Latest Post


JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 terus berlangsung. Sejauh ini, KPU telah menuntaskan rekapitulasi untuk 29 provinsi.

29 provinsi itu adalah Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara. Kemudian Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, NTB, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Papua Barat, dan DKI Jakarta.

Dari 29 provinsi tersebut, tercatat pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang di 18 provinsi, yaitu Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta. Sedangkan 11 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain untuk pilpres, rekapitulasi yang sudah dimulai sejak Jumat, 10 Mei, itu dilakukan untuk pileg yang melibatkan saksi dari partai politik peserta pemilu serta Bawaslu. Sampai saat ini, proses rekapitulasi yang digelar di KPU itu masih terus berlangsung.

Berikut ini rincian data rekapitulasi hasil pilpres untuk 29 provinsi tersebut:

1. Bali
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415

Jumlah suara sah: 2.564.472
Suara tidak sah: 52.338
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 2.616.810

2. Bangka Belitung
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235

Jumlah suara sah: 783.964
Suara tidak sah: 22.927
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 806.891

3. Kalimantan Utara
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162

Jumlah suara sah: 354.401
Suara tidak sah: 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 359.241

4. Kalimantan Tengah
Pasangan 01: 830.948
Pasangan 02: 537.138

Jumlah suara sah: 1.368.086
Suara tidak sah: 3.3612
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 1.401.698

5. Gorontalo
Pasangan 01: 369.803
Pasangan 02: 345.129

Jumlah suara sah: 714.932
Suara tidak sah: 8.148
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 723.080.

6. Bengkulu
Pasangan 01: 583.488
Pasangan 02: 585.999

Jumlah suara sah: 1.169.487
Suara tidak sah: 26.862
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.196.349

7. Kalimantan Selatan
Pasangan 01: 823.939
Pasangan 02: 1.470.163

Jumlah suara sah: 2.294.102
Suara tidak sah: 88.001
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.382.103

8. Kalimantan Barat
Pasangan 01: 1.709.896
Pasangan 02: 1.263.757

Jumlah suara sah: 2.973.653
Suara tidak sah: 56.256
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.029.909

9. Sulawesi Barat
Pasangan 01: 475.312
Pasangan 02: 263.620

Jumlah Suara Sah: 738.932
Suara Tidak Sah: 12.147
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 751.079

10. Yogyakarta
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481

Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679

11. Kalimantan Timur
Pasangan 01: 1.094.845
Pasangan 02: 870.443

Jumlah suara sah: 1.965.288
Suara tidak sah: 37.993
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.003.281

12. Lampung
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689

Jumlah suara sah: 4.809.274
Suara tidak sah: 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585

13. Maluku Utara
Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823

Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614

14. Sulawesi Utara
Pasangan 01: 1.220.524
Pasangan 02: 359.685

Jumlah Suara Sah: 1.580.209
Suara Tidak Sah: 14.096
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.594.305

15. Jambi
Pasangan 01: 859.833
Pasangan 02: 1.203.025

Jumlah Suara Sah: 2.062.858
Suara Tidak Sah: 48.470
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.111.328

16. Sulawesi Tengah
Pasangan 01: 914.588
Pasangan 02: 706.654

Jumlah Suara Sah: 1.621.242
Suara Tidak Sah: 18.821
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.640.063

17. Jawa Timur
Pasangan 01: 16.231.668
Pasangan 02: 8.441.247

Jumlah suara sah: 24.672.915
Suara tidak sah: 838.326
Jumlah suara sah dan tidak sah: 25.511.241

18. NTT
Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464

19. Sumatera Selatan
Pasangan 01: 1.942.987
Pasangan 02: 2.877.781

Jumlah suara sah: 4.820.768
Suara tidak sah: 117.817
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.938.585

20. Sulawesi Tenggara
Pasangan 01: 555.664
Pasangan 02: 842.117

Jumlah Suara Sah: 1.397.781
Suara Tidak Sah: 27.625
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.425.406

21. Jawa Tengah
Pasangan 01: 16.825.511
Pasangan 02: 4.944.447

Jumlah Suara Sah: 21.769.958
Suara Tidak Sah: 606.514
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 22.376.472

22. Sumatera Barat
Pasangan 01: 407.761
Pasangan 02: 2.488.733

Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719

23. Kepulauan Riau
Pasangan 01: 550.692
Pasangan 02: 465.511

Jumlah Suara Sah: 1.016.203
Suara Tidak Sah: 14.665
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.030.868

24. Banten
Pasangan 01: 2.537.524
Pasangan 02: 4.059.514

Jumlah Suara Sah: 6.597.038
Suara Tidak Sah: 194.128
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 6.791.166

25. Aceh
Pasangan 01: 404.188
Pasangan 02: 2.400.746

Jumlah Suara Sah: 2.804.934
Suara Tidak Sah: 83.326
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.888.260

26. NTB
Pasangan 01: 951.242
Pasangan 02: 2.011.319

Jumlah Suara Sah: 2.962.561
Suara Tidak Sah: 78.125
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 3.040.686

27. Jawa Barat
Pasangan 01: 10.750.568
Pasangan 02: 16.077.446

Jumlah Suara Sah: 26.828.014
Suara Tidak Sah: 648.065
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 27.476.079

28. DKI Jakarta
Pasangan 01 : 3.279.547
Pasangan 02 : 3.066.137

Jumlah suara sah : 6.345.684
Jumlah tidak sah : 79.890
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 6.425.574.

