Latest Post

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (kiri) bersama para anggota (dari kiri atas) Indriyanto Seno Adji, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, (dari kiri bawah) Al Araf, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Lembaga pemantau korupsi, Indonesian Corruption Watch, mengkritik gagasan untuk menyertakan anggota polisi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disebut berpotensi terjadinya konflik kepentingan. 

Pernyataan ini muncul setelah panitia seleksi KPK bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian pada Kamis (13/06) untuk meminta Kapolri mengirimkan calon-calon terbaik dari institusi kepolisian untuk diseleksi menjadi pimpinan KPK.

"Kita bisa merujuk ke institusi pemberantasan di luar negeri di ICAC Hong Kong yang mana calon pimpinan ICAC Hong Kong itu tidak boleh berlatar institusi penegak hukum tertentu karena dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan jika pada selanjutnya dia memimpin.
"Dia akan menangani kasus yang berkaitan dengan institusi asalnya," papar Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch.

Namun Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa kekhawatiran adanya konflik kepentingan sudah dijamin tidak akan terjadi oleh Kapolri Tito Karnavian.

"Tadi ada pandangan-pandangan kalau salah satu komisioner ada yang dari kepolisian, itu akan memudahkan untuk koordinasi tentang pelaksaan tugas, terutama penindakan," ungkap Yenti.
Dia juga menegaskan bahwa pimpinan KPK dari kepolisian sudah sesuai dengan undang-undang.
"Hong Kong itu beda sekali dengan Indonesia. Hong Kong bahkan ketua komisionernya yang pertama kali itu langsung ditunjuk oleh Ratu Inggris. Jadi jangan disamakan dengan Hong Kong.
"Undang-undang kita tidak melarang polisi masuk. Justru undang-undang itu melarang kalau komisionernya itu terdiri dari unsur masyarakat semua. Itu tidak boleh," ujar Yenti.

Kapolri Tito Karnavian sendiri menyatakan dukungannya seraya mengatakan bahwa jaringan nasional kepolisian dapat berguna dalam usaha pemberantasan korupsi.

"Ini bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk menjadi mesin bersama-sama memberantas kasus korupsi, mencegah korupsi yang sebesar negara Indonesia ini," kata Tito.

Tito Karnavian juga menepis kemungkinan konflik kepentingan bila pimpinan KPK berasal dari Polri, dan selama ini sudah banyak anggota polisi yang bertugas di KPK.

"Banyak sekali di sana dan sebagian besar mereka profesional dan mereka juga selesai dalam keadaan prestasi yang baik. Tidak membuat masalah," jelasnya.

'Untuk institusi kepolisian saja'

Kurnia Ramadhana dari ICW juga berpendapat agar seharusnya "orang-orang terbaik yang diajukan Tito sebagai calon pimpinan KPK sebaiknya disimpan saja dan diberdayakan di institusi kepolisian."
Korps kepolisian menduduki peringkat kelima institusi paling korup berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GCB) yang disusun Transparency International pada 2017.

Kurnia juga memberi contoh pada kepemimpinan Agus Rahardjo, ada komisioner Basaria Panjaitan yang berlatar belakang polisi.

"Kita lihat tidak juga menunjukkan kinerja yang terlalu baik. Masih banyak tunggakan perkara, persoalan etik juga masih mendera KPK saat ini, dan pimpinan KPK sekarang masih belum memiliki visi asset recovery yang baik," kata Kurnia.

Pendaftaran calon pimpinan KPK akan dibuka hingga 4 Juli 2019 yang akan diikuti dengan berbagai tes untuk disaring menjadi 10 nama yang akan diserahkan ke presiden dan DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Kelima pimpinan KPK baru, dijadwalkan akan dilantik pada 21 Desember 2019, saat pimpinan KPK sekarang berakhir masa jabatannya.(Bbc/Dkn).



Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
JAKARTA, SANCA NEWS.COM  - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana bersikukuh tautan berita media massa online yang digunakan kubunya untuk mempermasalahkan kemenangan Jokowi- Ma'ruf Amin sah dan bisa menjadi bukti dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dokumen pemohon, Prabowo-Sandi mencantumkan berbagai tautan berita terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Pencantuman tautan berita juga dinilai beberapa pihak sebagai bukti yang tidak kuat.

"Dengan tetap menyerahkan penilaian alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi, izinkan kami sampaikan pandangan, tidak tepat pula dan keliru bahwa tautan berita bukan alat bukti," kata Denny dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Denny mengutip Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 (UU MK) bahwa tautan berita online termasuk dalam bukti yang sah dan bisa digunakan dalam persidangan.

Ia juga beralasan media-media link beritanya dijadikan kubu Prabowo-Sandi memiliki kredibilitas yang tidak diragukan. Media tersebut antara lain, CNN Indonesia.com, Tempo, Kompas, Tirto.id, Republika, detik.com, Kumparan, dan lainnya.

"Kami yakini isi berita tersebut dan menghormati sistem kerja rekan-rekan media yang check and recheck sebelum berita tersebut ditayangkan. Apalagi sebagian besar fakta yang tidak dibantah oleh yang diberitakan," tuturnya. (Dkn).



PADANG, SANCANEWS.COM-  Pengendara sepeda motor bernama Kiki Handika (37), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal, di Jalan Adinegoro, tepatnya di depan SD Negeri 10 Ganting Kecamatan Kototangah Padang, Jumat (14/6) dini hari tadi.

