Latest Post



TANAH DATAR, SANCANEWS.COM - Untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat di rumah dinas Wakil Bupati Tanah Datar  di Malana Ponco dan dipimpin langsung Wakil Bupati Zuldafri Darma selaku Ketua Umum PHBI Tanah Datar, Sabtu malam (01/06).

 

Ketua 2 PHBI Tanah Datar menjelaskan usai rapat, pelaksanaan shalat 'Id direncanakan pada hari Rabu 5 Juni 2019 di Lapangan Cindua Mato Batusangkar dengan Khatib Drs. H. Syafrizal Syukur (Ketua PDM Pekanbaru) dan  Imam  H. Alfion, S.Ag. (Qori Nasional Putra Tanah Datar) "Jika tidak ada perubahan dari yang diperkirakan, Insya Allah shalat 'Id dilaksanakan pada jam 7.30 WIB hari Rabu 5 Juni 2019 di Lapangan Cindua Mato Batusangkar,untuk mari kita beramai-ramai datang ke lapangan," sampainya.

 

Dijelaskan jika cuaca tidak memungkinkan shalat akan dilaksanakan di 7 masjid di lingkup kota Batusangkar yaitu Masjid Ihsan, Masjid Raya Lantai Batu, Masjid Taqwa Parak Juar, Masjid Amaliyah Kampung Baru, Masjid Muhammadiyah Tanah Datar, Masjid Al faaizin Pincuran Tujuh dan Masjid Huriyah Malana.

 

Ditambahkan untuk imam dan khatib di masing masing masjid kecuali Ihsan disiapkan oleh masing-masing Pengurus masjid serta untuk pengumpul Infaq di lapangan disiapkan dari unsur group terbaik, BKPRMI dan Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Batusangkar.

 

Afrizon yang juga Kabag Kesra mengatakan sebelumnya yakni Selasa malam akan dilaksanakan ferstival takbiran Luhak Nan Tuo ke 4 di Lapangan Cindua Mato. "Grup terbaik akan kita tampilkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri," jelasnya. (Humas-Dkn).


Kain Batik Menyelimuti Ibu Ani Yudhoyono, 
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Jenazah Ani Yudhoyono, istri Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, sempat diselimuti kain batik berwarna cokelat saat masih terbaring di ruangan National University Hospital (NUH), Singapura.

Melalui gambar dan video yang beredar di media sosial, jenazah Ani dikelilingi suaminya, SBY, dan ada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, ada kisah di balik kain batik berwarna cokelat itu. Ferdinand mengatakan, sejatinya kain itu disiapkan oleh Ani untuk membuat seragam pada hari raya Idul Fitri nanti.

"Awalnya dari kebiasaan keluarga dengan baju yang sama coraknya alias seragam setiap merayakan Idul Fitri. Keluarga kemudian menyiapkan beberapa pilihan kain untuk dipilih oleh Ibu Ani," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Senin (3/6).

Ferdinand mengatakan, banyak kain yang disiapkan. Salah satunya ada kain berwarna biru yang biasanya menjadi favorit Ani Yudhoyono. Namun, Ani akhirnya memilih kain batik cokelat tersebut untuk dijahit menjadi baju Lebaran.

Ferdinand merasa sedih karena pada akhirnya kain tersebut tidak jadi dibuat baju. "Ternyata takdir bicara lain, kain itu tidak jadi dipakai sebagai baju lebaran, tetapi menjadi kain yang menutupi tubuh Ibunda Ani saat menghembuskan nafas terakhirnya," kata dia. Istri SBY, Ani Yudhoyono wafat pada Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 di National University Hospital Singapura. Ani wafat setelah menjalani perawatan intensif di Ruang ICU sejak Rabu (29/5) lalu.

Putri dari mantan Pangdam Cenderawasih Sarwo Edhie Wibowo itu divonis mengidap kanker darah empat bulan lalu. Sejak itu, dia menjalani perawatan di Singapura. Kondisinya sempat membaik dan diperkenankan keluar rumah sakit selama tiga hari. Namun setelah itu, kondisi Ani memburuk hingga harus dirawat di ruang ICU hingga dinyatakan meninggal dunia. (Dkn)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) serta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk Sulawesi Selatan dan Malaysia.

