Latest Post

Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indrajaya (kiri) dan Manajer Operasional Roeslan memberikan keterangan pers, Rabu (19/6)


PADANG, SANCA NEWS.COM - Antisipasi tingginya kasus pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada kereta api di Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar bentuk dua tim patroli 24 jam di lokasi-lokasi rawan pelemparan.

Tercatat selama 2019 ada 14 kasus pelemparan batu pada kereta api yang melintas di wilayah Sumbar. Sepuluh kasus berhasil diungkap dan sisanya belum berhasil ditangkap.

"Ada 14 kasus selama 2019. Terakhir pada Senin lalu. Sebagai antisipasi, kita bentuk dua tim patroli yang terdiri dari polisi khusus kereta api (Polsuska)," kata Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indajaya kepada Awak media, Rabu (19/6) di Padang.

Jefry mengatakan, dari 14 kasus itu, 10 kasus berhasil diungkap. Sembilan kasus, pelemparan batu dilakukan oleh anak-anak dan satu orang dewasa, namun mengalami disabilitas atau gangguan mental.

"Pelakunya anak-anak dan satu orang dewasa, tapi mengalami gangguan mental. Dari kasus ini tidak dilanjutkan pihak kepolisian karena pelakunya anak-anak dan orang gangguan mental," kata Jefry didampingi Manajer Operasional Roeslan.

Kendati kasus tidak dilanjutkan, kata Jefry, pihaknya tetap meminta ganti kerugian akibat pelemparan itu kepada orangtua masing-masing pelaku.

Menurut Jefry, motif anak-anak yang melempar batu ke kereta api karena iseng dan bermain dengan kawan-kawannya.

"Ketika kita tanya, mereka menjawab karena bermain dan iseng saja. Tapi tetap kita beri peringatan keras dan minta ganti ke orangtuanya," katanya.

Jefry mengatakan, selain patroli keamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta api tentang bahaya pelemparan batu pada kereta api.

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Ancaman hukuman bagi pelemparan batu ini adalah maksimal 15 tahun penjara. Makanya, jangan lakukan pelemparan," jelasnya.


Cari pelaku

Sementara untuk kasus pelemparan pada Senin 17 Juni lalu, pihaknya masih mencari pelaku dengan dibantu polisi. "Masih kita cari pelakunya. Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," kata Jefry.

Akibat pelemparan batu itu, menurut Jefry pihaknya mengalami kerugian Rp 8 juta akibat kaca jendela kereta api Minangkabau Ekpress pecah dan retak. (Dkn).



 Sumber : Kompas

Yandi dengan Alat Ciptaannya Pembelah Kelapa Muda


PADANG PANJANG, SANCA NEWS.COM - Yandika Ananda Saputra (18) yang akrab disapa Yandi. Yandi putra kelahiran Padang Panjang yang baru saja tamat dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), berhasil membuat sebuah penemuan yang menakjubkan, berupa alat pembelah kelapa muda.

 

Alat tersebut tercipta saat Yandi akan mengikuti lomba Teknologi Tepat Guna yang digelar di Kota Padang Panjang beberapa waktu lalu, dan dia berhasil meraih juara 1 untuk tingkat Kota.

 

Yandi mengatakan, membuat alat ini susah-susah gampang, namun Alhamdulillah dalam waktu seminggu dia berhasil menyiapkan alat tersebut.

 

"Ya saya membuat alat ini dalam waktu seminggu, dan kegunaan alat ini adalah untuk memudahkan kita dalam membelah kelapa, serta mengurangi kecelakaan kerja," kata Yandi saat memperlihatkan alatnya di Stand Kota Padang Panjang saat Jambore, Rabu (19/6).

 

Biasanya orang membelah kelapa dengan Ladiang dan Yandi juga menggunakan ladiang tersebut namun sudah dimodifikasinya.

 

Yandi mengaku ide membuat alat ini bermula saat dia pergi jalan-jalan terutama daerah panas dan tepi pantai, ketika itu dia membeli sebuah kelapa dan melihat pembelinya ramai, antrian panjang, dan si penjual terlihat kewalahan dan lama sekali membelah kelapa tersebut.

 

"Timbul ide dari saya untuk membuat sebuah alat pembelah kelapa, saya lihat dari youtube ada alatnya cuma satu fungsi yang saya temukan di youtube, nah saya ingin membuat lebih dari itu, dan akhirnya saya coba-coba untuk merakitnya sampai alat yang saya ciptakan menjadi 3 fungsi," terangnya.

 

Semua alat yang dibuat oleh Yandi sudah steril karena untuk membelah bagian kelapa dan mengeluarkan air kelapanya terbuat dari Stenlis, semua alat tersebut dibuat dengan uang pribadinya.

 

"Saya membuat alat ini hanya bermodalkan 250 ribu rupiah saja, saya berharap alat ini dapat dimanfaatkan oleh semua orang, dan bisa bermanfaat bagi orang banyak serta saya ingin menciptakan alat baru lagi yang bisa membantu pekerjaan masyarakat dimanapun," kata Yandi menyudahi. (Dkn).


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan


PADANG, SANCA NEWS.COM - Dinas Pendidikan Kota Padang menerapkan sistem zonasi atau berbasis wilayah tinggal siswa dalam penerimaan peserta didik baru 2019 mengacu kepada aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Selain menerapkan zonasi dalam penerimaan juga menggunakan sistem daring baik untuk SMP maupun SD," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan di Padang, Rabu.

