Latest Post

Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma saat menyerahkan Bantuan.

TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Kabupaten Tanah Datar yang madani berlandaskan filosofi Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabulllah telah ditetapkan menjadi  visi daerah. Visi ini didukung dengan misi pertama melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya. 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Zuldafri Darma saat pimpin tim khusus Safari Ramadhan ke Masjid Darul Amal Koto Panjang Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Jum'at malam (24/05).
Turut mendampingi Kadis PUPR Novi Hendri, Kalaksa BPBD Thamrin Basroel dan Kabid Pertanahan Riki serta dihadiri Camat Lintau Buo Zulkifli.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut ulas Zuldafri tidaklah mudah. "Melihat kondisi masyarakat saat ini, tantangan dan rintangan besar ada di depan mata kita semua," sampai Zuldafri.
Diterangkan, kemajuan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat berpotensi mengubah tatanan hidup bermasyarakat yang ada jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana.
Lebih lanjut Zuldafri, fondasi agama yang kokoh akan menjadi benteng yang bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari perbuatan yang menyimpang dari norma agama dan susila.
Salah satu wujud nyata adalah melalui memakmurkan dan menyemarakkan masjid dengan ibadah. “Mari kita makmurkan masjid di lingkungan masing-masing, ajak anak dan kemenakan kita dekat ke masjid, dekat dengan agama, karena saat ini bahaya narkoba, perilaku LGBT dan penyakit masyarakat lainnya tidak hanya ada di kota-kota besar tetapi sudah masuk hingga ke kampung-kampung terdalam sekalipun,” pesan Zuldafri lagi.
Sehubungan dengan rehab bangunan masjid yang sedang dilakukan, Zuldafri menyampaikan dukungannya. “Melihat kondisi yang ada, memang sudah layak untuk diperbaiki untuk kenyamanan beribadah dan pemerintah daerah siap membantu,” sampainya.
Ketua Pengurus Masjid Darul Amal Arif Budiman melaporkan masjid yang diresmikan tahun 2008 lalu sudah mengalami kebocoran jika ada hujan lebat. “Berdasarkan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat, kita putuskan untuk rehab berat masjid dengan mengganti dengan bangunan baru di lokasi yang sama dan menambah luasnya,” jelasnya.
“Dengan dana awal sebesar Rp. 20 juta, pengurus beranikan mulai pembangunan masjid dan saat ini sudah menghabiskan dana sebesar Rp. 300 juta dari Rp. 1,5 Milyar perkiraan dana yang dibutuhkan, untuk itu kita terus berupaya menggalang donatur, serta berharap ada bantuan dari pemerintah daerah” sebutnya.
Di kesempatan itu diserahkan bantuan sebesar Rp. 10 juta, buku fikih dan hadist yang diterima pengurus masjid.(Dkn/Humas).

Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. SPDP itu dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan mengenai SPDP yang beredar tersebut.  "Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/5). 

Berdasarkan pemberitaan yang dipublikasikan detik.com, Argo mengatakan penyidik telah menganalisis kasus dugaan makar yang melibatkan Eggi Sudjana. Penyidik kemudian menilai belum waktunya untuk menerbitkan SPDP kasus tersebut."Karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Oleh karena itu, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi dan Lieus itu. Penyidik pun memutuskan belum perlu dilakukan penyidikan atas kasus itu. "Karena perlu dilakukan crosscheck dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik, maka SPDP ditarik hari ini," tandas Argo.

"Yang ditarik SPDP-nya Pak Prabowo saja, yang lain tetap dalam proses," imbuhnya.

Sebelumnya beredar SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Dalam SPDP tertanggal 17 Mei 2019 itu, disebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang dilakukan bersama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.

"Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP joPasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan/atau tempat lainnya dengan tersangka DR H Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya," demikian isi surat SPDP yang diterima detikcom, Selasa (21/5/2019). Prabowo dicantumkan sebagai terlapor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini melaporkan perkembangan APBN 2019 hingga Januari 2019. Tercatat APBN defisit Rp 45,8 triliun atau 15,5% terhadap APBN. Defisit berasal dari selisih pendapatan negara Rp 108,1 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 153,8 triliun.

 

"Dengan demikian defisit bulan Januari 2019 Rp 45,8 triliun ini lebih besar dari tahun lalu 37,7 triliun yang terhadap PDB 11,6%," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).


Pendapatan negara terdiri dari pendapatan dalam negeri yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 89,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 15,3 triliun.

 

Sementara belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 76,1 triliun dan belanja transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 77,7 triliun.

 

Selain defisit yang lebih besar, keseimbangan primer juga semakin besar. Tercatat hingga Januari 2019 keseimbangan primer negatif Rp 22,8 triliun lebih tinggi dibanding Januari 2018 Rp 14,2 triliun.

 

Pada Januari 2019, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 122,5 triliun, terutama bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 122,5 triliun. (Dkn/detikFinance).



JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 terus berlangsung. Sejauh ini, KPU telah menuntaskan rekapitulasi untuk 29 provinsi.

29 provinsi itu adalah Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara. Kemudian Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, NTB, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Papua Barat, dan DKI Jakarta.

Dari 29 provinsi tersebut, tercatat pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang di 18 provinsi, yaitu Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta. Sedangkan 11 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain untuk pilpres, rekapitulasi yang sudah dimulai sejak Jumat, 10 Mei, itu dilakukan untuk pileg yang melibatkan saksi dari partai politik peserta pemilu serta Bawaslu. Sampai saat ini, proses rekapitulasi yang digelar di KPU itu masih terus berlangsung.

