Latest Post


Siamsul Nursalim

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita aset milik pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta istri, Itjih Nursalim, menyusul penetapan status tersangka kepada keduanya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengasset recovery. Dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul diduga telah diperkaya sebesar Rp 4,58 triliun sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Dikarenakan tersangka SJN diduga sebagai pihak yang diperkaya Rp 4,58 triliun dalam kasus korupsi ini, maka KPK akan memaksimalkan upaya asset recovery agar uang yang dikorupsi dapat kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," kata Laode di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juni 2019.

Laode menuturkan tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK tengah melacak sejumlah aset Sjamsul Nursalim.

Penetapan Sjamsul dan juga istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka diawali dengan SPDP yang dikirim KPK kepada mereka berdua pada 17 Mei 2019 ke tiga lokasi di Singapura dan satu lokasi di Jakarta, Indonesia.

Lokasi tersebut yaitu The Oxley, Cluny Road, Head Office of Giti Tire Pte.Ltd di Singapura dan Rumah di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta. Saat ini, keduanya tengah tinggal di Singapura dengan status tinggal tetap.

Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dkn).


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Andre Rosiade

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim akan membuat kejutan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade enggan membeberkan kejutan macam apa yang akan disuguhkan saat persidangan nanti.

"Ya, lihat nanti tunggu tanggal mainnya dong, masa kejutan diinformasikan," kata Andre saat dihubungi, Minggu (9/6).

Dia mengatakan, saat ini tim hukum BPN telah mengumpulkan bukti dan juga saksi yang mendukung dalil mereka bahwa ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menyaksikan sidang tersebut. "Kami akan buktikan dugaan TSM itu. Kami akan buktikan dugaan korupsi politik itu," katanya.

Andre mengaku, belum mengetahui pasti terkait sudah atau belum diserahkannya perbaikan permohonan ke MK. Namun, seluruh untuk persidangan sudah dilengkapi oleh tim kuasa hukum. "Kami yakin dan optimis (MK kabulkan permohonan BPN, Red)," ujarnya.

Menurut Andre, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa Pilpres di MK. Namun, dia juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.  Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.

"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," imbuhnya.

Andre menambahkan, BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK. Bahkan, ia menilai, aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN. Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup. Penutupan itu terjadi pasca kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.

"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," imbuhnya.

Kendati demikian, lanjutnya, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib. "Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Terpisah, Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengaku, tidak ambil pusing terkait bakal adanya kejutan seperti apa yang disampaikan kubu 02.

Menurutnya pernyataan semacam itu tidak akan berpengaruh bagi tim hukum TKN. Ia juga meyakini BPN tidak memiliki bukti yang cukup kuat dalam persidangan nanti.

"Saya berani mengatakan itu kenapa, ya memang mereka tidak punya bukti yang material, tidak punya saksi yang kuat di lapangan,  yang terdaftar di TPS, kan setiap orang terdaftar di TPS siapa namanya, saksi dari mana, saya yakin itu, jadi kalau ada kejutan-kejutan tuh itu hanya bluffing aja, nggak apa-apa lah," ujarnya. (Dkn).


Tim SAR melakukan pencarian korban hilang Minibus Toyota Kijang Innova

AGAM, SANCA NEWS.COMPencarian dua korban yang masih hilang setelah Toyota Kijang Innova masuk jurang, masih terus dilakukan, Senin (10/6).

Dilansir dari SancaNews.com, peristiwa ini terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Agam, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dua korban yang masih belum ditemukan adalah nenek dan cucu yang bernama Mulyanti (57) dan Deva (8).

"Pencarian masih terus kita lakukan. Masih ada dua orang korban lainnya yang belum ditemukan. Kemungkinan terseret air sungai yang cukup deras," ujar Robi Saputra selaku Koordinator Pos SAR Limapuluh Kota.

Menurut Robi, pihaknya telah membagi tiga tim untuk melakukan penyisiran di aliran sungai Batang Agam yang berada di bawah jurang sedalam 20 meter tersebut.

Hanya saja, pihaknya terkendala dengan air sungai yang cukup deras.
"Kita melakukan penyisiran dari lokasi kejadian hingga ke bendungan PLTA. Kami cukup kesulitan karena air sungai yang deras," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BA 1751 BP jatuh ke jurang sedalam 20 meter.

Jurang ini ada di dekat PLTA Batang Agam, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (9/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Satu orang penumpang dilaporkan tewas akibat kejadian tersebut.

Mobil Innova naas ini mengangkut 10 orang penumpang dari arah Payakumbuh hendak menuju Kota Padang Panjang.

Kejadian diduga mobil hilang kendali dan jatuh kedalam jurang di PLTA Batang Agam. (Dkn).



Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

MADIUN, SANCA NEWS.COM  - Usul Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal dinonaktifkannya Gerbang Tol Palimanan ditolak oleh pihak operator. Budi menyebut akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis, operator tol Cikopo-Palimanan, mengatakan usul Menhub itu tidak bisa diterapkan. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan banyak operator lainnya dan keputusannya sudah bulat bahwa usul tersebut tidak bisa diterapkan.

"Kita sudah bahas ya dengan pihak terkait, itu banyak libatkan operator ya, bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Saya kurang paham ya arahan Kemenhub gimana, cuma kita secara decision-nya (keputusan) sama operator lain seperti itu, ya," ungkap Firdaus, Jumat (7/6).

"Masalah apa nggak masalah, saya serahkan ke Kakorlantas. Saya sudah beri usulan, yang mutusin Kakorlantas. Apa pun yang diputuskan Kakorlantas, saya ikut," kata Budi Karya setelah meninjau rest area 579, Sukowidi, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Budi mengatakan usul tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usul itu juga muncul setelah menerima laporan sempat terjadi kemacetan sepanjang 3 kilometer untuk melewati GT Palimanan.

Budi tak mempersoalkan apabila usulnya itu pada akhirnya tak terealisasi. Namun, dia menegaskan, permasalahan kepadatan kendaraan di ruas tol selama Lebaran harus dicarikan solusi.

"Kalau memang nggak bisa, nggak apa-apa. Paling nggak, ada suatu note, yang seperti ini harus dipikirin. Nggak bisa satu pengelola berpikir tentang dirinya sendiri. Itu message-nya," jelas Budi.

"Saya sudah sampaikan tugas saya untuk mengingatkan itu suatu kondisi kita itu mesti saling memberi," lanjut dia.

Selain itu, Budi menuturkan soal strategi mengurai kepadatan kendaraan selain menerapkan sistem satu arah dan contraflow. Menurutnya, harus juga ada pembatasan load kendaraan.

"Jadi ada beberapa tools lagi, katakanlah pembatasan load. Pembatasan load bisa terjadi dengan mengalihkan tempat atau mengambil suatu keputusan tentang di satu tempat perlintasan setelah berapa kilo harus jalan," ujarnya.

"Jadi rekayasa itu kaya, banyak kemungkinan dan mungkin saja itu merupakan satu masukan dari masyarakat," lanjut dia. (Dkn).

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.