29. Papua Barat
Pasangan 01 : 508.997
Pasangan 02 : 128.732

Jumlah suara sah : 637.729
Suara tidak sah : 12.462
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 650.191
(Dkn/kutipan dari detik.com).

Prosesi serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dari Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus ke Kombes (Pol) Erwanto Kurniadi di Gedung KKP, kantor sementara Bareskrim Polri, Selasa (3/7/2018).

JAKARTA, SANCA NEWS — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Erwanto Kurniadi meninggal dunia pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 52 tahun. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini meninggal karena sakit mendadak.

"Benar beliau meninggal karena sakit," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Informasi sementara yang diungkapkan Dedi, Erwanto meninggal karena serangan jantung. Namun, Polri masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis.

Polri pun menyampaikan duka atas meninggalnya Erwanto.

Menurutnya, Polri mengenang Erwanto sebagai sosok yang berdedikasi saat menjalankan tugas.

"Kami mengenang beliau. Beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi, mulai di KPK hingga beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," tutur Dedi.

Erwanto saat ini berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nanti Erwanto akan dimakamkan di Banten. (Redaksi).

Ilustrasi


PADANG, SANCANEWS - Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya oleh AG, pegawai BRI Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Bank BRI dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja yang terlibat dalam kasus itu sebagai sanksi," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Sanca News, Sabtu (18/5).

 

Bambang juga mengatakan, segala kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tersebut, akan dimintakan pertanggungjawaban kepada pelaku dan diselesaikan melalui saluran hukum. Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus mengatakan, AG (32), diduga telah menggelapkan dana Bank Rakyat Indonesia ( BRI) dan nasabah sejak 2018.

 

Uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk permainan judi online. " "Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya. Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Nazif,Jumat (17/5).

 

Nazif mengatakan, tersangka menggunakan modus bermacam-macam untuk menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI dan nasabahnya. Modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI. Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

 

Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI. Tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Modus lain, tersangka menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah. "Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya. (Redaksi).



SURABAYA, SANCA NEWS - Tekat GP Ansor menghadang gerakan people power dijawab H Agus Solachul A’am Wahib, Ketua Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN). Cucu pendiri NU, almaghfurlah KH A Wahab Chasbullah ini terang-terangan minta GP Ansor-Banser minggir. Jangan sampai berhadapan dengan rakyat yang ingin merebut kedaulatannya.
“Saya minta kepada petinggi-petinggi GP Ansor dan Banser tidak menggunakan institusi untuk menghadapi gerakan kedaulatan rakyat. Apalagi menyebutnya makar. GP Ansor jangan bergaya seperti polisi. Tugas kalian menjaga ulama,” jelas Gus A’am Wahib kepada wartawan, Jumat (17/5).
Menurut Gus A’am, mempertahankan kedaulatan rakyat adalah wajib. Jika tidak, bangsa ini akan menjadi bar bar dengan pemimpin otoriter. Ujungnya, bangsa ini akan terus berkelahi sepanjang pemilu.
“Menurut hemat saya, sahabat-sahabat Ansor seperti Gus Abdul Aziz masih gagal paham tentang apa itu makar dalam pengertian Gerakan Kedaulatan Rakyat. Jangan karena janji-janji politik kemudian kita korbankan institusi Ansor atau bahkan NU-nya. Jangan,” tambahnya.
Masih menurut Gus A’am, rakyat sekarang sadar, betapa bahaya alam demokrasi Indonesia ke depan. Jutaan rakyat akan turun gunung, mereka ini juga warga NU kultural, mereka tidak ikhlas melihat perampokan demokrasi yang berlangsung secara brutal.
“Saya berharap sahabat Banser-Ansor, diam. Ini kalau tidak berani ikut menegakkan kebenaran dan kejujuran, tidak terketuk mendukung warga NU yang terdholimi. Jangan sampai Anda (Ansor-Banser red.) berhadapan dengan jutaan nahdliyin. Jangan mau diadu domba. Ingat, bagaimana sadisnya Kiai dan jenderal TNI dibunuh PKI. Tugas kalian menjaga ulama,” tutupnya. (Redaksi).


