Apkasi Otonomi Expo untuk mempromosikan potensi daerah sekaligus menggaet investor bisa menanamkan modalnya di Tanah Datar,” tulis Humas Pemkab Tanah Datar, dalam siaran persnya, Jumat (5/7/2019).
Promosi daerah itu, disebut semakin terasa bermakna tatkala film pendek yang diikutsertakan terpilih sebagai pemenang.
Kabid Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Dodi J mengabarkan hal tersebut kepada Humas melalui layanan pesan singkat.
“Alhamdulillah, saat penutupan acara sekaligus pengumuman pemenang bebagai lomba, video profil Tanah Datar dinyatakan sebagai juara I,” tulis Dody.
Menurutnya, sebelum Kadis PMPTSP Naker Zarratul Khairi menerima piagam penghargaan sempat diputar ulang di depan tamu kehormatan dan peserta lain dari seluruh Indonesia.
Bupati Irdinansyah di kesempatan lain turut memberi apresiasi atas prestasi ini. “Selamat buat tim humas,” katanya.
Kabag Humas dan Protokol Yusrizal turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja dengan baik. “Selamat buat kawan-kawan atas ide, kreativitas dan karyanya semoga dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Video Profil Tanah Datar menjelaskan data-data dasar, potensi, destinasi wisata, keindahan alam, adat dan budaya serta program unggulan Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma.
Berbagai informasi tersebut terasa padu dalam film yang menampilkan keindahan alam dan kekayaan budaya Luhak Nan Tuo itu. Film pendek tersebut, sudah dapat ditonton di youtube ini link ini. (Dkn).

Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Membangun daerah melalui penguatan kemitraan dengan daerah merupakan komitmen DPD RI dengan semua stakeholders. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek saat menerima kunjungan delegasi dari DPRD Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, di Gedung DPD RI, Jumat, (5/7).

Reydonnyzar Moenek atau akrab disapa Donny itu juga menjelaskan, sesuai Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), DPD mendapat tambahan kewenangan dalam monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA). 

Oleh karena itu DPD akan terus menjalankan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah. Donny juga menegaskan bahwa pihaknya siap terbuka dan mengapresiasi setiap kunjungan dari stakeholders daerah. 

Salah satunya ketika mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dalam kunjungan itu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, meraih peringkat pertama pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Nasional kategori perencanaan dan pencapaian tingkat kabupaten.

"Ini merupakan prestasi yang baik perlu diikuti oleh daerah lain. Saya katakan, prestasi tersebut dapat terwujud jika ada komunikasi yang efektif antara kepala daerah dengan DPRD-nya, dan hubungan harmonis antara pusat dan daerah. Terlebih lagi saat ini tugas DPD RI untuk monitoring dan evaluasi Perda dan Raperda harus selalu intens bermitra dengan daerah," jelas Donny.

Donny juga menjelaskan bahwa DPD RI memiki fungsi legislasi yang berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang. Sesuai kewenangan DPD RI akan terus terbuka dalam menampung semua aspirasi dari daerah.

"Tambahan kewenangan DPD RI dalam monitoring dan evaluasi Raperda dan Perda sesuai UU MD3 membutuhkan mitra strategis dengan semua stakeholders di daerah, ini juga menentukan langkah-langkah Kesekjenan dalam mendukung Anggota dan Pimpinan DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya."

"Kami apresiasi langkah-langkah yang ditempuh DPRD Tanah Datar dalam serangkaian konsultasi ke DPD RI, ini bagian dari kepedulian untuk membangun daerah dan semangat kebersamaan terkait dinamika penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kami bangga dan terhormat ini rumah rakyat, momen untuk bertukar pikiran seperti ini semakin menguatkan komitmen DPD RI membangun daerah," lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra bersama Wakil Ketua Irman beserta 16 rombongan DPRD dan staf mengapresiasi sambutan yang luar biasa dan mendapat penjelasan serta ilmu yang luarbiasa tentang tugas, fungsi dan wewenang DPD RI dari Sekjen DPD RI.
Yondra pun ikut mengapresiasi atas sambutan DPD RI. Dalam pertemuan itu, Yondra mengatakan pihaknya ingin mencari ilmu dan mengetahui lebih dalam lagi tentang legislasi dan DPD RI sebagai representasi daerah.