Berikut ini rincian data rekapitulasi hasil pilpres untuk 29 provinsi tersebut:

1. Bali
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415

Jumlah suara sah: 2.564.472
Suara tidak sah: 52.338
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 2.616.810

2. Bangka Belitung
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235

Jumlah suara sah: 783.964
Suara tidak sah: 22.927
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 806.891

3. Kalimantan Utara
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162

Jumlah suara sah: 354.401
Suara tidak sah: 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 359.241

4. Kalimantan Tengah
Pasangan 01: 830.948
Pasangan 02: 537.138

Jumlah suara sah: 1.368.086
Suara tidak sah: 3.3612
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 1.401.698

5. Gorontalo
Pasangan 01: 369.803
Pasangan 02: 345.129

Jumlah suara sah: 714.932
Suara tidak sah: 8.148
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 723.080.

6. Bengkulu
Pasangan 01: 583.488
Pasangan 02: 585.999

Jumlah suara sah: 1.169.487
Suara tidak sah: 26.862
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.196.349

7. Kalimantan Selatan
Pasangan 01: 823.939
Pasangan 02: 1.470.163

Jumlah suara sah: 2.294.102
Suara tidak sah: 88.001
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.382.103

8. Kalimantan Barat
Pasangan 01: 1.709.896
Pasangan 02: 1.263.757

Jumlah suara sah: 2.973.653
Suara tidak sah: 56.256
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.029.909

9. Sulawesi Barat
Pasangan 01: 475.312
Pasangan 02: 263.620

Jumlah Suara Sah: 738.932
Suara Tidak Sah: 12.147
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 751.079

10. Yogyakarta
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481

Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679

11. Kalimantan Timur
Pasangan 01: 1.094.845
Pasangan 02: 870.443

Jumlah suara sah: 1.965.288
Suara tidak sah: 37.993
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.003.281

12. Lampung
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689

Jumlah suara sah: 4.809.274
Suara tidak sah: 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585

13. Maluku Utara
Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823

Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614

14. Sulawesi Utara
Pasangan 01: 1.220.524
Pasangan 02: 359.685

Jumlah Suara Sah: 1.580.209
Suara Tidak Sah: 14.096
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.594.305

15. Jambi
Pasangan 01: 859.833
Pasangan 02: 1.203.025

Jumlah Suara Sah: 2.062.858
Suara Tidak Sah: 48.470
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.111.328

16. Sulawesi Tengah
Pasangan 01: 914.588
Pasangan 02: 706.654

Jumlah Suara Sah: 1.621.242
Suara Tidak Sah: 18.821
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.640.063

17. Jawa Timur
Pasangan 01: 16.231.668
Pasangan 02: 8.441.247

Jumlah suara sah: 24.672.915
Suara tidak sah: 838.326
Jumlah suara sah dan tidak sah: 25.511.241

18. NTT
Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464

19. Sumatera Selatan
Pasangan 01: 1.942.987
Pasangan 02: 2.877.781

Jumlah suara sah: 4.820.768
Suara tidak sah: 117.817
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.938.585

20. Sulawesi Tenggara
Pasangan 01: 555.664
Pasangan 02: 842.117

Jumlah Suara Sah: 1.397.781
Suara Tidak Sah: 27.625
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.425.406

21. Jawa Tengah
Pasangan 01: 16.825.511
Pasangan 02: 4.944.447

Jumlah Suara Sah: 21.769.958
Suara Tidak Sah: 606.514
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 22.376.472

22. Sumatera Barat
Pasangan 01: 407.761
Pasangan 02: 2.488.733

Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719

23. Kepulauan Riau
Pasangan 01: 550.692
Pasangan 02: 465.511

Jumlah Suara Sah: 1.016.203
Suara Tidak Sah: 14.665
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.030.868

24. Banten
Pasangan 01: 2.537.524
Pasangan 02: 4.059.514

Jumlah Suara Sah: 6.597.038
Suara Tidak Sah: 194.128
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 6.791.166

25. Aceh
Pasangan 01: 404.188
Pasangan 02: 2.400.746

Jumlah Suara Sah: 2.804.934
Suara Tidak Sah: 83.326
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.888.260

26. NTB
Pasangan 01: 951.242
Pasangan 02: 2.011.319

Jumlah Suara Sah: 2.962.561
Suara Tidak Sah: 78.125
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 3.040.686

27. Jawa Barat
Pasangan 01: 10.750.568
Pasangan 02: 16.077.446

Jumlah Suara Sah: 26.828.014
Suara Tidak Sah: 648.065
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 27.476.079

28. DKI Jakarta
Pasangan 01 : 3.279.547
Pasangan 02 : 3.066.137

Jumlah suara sah : 6.345.684
Jumlah tidak sah : 79.890
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 6.425.574.

29. Papua Barat
Pasangan 01 : 508.997
Pasangan 02 : 128.732

Jumlah suara sah : 637.729
Suara tidak sah : 12.462
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 650.191
(Dkn/kutipan dari detik.com).

Prosesi serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dari Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus ke Kombes (Pol) Erwanto Kurniadi di Gedung KKP, kantor sementara Bareskrim Polri, Selasa (3/7/2018).

JAKARTA, SANCA NEWS — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Erwanto Kurniadi meninggal dunia pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 52 tahun. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini meninggal karena sakit mendadak.

"Benar beliau meninggal karena sakit," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Informasi sementara yang diungkapkan Dedi, Erwanto meninggal karena serangan jantung. Namun, Polri masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis.

Polri pun menyampaikan duka atas meninggalnya Erwanto.

Menurutnya, Polri mengenang Erwanto sebagai sosok yang berdedikasi saat menjalankan tugas.

"Kami mengenang beliau. Beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi, mulai di KPK hingga beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," tutur Dedi.

Erwanto saat ini berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nanti Erwanto akan dimakamkan di Banten. (Redaksi).

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.