Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi saat penyerahan LPJ 2018 |
TANAH DATAR, SANCANEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati
Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra
didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman dan Saidani, Senin (27/5), dihadiri 20 orang anggota dewan, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi,
Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan
Walinagari.
Bupati Irdinansyah dalam penjelasannya mengatakan Ranperda
tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan tindak lanjut
dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi
Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.
Bupati katakan, pada tanggal 14 Mei 2019 lalu BPK RI
Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
tahun 2018 atas LKPD Tanah Datar, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah
Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini
merupakan yang ke 8 kalinya, dan 7 kali
berturut -turut mulai dari 2012 sampai dengan 2018.
“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar,
bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu
anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan
dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang
berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan
transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2018,” ujar bupati.
Selanjutnya, bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten
Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK),
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
“Pada tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar
Rp1.297.477.371.741,00 dengan realisasi sebesar Rp1.2230.335.931.942,65 atau
sebesar 94,43% dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.129.247.470.151,00 dengan realisasi
sebesar Rp.115.914.187.914,65 atau 89,68%,” jelas bupati.
Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2018 yang
ditargetkan sebesar Rp. 1.124.230.293.131,00 direalisasikan sebesar Rp.
1.069.760.679.524,00 atau sebesar 95,15%. Sementara Lain-lain Pendapatan yang
sah ditargetkan RP.43.999.608.459,00 dengan realisasi RP.44.661.064.504,00 atau
101,50%.
Di kesempatan itu Bupati juga sampaikan berbagai prestasi
yang diraih “Alhamdulillah, di bulan ramadhan ini pemerintah Tanah Datar
mendapat berkah prestasi yaitu kembali meraih WTP dan ini untuk ke 8
kalinya dan Penghargaan Pembangunan
Daerah (PPD) Peringkat I Kategori Perencanaan dan Pencapaian Tingkat Kabupaten
se-Indonesia dari Presiden RI,” kata bupati.
Lebih lanjut bupati juga sampaikan ucapan terimakasih kepada
Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar,
Forkopimda, SOP dan pihak-pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu
atas kerjasama yang telah terjalin bersama sehingga kabuapten Tanah Datar dapat
meraih berbagai penghargaan.
Sementara Ketua DPRD
Tanah Datar Anton Yondra sampaikan atas Ranperda yang diajukan bupati Tanah
Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut sesi II pada
tanggal 28 Mei 2019 dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah
Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.(Dkn/Humas).
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta |
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal |
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5) |