JAKARTA, SANCA NEWS - Presiden Joko Widodo sudah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pancel KPK). Tim itu terdiri dari sembilan orang yang akan bertugas menyaring dan memilih calon pimpinan KPK kepada presiden.
 “Mereka akan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, melalui keteranang pers, Jumat, (17/5).
Berikut adalah profil singkat sembilan nama pansel yang ditunjuk Jokowi:
1.Yenti Garnasih
Yenti Garnasih didapuk menjadi ketua pansel calon pimpinan KPK. Ini adalah kali kedua ia menjadi pansel KPK. Sebelumnya dia adalah anggota tim 9 Srikandi Jokowi, sebutan tim pansel pada 2015 yang semua anggotanya perempuan.
Yenti adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia dikenal sebagai ahli hukum pertama soal tindak pidana pencucian uang dari Indonesia. Tak heran ia kerap dipanggil sebagai saksi persidangan, misalnya dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie.
2 Indriyanto Seno Adji
Jokowi memilih Indriyanto Seno Adji menjadi wakil ketua tim pansel pimpinan KPK mendampingi Yenti. Anak mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia sebagai advokat. Ia pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto dan pengacara mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus korupsi.
Rekam jejaknya itu memunculkan protes dari pegiat antikorupsi tatkala dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi pada 2015. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penunjukan Indriyanto tidak tepat lantaran dinilai anti-KPK. Setelah purnatugas, KPK pernah meminta masukannya terkait keabsahan panitia angket KPK di DPR saat pengusutan kasus korupsi e-KTP. Saat ini, Indriyanto menjadi anggota pakar dalam tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan polri.
3 Harkristuti Harkriswono
Sama seperti Yenti, Harkristuti juga pernah menjabat sebagai anggota pansel capim KPK pada 2015. Tuti-panggilan akrabnya-adalah seorang akademisi juga birokrat. Tuti menjabat sebagai guru besar hukum pidana di Universitas Indonesia. Dan ia juga punya jabatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Tuti menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham selama 8 tahun. Pada September 2014, ia didapuk menjadi Dirjen Administratif Hukum Umum. Enam bulan berselang, Menkumham Yasonna Laoly merotasinya ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Nuansa politis kental dalam rotasi itu lantaran banyak kepengurusan partai politik, seperti PPP dan Golkar bergolak ketika Tuti menjabat Dirjen AHU.
Sebagai pakar hukum, Tuti masuk dalam Tim Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK kerap menyorot rencana revisi RKUHP itu lantaran khawatir kewenangannya akan dilemahkan dengan masuknya UU Tipikor dalam RKUHP. Tuti dalam satu kesempatan menyangkal anggapan itu.
4 Hamdi Muluk
Hamdi Muluk adalah Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Bidang keahliannya yaitu psikologi politik. Ia menulis buku Mozaik Psikologi Politik Indonesia. Dalam bukunya, pria kelahiran Sumatera Barat 53 tahun silam itu membahas budaya politik di Indonesia dan prilaku elit politik. Selain di dunia psikologi, ia juga aktif dalam kegiatan survei politik. Ia menjabat sebagai anggota dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.
5. Marcus Priyo Gunarto
Ia adalah ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada. Disertasinya mengambil topik hukum pajak dan retribusi. Selain pengamat hukum, Marcus juga anggota tim revisi RKUHP. Selain itu, ia pernah menjadi saksi ahli persidangan, salah satunya dalam sidang praperadilan kasus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
6. Hendardi
Hendardi adalah pendiri sekaligus Ketua Setara Institute. Setara Institute itu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM, isu keberagaman dan toleransi. Namanya kerap dikutip media saat menanggapi mulai dari isu Pemilu 2019 hingga Reuni 212 dan Ijtima Ulama.
Sebelum mendirikan Setara, Hendardi aktif di Lembaga Bantuan Hukum dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian di bidang HAM. Sama seperti Indriyanto, Hendardi juga menjadi anggota pakar tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan Tito.
7. Al Araf
Al Araf merupakan Direktur Imparsial, LSM yang berfokus pada isu HAM dan reformasi TNI-Polri. Ia kerap mengkritisi kebijakan pemerintah pada isu tersebut, misalnya saat Jokowi berencana memasukan perwira TNI aktif ke kementerian atau rencana TNI menjadi pengajar di sekolah. Ia juga menolak pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
Pada 2012, Al Araf dinonaktifkan sebagai pengajar di Universitas Pertahanan, lantaran mengkritik kebijakan Kementerian Pertahanan dalam pembelian pesawat Sukhoi dan tank Leopard. Isu korupsi yang pernah ia soroti menyoal sektor pertahanan, yaitu pembelian alat utama sistem senjata.
8. Diani Sadia Wati
Diana Sadia Wati menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan. Ia juga mantan anggota 9 Srikandi Jokowi yang menyeleksi calom pimpinan KPK pada 2015. Alumnus Fakultas Hukum UI ini pernah menjadi anggota Lembaga Sertifikasi Profesi KPK yang memberikan masukan kepada pegawai internal KPK.
9. Mualimin Abdi
Saat ini, Mualimin menjabat Direktur Jenderal HAM Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penyiapan dan Pembelaan Persidangan Kemenkumham. Karena posisinya, doktor ilmu pemerintahan ini selalu mewakili Menkumham dalam setiap pengujian UU di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi).

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.