 |
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
|
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Keponakan Mahfud MD yakni
Hairul Anas jadi saksi
dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya
akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01
Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika
menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional
(TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke
Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih
memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan
Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis
(20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua
hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan
merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan
paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang
dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa di
unduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa
ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan
linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB,
dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
 |
Hairul
Anas Suaidi, pencipta Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal
nyaleg
|
Sebab ia keberatan bila kecurangan
dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus
mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong
pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu
karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya
merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan
menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan
adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan,"
imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas
menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa
pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi
keuntungan.
Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan
aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi
selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan
gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik
demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku
ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02
Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk
ditayangkan.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan
disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati
disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan
mengemukakan seluruhnya.
(Dkn).
Sumber : Tribun