Perkuat Bidang Penindakan, KPK Segera Lantik 21 Penyidik
JAKARTA -- KPK menuntaskan pelatihan 21 penyelidik sebagai calon penyidik. Mereka segera dilantik sebagai penyidik untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/4/2019) mengatakan, awalnya ada 24 total peserta yang mendapat penugasan untuk mengikuti pelatihan menjadi calon penyidik. Namun dua orang di antaranya berhalangan, sehingga tinggal 22 orang. Pada prosesnya, seorang di antara 22 orang itu juga sakit sehingga tidak dapat memenuhi pelatihan sehingga pada akhirnya yang tuntas mengikuti pelatihan tersebut adalah 21 orang.
"Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019 dan setelah itu akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan penindakan KPK," kata Febri, seperti dilansir detik.com.
Pelatihan itu telah digelar sejak 11 Maret 2019 hingga 14 April 2019. Materi pelatihan yang terdiri dari hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi, forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, pelacakan aset dan lainnya.
"Diklat penyidik ini diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi. Selama sekitar sebulan, mereka mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)," ucap Febri.
Febri mengatakan hingga kini jumlah penyidik KPK berasal dari pegawai tetap KPK, penyidik di Polri dan PPNS sebanyak 96 orang. Dia menyatakan penambahan jumlah penyidik diharapkan bisa memperkuat kerja KPK.
"Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik," ujar Febri.
(dtk)
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/4/2019) mengatakan, awalnya ada 24 total peserta yang mendapat penugasan untuk mengikuti pelatihan menjadi calon penyidik. Namun dua orang di antaranya berhalangan, sehingga tinggal 22 orang. Pada prosesnya, seorang di antara 22 orang itu juga sakit sehingga tidak dapat memenuhi pelatihan sehingga pada akhirnya yang tuntas mengikuti pelatihan tersebut adalah 21 orang.
"Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019 dan setelah itu akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan penindakan KPK," kata Febri, seperti dilansir detik.com.
Pelatihan itu telah digelar sejak 11 Maret 2019 hingga 14 April 2019. Materi pelatihan yang terdiri dari hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi, forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, pelacakan aset dan lainnya.
"Diklat penyidik ini diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi. Selama sekitar sebulan, mereka mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)," ucap Febri.
Febri mengatakan hingga kini jumlah penyidik KPK berasal dari pegawai tetap KPK, penyidik di Polri dan PPNS sebanyak 96 orang. Dia menyatakan penambahan jumlah penyidik diharapkan bisa memperkuat kerja KPK.
"Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik," ujar Febri.
(dtk)