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menerima materi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu materinya adalah terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Soal DPT, khususnya 17,5 juta yang dianggap tidak masuk akal dan bermasalah," ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, (27/5).
Soal DPT, ia mengatakan pada saat penetapan rekapitulasi DPT nasional 15 Desember 2018, diketahui tidak ada satu pihak pun yang menolak. Rekapitulasi DPT nasional itu dimulai dari penetapan di 514 kabupaten/kota yang juga tidak ditolak.
Pokok gugatan lain terkait teknis penyelenggaraan pemilu dikatakan Viryan adalah Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) serta formulir C7 yang disebut dihilangkan di sejumlah daerah.
Untuk Situng, KPU akan mengecek dokumen alat bukti sebanyak 51 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo ke MK untuk menyiapkan jawaban yang lengkap.
KPU akan menjawab gugatan berdasarkan dalil yang disampaikan dan terus menyiapkan serta melakukan konsolidasi data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk menjawab gugatan tersebut sebaik mungkin," kata dia.
Sebelumnya, BPN Prabowo mengajukan gugatan sengketa pemilihan presiden ke MK. Dalam gugatannya BPN menganggap terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan presiden 2019. Adapun tim kuasa hukum kubu Prabowo dipimpin Bambang Widjojanto.
KPU menerima sebanyak 326 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.
KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.(Red/Tempo.co).

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi saat penyerahan LPJ 2018


TANAH DATAR, SANCANEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman dan Saidani, Senin (27/5),  dihadiri 20 orang anggota dewan,  Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari.

 

Bupati Irdinansyah dalam penjelasannya mengatakan Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.

 

Bupati katakan, pada tanggal 14 Mei 2019 lalu BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 atas LKPD Tanah Datar, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 8 kalinya,  dan 7 kali berturut -turut mulai dari 2012 sampai dengan 2018.

 

“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2018,” ujar bupati.


Selanjutnya, bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

 

“Pada tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.297.477.371.741,00 dengan realisasi sebesar Rp1.2230.335.931.942,65 atau sebesar 94,43%  dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.129.247.470.151,00 dengan realisasi sebesar Rp.115.914.187.914,65 atau 89,68%,” jelas bupati.

 

Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.124.230.293.131,00 direalisasikan sebesar Rp. 1.069.760.679.524,00 atau sebesar 95,15%. Sementara Lain-lain Pendapatan yang sah ditargetkan RP.43.999.608.459,00 dengan realisasi RP.44.661.064.504,00 atau 101,50%.

 

Di kesempatan itu Bupati juga sampaikan berbagai prestasi yang diraih “Alhamdulillah, di bulan ramadhan ini pemerintah Tanah Datar mendapat berkah prestasi yaitu kembali meraih WTP dan ini untuk ke 8 kalinya  dan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Kategori Perencanaan dan Pencapaian Tingkat Kabupaten se-Indonesia dari Presiden RI,” kata bupati.

 

Lebih lanjut bupati juga sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar,  Forkopimda, SOP dan pihak-pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu atas kerjasama yang telah terjalin bersama sehingga kabuapten Tanah Datar dapat meraih berbagai penghargaan.

 

Sementara  Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sampaikan atas Ranperda yang diajukan bupati Tanah Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut sesi II pada tanggal 28 Mei 2019 dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi   DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.(Dkn/Humas).


Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan tidak akan menangkap orang yang mengkritiknya.

Awalnya, Anies ditanya soal kemunculan petisi online yang meminta agar dia dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Dalam petisi yang dibuat 'Opini Kamu', Anies disebut telah gagal memimpin DKI Jakarta. Pembuat petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tjahjo Kumolo segera memanggil dan memecat Anies. Petisi itu dibuat sejak 10 bulan lalu.

"Itu munculnya bulan apa ya, coba Anda cek lagi, kapan munculnya pertama kali petisi itu Anda cek kapan tanggalnya. Yang kedua, setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali," kata Anies di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (26/5).
Anies merasa tidak keberatan dengan petisi tersebut. Dia mengatakan tiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai seorang pejabat publik.

"Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik. Dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, harus. Bahkan dicaci maki pun harus biasa-biasa saja," ujarnya.
Anies mencontohkan dirinya saat dikritik. Dia mengaku tidak pernah meminta agar pengkritiknya ditangkap. "Kalau ada yang mengkritik nggak usah ditangkap. Saya nggak pernah menangkap orang yang mengkritik saya. Sama sekali," pungkasnya. (Dkn).

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.