Latest Post


Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Merujuk pada situs MK, Sidang PHPU Pilpres 2019 yang teregister dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu akan digelar mulai pukul 09.00 WIB, Kamis (14/6).

Kemarin, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan sedikitnya 12 ribu personel untuk mengamankan beberapa titik di sekitar Gedung MK pada saat pelaksanaan sidang perdana ini.
Demi pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019, polisi menutup Jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai sebelum dan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Naseer, Kamis (13/6) seperti dilansir Antara.

Nasser mengatakan penutupan diterapkan mulai Kamis malam hingga saat proses sidang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju gedung MK.

"Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB (Kamis), namun sifatnya situasional," ucap Naseer.
Ruas jalan di sekitar gedung MK yang ditutup adalah:

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.

2. Jalan Medan Merdeka Utara MCB Barrier di depan gedung Kemendagri.

3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.

4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.

5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK adalah:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Terkait penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas, Fajar meminta tidak dianggap sebagai upaya menghalang-halangi masuknya masyarakat.

Semua itu, kata Fajar, semata-mata agar persidangan tidak mengalami gangguan yang signifikan mengingat MK juga hanya memiliki waktu 14 hari untuk memutus perkara PHPU Pilpres 2019 yang dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Dkn).


Jorong Sikaladi Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat memiliki tradisi yang unik dalam merayakan lebaran, salah satunya dengan merayakan Hari Rayo Enam (lebaran ke enam) di pekuburan kaum.

TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM  - Jorong Sikaladi Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat memiliki tradisi yang unik dalam merayakan lebaran, salah satunya dengan merayakan Hari Rayo Enam (lebaran ke enam) di pekuburan kaum.

Perayaan itu dilakukan dengan ziarah dan berdoa bersama keluarga setelah selesai melakukan puasa enam di bulan Syawal.

Mamak Pakiah Batuah dari persukuan Pisang, di Batusangkar Kamis (13/6), mengatakan acara tersebut sudah menjadi tradisi dari nenek moyang di Jorong Sikaladi dan masih bertahan sampai saat ini.

Konon, katanya merayakan Hari Rayo Anam bermula di bawah kepemimpinan Kampuang Panji Datuak Tanjuang, kemudian turun kepada Datuak Garang, dari Datuak Garang turun temurun hingga saat ini.

Diperkirakan acara tersebut sudah diwariskan lebih kurang sekitar 400 tahun yang silam dan akan diturunkan kepada anak kemenakan di setiap generasi berikutnya.

Biasanya, masyarakat Sikaladi merayakannya pada Kamis pertama setelah puasa enam di bulan Syawal, dan puncaknya pada petang Kamis di pandam pekuburan Sipuan Raya Suku Pisang dengan menggelar do'a, zikir, dan tahlil bersama.

Mereka meyakini petang Kamis dan malam Jum'at adalah waktu kembalinya arwah nenek moyang mereka ke dunia untuk melihat anak cucunya.

Bagi masyarakat Sikaladi, Hari Rayo Enam sangat meriah jika dibandingkan dengan hari raya Idul Fitri karena saat itu seluruh anak kemenakan Jorong Sikaladi, baik yang tinggal di kampung halaman maupun di perantauan berkumpul semuanya.

Selain itu, Hari Rayo Anam juga sebagai bentuk merajut tali silaturahmi masyarakat kaum dari pesukuan itu. Dengan berkumpul bersama, seluruh masyarakat kaum dapat saling mengenal antara sesama.

Setiap rumah membawa bekal dengan talam ke pemakaman. Di dalam talam berisikan nasi bungkus untuk diserahkan kepada masyarakat yang hadir, mulai dari anak-anak hingga tokoh masyarakat dan para perantau.

Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma saat menghadiri acara tersebut mengatakan tradisi itu adalah salah satu bentuk kekompakan masyarakat Sikaladi dalam menjaga nilai leluhurnya.
Menurut dia, tradisi itu memiliki potensi wisata yang bisa mendatangkan wisatawan dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar yang berjualan.

Sementara salah seorang warga Sikaladi Sukarni (56) mengatakan, biasanya kalau hari bagus, diperkirakan sampai 200-250 talam yang dibawa ke pandam pekuburan Sipuan Raya tersebut karena semua yang bersangkutan dengan suku Pisang akan datang. (Dkn).

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman

SURABAYA, SANCA NEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar pada September.

"Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan," ujarnya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis.

Di Jatim, pada tahun depan akan diselenggarakan 19 pilkada, yakni untuk tingkat kota terdiri dari Surabaya, Blitar, Ngawi dan Pasuruan.

Sedangkan, untuk tingkat kabupaten yaitu Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.

Diperkirakan, kata Arief Budiman, pada September 2019 KPU akan dilakukan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan pilkada serentak atau tepat setahun menjelang pelaksanaan.

Mantan ketua KPU Jatim tersebut meminta komisioner di tingkat kabupaten/kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI karena jadwal pelaksanaannya juga sama.

"KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Dan mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik," ucapnya.

Dengan adanya PKPU tersebut, lanjut dia, nantinya KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.

Selain itu juga tentang penyusunan secara detil tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.

"Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan pilkada serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing," katanya. (Dkn).


Kivlan Zen

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihak kepolisian tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai dalang di balik kerusuhan 22 Mei. Kivlan saat ini sudah ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal serta menjadi terduga otak rencana pembunuhan empat jenderal dan satu pimpinan lembaga survei.

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen. Enggak pernah," kata Tito Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Tito menambahkan pihaknya hanya menjerat mantan Kepala Staf Kostrad berpangkat Mayor Jenderal TNI (Purn) itu dengan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan juga terlibat pemufakatan jahat karena merancanakan pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

"Apalagi dalam kasus mohon maaf melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," ucap Tito.
Karena itu, Tito menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pihak di kepolisian yang menyebut Kivlan sebagai dalang kerusuhan 22 Mei. Yang benar, Kivlan disangka memiliki senjata api ilegal dan diduga menjadi otak rencana pembunuhan.

"Kita tidak tuduh sebagai dalang. Tidak. Tapi (kami) katakan bahwa ada pihak lain di luar petugas yang juga terindikasi akan gunakan senjata api. Dan mungkin ada pihak lain yang kita tidak deteksi menggunakan senjata api," ucap dia.

Untuk diketahui Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu 29 Mei lalu. Kivlan dijerat UU Darurat Nomor 1 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Dalam pengembangan penyidikan, Kivlan juga diduga menjadi otak rencana pembunuhan terhadap empat jenderal dan satu pimpinan lembaga survei. Dugaan itu berdasarkan keterangan tersangka kerusuhan 22 Mei, HK alias Iwan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere, serta pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Kivlan juga membekali HK uang Rp150 juta buat membeli senjata api yang akan digunakan untuk menghabisi mereka yang ditarget. (Dkn).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.