 

Di bawah kepemimpinan Kompol Joni Darmawan selaku Kapolsek Kototangah Padang, warga yang melaporkan atas kejadian atau peristiwa tersebut langsung diterima oleh petugas piket yang responsif dan Iptu Edrial, Bripka Taufan, dan Bripka Faisal datang ke lokasi. Dalam kondisi hujan lebat ketika Iptu Edrial mengatakan, "Terjadi kecelakaan sepeda motor, diduga karena out of control (kehilangan kendali), kecelakaan tunggal terjadi sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Ipda Edrial, 




Infomasi yang dihimpun dari warga, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor matic warna hitam yang di kendarai korban, melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.

 

"Sesampainya di lokasi, diduga karena kurang berhati-hati sepeda motor oleng hingga terjatuh ke sebelah kiri jalan," ungkapnya.

 

Ia menyampaikan, akibat kecelakaan itu korban yang merupakan warga Tanjung Aua No 6 RT 004 / 002 Kelurahan Tanjung Aua Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Padang, meninggal dunia di lokasi.

 

"Korban pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Sepeda motornya mengalami kerusakan," katanya.

 

Menurut pantauan media ini dilapangan, polisi dan warga yang berada di lokasi melakukan pertolongan terhadap koban kecelakaan dibawa ke PUSKESMAS Lubuk Buaya karena korban sudah diketahui tak lagi bernapas karena luka berat dikepala.(ap)


Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 Mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri JakartaSelatan, Kamis (13/6).
Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mengadakan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kapolri, Ada 8 Anggotanya yang Ingin Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/17574961/kata-kapolri-ada-8-anggotanya-yang-ingin-ikut-seleksi-calon-pimpinan-kpk.
Penulis : Devina Halim
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 8 anggota Kepolisian yang menyampaikan keinginan mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. 

Tito mengungkapkan hal itu seusai bertemu Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6). 

"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di SDM, As (Asisten) SDM, ada 8. Tapi masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu," kata Tito. 

Ia pun mengimbau para perwira tinggi yang ingin mengikuti proses seleksi agar segera mendaftar.
Tito juga mengingatkan kepada para calon untuk melihat rekam jejak hingga persyaratan administratif lainnya, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tolong cek betul track record masing-masing, LHKPN masing-masing ada atau tidak, karena ini menentukan, di samping tentunya kompetensi-kompetensi pengalaman di reserse. Pernah menangani kasus korupsi lebih bagus. Tentu ada tes yang lain yah, kesiapan tes kesehatan, baik fisik maupun psikis," kata Tito. 

Ia berpendapat, jika ada anggota Polri terpilih sebagai komisioner, sinergi dalam hal pemberantasan korupsi menjadi lebih mudah. 

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengaku belum mengantongi nama kandidat dari pihak Kepolisian. 

"Belum, pembukaan belum, yang diam-diam belum ada juga. Tidak ada (nama) apa-apa di kantong," kata Yenti pada kesempatan yang sama. 

Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019. (Dkn).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Catur Wicaksono


PADANG, SANCA NEWS.COM - Pengembangan destinasi wisata menjadi salah satu pertimbangan pengaktifan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat (Sumbar) selain tujuan utama memberikan akses transportasi aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Tahun ini akses kereta api stasiun Simpang Haru, Padang menuju Pulau Aia diaktifkan kembali. Jalur ini bisa memberi akses wisata kota tua bagi penumpang," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Catur Wicaksono, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan itu terkait upaya pengaktifan kembali sejumlah ruas rel kereta api di Sumbar secara bertahap hingga 2024.

Nantinya penumpang dari Pariaman tidak hanya berhenti di Stasiun Simpang Haru, tetapi bisa lanjut berwisata ke kota tua di pinggiran Batang Arau dengan berhenti di Stasiun Pulau Aia.

"Jadi akses wisatanya jadi timbal balik. Penumpang dari Padang bisa berwisata di Pariaman, orang dari Pariaman bisa pula berwisata di Kota Tua, Padang," katanya.

Sebelum ini, rata-rata penumpang yang ingin berwisata itu dari Padang ke Pariaman karena Stasiun di Pariaman memang berada tepat di lokasi pantai yang menarik. Sore hari mereka kembali ke Padang dengan kereta api juga.

Sementara arus dari Pariaman ke Padang biasanya didominasi pekerja dan mahasiswa yang butuh akses cepat dan murah.

Sebagai kereta api perintis, harga tiket Pariaman-Padang memang sangat murah karena mendapatkan subsidi. Waktu tempuh juga sangat cepat sekitar 45 menit untuk panjang lintasan 70 kilometer.

Waktu tempuh itu lebih afektif dibandingkan transportasi darat lainnya yang memakan waktu 1,5 hingga dua jam tergantung kondisi arus lalu lintas.

Balai Perkeretaapian menurut Catur menggelontorkan anggaran sekitar Rp40 miliar tahun ini untuk mengaktifkan jalar Simpang Haru-Pulau Aia tersebut.

Pembersihan rel dan stasiun Pulau Aia sudah mulai dikerjakan. Secara bertahap jalur itu akan diperbaiki hingga dijadwalkan bisa dilewati kereta api akhir tahun ini.

Catur mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk mengaktifkan jalur yang telah bertahun-tahun mati tersebut, salah satunya pemukiman warga yang terlalu dekat dengan rel.

Namun pihaknya bersama pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi untuk sterilisasi jalur rel dari Simpang Haru hingga Pulau Aia, "Kita optimistis terlaksana tahun ini," ujarnya.

Ke depan untuk meningkatkan akses pariwisata itu, jalur kereta api dari Pulau Aia itu akan diteruskan hingga stasiun di Muaro Pantai Padang yang merupakan salah satu destinasi favorit di ibu kota provinsi Sumbar itu. (Dkn/Sac).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.