"Selain itu kami ingin mengetahui mekanisme dan program-program DPD RI. Saya kira kami mendapatkan ilmu dan penjelasan yang luar biasa dari pak Sekjen. Kami akan bawa dan sampikan ini ke daerah bahwa tugas-tugas para Senator sangat penting dalam mendukung daerah. Saya kira kemitraan dan komunikasi seperti ini harus terus dilanjukan, mungkin ke depan tidak hanya menerima kami tapi juga perwakilan Wali Nagari dan lain-lain juga," kata Yondra. (Dkn).

 
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Sebanyak lima jaksa dari Kejaksaan Agung mendaftakan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2019-2023, menyusul rekomendasi dari Jaksa Agung M. Prasetyo.

Kelima jaksa tersebut adalah Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, M Rum, Ranu Mihardja dan Supardi.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun jadi sorotan lantaran lima jaksa tersebut telah patuh dalam menyetorkan laporan hartanya pada periodik 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan untuk pelaporan periodik tahun 2018, kelima jaksa tersebut memang diakuinya telah melaporkan harta kekayaannya meskipun dilaporkan secara telat atau setelah batas akhir 31 Maret 2019.

Berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK, Sugeng Purnomo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,8 miliar yang dilaporkan pada pada Juli 2019. Dia tercatat tiga kali menyerahkan LHKPN yaitu pada 2011, 2018 dan 2019.

Kemudian, Johanis Tanak memiliki harta Rp8,3 miliar yang dilaporkan pada Juni 2019. Selama menjadi penyelenggara negara, dia telah menyerahkan LHKPN sebanyak dua kali yaitu 2012 dan 2019.

Selanjutnya, harta M Rum tercatat sebesar Rp755 juta yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia hanya satu kali menyerahkan LHKPN selama menjadi pejabat negara.

Adapun Ranu Mihardja, melaporkan hartanya sebesar Rp3,7 miliar pada April 2019. Sebanyak delapan kali dia melaporkan LHKPN yaitu 2002, 2011, 2013, 2015, 2017 (2 kali), 2018, dan 2019.
Terakhir, Supardi tercatat memiliki harta sebesar Rp2,3 miliar yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia sudah lima kali lapor LHKPN masing-masing pada 2008, 2014, 2017, 2018 dan 2019.

Febri mengapresiasi laporan tersebut dan berharap pelaporan LHKPN dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Seleksi dalam menjaring Pimpinan KPK ke depan.

"Selain kepatuhan melaporkan kekayaan, kebenaran laporan juga hal yang krusial," katanya, Jumat (5/7) malam. (Dkn).

Kapolres Kabupaten Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Iptu Yaddi Purnama didampingi Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas pada tersangka AS alias R berasal dari laporan warga bahwa AS sering menggunakan dan bertransaksi Narkoba yang telah meresahkan masyarakat di Kenagarian Simabur, Pariangan, Tanah Datar, Sumatra Barat, Kamis (4/7)

Informasi dari penangkapan ketika AS ditangkap, baru saja turun dari mobil travel, AS merasa bersalah ketika melihat petugas memiliki sesuatu untuk dibuang dan setelah diperiksa ternyata satu paket kristal dibungkus dengan kertas timah.


Ariyanto Saputra panggilan Rian Alias Gagok,(25)

"Diduga pelaku ini adalah residivis dalam kasus pencurian, sekarang ia telah mendapatkan bukti berikut, paket bubuk kristal pada kertas timah, ponsel Nokia di kantor polisi Tanah Datar di Sumatra Barat," pungkas Iptu Yaddi. 

Sementara itu Kapolres Tanah Datar yang dihubungi melalui WA mengatakan bahwa sejak awal ketika ditugaskan di kantor polisi Tanah Datar, ia sering mengatakan bahwa dirinya sangat berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjahat termasuk narkoba. 

"Narkoba sangat meresahkan dan merusak bagi generasi berikutnya, untuk itu saya tidak bosan bosan mendesak dan mengundang, terutama kaum muda untuk berjuang dan memerangi Narkoba," tegas Kapolres. 

Selain itu, Kapolres Bayuaji Yudha Prajas selalu mengundang dan memberikan penyuluhan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Tanah Datar untuk menciptakan milenium bebas narkoba, "Pendidikan Yes, Narkoba No," semboyan pemuda milenial yang diharapkan oleh Bayuaji di lingkungan kerjanya. (Rmn)



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.