Menurut dia penerapan sistem zonasi mengacu pada Permendikbud No.51 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Padang No.32/2019 serta Keputusan Wali Kota Padang No.211 Tahun 2019 tentang jadwal dan zonasi penerimaan peserta didik baru dalam jaringan.

Untuk SD calon siswa hanya dapat memilih sekolah dalam lingkaran zonanya berdasarkan kartu keluarga yang ditentukan berdasarkan sekolah terdekat dengan tempat tinggal calon siswa, kata dia.

Ia memaparkan calon peserta didik baru dapat memilih empat SD dalam satu zona dan satu SD di luar zona. Kemudian sistem akan menetapkan satu sekolah pilihan berdasarkan urutan dengan kriteria seleksi yang sudah ditetapkan, kata dia.

Sementara zonasi untuk SMP dibentuk berdasarkan SD yang terdekat dengan SMP yang menjadi sekolah zonasi dengan pertimbangan anak dengan SMP zonasi, kemudahan akses transportasi dan daya tampung SMP zonasi. "Untuk kriteria seleksi mengacu pada nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, umur dan yang lebih dulu mendaftar," ujarnya.

Bagi calon siswa SD usia minimal enam tahun dan jika baru 5 tahun 11 bulan tidak bisa diterima.
Terkait kuota ia menyampaikan dalam satu sekolah, 90 persen bangku untuk zonasi, lima persen untuk keluarga kurang mampu dan lima persen siswa inklusi dan siswa dari luar daerah.

Sementara untuk penerimaan luar jaringan pada jenjang SMP juga dibuka bagi jalur prestasi dan inklusif yaitu bagi mereka yang memiliki prestasi di bidang lomba/kejuaraan yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan seperti olimpiade sains nasional, olimpiade olahraga siswa nasional dan atau kejuaraan olahraga nasional.

Lalu festival dan lomba seni siswa nasional, dan lomba penelitian ilmiah remaja dengan memperoleh paling rendah juara 3 (tiga) perorangan tingkat provinsi, juara MTQ paling rendah juara 3 tingkat Kota Padang dan juara 3 tingkat provinsi untuk siswa dari luar daerah.

Sedangkan jalur siswa hafal Al Quran minimal 3 juz yang diuji oleh tim juri ahli dalam ilmu Al Quran dan bagi siswa inklusif dibuktikan hasil asesmen atau surat keterangan dari lembaga resmi pemerintah atau dari psikolog profesional.

Penerimaan peserta didik baru jalur prestasi telah dimulai pengambilan dan pengembalian formulir sejak 10-11 Juni 2019 dan pengumuman kelulusan pada 21 Juni 2019.

Untuk penerimaan siswa SD, dimulai dengan pendaftaran tahap I pada 17-19 Juni 2019, dan pengumuman tahap I pada 20 Juni 2019. Kemudian pendaftaran ulang pada 20-21 Juni 2019, pendaftaran tahap II untuk pemenuhan daya tampung 23-24 Juni 2019 dan pengumuman tahap II 25 Juni 2019.

Untuk SMP, pendaftaran pada 28-29 Juni 2019, pengumuman 30 Juni 2019, pendaftaran tahap II pada 2-3 Juli 2019 dan pengumuman pada 4 Juli 2019.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah akte kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga asli dan fotokopi, KTP orang tua asli dan fotokopi, surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan jika alamat tidak sesuai dengan kartu keluarga.

Untuk mendaftar calon siswa dapat mengunduh formulir pendaftaran dengan mengakses halaman psb.diknaspadang.id.

Ia menambahkan saat ini di Padang terdapat 341 SD negeri dan 43 SMP Negeri. (Dkn/Sac).

Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Stasiun CSW, Jakarta, Senin (1/4/2019).


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ketua Komisi B Bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan pembangunan infrastruktur bidang perhubungan harus berdasarkan rencana induk transportasi, jika tidak akan menjadi tumpang tindih atau hanya bongkar pasang.

“Kalau tidak ada rencana induk transportasi, Itu tidak efektif,” kata kata Suhaimi Selasa (18/6). Suhaimi menjelaskan rencana induk itu baru digulirkan dan dimulai tahun 2019, di mana anggarannya telah tersedia dan hasilnya akan dilaporkan dan dievaluasi akhir tahun 2019.

Saat ini, katanya, sejumlah moda transportasi massal di DKI Jakarta di antaranya bus Transjakarta dan kereta Moda Raya Terpadu (MRT). “Tahun ini dipastikan ada penambahan unit bus Transjakarta,” ujarnya.

Dikutip dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Elektronik Pemprov DKI Jakarta tahun 2019, Dinas Perhubungan DKI telah menganggarkan penyusunan dokumen rencana induk transportasi Jakarta senilai Rp4,4 miliar.

Anggaran lainnya terkait transportasi diantaranya pengadaan lahan untuk pembangunan MRT Fase 2 sebesar Rp217 miliar dan pemeliharaan prasarana rekayasa lalu lintas di Koridor Busway Rp11,6 miliar.

Suhaimi menegaskan jika program itu untuk kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang diusulkan oleh Pemprov akan dipermudah, untuk mencapai visi misi Gubernur DKI Jakarta “Maju kotanya dan bahagia warganya”. “Kalau sudah kita setujui, insyaallah program itu tepat sasaran,” ucapnya. (Dkn).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.