Latest Post

Sebuah gudang yang berada di sekitaran Pasar Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar) dikabarkan terbakar, Jumat (21/6/2019) malam.
Sebuah gudang yang berada di sekitaran Pasar Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar) dikabarkan terbakar, Jumat (21/6) malam. (Istimewa)

PADANG, SANCA NEWS.COM - Sebuah gudang yang berada di sekitaran Pasar Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan terbakar, Jumat (21/6) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.20 WIB.

Dari informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, gudang tersebut tempat penyimpanan tabung gas 5 kg.

Warga juga diimbau menjauh dari sekitar lokasi karena berbahaya.

Diketahui lokasi tersebut berada di kawasan ramai penduduk.

Di sekitar gudang yang terbakar terdapat toko-toko obat.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Rini Oktavia, Anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Padang.

"Kebakaran di Tarandam, gudang gas 5 kg, seputaran toko-toko obat Pasar Tarandam
. Masyarakat agar menjauh dari TKP. Berbahaya," imbaunya.

Rini yang juga anggota RAPI ini menyampaikan, hingga pukul 23.45 WIB, tim pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan trofi MTQ Nasional Tingkat Sumbar edisi 38 kepada juara umum Kabupaten Tanah Datar yang diterima Bupati Irdinansyah Tarmizi di Kota Solok, Jumat (21/6).



SOLOK, SANCA NEWS.COM - Kabupaten Tanah Datar berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an Nasional tingkat Sumatra Barat edisi ke 38 tahun 2018 ini.

 

Dengan keberhasilan ini, kabupaten yang juga kerap disebut Luhak Nan Tuo ini berhak atas raihan trofi bergilir, uang pembinaan dan trofi lepas.

 

Penyerahan trofi juara umum MTQ Nasional tingkat Sumbar 2019 yang dilaksanakan di Kota Solok ini dilakukan oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno kepada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dihadapan masyarakat semua kafillah dari semua kabupaten dan kota di Sumbar.

 

"Keberhasilan yang sangat bagus buat kabupaten Tanah Datar. Mereka mampu mengalahkan Kota Padang yang selalu punya citra sebagai juara MTQ Sumbar," kata Irwan, Kamis (21/6).

 

Tanah Datar menjadi juara setelah mengumpulkan poin akhir 77. Untuk juara umum kedua diraih juara bertahan Kota Padang yang mendapatkan nilai total 65.

 

Juara tiga direbut juara bertahan Kota Pariaman dengan nilai 60. Kota Solok sebagai tuan rumah hanya memperoleh rangking 5 besar.

 

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan selama pelaksanaan MTQ, daerah yang diberi julukan Solok Kota Beras Serambi Madinah cukup ramai dikunjungi banyak orang. Ada yang menjadi penonton berbagai perlombaan MTQ ada juga yang memang  baik sebagai suporter masing-masing kafilah.

 

"Banyaknya tamu yang datang ke Kota Solok menyaksian  lantunan ayat suci Alqur’an diharapkan mampu sebagai aspirasi dan motifasi dalam membaca dan mengamalkan ayat suci  Alqur’an," ujar Zul. (Dkn).



Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucapnya.

Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar satu bulan lalu.

"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," imbuh Alghiffari.

Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya.

Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya.

Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.

"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK.
Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.

"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini," sambungnya.

Pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas. (Dkn).





Sumber : Tribun

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI Kamis (20/6) malam pukul 20.30 WIB.

"Ya, semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, kepada Wartawan Jumat (21/6).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.

"Selain itu, pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Soenarko yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," kata Hadi.(Dkn).



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Abdullah Hahemahua, menilai, pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai.

Menurut dia, tidak ada hubungannya antara terorisme dan pemberantasan korupsi. 

"Ada something wrong di pansel. Sebab, alasan untuk teroris dan komisioner KPK apa urusannya? Jadi saya anggap pansel salah paham, gagal paham," ucap Abdullah di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6). 

Ia pun mengaitkan pelibatan BNPT dengan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
 "Apakah karena ada Novel Baswedan yang mencoba untuk membongkar megakorupsi di kalangan pejabat tinggi sehingga dianggap dia sebagai radikal, sehingga kemudian pansel harus berkonsultasi dengan BNPT seperti itu?" ucap Abdullah lagi. 

Ia menyebut, selama 8 tahun berada di KPK, tidak ditemukan adanya radikalisme. Abdullah menegaskan bahwa selama ini yang dilakukan KPK, yakni menangkap para koruptor, tidak ada yang mencerminkan radikalisme. 

"Oleh karena itu, kalau misalnya sekarang KPK menangkap pejabat-pejabat tinggi negara, maka kemudian itu adalah bukan karena radikalisme di KPK," kata dia. 

"Maka itu tidak masuk akal orang mau jadi pimpinan KPK harus diproses dengan radikalisme. Kalau tidak radikal bagaimana orang mau tangkap penjahat harus punya jiwa radikal," ucap dia.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK turut bekerja sama dengan BNPT untuk mengecek rekam jejak calon. 

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, langkah menggandeng BNPT ini dilakukan karena melihat pertumbuhan paham radikalisme di Indonesia belakangan ini. 

"Kita lihat keadaan di Indonesia. Berbagai hal, dinamika yang terjadi adalah yang berkaitan dengan radikalisme sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana," kata Yenti usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6). (Dkn).







Sumber : Kompas

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.